際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
JUDUL : PROSPEK PENGEMBANGAN SUMBERDAYA ENERGI DI KABUPATEN
PASIR, KALIMANTAN TIMUR
PENGARANG : Endang Suarna
Ahli Peneliti Muda bidang energi di P3TKKE
Abstract
Pasir Regency, Kalimantan Timur with the area of 14937 km 2 is mostly covered by forest. The
regency has many rivers and creeks that flow almost to all areas. While, the energy resources to
meet the energy demand in the regency are biomass, kerosene, diesel, gasoline, and electricity.
The electricity in the regency is mostly generated by diesel power plant. However, the electricity
blackout has been happened regularly in the regency becaused of the lack of electricity supply.
In the contrary, the forest, river, and the sun are the biomass, hydro, and solar energy potential
respectively that are abundant in the regency to be used for electricity generation. Coal reserves
are also available in the regency, but, the coal has been utilized as export commodity. Therefore,
Pasir Regency needs a strategy to manage the energy resources in order to increase the
economic welfare of the people by optimizing the energy utilization in the future. In optimizing
the energy resources, LEAP Model has been used to estimate the prospect of the energy resource
development. Based on the model, biomass and minihydro have a good prospect to be utilized for
electric generation in remote areas in the regency started in 2005. Diesel power plant will still
be used for electricity in urban areas. While, coal for electric generation in the regency still need
to be scrutinized further especially in the economic scale.
Katakunci: kebutuhan dan penyediaan energi, sumberdaya energi, pembangkit listrik, biomass,
minihydro
SUMBER : Jurnal Sains dan Teknologi Indonesia, V5. N5, Agustus 2003, hal. 100-111 /HumasBPPT/ANY
PENDAHULUAN
Kabupaten Pasir merupakan sebuah kabupaten di Propinsi Kalimantan Timur yang mempunyai
luas wilayah tersebut mencapai 14937 km 2 . Sebagian besar atau sekitar 78 persen dari wilayah
tersebut terdiri atas hutan, perairan termasuk kolam dan tambak ikan mencapai sekitar 7 persen,
wilayah permukiman sekitar 1 persen, dan tanah kosong atau tegalan sekitar 2 persen, sedangkan
sisanya terdiri atas lahan pertanian dan perkebunan (1). Luasnya hutan dan lahan pertanian
tersebut dapat merupakan potensi sumber energi biomasa (kayu bakar dan limbah pertanian),
baik untuk dimanfaatkan langsung sebagai bahan bakar memasak maupun untuk dirubah menjadi
energi listrik di daerah tersebut.
Kabupaten Pasir dilalui puluhan sungai dan anak sungai yang menyebar ke seluruh pelosok
kabupaten tersebut. Beberapa sungai besar dan panjang di daerah tersebut antara lain Sungai
Telake, Sungai Kendilo, Sungai Apar Besar, dan Sungai Kerang yang masing-masing
diperkirakan mempunyai panjang 430 km, 615 km, 95 km, dan 190 km (1). Sungai-sungai
tersebut dapat merupakan potensi tenaga air untuk dimanfaatkan sebagai sumber pembangkit
energi listrik. Selain air, sinar matahari juga cukup potensial untuk dikembangkan sebagai
sumber energi untuk dimanfaatkan sebagai energi listrik. Ketiga jenis sumber energi biomasa, air,
dan matahari tersebut dapat disebut sebagai sumber energi terbarukan yang pemanfaatannya
belum optimal.
Selain sumber energi terbarukan, Kabupaten Pasir juga mempunyai sumber energi fosil, yaitu
batubara yang cadangannya mencapai sekitar 887 juta ton yang tersebar di formasi-formasi
Kampung Baru, Balikpapan, Pulau Balang, dan Pamaluan. Produksi batubara dari daerah
tersebut mencapai 9 juta ton pada tahun 2000. Produksi dari daerah tersebut diutamakan untuk
keperluan ekspor seperti ke Korea dan Australia (7). Namun pemanfaatan batubara untuk
keperluan domestik kabupaten itu sendiri terutama untuk pembangkit listrik masih dalam
penelitian.
