Peraturan ini menetapkan nilai ambang batas tes kompetensi dasar bagi calon pegawai negeri sipil tahun 2014. Nilai ambang batas untuk tes karakteristik pribadi ditetapkan sebesar 126, tes intelegensia umum sebesar 75, dan tes wawasan kebangsaan sebesar 70. Calon pegawai harus memperoleh nilai di atas atau sama dengan ketiga nilai ambang batas tersebut untuk dinyatakan lulus tes kompetensi dasar.
Peraturan ini menetapkan nilai ambang batas tes kompetensi dasar bagi calon pegawai negeri sipil dari pelamar umum tahun 2013. Nilai ambang batas ditetapkan berdasarkan persentase tertentu dari nilai maksimal masing-masing tes untuk instansi yang menggunakan Computer Assisted Test maupun Lembar Jawaban Komputer.
Pengumuman Seleksi CPNS Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman (Kemenko M...Irfan Afandi
Ìý
Dokumen tersebut mengumumkan pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman tahun anggaran 2017. Terdapat informasi mengenai unit kerja yang mendapatkan alokasi formasi, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan jumlah alokasi formasi. Juga ditetapkan kriteria pelamar, persyaratan pelamaran, tata cara pendaftaran, tahapan seleksi, sistem kelulusan, dan j
Tujuh PNS di Kabupaten Kebumen dikenai sanksi administratif berupa penundaan kenaikan pangkat, penurunan pangkat, dan pembebasan jabatan karena pelanggaran disiplin pada tahun 2015. Badan Kepegawaian Daerah terus menekan pelanggaran disiplin dan hingga April 2016 belum ditemukan kasus baru. Mekanisme pemeriksaan dan penetapan sanksi dilakukan oleh tim yang terdiri dari Inspektorat, Bagian Hukum, at
Peraturan Kepolisian ini mengatur pengangkatan khusus 57 eks pegawai KPK menjadi PNS di Polri. Pengangkatan dilakukan setelah identifikasi jabatan dan seleksi kompetensi oleh tim Asisten Kapolri Bidang SDM. Para eks pegawai KPK harus menandatangani pernyataan siap menjadi PNS dan taat kepada Pancasila.
Berikut ringkasan rekomendasi rapat sosialisasi dan evaluasi kebijakan bidang SDM aparatur di Batam pada 11-12 November 2014:
1. UU baru tentang ASN dan pelayanan publik memerlukan perubahan mindset aparatur dari zona nyaman ke zona kompetitif berbasis merit.
2. Diperlukan revolusi mental untuk meningkatkan integritas dan budaya pelayanan.
3. Peningkatan integritas aparatur dapat mendukung pengendal
Focus Group Discussion with MPR RI ang Universitas HasanuddinAwaluddinSaputra1
Ìý
1. Dokumen tersebut membahas proses rekrutmen anggota KPU dan KPUD di tingkat kabupaten/kota berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu.
2. Beberapa kelemahan dalam proses rekrutmen diantaranya adalah ketidakmerataan sosialisasi pendaftaran, hilangnya berkas calon, terjadinya kecurangan dalam tes tertulis, ketidakobjektifan tes kesehatan, dan subjek
UU No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara memberikan kerangka hukum baru untuk meningkatkan kompetensi, kinerja, dan integritas pegawai negeri sipil. UU ini mengatur tentang prinsip-prinsip, jenis jabatan, hak dan kewajiban, manajemen SDM, dan pengaturan lain untuk mewujudkan birokrasi yang profesional dan berkualitas.
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur membuka lowongan 192 formasi CPNS untuk pelamar umum dengan latar belakang pendidikan sesuai formasi yang tersedia, termasuk formasi kesehatan dan teknis. Pelamar harus memenuhi syarat umum seperti kewarganegaraan, usia, dan pendidikan, serta tidak pernah dihukum atau diberhentikan sebelumnya. Proses seleksinya meliputi pendaftaran online, pengiriman berkas, seleksi administrasi,
UU Nomor 5 Tahun 2014 mengatur tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). UU ini mengatur hak, kewajiban, jenis jabatan, mutasi, pemberhentian, dan pengisian jabatan pimpinan tinggi untuk ASN."
