ºÝºÝߣ

ºÝºÝߣShare a Scribd company logo
KEBIJAKAN DAN PRIORITAS PENELITIAN
SUMBER DAYA MINERAL
Prof. Dr. Ir. Amarulla Octavian, M.Sc.
JAKARTA, 31 AGUSTUS 2024
WAKIL KEPALA BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
Sustainable Development Goals
1
INDONESIA EMAS 2045
Sumber: RPJPN 2
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan
VISI INDONESIA EMAS 2045
LIMA SASARAN UTAMA VISI INDONESIA 2045
1. Pendapatan per kapita setara negara maju
2. Kemiskinan menurun dan ketimpangan berkurang
3. Kepemimpinan dan pengaruh di dunia Internasional meningkat
4. Daya saing sumber daya manusia meningkat
5. Intensitas emisi Gas Rumah Kaca (GRK) menurun menuju net zero emission
Negara Kesatuan Republik Indonesia
Negara kepulauan yang memiliki ciri nusantara serta memiliki ketangguhan politik, ekonomi,
keamanan nasional, dan budaya/peradaban bahari sebagai poros maritim dunia.
STRUKTUR ORGANISASI BRIN
PRESIDEN
KEPALA BRIN
WAKIL KEPALA BRIN
DEWAN PENGARAH
Ketua: unsur Dewan Pengarah BPIP
Wakil Ketua: Menkeu & Bappenas
Sekretaris: unsur profesional dan/atau
akademisi di bidang riset
Anggota: 6 unsur profesional dan/atau
akademisi di bidang riset INSPEKTORAT UTAMA
SEKRETARIAT UTAMA
3 INSPEKTORAT
5 BIRO
DEPUTI
Bidang
Pemanfaatan
Riset dan
Inovasi
DEPUTI
Bidang
Fasilitasi Riset
dan Inovasi
DEPUTI
Bidang
Infrastruktur
Riset dan
Inovasi
DEPUTI
Bidang
Sumber Daya
Manusia
IPTEK
DEPUTI
Bidang
Kebijakan
Riset dan
Inovasi
DEPUTI
Bidang
Kebijakan
Pembangunan
DEPUTI
Bidang Riset
dan Inovasi
Daerah
ORGANISASI RISET
OR Pertanian & Pangan
OR Tenaga Nuklir
OR Penerbangan & Antariksa
OR Kebumian & Maritim
OR Hayati & Lingkungan
OR Kesehatan
OR Sosial & Humaniora
OR Akeologi, Bahasa & Sastra
OR Energi & Manufaktur
OR Nanoteknologi & Material
OR Tatakelola Pemerintahan,
Ekonomi & Kesejahteraan
Masyarakat
OR Elektronika & Informatika
Pusdatin Pusyantek Poltek TN
Sekretariat Non Struktural
Layanan internal & infrastruktur perkantoran
Layanan eksternal & infrastruktur riset
Pelaksana teknis riset :
12 Organisasi Riset, 85 Pusat Riset 3
POTENSI DAN KEBIJAKAN
SUMBER DAYA MINERAL INDONESIA
1
Terdapat 15 jalur mineralisasi logam
(metalogeni) dengan total pnajang
15.000 km (7.000 km telah
dieksplorasi dan dieksploitasi secara
intensif, 8.000 km belum di
eksplorasi secara optimal)
Sumber : Kemenkomarves-RI & van Leeuwen dkk
Mine production (as metal)
Reserves (as metal)
POTENSI SUMBER DAYA MINERAL INDONESIA
4
Peta jalur mineralisasi dan sumber daya/cadangan mineral logam di Indonesia
Indonesia memiliki potensi mineral
yang signifikan, perlu Riset dan
Inovasi untuk mengolah
Sumberdaya Alam menjadi produk
Intermediate atau Produk Akhir untuk
mendukung transisi energi.
Sumber : Arah Pengembangan Hulu Hilir Mineral Utama dan Batubara Menuju Indonesia Maju, ESDM 2021
GRAND STRATEGI MINERBA
5
6
MATRIKS KEBIJAKAN HILIRISASI MINERBA INDONESIA
Pemetaan isu-isu dalam hilirisasi minerba, dari hulu hingga hilir, dan mendorong upaya penyelesaiannya.
