1. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
6/21/2024 1
BBGP JAWA BARAT
Seminar dan Lokakarya
Kurikulum Merdeka
PERENCANAAN PEMBELAJARAN
5. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
6/21/2024 5
BBGP JAWA BARAT
Perencanaan pembelajaran disusun dalam bentuk dokumen
perencanaan pembelajaran yang:
Fleksibel
tidak terikat pada bentuk tertentu dan dapat
disesuaikan dengan konteks pembelajaran;
Jelas mudah dipahami; dan
Sederhana
berisi hal pokok dan penting sebagai acuan
pelaksanaan pembelajaran. Sederhana tidak
selalu berarti mudah, melainkan jelas (clear)
dan dapat dilakukan.
6. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
6/21/2024 6
BBGP JAWA BARAT
Pembelajaran
Prinsip
Interaktif
memfasilitasi interaksi yang
sistematis dan produktif antara
pendidik dengan peserta didik,
sesama peserta didik, dan antara
peserta didik dengan materi
belajar. Pendidik berperan sebagai
fasilitator proses pembelajaran dan
tidak menjadi satu satunya sumber
pembelajaran.
Inspiratif
memberi keteladanan dan menjadi
sumber inspirasi positif bagi
peserta didik. Menyenangkan
agar peserta didik mengalami
proses belajar sebagai
pengalaman yang menimbulkan
emosi positif.
Menantang
untuk mendorong peserta didik
terus meningkatkan
kompetensinya melalui tugas dan
aktivitas dengan tingkat kesulitan
yang tepat.
Memotivasi peserta
didik untuk
berpartisipasi aktif
Memberikan ruang yang cukup
bagi prakarsa, kreativitas,
kemandirian sesuai dengan
bakat, minat dan
perkembangan fisik serta
psikologis peserta didik
7. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
6/21/2024 7
BBGP JAWA BARAT
Asesmen
Prinsip
Berkeadilan
Pendidik melakukan penilaian
yang tidak bias oleh latar
belakang, identitas, atau
kebutuhan khusus peserta didik
Objektif
Penilaian yang didasarkan pada informasi
faktual atas pencapaian perkembangan
atau hasil belajar peserta didik
Edukatif
Penilaian yang hasilnya digunakan
sebagai umpan balik bagi
pendidik, peserta didik, dan orang
tua untuk meningkatkan proses
pembelajaran dan hasil belajar.
8. Proses penyusunan perencanaan pembelajaran
Catatan: Proses perancangan kegiatan pembelajaran ini diperuntukkan
bagi pendidik yang akan merencanakan pembelajaran secara mandiri.
Menganalisis
Capaian
Pembelajaran
Menyusun Tujuan
Pembelajaran dan
Alurnya
Merencanakan
Pembelajaran dan
Asesmen
9. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
6/21/2024 9
BBGP JAWA BARAT
Perencanaan Pembelajaran
Komponen minimun dalam Menyusun Perencanaan Pembelajaran
adalah adanya:
1. Tujuan pembelajaran (salah satu dari tujuan dalam alur tujuan
pembelajaran).
2. Langkah-langkah atau kegiatan pembelajaran. Biasanya untuk
satu atau lebih pertemuan.
3. Asesmen pembelajaran: Rencana asesmen untuk di awal
pembelajaran dan rencana asesmen di akhir pembelajaran untuk
mengecek ketercapaian tujuan pembelajaran
10. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
6/21/2024 10
BBGP JAWA BARAT
Rencana pembelajaran:
Rencana pembelajaran dibuat untuk membantu mengarahkan proses
pembelajaran mencapai tujuan Pembelajaran, dituangkan dalam bentuk:
11. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
6/21/2024 11
BBGP JAWA BARAT
Merencanakan
pembelajaran dan asesmen
02
Komponen minimum
Modul Ajar
Tujuan pembelajaran
Langkah-langkah atau
kegiatan pembelajaran.
Asesmen
Media pembelajaran yang
membantu pendidik dalam
melaksanakan pembeljaran
01
Komponen dalam
RPP
Tujuan pembelajaran
Langkah-langkah atau
kegiatan
pembelajaran.
Asesmen
pembelajaran:.
Modul ajar dalam Kurikulum Merdeka
ditujukan untuk membantu pendidik mengajar
secara lebih fleksibel dan kontekstual, tidak
selalu menggunakan buku teks pelajaran.
Modul ajar dapat menjadi pilihan lain atau
alternatif strategi pembelajaran.
modul ajar yang disediakan dapat digunakan
dengan penyesuaian-penyesuaian tertentu,
maka pendidik tidak perlu merancang
modul ajar yang baru.
Pendidik menggunakan modul ajar, maka ia
tidak perlu membuat RPP karena
komponen-komponen dalam modul ajar
meliputi komponen-komponen dalam RPP
atau lebih lengkap daripada RPP.
12. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
6/21/2024 12
BBGP JAWA BARAT
Pendidik memiliki keleluasaan untuk
memilih dan memodifikasi perencanaan
pembelajaran yang tersedia atau
mengembangkan perencanaan
pembelajaran sendiri, sesuai dengan
konteks, kebutuhan, dan karakteristik
peserta didik.
13. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
6/21/2024 13
BBGP JAWA BARAT
Backward Design (Wiggins & Tighe, 2005)
Pendidik dalam merencanakan pembelajaran memulai terlebih dahulu
dengan mengidentifikasi hasil (result) apa yang ingin dicapai oleh
peserta didik. Bukan dimulai dengan materi apa yang akan diajar.
15. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
6/21/2024 15
BBGP JAWA BARAT
Langkah menyusun perencanaan
pembelajaran (RPP/Modul Ajar):
1. Memahami tujuan pembelajaran. Pahami kompetensi dan
konsep/konten kunci yang harus dikuasai peserta didik.
2. Tentukan strategi asesmennya yang dapat mengukur
kompetensi yang dimunculkan peserta didik ketika
mereka sudah mencapainya.
3. Mendesain proses belajar: menentukan metode,
menyusun urutan dan mencari sumber materi yang
membantu peserta didik menguasai kompetensi yang
dituju.