Pengumuman Seleksi CPNS Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Ke...Irfan Afandi
Ìý
Pengumuman ini memberitahukan pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tahun 2017. Terdapat beberapa persyaratan untuk pelamar seperti kewarganegaraan Indonesia, tidak pernah dihukum, memenuhi kualifikasi pendidikan, dan bersedia ditempatkan di unit kerja di lingkungan kementerian. Seleksi akan dilakukan melalui tahapan administrasi, tes kompetensi dasar
Pengumuman cpns & alokasi formasi kemenkumham prov kalteng 2017Khoirul abadi
Ìý
Pengumuman ini memberitahukan pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah tahun 2017. Terdapat beberapa jabatan yang dilamar dengan persyaratan pendidikan dan usia tertentu. Pelamar wajib mengikuti prosedur pendaftaran secara online dan mengirimkan berkas persyaratan sesuai tenggat waktunya. Seleksi dilakukan melalui tahapan
Laporan riset ini membahas tentang studi pemilihan umum legislatif Indonesia tahun 2014. Pemilihan umum diselenggarakan setiap 5 tahun untuk memilih perwakilan rakyat di tingkat nasional dan daerah. Laporan ini menjelaskan proses pencalonan calon anggota legislatif mulai dari persyaratan administrasi, verifikasi dokumen, penetapan calon sementara hingga pengumuman hasil seleksi calon.
[Ringkasan]
Dokumen tersebut merupakan panduan bagi KPPS dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014, yang mencakup kegiatan sebelum hari pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, pelaksanaan penghitungan suara, serta contoh formulir yang digunakan.
Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur akan melakukan seleksi tenaga pendamping untuk kegiatan pendidikan dan pelatihan pada 18-21 Agustus 2015. Calon tenaga pendamping harus berusia 22-35 tahun, berdomisili di Jawa Timur, berpendidikan D3/S1, memiliki pengetahuan tentang koperasi, integritas tinggi, dan tidak menjadi anggota partai politik atau aparatur negara. Persyaratan lainnya meliputi CV,
Dokumen tersebut memberikan panduan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengenai langkah-langkah dan prosedur yang harus dilakukan dalam proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah tahun 2017, mulai dari persiapan, pelaksanaan pencocokan data, penyusunan daftar pemilih sementara, hingga rekapitulasi hasil pemutakhiran.
Dokumen tersebut membahas tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2015, mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan, hingga ketentuan berhenti dari jabatan bagi kepala daerah yang mencalonkan diri di tempat lain."
Dokumen tersebut merupakan peraturan pemerintah tentang Aparatur Sipil Negara yang mengatur tentang definisi, jenis, status, fungsi, hak dan kewajiban, serta lembaga-lembaga terkait dengan pengelolaan Aparatur Sipil Negara seperti Komisi Aparatur Sipil Negara.
UU No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara memberikan kerangka hukum baru untuk meningkatkan kompetensi, kinerja, dan integritas pegawai negeri sipil. UU ini mengatur tentang prinsip-prinsip, jenis jabatan, hak dan kewajiban, manajemen SDM, dan pengaturan lain untuk mewujudkan birokrasi yang profesional dan berkualitas.
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur membuka lowongan 192 formasi CPNS untuk pelamar umum dengan latar belakang pendidikan sesuai formasi yang tersedia, termasuk formasi kesehatan dan teknis. Pelamar harus memenuhi syarat umum seperti kewarganegaraan, usia, dan pendidikan, serta tidak pernah dihukum atau diberhentikan sebelumnya. Proses seleksinya meliputi pendaftaran online, pengiriman berkas, seleksi administrasi,
UU Nomor 5 Tahun 2014 mengatur tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). UU ini mengatur hak, kewajiban, jenis jabatan, mutasi, pemberhentian, dan pengisian jabatan pimpinan tinggi untuk ASN."
Pengumuman Seleksi CPNS Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Ke...Irfan Afandi
Ìý
Pengumuman ini memberitahukan pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tahun 2017. Terdapat beberapa persyaratan untuk pelamar seperti kewarganegaraan Indonesia, tidak pernah dihukum, memenuhi kualifikasi pendidikan, dan bersedia ditempatkan di unit kerja di lingkungan kementerian. Seleksi akan dilakukan melalui tahapan administrasi, tes kompetensi dasar
Pengumuman cpns & alokasi formasi kemenkumham prov kalteng 2017Khoirul abadi
Ìý
Pengumuman ini memberitahukan pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah tahun 2017. Terdapat beberapa jabatan yang dilamar dengan persyaratan pendidikan dan usia tertentu. Pelamar wajib mengikuti prosedur pendaftaran secara online dan mengirimkan berkas persyaratan sesuai tenggat waktunya. Seleksi dilakukan melalui tahapan
Laporan riset ini membahas tentang studi pemilihan umum legislatif Indonesia tahun 2014. Pemilihan umum diselenggarakan setiap 5 tahun untuk memilih perwakilan rakyat di tingkat nasional dan daerah. Laporan ini menjelaskan proses pencalonan calon anggota legislatif mulai dari persyaratan administrasi, verifikasi dokumen, penetapan calon sementara hingga pengumuman hasil seleksi calon.
[Ringkasan]
Dokumen tersebut merupakan panduan bagi KPPS dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014, yang mencakup kegiatan sebelum hari pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, pelaksanaan penghitungan suara, serta contoh formulir yang digunakan.
Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur akan melakukan seleksi tenaga pendamping untuk kegiatan pendidikan dan pelatihan pada 18-21 Agustus 2015. Calon tenaga pendamping harus berusia 22-35 tahun, berdomisili di Jawa Timur, berpendidikan D3/S1, memiliki pengetahuan tentang koperasi, integritas tinggi, dan tidak menjadi anggota partai politik atau aparatur negara. Persyaratan lainnya meliputi CV,
Dokumen tersebut memberikan panduan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengenai langkah-langkah dan prosedur yang harus dilakukan dalam proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah tahun 2017, mulai dari persiapan, pelaksanaan pencocokan data, penyusunan daftar pemilih sementara, hingga rekapitulasi hasil pemutakhiran.
Dokumen tersebut membahas tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2015, mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan, hingga ketentuan berhenti dari jabatan bagi kepala daerah yang mencalonkan diri di tempat lain."
Dokumen tersebut merupakan peraturan pemerintah tentang Aparatur Sipil Negara yang mengatur tentang definisi, jenis, status, fungsi, hak dan kewajiban, serta lembaga-lembaga terkait dengan pengelolaan Aparatur Sipil Negara seperti Komisi Aparatur Sipil Negara.
Dokumen tersebut merupakan pedoman penyusunan standar kompetensi manajerial pegawai negeri sipil yang mengatur tentang pembentukan tim penyusun, tugas tim, dan prosedur penyusunan standar kompetensi manajerial di instansi pemerintah.
Tugas, Fungsi dan Wewenang KASN dalam Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi...Bayu Wahyudi
Ìý
Dokumen tersebut membahas tentang tugas, fungsi dan wewenang KASN dalam seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi utama dan madya. KASN memiliki peran untuk mengawasi proses seleksi jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan profesional berdasarkan kompetensi, integritas dan kualifikasi calon.
Peraturan Menteri Kesehatan No. 18 Tahun 2017 tentang Uji kompetensi Tenaga K...Ulfah Hanum
Ìý
Peraturan ini mengatur tentang penyelenggaraan uji kompetensi jabatan fungsional kesehatan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme pejabat fungsional kesehatan. Uji kompetensi dilaksanakan oleh tim penguji untuk memenuhi syarat kenaikan jenjang jabatan. Pedoman penyelenggaraan mencakup penyelenggara, peserta, dan tim penguji uji kompetensi.
2365 perka bkn nomor 7 tahun 2013 @ pedoman penyusunan standar kompetensi man...Sri Budi Sukiyanto
Ìý
Dokumen tersebut merupakan pedoman penyusunan standar kompetensi manajerial pegawai negeri sipil yang mengatur tentang pembentukan tim penyusun, tugas tim, dan prosedur penyusunan standar kompetensi manajerial bagi instansi pemerintah.
Pengumuman Bupati Kubu Raya membuka kesempatan untuk mendaftar sebagai CPNS tahun 2014 dari pelamar umum dengan syarat umum dan khusus tertentu seperti usia, pendidikan, dan kesehatan. Terdapat 113 formasi lowongan kerja di berbagai sekolah dan instansi pemerintah di Kabupaten Kubu Raya untuk berbagai jurusan seperti guru, dokter, dan pegawai teknis.
POWER POINT PENGAWASAN NETRALITAS ASN PADA PEMILU SERENTAK 14 PEBRUARI.pptxFauziahSPdI1
Ìý
Dokumen tersebut membahas tentang pengawasan netralitas ASN dalam pemilihan umum serentak 2024, mencakup tujuan untuk mewujudkan ASN yang netral dan profesional serta pemilu yang berkualitas, lingkup upaya pembinaan dan pengawasan netralitas ASN, serta tata cara penanganan dugaan pelanggaran netralitas.
Peraturan KEMENKUMHAM tentang Pengangkatan Notaris [2017]Azka Aldrich
Ìý
PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
TENTANG UJIAN PENGANGKATAN NOTARIS.
PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 25 TAHUN 2017
Keputusan Kepala LAN Kurikulum Latsar CPNSCoach RFIRMANS
Ìý
Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara menetapkan kurikulum baru untuk Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil agar sesuai dengan perkembangan zaman dan tuntutan tugas. Kurikulum sebelumnya dicabut dan diganti dengan kurikulum terbaru yang menerapkan blended learning untuk membentuk karakter dan kompetensi calon PNS sesuai bidang tugasnya.
Peraturan Presiden ini mengatur tentang kewajiban pelaporan lowongan pekerjaan oleh pemberi kerja kepada pemerintah melalui sistem informasi ketenagakerjaan, penggunaan informasi lowongan pekerjaan, serta tugas pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan informasi lowongan pekerjaan.