Sumber : Kemenkomarves-RI
PRIORITAS KEBIJAKAN TATA KELOLA NIKEL
7
KESIAPAN REGULASI DAN FASILITAS INDUSTRI EV
8
PABRIK MOBIL LISTRIK DI INDONESIA
Kebijakan Insentif untuk investasi dan mendorong
demand EV dalam Negeri
a. Fasilitas investasi (fiscal dan non fiscal)
b. Stimulus untuk mendorong penggunaan EV di
Dalam Negeri
9
KEBIJAKAN INVESTASI DAN INSENTIF PENDUKUNG
PRIORITAS PENELITIAN
SUMBER DAYA MINERAL
2
PERAN BRIN
UU 11/2019 SISNAS IPTEK
Pemajuan IPTEK untuk mendukung
pembangunan nasional
PERPRES 78/2021 - BRIN
Ekosistem riset dan inovasi naional
untuk pemajuan IPTEK
PerBRIN 1 /2021 OTK BRIN
Tata kelola penelitian,
pengembangan, pengkajian, dan
penerapan, serta invensi dan inovasi
10
Penerapan iptek dilaksanakan untuk
mendorong inovasi sebagai upaya
peningkatan produktivitas
pembangunan, kemandirian, dan
daya saing bangsa dilakukan melalui:
Sumber: UU Nomor 11 Tahun 2019
PENERAPAN IPTEK
11
1
5
FRAMEWORK RISET & INOVASI
12
PENELITIAN, PENGEMBANGAN, PENGKAJIAN DAN PENERAPAN (LITBANGJIRAP)
13
KERANGKA RISET DAN INOVASI NASIONAL
14
Potensi Kerjasama Riset:
• PT. Rekayasa Industri, PT. Bukit Asam, PT.
Antam Tbk, PT. Bersahaja, PT. Timah, MIND
ID, PT Batex Energi Mandiri.
• Pem. Prov. Bangka Belitung, Pem. Prov.
Kalimantan Barat, Kemenko Marves, Kemenko
Perekonomian, Kemenperin, Kemen ESDM
• UI, UGM, ITB, ITERA, Unila, UNHAN,
Universiti Teknologi Petronas, UPSI,
Swinburne University of Technology, CSIRO,
Penn State University
1. Produk LTJ Karbonat dan Nd Logam
2. Teknologi Pemurnian LTJ dari LTJ Karbonat
3. Produk Pengolahan Batubara
4. Produk Logam Dasar, Logam Mulia &
Silikon
5. Teknologi Pemurnian Logam Dasar &
Logam Mulia
6. Produk Sistem Monitoring & Eksplorasi
Pertambangan
7. Teknologi Pengurangan dan Penghapusan
Merkuri (PPM) pada Pertambangan Emas
8. Teknologi Pemanfaatan Residu
Hidrometalurgi Nikel dan Urban Mining
• Berlimpahnya sumber daya mineral kritis dan
strategis yang ada di Indonesia yang hingga saat
ini belum dimanfaatkan secara optimal untuk
perekonomian nasional.
• Hilirisasi mineral menjadi salah satu prioritas
program di Kemen ESDM dengan dukungan UU No.
4 Tahun 2009 yang direvisi menjadi No. 3 Tahun
2020 terkait pelarangan ekspor bahan tambang
dan mineral dalam bentuk mentah dan harus
diolah dulu di dalam negeri merupakan peluang
yang sangat baik bagi pengembangan industri
nasional.
• KepMen ESDM 2023 tentang Penetapan Jenis
Komoditas yang Tergolong dalam Klasifikasi
Mineral Kritis (47 Mineral Kritis) menuntut
Indonesia mengembangkan teknologi kunci
hilirisasi mineral dan hasil tambang yang
berkelanjutan untuk mendukung program-program
strategis nasional dan menjaga keberlangsungan
sumberdaya dan cadangan mineral Indonesia.
• Mensubstitusi teknologi dan bahan baku
industri yang diimport yang berbasis sumber
daya mineral dan batubara Indonesia dalam
rangka memenuhi kebutuhan komoditas pasar
nasional dan industri strategis nasional.
• Mendukung peningkatan kapasitas serta daya
saing industri dan manufaktur nasional dalam
berkompetisi di pasar global melalui penggunaan
hasil riset pengolahan bahan industri baku dari
SDA lokal.
