2. Demokrasi Normatif dan Empiris Demokrasi Normatif pada dasarnya adalah merupakan sesuatu yang idiil hendak dilakukan atau diselenggarakan oleh sebuah negara, sperti kita mengenal ungkapanPemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat Demokrasi normatif ini juga meletakkan bahwa individu harus dibebaskan dari rasa takut, dan ketidakadilan, kemiskinan, keterbelakangan. Rakyat harus memiliki kebebasan dalam arti rakyat harus memiliki arena publik yang terbuka bagi semua orang
3. Ungkapan normatif tersebut biasanya, diterjemahkan dalam konstitusi pada masing-masing negara, misalnya dalam UUD 1945 bagi Pemerintahan Republik Indonesia. Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan atau negara menjamin kemerdekaan tiap penduduk.. Demokrasi normatif belum tentu dapat dilihat dalam konteks kehidupan politik sehari-hari dalam suatu negara
4. Demokrasi Empiris Demokrasi empiris adalah demokrasi dalam perwujudannya dalam kehidupan politik praktis Pemahaman demokrasi ini mengizinkan kita untuk mengamati apakah dalam suatu sistem politik pemerintah memberikan ruang gerak yang cukup bagi warga masyarakatnya untuk melakukan partisipasi guna memformulasikan preferensi politik mereka melalui organisasi politik yang ada. Demokrasi ini juga untuk melihat apakah kompetisi antara para pemimpin dilakukan secara teratur?
5. Indikator Demokrasi Akuntabilitas: penguasa yang dipilih oleh rakyat harus mampu mempertanggungjawabkan kebijaksanaan yang hendak dan telah ditempuhnya termasuk di dalamnya pempertanggungjawabkan ucapan atau kata-katanya Rotasi Kekuasaan: peluang akan terjadinya rotasi kekuasaan harus ada, dan dilakukan secara teratur dan damai Rekrutmen Politik yang Terbuka: setiap orang memenuhi syarat untuk mengisi suatu jabatan politik yang dipilih oleh rakyat mempunyai peluang yang sama dalam melakukan kompetisi untuk mengisi jabatan tersebut
6. Pemilihan Umum: pemilu dilaksanakan secara teratur. Setiap warga negara yang sudah dewasa mempunyai hak untuk memilih dan dipilih dan bebas menggunakan haknya tersebut sesuai dengan kehendak hati nuraninya Menikmati hak-hak dasar: setiap warga negara dapat menikmati hak-hak dasar mereka secara bebas, termasuk di dalamnya adalah hak untuk menyatakan pendapat (freedom of expression), hak untuk berkumpul dan berserikat (freedom of assembly), dan hak untuk menikmati pers yang bebas (freedom of the press)
7. Dimensi dalam Demokrasi Legitimasi dan kontrol Vertikal a. 1. Dimensi Rezim Pemilihan i. pejabat yang dipilh ii. Hak pilih yang inklusif iii.hak Pencalonan b. Hak-hak Politik i. kebebasan pers ii. Kebebasan berserikat Dimensi Konstitusionalisme Liberal dan Kekuasaan Hukum a. Hak-hak sipil i. kebebasan-kebebasan individu dari pelanggaran hak-haknya oleh negara atau agen swasta ii. Kesamaan hak di depan hukum
8. Pertanggungjawaban Horizontal i. Pemisahan kekuasaan secara horizontal 3. Dimensi Kontrol atas agenda yang efektif Kekuasaan pemerintahan yang efektif i. pejabat yang terpilih dengan kekuasaan pemerintahan yang efektif
9. Demokrasi di Indonesia (Masa Revolusi Kemerdekaan) (1) Periode ini adalah masa peletakan dasar bagi demokrasi di Indonesia untuk masa-masa selanjutnya. Periode ini ditandai oleh beberapa hal: Political franchise: semua warga negara yang sudah dianggap dewasa memiliki hak-hak politik yang sama, tanpa ada diskriminasi yang bersumber dari ras, agama, suku, dan kedaerahan Presiden yang secara konstitusional ada kemungkinan menjadi diktator, maka dibatasi oleh KNIP untuk menggantikan parlemen Dengan maklumat wakil presiden maka dimungkinkan terbentuknya sejumlah partai politik yang kemudian menjadi peletak dasar bagi sistem kepartaian di Indonesia
10. Demokrasi Parlementer Demokrasi parlementer ini berlaku pada tahun 1950 sampai 1959 dengan menggunakan UUDS sebagai landasan konstitusionalnya Masa demokrasi parlementer ini merupakan masa kejayaan demokrasi di Indonesia karena hampir semua elemen demokrasi dapat kita temukan dalam perwujudannya dalam kehidupan politik di Indonesia Masa kejayaan itu dapat digambarkan sebagai berikut:
11. Lembaga perwakilan rakyat atau parlemen memainkan peranan yang sangat tinggi dalam proses politik yang berjalan Akuntabilitas pemegang jabatan dan politisi pada umumnya sangat tinggi Kehidupan kepartaian boleh dikatakan memperoleh peluang sebesarnya-besarnya untuk berkembang secara maksimal Pemilihan umum dijalankan dengan prinsip-prinsip demokrasi. Kompetisi diantara partai politik berjalan sangat intensif Masyarakat pada umumnya dapat merasakan bahwa hak-hak dasar mereka tidak dikurangi sama sekali, sekalipun tidak semua warga negara dapat memanfaatkannya secara maksimal
12. Demokrasi Terpimpin Sejak berakhirnya pemilu 1955 Soekarno menunjukan ketidaksenangannya pada partai-partai politik Soekarno juga juga melontarkan gagasan bahwa demokrasi parlementer tidak sesuai dengan kepribadian bangsa indonesia yang dijiwai semangat gotong-royong dan kekeluargaan Soekarno juga menekankan bagaimana besarnya peranan pemimpin dalam proses politik yang berjalan Soekarno mengusulkan agar terbentuk pemerintahan yang bersifat gotong royong yang melibatkan semua kekuatan politik yang ada termasuk PKI yang pada saat itu tidak pernah terlibat dalam koalisi.
