Dokumen tersebut membahas tentang masa remaja dan panduan-panduan Islam dalam menjalani masa remaja secara syar'i. Masa remaja dijelaskan sebagai masa transisi menuju dewasa dan pencarian jati diri. Dokumen ini juga menyarankan agar remaja tetap menjaga pandangan, aurat, dan larangan berkhalwat sesuai ajaran Islam.
1 of 10
Downloaded 398 times
More Related Content
Pergaulan remaja yang islami
1. Oleh : Dela Aristi
SMAN 3 Kab. Tangerang
04 Maret 2011
2. Masa transisi (masa peralihan) dari masa
anak-anak menuju masa dewasa
Menurut pakar psikolog Masa pencarian
jati diri
Menurut Elizabeth B Hurlock masa remaja
dibagi menjadi 2 :
1. Masa remaja awal: 13-17 tahun
2. Masa remaja akhir: 17-21 tahun
Banyak mengalami perubahan, baik fisik
maupun psikis (kejiwaan dan mental).
(Abdul, 2009)
3. Kebebasan yang Kebablasan
1. Free Thinker (bebas berpikir)
2. Permissif (bebas berbuat)
3. Free sex (pergaulan bebas)
6. Menjaga pandangan An-Nur : 31-32
Menutup aurat secara sempurna Al-Ahzab : 59
Bagi wanita diperintahkan untuk tidak
berlembut-lembut suara di hadapan laki-laki
bukan mahram Al-Ahzab : 32
Dilarang Bagi Wanita bepergian sendirian tanpa
mahramnya sejauh perjalanan satu hari
Dari Abu Hurairah Radiallahu Anhu, ia berkata :
Rasulullah Sallahu Alaihi WA salam bersabda:
Tidak halal bagi seorang perempuan yang
beriman kepada Allah dan hari akhir untuk
bepergian yang memakan waktu sehari semalam
kecuali bersama muhrimnya(HR. Bukhari Muslim
dikutip Imam Nawawi dalam Tarjamah Riyadhus
Shalihin).
7. Dilarang berkhalwat(berdua-duaan antara
pria dan wanita di tempat yang sepi)
Dari Ibnu Abbas RA, bahwasanya Rasulullah
SAW bersabda : Janganlah sekali-kali salah
seorang diantara kalin bersuyi-sunyi dengan
perempuan lainnya kecuali disertai
muhrimnya. (HR. Bukhari Muslim dikutip
Imam Nawawi dalam Tarjamah Riyadhus
Shalihin).
8. Laki-lakidilarang berhias menyerupai
perempuan juga sebaliknya
Dari Ibnu Abbas RA. Ia berkata : Rasulullah
melaknat kaum laki-laki yang suka
menyerupai kaum wanita dan melaknat
kaum wanita yang suka menyerupai kaum
laki-laki (HR. Bukhari Muslim dikutip Imam
Nawawi dalam Tarjamah Riyadhus Shalihin).
9. Islammenganjurkan menikah dalam usia
muda bagi yang mampu dan shaum bagi yang
tidak mampu
Wahai sekalin pemuda, barang siapa diantara
kamu yang mampu nikah, maka
nikahlah, sesungguhnya nikah itu bagimu
dapat menundukkan pandangan dan menjaga
kemaluan, naka jika kamu belum sanggup
berpuasalah, sesunggunya puasa itu sebagai
perisai(HR.Muttafaaqun Alaihi).
10. Allah swt. berfirman dalam surat
Ali Imron ayat 110 :
Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang
dilahirkan untuk manusia, (karena kamu)
menyuruh (berbuat) yang makruf dan
mencegah dari yang munkar, dan beriman
kepada Alloh