Dokumen tersebut membahas tentang litosfer dan pencemaran tanah. Proses internal dan eksternal pada Bumi menghasilkan sumber daya mineral, tanah, dan bentang alam, namun kegiatan penambangan dan pertanian berisiko merusak lingkungan melalui erosi dan pencemaran tanah. Untuk menanggulangi masalah ini diperlukan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan memperhatikan dampak lingkungan.
14. PERMASALAHAN LAHAN Jumlah penduduk dan kegiatan ekonomi (industrialisasi) yang terus meningkat mengakibatkan: Penggunaan lahan berubah sesuai kebutuhan dan kegiatan masyarakat. Contoh: di pedesaan, hutan diubah menjadi daerah pertanian; di perkotaan, daerah pertanian diubah menjadi non-pertanian (Perubahan fungsi lahan di Indonesia terutama terjadi di Pulau Jawa. Fungsi lahan terutama berubah menjadi perkotaan, jalanan & industri). Pemanfaatan lahan yang tidak sesuai dengan prinsip ekologi ïƒ mis. menjadi lahan kritis Nilai lahan tergantung pada karakter fisis, lokasi, iklim, topografi, pendapat masyarakat, faktor institusional, kemampuan teknologi untuk menggarap tanah dll. Namun faktor ekonomi sangat menentukan tata guna lahan. Pengelolaan lahan yang menguntungkan secara ekonomi tidak selalu baik bila dipandang dari segi ekologi, sehingga tidak selalu ‘menguntungkan’ lingkungan dalam jangka panjang. PENANGGULANGAN MASALAH LAHAN Keputusan Pemerintah berdasarkan evaluasi lahan (potensi, kesesuaian, faktor sosioekonomi) ïƒ pengelolaan sesuai dengan Tata Ruang Nasional RI Informasi tentang sumberdaya lahan yang diperlukan (mis. untuk pertanian: informasi iklim, tanah, hidrologi dsb.) Konservasi