13. Untuk mewujudkan itu soekarno kemudian mengajukan usulan yang dikenal sebagai konsepsi presiden lalu terbentuklah Dewan Nasional Pembentukan dewan ini mendapat tantangan keras dari sejumlah partai politik, yaitu Masyumi dan PSI yang menganggap bahwa pembentukan Dewan Nasional pelanggaran yang sangat mendasar terhadap konstitusi karena lembaga tersebut tidak dikenal dalam konstitusi Hubungan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah semakin memburuk. Muncul pemberontakan PRRI dan Permesta (Sulawesi). Disumatera sejumlah perwira angkatan darat membentuk misalnya dewan Banteng, Dewan Gadjah, Dewan Garuda yang mengambil alih kepemimpinan sipil
14. Dewan konstituante ternyata mengalami jalan buntu untuk mencapai kesepakatan guna merumuskan ideologi nasional karena tidak tercapainya titik temu antara dua kubu politik, yaitu kelompok yang menginginkan Islam sebagai dasar negara dan kelompok lain yang menginginkan Pancasila sebagai dasar negara Voting dilakukan ternyata suara mayoritas yang diperlukan tidak dapat tercapai. Banyak anggota badan konstituante yang tidak menghadiri sidang-sidang lagi maka demi persatuan dan kesatuan nasional dengan pertimbangan demi negara maka pada tanggal 5 Juli 1959 Soekarno mengeluarkan dekrit presiden yang membubabrkan konstituante dan menyatakan kembali ke UUD 194
15. Dengan keluarnya dekrit presiden tersebut maka di Indonesia mulai dimasuki apa yang oleh Soekarno disebut dengan Demokrasi Terpimpin. Sebagai presiden kemudian Soekarno menunjuk seorang warga negara Soekarno untuk membentuk kabinet yang Perdana menterinya adalah Presiden sendiri. Demokrasi terpimpin memungkinkan Soekarno menjadi salah satu agenda setter politik Indonesia yang akhirnya menghantarkan Soekarno menjadi seorang Diktator
16. Karakteristik Demokrasi Terpimpin Mengaburnya sistem kepartaian. Partai sebagai elemen penopang tarik tambang antara presiden,ABRI dan PKI Dengan terbentuknya DPRGR, peranan lembaga legislatif dalam sistem politik nasional menjadi sedemikian lemah Basic human right menjadi sangat lemah Masa demokrasi terpimpin adalah masa puncak semangat anti kebebasan pers Sentralisasi kekuasaan semakin dominan dalam proses hubungan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Daerah-daerah memiliki otonomi yang sangat terbatas
17. Pemerintahan Orde Baru Pemebrontakan G-30-S/PKI merupakan titik kulminasi dari pertarungan atau tarik tambang antara Soekarno, AD dan PKI PKI yang gagal melakukan kudeta tersingkir dari arena perpolitikan Indonesia Demikian juga Soekarno yang begitu besar kekuasaannya pada masa demokrasi terpimpin (1959-1965) sedikit demi sedikit kekuasaannya dikurangi bahkan Soekarno tersingkir dari politik nasional sampai meninggal tahun 1971. AD muncul sebagai kekuatan politik yang sangat menentukan dalam proses selanjutnya dengan dwi fungsi ABRI
18. Melalui transisi yang singkat antara tahun 1965 sampai Soeharto dipilih menjadi Presiden Republik Indonesia, Era yang kemudian dikenal dengan era orde baru Pada tahun 1971 Indonesia mengadakan pemilu untuk yang kedua kalinya yang diikuti oleh 10 partai politik Soeharto dengan didukung oleh militer menjadi tokoh sentral dalam menggerakan mesin politiknya
19. Karakteristik Orde baru Kekuasaan kepresidenan merupakan pusat dari seluruh proses politik yang berjalan di Indonesia Rotasi kekuasaan eksekutif boleh dikatakan hampir tidak pernah terjadi. Kecuali yang terdapat pada jajaran yang lebih rendah seperti Gubernur, Bupati/Walikota, Camat dan kepala desa Rekrutmen politik dalam proses pengisian jabatan politik lebih bersifat tertutup Kualitas pemilu dapat dikatakan masih jauh dari semangat demokrasi Campur tangan birokrasi sangat kuat dalam menjamin kebebasan pers. Rendahnya kebebasan menyatakan pendapat, berserikat dalam artinya rendahnya basic human rights Diterapkannya depolitisasi pada masyarakat