ºÝºÝߣ

ºÝºÝߣShare a Scribd company logo
TAHUN TAKWIM
                                                                                                                                                                             1. Lembar 1 untuk Pegawai
                                                                                                                                                                             2. Lembar 2 untuk Pemotong Pajak



FORMULIR
                1721 - A2                                  BUKTI PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 BAGI
                                                            PEGAWAI NEGERI SIPIL,ANGGOTA TENTARA NASIONAL

                 DEPARTEMEN KEUANGAN RI
                                                             NINDONESIA / POLISI REPUBLIK INDONESIA,PEJABAT
                                                                      NEGARA DAN PENSIUNANNYA
                                                                                                                                                                                 2 0 0 9
                DIREKTORAT JENDERAL PAJAK

    NOMOR URUT                                                   :    0     0     0     0     0
    NAMA INSTANSI / BADAN LAIN                                   :   SUKU DINAS KESEHATAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA UTARA
    NPWP BENDAHARA                                               :    0     0           0     1    3        6     5    2           3      0         4     2                  0       0    0
    NAMA BENDAHARA                                               :    A    K      H M A            D        F     A   U      Z     I
    ALAMAT BENDAHARA                                             :   Jln. Yos Sudarso No. 27-29 Jakarta Utara
    NAMA PEGAWAI / PENSIUNAN                                     :
    NIP / NRK                                                    :                                                     /
    NPWP PEGAWAI / PENSIUNAN                                     :

    ALAMAT PEGAWAI / PENSIUNAN                                   :

    PANGKAT / GOLONGAN                                           :
    JABATAN                                                      :
    STATUS DAN JENIS KELAMIN                                     :        KAWIN                    TIDAK KAWIN              LAKI-LAKI                   PEREMPUAN

    JUMLAH TANGGUNGAN KELUARGA UNTUK                             :   K/                      TK/                      HB/

    MASA PEROLEHAN PENGHASILAN                                   :    0     1          S.D         1    2

A. RINCIAN PENGHASILAN DAN PENGHITUNGAN PPh PASAL 21 SEBAGAI BERIKUT :                                                                                                                   RUPIAH
            •   PENGHASILAN BRUTO :
                1.   GAJI POKOK / PENSIUN                                                                                                           1

                2.   TUNJANGAN ISTERI (10 % dari Gapok) ==> sesuai pada gaji                                                                        2

                3.   TUNJANGAN ANAK (2% dari Gapok) : sesuai pada gaji                                                                              3

                4.   JUMLAH GAJI DAN TUNJANGAN KELUARGA ( 1+2+3 )                                                                                   4                                                           0

                5.   TUNJANGAN PERBAIKAN PENGHASILAN ==> sesuai tertera pada Gaji                                                                   5

                6.   TUNJANGAN STRUKTURAL / FUNGSIONAL : sesuai pada gaji                                                                           6

                7.   TUNJANGAN BERAS : sesuai pada gaji                                                                                             7

                8.   TUNJANGAN KHUSUS                                                                                                               8

                9.   TUNJANGAN LAIN-LAIN ( Tunjangan PPh ) : sesuai pada gaji                                                                       9

                10. JUMLAH PENGHASILAN BRUTO ( 4 S.D. 9)                          Jika < 5jt/bl => SPT 1770 SS , > 5 jt/bl => 1770 S            10                                                              0

            • PENGURANGAN
                11. BIAYA JABATAN / BIAYA PENSIUN => (5% x Juml.angka 10) Max Rp.500.000 / bl                                                   11                                                              0

                12. IURAN PENSIUN ATAU IURAN THT ==> 4,75 % dari angka 4                                                                        12


                13. JUMLAH PENGURANGAN (11 + 12)                                                                                                13                                                              0

            •   PENGHITUNGAN PPh PASAL 21 :
                14. JUMLAH PENGHASILAN NETO (10 - 13)                                                                                           14                                                              0

                15. JUMLAH PENGHASILAN NETO UNTUK PENGHITUNGAN PPh PASAL 21                                                                     15                                                              0
                    (SETAHUN/DISETAHUNKAN)
                    PENGHASILAN TIDAK KENA PAJAK (PTKP) => WP (Lk & Janda) : Rp.15.840.000 + tanggungan
                16.                                                                                                                             16
                     Rp.1.320.000 /org , WP Pr : Rp. 15.840.000 (kecuali suami nganggur + tanggungan )

                17. PENGHASILAN KENA PAJAK SETAHUN / DISETAHUNKAN (15 - 16)                                                                     17                                                              0

                18. PPh PASAL 21 TERUTANG                => (s/d 50 jt x 5 % ) + (50 jt s/d 250 jt atau Juml.angka 17 dikurangi 50 jt x         18                                                              0
                     15% )
                                                                                                                                                                                                                0
                19. PPh PASAL 21 YANG TELAH DIPOTONG ==> sesuai pemotongan PPh                                                                  19

                20. JUMLAH PPh PASAL 21 :

                         a.   YANG KURANG DIPOTONG (18 - 19) : Jika angka 18 lebih besar dari angka 19
                                                                                                                                                20
                         b.   YANG LEBIH DIPOTONG (19 - 18)                     : Jika angka 19 lebih besar dari angka 18

B.          • PEGAWAI TERSEBUT               :                  DIPINDAHKAN                        PINDAHAN                 BARU               PENSIUN

