Agama Islam adalah agama rahmatan lil alamin. Namun banyak orang yang salah kaprah dalam menafsirkannya, sehingga banyak kesalahan dalam memahami praktek beragama bahkan dalam hal yang fundamental yaitu aqidah Islam.
2. Nurfaizatul Jannah
Dwi Riska Yuliani
AnisaKholifatul L
Widya Puspita Dewi
Kamelia Rizqi F
141810201051
141810301005
141810301004
141810301002
141810301006
3. Latar Belakang
Agama Islam adalah agama rahmatan lil alamin. Namun banyak orang
yang salah kaprah dalam menafsirkannya, sehingga banyak kesalahan dalam
memahami praktek beragama bahkan dalam hal yang fundamental yaitu aqidah
Islam.
Beberapa kewajiban umat Islam yang belum dilaksanakan di
masyarakat diakibatkan karena rendahnya pendidikan dan wawasan dalam hal
agama, sehingga menciptakan adanya kesenjangan sosial di antara umat
beragama.
4. Benar bahwa Islam adalah agama yang rahmatan lil alamin, yang
artinya Islam merupakan agama yang membawa rahmat dan kesejahteraan bagi
semua seluruh alam semesta, termasuk hewan, tumbuhan dan jin, apalagi
sesame manusia.
Pernyataan bahwa Islam adalah agamanya yang rahmatan lil alamin
sebenarnya adalah kesimpulan dari firman Allah Taala,
惺悋 悸忰 惘 ル悋悒 悋愕 惘悖 悋
Kami tidak mengutus engkau, Wahai Muhammad, melainkan sebagai rahmat
bagi seluruh manusia (QS. Al Anbiya: 107)
Yang menjadi tantangan besar umat Islam masa kini adalah Islam
belum lagi terwujud risalahnya, ia belum lagi menjadi rahmat bagi manusia.
Karenanya kita harus mengadakan koreksi total terhadap cara-cara hidup kita,
baik dalam bidang ubudiyah maupun dalam bidang muamalah.
IslamAgama RahmatanLilalamin
6. PandanganIslam terhadap Lingkungan
Manusia sebagai khalifah (wakil atau pengganti) Allah, salah satu
kewajiban atau tugasnya adalah membuat bumi makmur. Ini menunjukkan
bahwa kelestarian dan kerusakan alam berada di tangan manusia. Dalam Islam
(Al-Quran), hak mengelola alam tidak dapat dipisahkan dari kewajiban untuk
memelihara kelestariannya (sinergi keduanya). Mengelola alam harus diiringi
dengan usaha-usaha untuk melestarikannya. Banyaknya ayat Al-Quran yang
membicarakan larangan merusak bumi, mengindikasikan kewajiban umat Islam
untuk memelihara kelestarian dan keasrian bumi. Setiap perusakan lingkungan
haruslah dilihat sebagai perusakan terhadap diri sendiri. Tuntunan moral Islam
dalam mengelola alam adalah larangan serakah dan menyia-nyiakannya (baca;
QS Al-Araf [7]:31 dan QS Al-Isra [17]:27), serta banyak penjelasan tentang
lingkungan ini melalui hadist-hadist Nabi Muhammad Saw.
Manusia harus mengiringi alam bertasbih memuji Allah, antara lain
memelihara kelestarian alam dan mengarahkannya kea rah yang lebih baik
(islah), dan bukannya melakukan perusakan di muka bumi (fasad fi al-ardl).
Sekali lagi, Islam membolehkan Pengelolaan bumi dan pemanfaatannya dengan
syarat kelestarian dan keberlangsungannya, jangan sampai merusak habitat
alam.
7. Model-model Sosialisasi Lingkungan
1. Pendidikan lingkungan
Pendidikan lingkungan merupakan unsur yang sangat penting dalam
mengelola lingkungan. Pendidikan lingkungan memiliki peran yang strategis
dan penting dalam mempersiapkan manusia untuk memecahkan masalah-
masalah lingkungan. Melalui pendidikan lingkungan orang dapat
mengembangkan pemikiran dan teknologi yang mampu mendukung
langkah yang tepat untuk skala lokal maupun global. Selain dari itu,
pendidikan sendiri merupakan jalur positif untuk menuju perubahan
pemahaman mengenai lingkungan hidup. Semakin tinggi tingkat pendidikan
dari suatu masyarakat maka semakin tinggi pula persepsi dan kepedulian
masyarakat tersebut sehingga menimbulkan sikap serta perilaku yang lebih
baik dalam menghadapi masalah lingkungan.
8. Model-model Sosialisasi Lingkungan
2. Media massa
Peningkatan pengetahuan manusia tentang lingkungan hidup bila
tanpa disertai upaya penyebarluasan informasi ilmu pengetahuan itu sendiri
sudah barang tentu akan menjadi hambatan ke arah terciptanya lingkungan
yang berkualitas. Peranan media massa dalam perluasan informasi tersebut
sangatlah besar. Media massa disini sudah termasuk: media cetak, radio, televisi
dan internet. Dibandingkan media massa yang lainnya, media cetak khususnya
surat kabar dapat berperan penting dalam hal penyebaran informasi masalah
lingkungan. Hal ini dimungkinkan dikarenakan surat kabar merupakan media
yang relatif murah serta mudah diperoleh sehingga cenderung memiliki tingkat
efektifitas penyebaran informasi yang lebih tinggi bila dibandingkan dengan
media lainnya seperti misalnya radio, televisi dan internet. Penyediaan rubrik
khusus mengenai lingkungan di media massa tersebut dapat menjadi
sumbangan yang tak terkira bagi terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat.
9. Model-model Sosialisasi Lingkungan
3. Kebijakan dan penegakan hukum lingkungan
Pengembangan kebijakan yang mudah dipahami dan efektif dilaksanakan
juga merupakan faktor penting dalam pengelolaan lingkungan yang baik.
Selain itu, penegakan hukum khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan
kebijakan yang telah dibuat dan perlindungan lingkungan merupakan faktor
yang sangat menentukan dalam pengelolaan lingkungan. Walaupun
berbagai kebijaksanaan telah diciptakankan dalam rangka untuk
mendapatkan lingkungan yang berkualitas, namun bila penegakan hukum
tidak berjalan sebagaimana mestinya maka sasaran yang akan dicapai akan
menjadi sia-sia. Selama ini peran pemerintah sangatlah kecil dalam proses
penegakan hukum lingkungan. Program-program seperti kali bersih, langit
biru, analisis dampak lingkungan (AMDAL), pemberian penghargaan
KALPATARU dan program lingkungan lainnya lebih terkesan sebagai
semboyan ketimbang program yang dilaksanakan dengan baik. Salah satu
faktor kegagalan tersebut adalah kurangnya kemampuanaparat pemerintah
dalam menegakkan hukum lingkungan.
10. 1. Kerusakan lingkungan seharusnya tidak hanya dipandang dari segi
kepentingan manusia semata, namun difokuskan pada menurunnya kualitas
dan daya dukung bagi hewan, tumbuhan, ataupun mikroba yang pada
akhirnya mempengaruhi kehidupan manusia.
2. Filsafah Islam bersifat lebih suka mencegah (preventive) perbuatan atau
kejadian yang buruk ketimbang mengobati (curative) kejadian atau
perbuatan buruk yang terjadi.
3. Dalam pengelolaan lingkungan yang terpadu dibutuhkan peran dari
berbagai pihak seperti pemerintah, media massa, pendidikan, tokoh-tokoh
masyarakat, dan masyarakat umum.