5. Pertanyaan Penting
Definisi Pensiun
Kapan Pensiun, (usia tertentu atau kondisi
tertentu)
Usia Harapan Hidup (cek kemungkinan panjang
usia)
Gaya hidup yang diinginkan saat pensiun
Sumber pendapatan saat pensiun
Investasi potfolio
Anuitas dana pensiun
Usaha
Kerja aktif
Bantuan anak/saudara
Kombinasi dari hal diatas
Berniat mewariskan sesuatu
7. Proses Perhitungan
Tentukan harga gaya hidup pensiun dengan
patokan harga hari ini (PV)
Tentukan berapa % dari gaya hidup tsb akan
dipenuhi dari investasi portfolio
Hitung FV dari gaya hidup diatas dengan
memperhitungkan inflasi biaya hidup umum
Putuskan apakah menggunakan konsep dana
abadi atau konsep utilisasi modal
Tentukan usia pensiun dan jumlah tahun pensiun
Hitung capital yang harus tersedia saat awal usia
pensiun dgn asumsi inflasi saat pensiun dan hasil
investasi/bunga saat pensiun
8. Proses perhitungan
Hitung FV dari investasi yang sudah ada
Hitung kekurangan capital (jika ada) saat awal
usia pensiun.
Hitung berapa harus investasi regular saat ini
hingga saat pensiun dengan asumsi tingkat
hasil investasi tertentu untuk mengejar target
kekurangan capital diatas
Pilih investasi yang memiliki beban pajak
terendah
Buat alternatif kreatif jika saat ini sisa gaji tidak
memungkinkan/kurang besar untuk
diinvestasikan guna keperluan tersebut
9. Kesalahan Umum dalam
Persiapan Hari Tua
Merasa aman karena sudah ada dana pensiun,
padahal UU13/2003 hanya mensyaratkan
perusahaan membayar 32,2 x gaji terakhir
Prioritas jangka pendek selalu mengalahkan
kebutuhan hari tua sehingga terlambat membuat
rencana pensiun atau bahkan tidak memiliki
rencana sama sekali
Menganggap usaha yang sedang dijalankan akan
bertumbuh terus
Mengabaikan inflasi
Terlalu mengandalkan property sebagai tumpuan
hari tua
Terlalu konservatif dalam berinvestasi
10. Pensiun karena...
Memasuki usia pensiun
Pensiun dini
Terkena sakit berat yang berlarut-larut
Meninggal dini
11. Sakit Berat
Memiliki proteksi penyakit kritis dimana UP
dapat dipakai untuk biaya hidup + pengobatan
hingga:
Usia harapan hidup peserta
Usia anak sulung mencapai usia 25 atau 30
Usia anak bungsu mencapai usia 25
Usia harapan hidup pasangan
Sejumlah tahun tertentu (misal 5 thn) yang
memberikan kesempatan bagi keluarga tersebut
memiliki penghasilan pengganti yang dibutuhkan.
12. Asuransi sebagai Pengaman
Asuransi Jiwa
Asuransi Sakit Kritis
Asuransi Perawatan Kesehatan (Rawat Inap &
Rawat Jalan)
Asuransi Kecacatan
Asuransi Perawatan jangka Panjang (Long term
care)
Asuransi Kredit
Perhatikan jika group term policy bisa dikonversi
menjadi polis pribadi dan permanen
13. Pendapatan Pensiun Untuk Pasangan (2
org)
Sebagai presentase dari pendapatan terakhir, dengan asumsi mulai pensiun
usia 65
pendapatan bertambah 5%/tahun, hasil investasi 10%/tahun dan bertahan
hingga
usia 85, tidak menyisakan
warisan
Mulai Besarnya pandapatan yang diinvestasikan tiap tahun
Usia 5% 8% 10% 15% 20% 25%
20 57% 98% 125% 192% 260% 327%
25 42% 73% 93% 145% 197% 249%
30 29% 53% 69% 108% 147% 186%
35 19% 37% 49% 78% 107% 137%
14. Strategi Memperoleh Income hari
Tua
Mengikuti program anuitas
ESOP (Employee Stock Ownership Plan)
Bekerja kembali
Memulai usaha
Menyewakan property
Down-grade rumah
Reversed Mortgage
15. Anuitas
Anuitas Jiwa Murni
Pembayaran bulanan kepada anuitant seumur
hidup
Anuitas Jiwa sementara
Pembayaran bulanan hingga usia tertentu dan
anuitant masih hidup
Struktur Anuitas
Modal; akumulasi premi
Bunga; hasil investasi
Santunan Meninggal
16. Anuitas
Premi Tunggal, manfaat dapat langsung mulai
Premi berkala, manfaat baru dapat dimulai jika
premi berkala telah selesai dibayarkan
Manfaat segera
Manfaat ditunda
Investasi dgn tingkat bunga tetap
Investasi dgn tingkat bunga fluktuatif
Investasi dgn tingkat bunga fluktuatif saat
akumulasi premi, dan bunga tetap saat
pembayaran manfaat
Anuitas perorangan dan kelompok
17. ESOP & Stock Option
Hak untuk membeli saham perusahaan di
harga tertentu (biasanya lebih rendah dari
harga pasar)
Ada prasyarat
Vesting period (masa eksekusi) ditentukan
diawal
Saham yang ditawarkan bisa juga saham
