Dokumen tersebut merangkum kontrak perkuliahan mata kuliah Perangkat Keras (Hardware). Mata kuliah ini akan berlangsung selama 16 pertemuan dengan 1 kali UAS dan UTS. Mahasiswa diwajibkan hadir minimal 75% dan akan dievaluasi berdasarkan sikap selama perkuliahannya, bukan hanya hasil ujian. Dokumen tersebut juga menjelaskan tata tertib kelas yang harus dipatuhi mahasiswa.
1 of 6
Download to read offline
More Related Content
Pertemuan 1
1. Perangkat Keras
(Hardware)
Oleh :
Sartini Maisarah
092904002
PTIK A
3. Fungsi Mempelajarai Perangkat Keras
(Hardware)
input divice (unit masukan)
Process device (unit Pemrosesan)
Output device (unit keluaran)
Backing Storage ( unit penyimpanan)
Periferal ( unit tambahan)
4. Kontrak Prkuliahan
Pertemuan : 16 kali pertemuan, dengan 1 kali UAS dan 1 Kali
UTS
Quis / Tugas = 2 kali
Kehadiran Minimal 75 % (bagi yang kurang dilarang untuk
mengikuti ujian)
Penilain untuk teori bukan saja hasil akhir nilai ujian tapi
juga attitude (perilaku anda di dalam kelas)
5. Tata Tertib Kelas
Mahasiswa harus berpakaian rapi dan bersepatu.
Toleransi keterlambatan 15 menit setelah dosen masuk ke kelas.
Dilarang mengaktifkan alat komunikasi.
Dilarang menggunakan laptop pada saat perkuliahan kecuali atas seijin dosen.
Menjaga ketenangan dan ketertiban selama didalam kelas.
Tidak ada dispensasi bagi yang terlambat mengumpulkan tugas kecuali dengan
alasan sakit atau tugas pekerjaan yang ditunjukkan dengan bukti surat dari
dokter/tempat bekerja.
Bagi yang tidak mematuhi aturan tersebut diatas akan diberikan sanksi sesuai
dengan kesalahan yang dilakukan.
Sanksi teringan dengan teguran dan yang paling berat akan dikeluarkan dari
dalam kelas.