• Meningkatkan TKDN berbasis hilirisasi hasil
tambang lokal.
NILAI EKONOMI
OUTPUT 2025
1.Teknologi eksplorasi
mineral kritis
2.Teknologi ekstraksi
mineral kritis dari batuan
mineral
3.Teknologi ekstraksi Sisa
Hasil Pengolahan (SHP)
dan Urban Mining
4.Teknologi pemurnian
LTJ
5.Teknologi pemrosesan
batubara lignite
1.Teknologi eksplorasi
mineral kritis
2.Teknologi ekstraksi mineral
kritis dari batuan mineral
3.Teknologi ekstraksi Sisa
Hasil Pengolahan (SHP)
dan Urban Mining
4.Teknologi sintesis senyawa
oksida dan paduan LTJ
5.Teknologi produksi
komposit dan paudan
berbasis LTJ
6.Teknologi pemrosesan
batubara lignite dan sub-
bituminous
1.Teknologi eksplorasi mineral
kritis
2.Teknologi ekstraksi mineral
kritis dari batuan mineral
3.Teknologi ekstraksi Sisa Hasil
Pengolahan (SHP) dan Urban
Mining
4.Teknologi sintesis senyawa
oksida dan paduan LTJ
5.Teknologi produksi komposit
dan paudan berbasis LTJ
6.Teknologi pemrosesan
batubara lignite dan sub-
bituminous
7.Teknologi remediasi sisa
pengolahan LTJ in-situ
1.Teknologi eksplorasi mineral
kritis
2.Teknologi ekstraksi mineral
kritis dari batuan mineral
3.Teknologi ekstraksi Sisa
Hasil Pengolahan (SHP)
dan Urban Mining
4.Teknologi sintesis senyawa
oksida dan paduan LTJ
5.Teknologi produksi komposit
dan paudan berbasis LTJ
6.Teknologi pemrosesan
batubara lignite dan sub-
bituminous
7.Teknologi remediasi sisa
pengolahan LTJ in-situ
2026 2027 2028 2029
Subyek Riset
1. Pengolahan mineral
kritis dan strategis
2. Logam tanah jarang
3. Smart Mining
(Phytoextraction dan
Sisa Hasil Pengolahan)
4. Green and Blue
Smelter
URGENSI
HASIL RISET & INOVASI HILIRISASI SUMBER DAYA ALAM TIDAK TERBARUKAN
15
HILIRISASI MELALUI EKOSISTEM BATERAI LITHIUM
16
PENGOLAHAN E-WASTE, LIMBAH INDUSTRI, LIMBAH TAMBANG, URBAN MINING UNTUK CIRCULAR ECONOMY
Limbah Industri (Spent Catalyst)
Limbah Perkotaan (Spent Batteries, E-Waste, Kabel,
Kaleng/Benda Alumunium)
Limbah Pertambangan dan SHP Mineral (Fly Ash, Redmud,
Debu Tanur Listrik, SHP Timah, Lumpur Anoda, Slag Smelter)
Produk Prekursor Senyawa Logam Berharga
untuk bahan baku Baterai KendaraanListrik,
Magnet,Sensor, Fortifikasi Pangan, dan
Material Maju Lain
Teknologi
Proses
Mineral
Cobalt Sulfat
Nikel Sulfat Mangan Sulfat
Lanthanum Oksida
TiO2
ZnO
FerroSulfat
PENGOLAHAN SUMBER SEKUNDER
17
BATTERY RECYCLING
18
LI ION BATTERY MATERIALS TECHNOLOGY
PENUTUP PRAKTEK KEINSINYURAN DI LINGKUNGAN BRIN
Penelitian Pengembangan Pengkajian Komersialisasi
16
Mining Concentrate Battery precursor
Active Material
Battery Cell
Battery Pack
EV
Waste
Energy Storage
ORNM OREM/ORNM
OREM/OREI
Raw
material
handling
Concentration Refining
Battery metal
& chemicals
production
Battery
Manufacture End user
Battery
Recycling
PR Pertambangan PR Metalurgi
Component
PRMM PRMM
PRTP PR Transportasi
Li, Ni, Mn, Co, Al, Cu, C6, Ti, Sn
Primary resources Secondary resources
UGM,
PT. Citra Asia Raya
PT.TSB (Teknologi Sirkular Biru)
UI, ITERA, ITS,
PT ANTAM, PT TIMAH
UI, ITS, UNTIRTA, ITI, UNS, ITB
PT. CMMI, PT. BIP, PT. Pentaza
TERIMA KASIH
BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
ALAMAT: GEDUNG B.J. HABIBIE, JL. M.H. THAMRIN NO. 8,