perusahaan terafiliasi
Divesting period (masa boleh menjual saham)
Ada konsekwensi perpajakan yang perlu
diperhatikan
18. Jamsostek (funded social
security)
UU No 3 thn 1992 dan UU No 40 thn 2004
4 program utama:
JKK; jaminan kecelakaan kerja
JKM; jaminan kematian
JHT; jaminan hari tua
JPK; jaminan pemeliharaan kesehatan bagi
karyawan dan keluarganya
19. Jamsostek , JHT
Iuran 3,7% oleh perusahaan dan 2% oleh
karyawan
Manfaat JHT adalah akumulasi iuran + hasil
investasi
Manfaat dibayar jika:
Mencapai usia 55 atau meninggal atau cacat tetap
total
Mengalami PHK setelah karyawan sekurang-
kurangnya bekerja selama 5 tahun dengan masa
tunggu 6 bulan
Pergi ke luar negeri dan tidak kembali lagi
20. Jamsostek JPK
Iuran 3% utk lajang, 6% utk keluarga, max Rp 1 juta
Manfaat
Rawat inap dan rawat jalan (termasuk gigi)
Obat-obatan dan penunjang diagnostik
Ibu & Anak, imunisasi dasar (DPT, BCG, campak, Polio),
KB bagi ibu
Dokter specialist (dengan rujukan)
R Inap di kls 2 (rs pemerintah) dan kls 3 (rs swasta), 60
hari/thn termasuk 20 hari ICU/ICCU
Persalinan hingga yg ke 3, santunan Rp 400rb/persalinan
UGD
Manfaat khusus karyawan: kacamata, Gigi palsu (max
Rp250rb), protese, alat bantu dengar
21. Pengecualian JPK
AIDS
Penyakit Kelamin
Penyakit Kanker
Cuci darah (haemodialisa)
Akibat alkohol/narkotika/zat adictif berbahaya
Pemeriksaan super spesialist
Kelainan genetik
22. Jamsostek JKK
Iuran pemberi kerja sebesar 0,24% - 1,74%
Lingkup perlindungan saat mulai berangkat kerja
hingga pulang kembali ke rumah
Manfaat:
Transportasi darat Rp150rb, Laut Rp300rb, Udara
Rp400rb
Upah sementara tidak bekerja; 4 bln pertama 100%
upah, 4 bln kedua 75% upah, selanjutnya 50% upah
Pengobatan max Rp 8jt
23. Jamsostek JKK
Manfaat Cacat sebagian tetap, % dari tabel
cacat x 70 bulan upah
Cacat tetap total, dibayar sekaligus 70% x 70
bulan upah
Santunan kematian, dibayar sekaligus 60% x
70 bulan upah + biaya pemakaman Rp 1,5jt
Biaya rehabilitasi (standar RS Dr Suharso) +
40%
Prothese dan alat bantu (kursi roda, pendengar
dll)
31 penyakit akibat kerja, selama bekerja dan 3
thn setelahnya
24. Iuran JKK Jamsostek
Kelompok resiko 1; 0,24% dari upah bulanan
Kelompok resiko 2; 0,54% dari upah bulanan
Kelompok resiko 3; 0,89% dari upah bulanan
Kelompok resiko 4; 1,27% dari upah bulanan
Kelompok resiko 5; 1,74% dari upah bulanan
Sesuai PP No 64 thn 2005
25. Jamsostek JKM
Iuran sebesar 0,3% ditanggung pengusaha
Santunan kematian akibat selain dari
kecelakaan kerja
Santunan kematian Rp 6 juta
Biaya pemakaman Rp 1,5 juta
Santunan berkala Rp 200 rb/bln selama 24
bulan
26. Jamsostek DPKP
DPKP (Dana Peningkatan Kesejahteraan
Peserta)
DPKP Bergulir (berupa pinjaman yg harus
dikembalikan);
Pembangunan rumah susun sewa, pinjaman
uang muka perumahan, pinjaman koperasi
karyawan, dll
DPKP Hibah;
Bantuan klinik, ambulance, bea siswa, pelatihan
pekerja, bantuan keuangan PHK, dll
27. Jamsostek PKBL (CSR)
PKBL (Program Kemitraan dan Bina
Lingkungan), merupakan program bantuan
kepada usaha kecil dgn tujuan membesarkan
usaha tsb, melalui pemanfaatan sebagian laba
Jamsostek
Berupa Pinjaman biasa dan khusus (karena
menerima pesanan/order)
Syarat; aset max Rp 200jt (tdk termasuk
tempat usaha), omset max Rp 1m/thn, dan
milik WNI, berdiri sendiri bukan anak
perusahaan. Telah berjalan minimal 1 thn dan
punya prospek baik.
28. Jaminan Sosial
Bergantung situasi Demografi
Perubahan kondisi kesehatan masyarakat
Sangat berdampak pada tingkat kesejahteraan
masyarakat suatu negara
#2: Ini adalah hal yang wajib didiskusikan dgn pasangan/ dipikirkan.
Mau tinggal di mana
Gaya hidup seperti apa?
Mau dinner di luar berapa kali seminggu?
Jalan2 ke mana aja?
Kegiatan apa aja, tetap kerja, atau kerja hobi?
< break?>
#4: Jojon vs tukul rehearse!!
Lingkaran kemiskinan. Hati2.. Ingatkan bahwa kita tidak mengajarkan bahwa membantu orang tua adalah salah. Itu justru adalah kesempatan yang luar biasa, dan mulia
#30: Kembali ke cerita bulan.. Ulangi opportunity yang tiba2 menjadi banyak, dengan persiapan lebih banyak dan selamat menikmati kehidupan yang lebih baik..