C. TANDA TANGAN BENDAHARA                                                                                                  Jakarta,       0         4                  0         1        2   0         1   0
                                                                                                       (Tempat)                               TGL                          BLN                    THN

                                                                                                                                                                  Tanda Tangan dan Cap
           BENDAHARA BENDAHARAWAN SUDIN KESEHATAN JAKARTA UTARA

           NAMA          :     A    K    H M A             D          F    A      U     Z     I
           NIP/NRK       :     1    4    0       1   9      7    3    6    5       /   1      1    5   0    9


           D.1.1.32.49

More Related Content

Petunjuk isian-form-1721-a22

  • 1. TAHUN TAKWIM 1. Lembar 1 untuk Pegawai 2. Lembar 2 untuk Pemotong Pajak FORMULIR 1721 - A2 BUKTI PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL,ANGGOTA TENTARA NASIONAL DEPARTEMEN KEUANGAN RI NINDONESIA / POLISI REPUBLIK INDONESIA,PEJABAT NEGARA DAN PENSIUNANNYA 2 0 0 9 DIREKTORAT JENDERAL PAJAK NOMOR URUT : 0 0 0 0 0 NAMA INSTANSI / BADAN LAIN : SUKU DINAS KESEHATAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA UTARA NPWP BENDAHARA : 0 0 0 1 3 6 5 2 3 0 4 2 0 0 0 NAMA BENDAHARA : A K H M A D F A U Z I ALAMAT BENDAHARA : Jln. Yos Sudarso No. 27-29 Jakarta Utara NAMA PEGAWAI / PENSIUNAN : NIP / NRK : / NPWP PEGAWAI / PENSIUNAN : ALAMAT PEGAWAI / PENSIUNAN : PANGKAT / GOLONGAN : JABATAN : STATUS DAN JENIS KELAMIN : KAWIN TIDAK KAWIN LAKI-LAKI PEREMPUAN JUMLAH TANGGUNGAN KELUARGA UNTUK : K/ TK/ HB/ MASA PEROLEHAN PENGHASILAN : 0 1 S.D 1 2 A. RINCIAN PENGHASILAN DAN PENGHITUNGAN PPh PASAL 21 SEBAGAI BERIKUT : RUPIAH • PENGHASILAN BRUTO : 1. GAJI POKOK / PENSIUN 1 2. TUNJANGAN ISTERI (10 % dari Gapok) ==> sesuai pada gaji 2 3. TUNJANGAN ANAK (2% dari Gapok) : sesuai pada gaji 3 4. JUMLAH GAJI DAN TUNJANGAN KELUARGA ( 1+2+3 ) 4 0 5. TUNJANGAN PERBAIKAN PENGHASILAN ==> sesuai tertera pada Gaji 5 6. TUNJANGAN STRUKTURAL / FUNGSIONAL : sesuai pada gaji 6 7. TUNJANGAN BERAS : sesuai pada gaji 7 8. TUNJANGAN KHUSUS 8 9. TUNJANGAN LAIN-LAIN ( Tunjangan PPh ) : sesuai pada gaji 9 10. JUMLAH PENGHASILAN BRUTO ( 4 S.D. 9) Jika < 5jt/bl => SPT 1770 SS , > 5 jt/bl => 1770 S 10 0 • PENGURANGAN 11. BIAYA JABATAN / BIAYA PENSIUN => (5% x Juml.angka 10) Max Rp.500.000 / bl 11 0 12. IURAN PENSIUN ATAU IURAN THT ==> 4,75 % dari angka 4 12 13. JUMLAH PENGURANGAN (11 + 12) 13 0 • PENGHITUNGAN PPh PASAL 21 : 14. JUMLAH PENGHASILAN NETO (10 - 13) 14 0 15. JUMLAH PENGHASILAN NETO UNTUK PENGHITUNGAN PPh PASAL 21 15 0 (SETAHUN/DISETAHUNKAN) PENGHASILAN TIDAK KENA PAJAK (PTKP) => WP (Lk & Janda) : Rp.15.840.000 + tanggungan 16. 16 Rp.1.320.000 /org , WP Pr : Rp. 15.840.000 (kecuali suami nganggur + tanggungan ) 17. PENGHASILAN KENA PAJAK SETAHUN / DISETAHUNKAN (15 - 16) 17 0 18. PPh PASAL 21 TERUTANG => (s/d 50 jt x 5 % ) + (50 jt s/d 250 jt atau Juml.angka 17 dikurangi 50 jt x 18 0 15% ) 0 19. PPh PASAL 21 YANG TELAH DIPOTONG ==> sesuai pemotongan PPh 19 20. JUMLAH PPh PASAL 21 : a. YANG KURANG DIPOTONG (18 - 19) : Jika angka 18 lebih besar dari angka 19 20 b. YANG LEBIH DIPOTONG (19 - 18) : Jika angka 19 lebih besar dari angka 18 B. • PEGAWAI TERSEBUT : DIPINDAHKAN PINDAHAN BARU PENSIUN C. TANDA TANGAN BENDAHARA Jakarta, 0 4 0 1 2 0 1 0 (Tempat) TGL BLN THN Tanda Tangan dan Cap BENDAHARA BENDAHARAWAN SUDIN KESEHATAN JAKARTA UTARA NAMA : A K H M A D F A U Z I NIP/NRK : 1 4 0 1 9 7 3 6 5 / 1 1 5 0 9 D.1.1.32.49