JAKARTA PUSAT 10340

More Related Content

PII_Paparan WaKa BRIN Agustus 2024_31082024 (1) (1_240831_142919.pdf

  • 1. KEBIJAKAN DAN PRIORITAS PENELITIAN SUMBER DAYA MINERAL Prof. Dr. Ir. Amarulla Octavian, M.Sc. JAKARTA, 31 AGUSTUS 2024 WAKIL KEPALA BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
  • 3. INDONESIA EMAS 2045 Sumber: RPJPN 2 Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan VISI INDONESIA EMAS 2045 LIMA SASARAN UTAMA VISI INDONESIA 2045 1. Pendapatan per kapita setara negara maju 2. Kemiskinan menurun dan ketimpangan berkurang 3. Kepemimpinan dan pengaruh di dunia Internasional meningkat 4. Daya saing sumber daya manusia meningkat 5. Intensitas emisi Gas Rumah Kaca (GRK) menurun menuju net zero emission Negara Kesatuan Republik Indonesia Negara kepulauan yang memiliki ciri nusantara serta memiliki ketangguhan politik, ekonomi, keamanan nasional, dan budaya/peradaban bahari sebagai poros maritim dunia.
  • 4. STRUKTUR ORGANISASI BRIN PRESIDEN KEPALA BRIN WAKIL KEPALA BRIN DEWAN PENGARAH Ketua: unsur Dewan Pengarah BPIP Wakil Ketua: Menkeu & Bappenas Sekretaris: unsur profesional dan/atau akademisi di bidang riset Anggota: 6 unsur profesional dan/atau akademisi di bidang riset INSPEKTORAT UTAMA SEKRETARIAT UTAMA 3 INSPEKTORAT 5 BIRO DEPUTI Bidang Pemanfaatan Riset dan Inovasi DEPUTI Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi DEPUTI Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi DEPUTI Bidang Sumber Daya Manusia IPTEK DEPUTI Bidang Kebijakan Riset dan Inovasi DEPUTI Bidang Kebijakan Pembangunan DEPUTI Bidang Riset dan Inovasi Daerah ORGANISASI RISET OR Pertanian & Pangan OR Tenaga Nuklir OR Penerbangan & Antariksa OR Kebumian & Maritim OR Hayati & Lingkungan OR Kesehatan OR Sosial & Humaniora OR Akeologi, Bahasa & Sastra OR Energi & Manufaktur OR Nanoteknologi & Material OR Tatakelola Pemerintahan, Ekonomi & Kesejahteraan Masyarakat OR Elektronika & Informatika Pusdatin Pusyantek Poltek TN Sekretariat Non Struktural Layanan internal & infrastruktur perkantoran Layanan eksternal & infrastruktur riset Pelaksana teknis riset : 12 Organisasi Riset, 85 Pusat Riset 3
  • 5. POTENSI DAN KEBIJAKAN SUMBER DAYA MINERAL INDONESIA 1
  • 6. Terdapat 15 jalur mineralisasi logam (metalogeni) dengan total pnajang 15.000 km (7.000 km telah dieksplorasi dan dieksploitasi secara intensif, 8.000 km belum di eksplorasi secara optimal) Sumber : Kemenkomarves-RI & van Leeuwen dkk Mine production (as metal) Reserves (as metal) POTENSI SUMBER DAYA MINERAL INDONESIA 4 Peta jalur mineralisasi dan sumber daya/cadangan mineral logam di Indonesia Indonesia memiliki potensi mineral yang signifikan, perlu Riset dan Inovasi untuk mengolah Sumberdaya Alam menjadi produk Intermediate atau Produk Akhir untuk mendukung transisi energi.
  • 7. Sumber : Arah Pengembangan Hulu Hilir Mineral Utama dan Batubara Menuju Indonesia Maju, ESDM 2021 GRAND STRATEGI MINERBA 5
  • 8. 6 MATRIKS KEBIJAKAN HILIRISASI MINERBA INDONESIA Pemetaan isu-isu dalam hilirisasi minerba, dari hulu hingga hilir, dan mendorong upaya penyelesaiannya.
