1. PETUNJUK TEKNIS PENGISIAN FORM SPT MASA PPN 1111
1. Format ini telah sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per-44/PJ/2010 Tentang
Bentuk, Isi dan Tata Cara Pengisian serta Penyampaian SPT Masa PPN Beserta Petunjuk
Pengisiannya dan hanya dapat digunakan untuk Pengisian SPT Masa PPN mulai Masa Pajak Januari
2011 dan seterusnya.
2. Formulir SPT Masa PPN 1111 terdiri atas 1 Halaman Induk dan 6 Halaman Lampiran dengan
keterangan sebagai berikut :
a. Formulir Induk SPT Masa PPN 1111 (Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai)
dengan kode F.1.2.32.04
b. Formulir 1111 AB (Rekapitulasi Penyerahan dan Perolehan atau Formulir 1111 AB) dengan
kode D.1.2.32.07
c. Formulir 1111 A1 (Daftar Ekspor BKP Berwujud, BKP Tidak Berwujud, dan/atau JKP) dengan
Kode D.1.2.32.08
d. Formulir 1111 A2 (Daftar Pajak Keluaran Atas Penyerahan Dalam Negeri Dengan Fatur Pajak)
dengan Kode D.1.2.32.09
e. Formulir 1111 B1 (Pajak Masukan Yang Dapat Dikreditkan atas Import BKP dan Pemanfaatan
BKP Tidak Berwujud/JKP Dari Luar Daerah Pabean) dengan Kode D.1.2.32.10
f. Formulir 1111 B2 (Pajak Masukan Yang Dapat Dikreditkan atas Perolehan BKP/JKP Dalam
Negeri ) dengan Kode D.1.2.32.11
g. Formulir 1111 B3 (Daftar Pajak Masukan Yang Tidak Dapat Dikreditkan atau Yang Mendapat
Fasilitas) dengan Kode D.1.2.32.12
3. SPT hasil pencetakan ini wajib ditanda tangani, diberi cap perusahaan dan tidak boleh dilipat atau
kusut. Untuk pencetakan gunakan hanya kertas HVS berukuran:
a. Folio/Government Legal (8,5 x 13 inch);
b. Berat minimal 70gr;
Penjelasan lebih lengkap mengenai pencetakan SPT Masa PPN, silahkan baca dalam file Panduan
Cetak Form.pdf yang dapat diunduh di www.pajak.go.id
4. Untuk dapat menggunakan formulir ini secara optimal, gunakan aplikasi Adobe Reader versi 9.0
atau lebih baru. Aplikasi ini dapat diunduh sendiri oleh wajib pajak secara gratis di internet;
5. Pengisian data pada formulir induk berupa isian Nama PKP, Masa, NPWP, dan Pembetulan ke,
cukup dilakukan sekali dan secara otomatis akan mengisi pada Formulir 1111 B3, 1111 B2, 1111 B1,
1111 A2, 1111 A1 dan 1111 AB;
6. Isilah dari lampiran-lampiran terlebih dahulu (dimulai dari Formulir 1111 B3, 1111 B2, 1111 B1,
1111 A2, 1111 A1, 1111 AB, kemudian Induk 1111). Rumus-rumus penjumlahan, pengurangan,
kaitan dengan bagian tertentu dan lainnya telah tersedia di dalam form ini, sehingga Wajib Pajak
tidak perlu melakukan perhitungan kembali;
7. Tombol RESET digunakan untuk mengosongkan file pdf ini dari data yang telah diisikan sebelumnya.
Setelah selesai mengisi SPT dan mencetaknya, jangan lupa simpan ke file lain (Save-as dan beri
nama yang berbeda dengan file semula), kemudian gunakan tombol RESET untuk mengosongkan
file;
2. 8. Harap diperhatikan bahwa penulisan Kode dan Nomor Seri Faktur Pajak Pada Formulir 1111 A2
harus jelas dan lengkap, karena hasil dari pengisian Kode dan Nomor Seri Faktur Pajak pada
Formulir 1111 A2 akan dilakukan kalkulasi otomatis menurut kode faktur pada Formulir 1111 AB;
9. Field yang bersifat harus diisi (mandatory field) ditandai dengan bentuk kotak merah , field yang
tidak dapat diisi dan diedit (read only) merupakan hasil dari perhitungan otomatis atau perhitungan
dari lampiran ditandai dengan fields berisi angka 0, field yang dapat diedit dan diisi (user entered
field) ditandai dengan bentuk highlight fileds berwarna biru.