KESIMPULAN
Kabupaten Pasir dapat dikatakan sebagai kabupaten yang kaya dengan sumber daya energi,
terutama sumber daya energi terbarukan seperti biomasa (kayubakar dan limbah pertanian),
tenaga air (hydro), dan sinar matahari (solar). Kabupaten tersebut juga mempunyai cadangan
batubara yang pemanfaatannya tersebut hanya untuk diekspor ke luar kabupaten. Sementara itu
kebutuhan energi di kabupaten tersebut dipenuhi dari sumber-sumber energi biomasa, minyak
tanah atau kerosene, disel atau solar, premium atau bensin, LPG, serta listrik. Minyak tanah,
disel, bensin, dan LPG diperoleh dari luar kabupaten, sedangkan listrik umumnya diperoleh dari
pembangkit yang dibangkitkan dengan disel. Akhir-akhir ini pemadaman listrik di daerah
tersebut sering terjadi yang disebabkan oleh kekurangan daya, sehingga perlu dibuat suatu
strategi perencanaan energi untuk mengembangkan sumberdaya energi di Kabupaten Pasir secara
optimal.
Dalam periode tahun 2000-2010, sumberdaya energi untuk pembangkit listrik yang perlu
dikembangkan di Kabupaten Pasir selain disel, juga sumber energi terbarukan biomasa dan
tenaga air (minihydro). Pengembangan sumber energi terbarukan tersebut sangat site spesific ,
yang artinya pertimbangan pengembangannya tidak hanya ditentukan ketersediaan potensi saja,
tetapi harus dipertimbangkan pula faktor lainnya, seperti kedekatan lokasi kepada pemakai dan
kondisi infrastruktur. Kedua sumber energi terbarukan tersebut dapat dikembangkan untuk
pembangkit listrik skala kecil yang diperkirakan dapat mulai dioperasikan pada tahun 2005.
Biomasa dan minihydro dapat dibangun di daerah-daerah terpencil yang belum terjangkau oleh
jaringan listrik PLN. Selain itu sumberdaya energi lainnya yang dapat dimanfaatkan di daerah
tersebut adalah energi matahari atau solar home system (SHS), namun pengembangan SHS
tersebut dalam jumlah kapasitas yang relatif kecil.
Dalam periode waktu 10 tahun tersebut, pembangkit listrik tenaga disel (PLTD) dari PLN masih
tetap dipertahankan terutama di kota kecamatan yang sudah terjangkau oleh jaringan listrik.
Sementara itu, batubara biasanya dapat dipergunakan untuk bahan bakar pembangkit listrik
dengan skala kapasitas relatif besar, pemanfaatannya di Kabupaten Pasir masih perlu penelitian
lebih lanjut terutama masalah keekonomiannya.

More Related Content

Pertambangan

  • 1. JUDUL : PROSPEK PENGEMBANGAN SUMBERDAYA ENERGI DI KABUPATEN PASIR, KALIMANTAN TIMUR PENGARANG : Endang Suarna Ahli Peneliti Muda bidang energi di P3TKKE Abstract Pasir Regency, Kalimantan Timur with the area of 14937 km 2 is mostly covered by forest. The regency has many rivers and creeks that flow almost to all areas. While, the energy resources to meet the energy demand in the regency are biomass, kerosene, diesel, gasoline, and electricity. The electricity in the regency is mostly generated by diesel power plant. However, the electricity blackout has been happened regularly in the regency becaused of the lack of electricity supply. In the contrary, the forest, river, and the sun are the biomass, hydro, and solar energy potential respectively that are abundant in the regency to be used for electricity generation. Coal reserves are also available in the regency, but, the coal has been utilized as export commodity. Therefore, Pasir Regency needs a strategy to manage the energy resources in order to increase the economic welfare of the people by optimizing the energy utilization in the future. In optimizing the energy resources, LEAP Model has been used to estimate the prospect of the energy resource development. Based on the model, biomass and minihydro have a good prospect to be utilized for electric generation in remote areas in the regency started in 2005. Diesel power plant will still be used for electricity in urban areas. While, coal for electric generation in the regency still need to be scrutinized further especially in the economic scale. Katakunci: kebutuhan dan penyediaan energi, sumberdaya energi, pembangkit listrik, biomass, minihydro SUMBER : Jurnal Sains dan Teknologi Indonesia, V5. N5, Agustus 2003, hal. 100-111 /HumasBPPT/ANY PENDAHULUAN Kabupaten Pasir merupakan sebuah kabupaten di Propinsi Kalimantan