  • 9. Sumber : Kemenkomarves-RI PRIORITAS KEBIJAKAN TATA KELOLA NIKEL 7
  • 10. KESIAPAN REGULASI DAN FASILITAS INDUSTRI EV 8
  • 11. PABRIK MOBIL LISTRIK DI INDONESIA Kebijakan Insentif untuk investasi dan mendorong demand EV dalam Negeri a. Fasilitas investasi (fiscal dan non fiscal) b. Stimulus untuk mendorong penggunaan EV di Dalam Negeri 9 KEBIJAKAN INVESTASI DAN INSENTIF PENDUKUNG
  • 13. PERAN BRIN UU 11/2019 SISNAS IPTEK Pemajuan IPTEK untuk mendukung pembangunan nasional PERPRES 78/2021 - BRIN Ekosistem riset dan inovasi naional untuk pemajuan IPTEK PerBRIN 1 /2021 OTK BRIN Tata kelola penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi 10
  • 14. Penerapan iptek dilaksanakan untuk mendorong inovasi sebagai upaya peningkatan produktivitas pembangunan, kemandirian, dan daya saing bangsa dilakukan melalui: Sumber: UU Nomor 11 Tahun 2019 PENERAPAN IPTEK 11
  • 15. 1 5 FRAMEWORK RISET & INOVASI 12
  • 16. PENELITIAN, PENGEMBANGAN, PENGKAJIAN DAN PENERAPAN (LITBANGJIRAP) 13
  • 17. KERANGKA RISET DAN INOVASI NASIONAL 14
  • 18. Potensi Kerjasama Riset: • PT. Rekayasa Industri, PT. Bukit Asam, PT. Antam Tbk, PT. Bersahaja, PT. Timah, MIND ID, PT Batex Energi Mandiri. • Pem. Prov. Bangka Belitung, Pem. Prov. Kalimantan Barat, Kemenko Marves, Kemenko Perekonomian, Kemenperin, Kemen ESDM • UI, UGM, ITB, ITERA, Unila, UNHAN, Universiti Teknologi Petronas, UPSI, Swinburne University of Technology, CSIRO, Penn State University 1. Produk LTJ Karbonat dan Nd Logam 2. Teknologi Pemurnian LTJ dari LTJ Karbonat 3. Produk Pengolahan Batubara 4. Produk Logam Dasar, Logam Mulia & Silikon 5. Teknologi Pemurnian Logam Dasar & Logam Mulia 6. Produk Sistem Monitoring & Eksplorasi Pertambangan 7. Teknologi Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (PPM) pada Pertambangan Emas 8. Teknologi Pemanfaatan Residu Hidrometalurgi Nikel dan Urban Mining • Berlimpahnya sumber daya mineral kritis dan strategis yang ada di Indonesia yang hingga saat ini belum dimanfaatkan secara optimal untuk perekonomian nasional. • Hilirisasi mineral menjadi salah satu prioritas program di Kemen ESDM dengan dukungan UU No. 4 Tahun 2009 yang direvisi menjadi No. 3 Tahun 2020 terkait pelarangan ekspor bahan tambang dan mineral dalam bentuk mentah dan harus diolah dulu di dalam negeri merupakan peluang yang sangat baik bagi pengembangan industri nasional. • KepMen ESDM 2023 tentang Penetapan Jenis Komoditas yang Tergolong dalam Klasifikasi Mineral Kritis (47 Mineral Kritis) menuntut Indonesia mengembangkan teknologi kunci hilirisasi mineral dan hasil tambang yang berkelanjutan untuk mendukung program-program strategis nasional dan menjaga keberlangsungan sumberdaya dan cadangan mineral Indonesia. • Mensubstitusi teknologi dan bahan baku industri yang diimport yang berbasis sumber daya mineral dan batubara Indonesia dalam rangka memenuhi kebutuhan komoditas pasar nasional dan industri strategis nasional. • Mendukung peningkatan kapasitas serta daya saing industri dan manufaktur nasional dalam berkompetisi di pasar global melalui penggunaan hasil riset pengolahan bahan industri baku dari SDA lokal. • Meningkatkan