Apabila field yang bersifat mandatory tidak diisi maka formulir SPT tersebut tidak dapat dicetak.
Pada beberapa field terdapat fungsi yang secara otomastis akan mengkonversi penulisan huruf kecil
menjadi huruf kapital.
Reset Button
Mandatory Field (harus diisi)
Read Only Field
User Entered Field
Langkah Pertama
Pengisian data infomasi wajib pajak pada Form Induk
Data wajib pajak yang sudah diinput pada form induk berupa field Nama PKP, NPWP, Alamat, Masa,
Tahun Buku, Telepon, Handphone, KLU Pembetulan Ke, secara otomatis akan mengisi pada
Lampiran Form 1111 B3, 1111 B2, 1111 B1, 1111 A2, 1111 A1, dan 1111 AB .
Contoh:
Pengisian data informasi wajib pajak pada Form Induk
3. Langkah ke dua
Pengisian dilanjutkan dari Formulir 1111 B3 kemudian dilanjutkan ke Formulir 1111 B2, 1111 B1,
1111 A2, 1111 A1, 1111 AB dan Formulir Induk 1111.
Semua perhitungan dillakukan secara otomatis pada setiap form nya, jika terdapat perhitungan
dan/atau hasil perhitungan yang mengacu pada form lainnya maka secara otomatis akan terisi pada
form lainnya.
Contoh :
Formulir Induk 1111
4. Formulir 1111 B3
Formulir 1111 B2
Nilai B3 akan secara
otomatis mengisi lampiran
Formulir 1111AB
Nilai B2 akan secara
otomatis mengisi lampiran
Formulir 1111AB
5. Formulir 1111 B1
Formulir 1111 A2
Nilai B1 akan secara
otomatis mengisi lampiran
Formulir 1111A B
Nilai A2 akan secara
otomatis mengisi lampiran
Formulir 1111 AB
6. Formulir 1111 A1
Formulir 1111 AB
Nilai A1 akan secara otomatis
mengisi lampiran Formulir
1111AB dan Induk 1111
Nilai A1 terisi secara otomatis
dari Lampiran Formulir 1111
A1
Nilai A2 terisi secara otomatis
dari Lampiran Formulir 1111
A2
Nilai Baris 1,2,3, dan 4 terisi secara
otomatis sesuai dengan aturan
perhitungan pada Formulir 1111 AB
Point C
Nilai Baris B1, B2, dan B3 terisi
secara otomatis dari nilai Formulir
1111 B1, 1111 B2, dan 1111 B3
Nilai pada angka 5 terisi
secara otomatis dari hasil
perhittungan dan akan
mengisi secara otomatis
pada Formulir Induk 1111
7. Formulir 1111 A1
Formulir 1111 AB
Nilai A1 akan secara otomatis
mengisi lampiran Formulir
1111AB dan Induk 1111
Nilai A1 terisi secara otomatis
dari Lampiran Formulir 1111
A1
Nilai A2 terisi secara otomatis
dari Lampiran Formulir 1111
A2
Nilai Baris 1,2,3, dan 4 terisi secara
otomatis sesuai dengan aturan
perhitungan pada Formulir 1111 AB
Point C
Nilai Baris B1, B2, dan B3 terisi
secara otomatis dari nilai Formulir
1111 B1, 1111 B2, dan 1111 B3
Nilai pada angka 5 terisi
secara otomatis dari hasil
perhittungan dan akan
mengisi secara otomatis
pada Formulir Induk 1111