Timur yang mempunyai luas wilayah tersebut mencapai 14937 km 2 . Sebagian besar atau sekitar 78 persen dari wilayah tersebut terdiri atas hutan, perairan termasuk kolam dan tambak ikan mencapai sekitar 7 persen, wilayah permukiman sekitar 1 persen, dan tanah kosong atau tegalan sekitar 2 persen, sedangkan sisanya terdiri atas lahan pertanian dan perkebunan (1). Luasnya hutan dan lahan pertanian tersebut dapat merupakan potensi sumber energi biomasa (kayu bakar dan limbah pertanian), baik untuk dimanfaatkan langsung sebagai bahan bakar memasak maupun untuk dirubah menjadi energi listrik di daerah tersebut. Kabupaten Pasir dilalui puluhan sungai dan anak sungai yang menyebar ke seluruh pelosok kabupaten tersebut. Beberapa sungai besar dan panjang di daerah tersebut antara lain Sungai Telake, Sungai Kendilo, Sungai Apar Besar, dan Sungai Kerang yang masing-masing diperkirakan mempunyai panjang 430 km, 615 km, 95 km, dan 190 km (1). Sungai-sungai
  • 2. tersebut dapat merupakan potensi tenaga air untuk dimanfaatkan sebagai sumber pembangkit energi listrik. Selain air, sinar matahari juga cukup potensial untuk dikembangkan sebagai sumber energi untuk dimanfaatkan sebagai energi listrik. Ketiga jenis sumber energi biomasa, air, dan matahari tersebut dapat disebut sebagai sumber energi terbarukan yang pemanfaatannya belum optimal. Selain sumber energi terbarukan, Kabupaten Pasir juga mempunyai sumber energi fosil, yaitu batubara yang cadangannya mencapai sekitar 887 juta ton yang tersebar di formasi-formasi Kampung Baru, Balikpapan, Pulau Balang, dan Pamaluan. Produksi batubara dari daerah tersebut mencapai 9 juta ton pada tahun 2000. Produksi dari daerah tersebut diutamakan untuk keperluan ekspor seperti ke Korea dan Australia (7). Namun pemanfaatan batubara untuk keperluan domestik kabupaten itu sendiri terutama untuk pembangkit listrik masih dalam penelitian. KESIMPULAN Kabupaten Pasir dapat dikatakan sebagai kabupaten yang kaya dengan sumber daya energi, terutama sumber daya energi terbarukan seperti biomasa (kayubakar dan limbah pertanian), tenaga air (hydro), dan sinar matahari (solar). Kabupaten tersebut juga mempunyai cadangan batubara yang pemanfaatannya tersebut hanya untuk diekspor ke luar kabupaten. Sementara itu kebutuhan energi di kabupaten tersebut dipenuhi dari sumber-sumber energi biomasa, minyak tanah atau kerosene, disel atau solar, premium atau bensin, LPG, serta listrik. Minyak tanah, disel, bensin, dan LPG diperoleh dari luar kabupaten, sedangkan listrik umumnya diperoleh dari pembangkit yang dibangkitkan dengan disel. Akhir-akhir ini pemadaman listrik di daerah tersebut sering terjadi yang disebabkan oleh kekurangan daya, sehingga perlu dibuat suatu strategi perencanaan energi untuk mengembangkan sumberdaya energi di Kabupaten Pasir secara optimal. Dalam periode tahun 2000-2010, sumberdaya energi untuk pembangkit listrik yang perlu dikembangkan di Kabupaten Pasir selain disel, juga sumber energi terbarukan biomasa dan tenaga air (minihydro). Pengembangan sumber energi terbarukan tersebut sangat site spesific , yang artinya pertimbangan pengembangannya tidak hanya ditentukan ketersediaan potensi saja, tetapi harus dipertimbangkan pula faktor lainnya, seperti kedekatan lokasi kepada pemakai dan kondisi infrastruktur. Kedua sumber energi terbarukan tersebut dapat dikembangkan untuk pembangkit listrik skala kecil yang diperkirakan dapat mulai dioperasikan pada tahun 2005. Biomasa dan minihydro dapat dibangun di daerah-daerah terpencil yang belum terjangkau oleh jaringan listrik PLN. Selain itu sumberdaya energi lainnya yang dapat dimanfaatkan di daerah tersebut adalah energi matahari atau solar home system (SHS), namun pengembangan SHS tersebut dalam jumlah kapasitas yang relatif kecil. Dalam periode waktu 10 tahun tersebut, pembangkit listrik tenaga disel (PLTD) dari PLN masih tetap dipertahankan terutama di kota kecamatan yang sudah terjangkau oleh jaringan listrik. Sementara itu, batubara biasanya dapat dipergunakan untuk bahan bakar pembangkit listrik dengan skala kapasitas relatif besar, pemanfaatannya di Kabupaten Pasir masih perlu penelitian lebih lanjut terutama masalah keekonomiannya.