TKDN berbasis hilirisasi hasil tambang lokal. NILAI EKONOMI OUTPUT 2025 1.Teknologi eksplorasi mineral kritis 2.Teknologi ekstraksi mineral kritis dari batuan mineral 3.Teknologi ekstraksi Sisa Hasil Pengolahan (SHP) dan Urban Mining 4.Teknologi pemurnian LTJ 5.Teknologi pemrosesan batubara lignite 1.Teknologi eksplorasi mineral kritis 2.Teknologi ekstraksi mineral kritis dari batuan mineral 3.Teknologi ekstraksi Sisa Hasil Pengolahan (SHP) dan Urban Mining 4.Teknologi sintesis senyawa oksida dan paduan LTJ 5.Teknologi produksi komposit dan paudan berbasis LTJ 6.Teknologi pemrosesan batubara lignite dan sub- bituminous 1.Teknologi eksplorasi mineral kritis 2.Teknologi ekstraksi mineral kritis dari batuan mineral 3.Teknologi ekstraksi Sisa Hasil Pengolahan (SHP) dan Urban Mining 4.Teknologi sintesis senyawa oksida dan paduan LTJ 5.Teknologi produksi komposit dan paudan berbasis LTJ 6.Teknologi pemrosesan batubara lignite dan sub- bituminous 7.Teknologi remediasi sisa pengolahan LTJ in-situ 1.Teknologi eksplorasi mineral kritis 2.Teknologi ekstraksi mineral kritis dari batuan mineral 3.Teknologi ekstraksi Sisa Hasil Pengolahan (SHP) dan Urban Mining 4.Teknologi sintesis senyawa oksida dan paduan LTJ 5.Teknologi produksi komposit dan paudan berbasis LTJ 6.Teknologi pemrosesan batubara lignite dan sub- bituminous 7.Teknologi remediasi sisa pengolahan LTJ in-situ 2026 2027 2028 2029 Subyek Riset 1. Pengolahan mineral kritis dan strategis 2. Logam tanah jarang 3. Smart Mining (Phytoextraction dan Sisa Hasil Pengolahan) 4. Green and Blue Smelter URGENSI HASIL RISET & INOVASI HILIRISASI SUMBER DAYA ALAM TIDAK TERBARUKAN 15
  • 19. HILIRISASI MELALUI EKOSISTEM BATERAI LITHIUM 16
  • 20. PENGOLAHAN E-WASTE, LIMBAH INDUSTRI, LIMBAH TAMBANG, URBAN MINING UNTUK CIRCULAR ECONOMY Limbah Industri (Spent Catalyst) Limbah Perkotaan (Spent Batteries, E-Waste, Kabel, Kaleng/Benda Alumunium) Limbah Pertambangan dan SHP Mineral (Fly Ash, Redmud, Debu Tanur Listrik, SHP Timah, Lumpur Anoda, Slag Smelter) Produk Prekursor Senyawa Logam Berharga untuk bahan baku Baterai KendaraanListrik, Magnet,Sensor, Fortifikasi Pangan, dan Material Maju Lain Teknologi Proses Mineral Cobalt Sulfat Nikel Sulfat Mangan Sulfat Lanthanum Oksida TiO2 ZnO FerroSulfat PENGOLAHAN SUMBER SEKUNDER 17
  • 22. LI ION BATTERY MATERIALS TECHNOLOGY PENUTUP PRAKTEK KEINSINYURAN DI LINGKUNGAN BRIN Penelitian Pengembangan Pengkajian Komersialisasi 16 Mining Concentrate Battery precursor Active Material Battery Cell Battery Pack EV Waste Energy Storage ORNM OREM/ORNM OREM/OREI Raw material handling Concentration Refining Battery metal & chemicals production Battery Manufacture End user Battery Recycling PR Pertambangan PR Metalurgi Component PRMM PRMM PRTP PR Transportasi Li, Ni, Mn, Co, Al, Cu, C6, Ti, Sn Primary resources Secondary resources UGM, PT. Citra Asia Raya PT.TSB (Teknologi Sirkular Biru) UI, ITERA, ITS, PT ANTAM, PT TIMAH UI, ITS, UNTIRTA, ITI, UNS, ITB PT. CMMI, PT. BIP, PT. Pentaza
  • 23. TERIMA KASIH BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL ALAMAT: GEDUNG B.J. HABIBIE, JL. M.H. THAMRIN NO. 8, JAKARTA PUSAT 10340