1. MENTERI
PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA
DAN REFORMASI BIROKRASI
REPUBLIK INDONESIA
PERATURAN
MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA
DAN REFORMASI BIROKRASI
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR : 29 TAHUN 2014
TENTANG
NILAI AMBANG BATAS TES KOMPETENSI DASAR
SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
TAHUN 2014
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA
DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA
Menimbang : a. bahwa dalam rangka mewujudkan Pegawai Negeri
Sipil yang bersih, kompeten dan melayani, setiap
Pegawai Negeri Sipil wajib memiliki kompetensi dasar
dan kompetensi bidang sesuai dengan tuntutan
jabatan dan perananya sebagai penyelenggara
pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat;
b. bahwa untuk menjamin terpenuhinya kompetensi
dasar oleh setiap Calon Pegawai Negeri Sipil
diperlukan alat ukur berupa nilai ambang batas
(passing grade) tertentu dalam seleksi Calon Pegawai
Negeri Sipil;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan b perlu menetapkan
nilai ambang batas Tes Kompetensi Dasar dengan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor : 6 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
2. Keputusan…
SALINAN
2. -2-
2. Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang
Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 195, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4016)
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 31,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4192, Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2013
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor
188, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5467);
3. Keputusan Presiden Nomor 59/P Tahun 2011;
4. Peraturan Menteri Pendayagunaan, Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi, Nomor : 17 Tahun 2014
tentang Tambahan Alokasi Formasi dan Pengadaan
Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2014,
MEMUTUSKAN :
Menetapkan : PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR
NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI TENTANG NILAI
AMBANG BATAS TES KOMPETENSI DASAR SELEKSI CALON
PEGAWAI NEGERI SIPIL TAHUN 2014.
Pasal 1
Nilai ambang batas Tes Kompetensi Dasar adalah nilai
minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta ujian
seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil
Pasal 2
Nilai ambang batas Tes Kompetensi Dasar seleksi Calon
Pegawai Negeri Sipil tahun 2014, ditetapkan berdasarkan
kriteria sebagai berikut :
a. 72 % dari nilai maksimal (175) Tes Karakteristik Pribadi
dengan jumlah soal 35,
b. 50 % dari nilai maksimal (150) Tes Intelegensia Umum
dengan jumlah soal 30,
c. 40 % dari nilai maksimal (175) Tes Wawasan Kebangsaan
dengan jumlah soal 35.
Nilai ambang batas Tes Kompetensi Dasar seleksi Calon
Pegawai Negeri Sipil tahun 2014, sebagaimana tersebut
pada lampiran Peraturan Menteri ini.
Pasal 3
Peserta ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil dinyatakan
memenuhi nilai ambang batas Tes Kompetensi Dasar
apabila memperoleh nilai sama dengan atau lebih besar dari
nilai ambang batas pada Tes Karakteristik Pribadi, Tes
Intelegensia Umum, dan Tes Wawasan Kebangsaan
sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri ini.
Pasal 4
Peserta ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil dinyatakan
yang memenuhi nilai ambang batas Tes Kompetensi Dasar
dapat mengikuti tahap seleksi selanjutnya sesuai ketentuan
peraturan perundangan.
Pasal 5
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
Agar …
3. -3-
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Peraturan Menteri ini dengan
penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di : Jakarta
pada tanggal : 3 Oktober 2014
Diundangkan di : Jakarta
Pada tanggal : 6 Oktober 2014
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2014 NOMOR 1464
Salinan sesuai dengan aslinya
KEMENTERIAN PANRB
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik,
ttd
Herman Suryatman
MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA
DAN REFORMASI BIROKRASI
REPUBLIK INDONESIA,
ttd
AZWAR ABUBAKAR
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA,
ttd
AMIR SYAMSUDIN
4. -4-
LAMPIRAN :
PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR
NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK
INDONESIA
NOMOR : 29 TAHUN 2014
TENTANG : NILAI AMBANG BATAS TES
KOMPETENSI DASAR SELEKSI CALON
PEGAWAI NEGERI SIPIL TAHUN 2014
NILAI AMBANG BATAS TES KOMPETENSI DASAR
SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL TAHUN 2014
KRITERIA NILAI AMBANG BATAS
NILAI
AMBANG
BATAS
1. 72 % dari nilai maksimal Tes Karakteristik Pribadi
2. 50 % dari nilai maksimal Tes Intelegensia Umum
3. 40 % dari nilai maksimal Tes Wawasan Kebangsaan
126
75
70
Ditetapkan di : Jakarta
Pada tanggal : 3 Oktober 2014
Salinan sesuai dengan aslinya
KEMENTERIAN PANRB
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik,
ttd
Herman Suryatman
MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA
DAN REFORMASI BIROKRASI
REPUBLIK INDONESIA,
ttd
AZWAR ABUBAKAR