ºÝºÝߣ

ºÝºÝߣShare a Scribd company logo
Analisis Standar Kompetensi
Pendidikan Kewarganegaraan
SD Kelas V Semester 1
Oleh:
Hidayatul Chusnah (11-800-0091)
Toehsin Ahmed Rajieb(11-800-0096)
Fita Zuqo Amaliyah (11-800-0089)
Annisatul Islamiya h (11-800-0021)
Standar
Kompetensi
Standar
Kompetensi
Kompetensi
Dasar
Kompetensi
Dasar
2. Memahami
peraturan
perundang-
undangan tingkat
pusat dan daerah
2. Memahami
peraturan
perundang-
undangan tingkat
pusat dan daerah
1. Menjelaskan pengertian dan pentingnya
peraturan perundang-undangan tingkat
pusat dan daerah.
2. Memberikan contoh peraturan perundang-
undangan tingkat pusat dan daerah,
seperti pajak, anti korupsi, lalu lintas dan
larangan merokok.
1. Menjelaskan pengertian dan pentingnya
peraturan perundang-undangan tingkat
pusat dan daerah.
2. Memberikan contoh peraturan perundang-
undangan tingkat pusat dan daerah,
seperti pajak, anti korupsi, lalu lintas dan
larangan merokok.
kons
ep
Ciri-
ciri
Contoh
positif 7
negatif
nila
i
norma
mora
l
Konsep
1. Peraturan
2. Undang-undang
3. Peraturan undang-undangan
4. Tingkat Pusat
5. Tingkat Daerah
6. Peraturan perundang-undangan tingkat
pusat
7. Peraturan perundang-undangan tingkat
Ciri-ciriCiri-ciri
Peraturan
Perundang-undangan
Peraturan
Perundang-undangan
1. Definisi
2.Latar belakang dibentuknya peraturan
perundang-undangan
3.Manfaat dari peraturan perundang-undangan
4.Tata urutan penyusunan peraturan perundang-
undangan
Definisi
Peraturan perundang-undangan adalah
Merupakan semua peraturan yang bersifat
mengikat secara umum, yang dikeluarkan oleh
pemerintah
1. Negara Hukum
Negara hukum Republik Indonesia merupakan keharusan Negara
atau pemerintah dalam melaksanakan tindakan apa pun harus
dilandasi oleh hukum yang berlaku, serta dapat
dipertanggungjawabkan secara hukum
2. Cita – cita bangsa dalam UUD 1945
• Melindungi sergenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia
• Untuk memajukan kesejahteraan umum
• Mencerdaskan kehidupan bangsa, dan
• Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Manfaat
Aturan hukum yang merupakan peraturan
perundang-undangan bertujuan menciptakan dan
mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara yang baik.
Apabila peraturan perundang-undangan ditaati
dan dilaksanakan setiap warga dengan baik, maka
semua kehidupan akan berjalan baik, begitu juga
sebaliknya apabila peraturan perundang – undangan
tidak dilaksanakan karena kurangnya kesadaran warga
pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,
maka ketentraman, ketertiban, dan keamanan Negara
menjadi terganggu.
Tata Urutan Penyusunan
Tata urutan peraturan perundang-undangan
merupakan pedoman dalam pembuatan aturan
hukum di bawahnya.
Tata urutan ini mewujudkan jenjang yang
bertingkat-tingkat. Aturan yang di atas menjadi
sumber bagi penyusunan peraturan perundang-
undangan di bawahnya. Tata urutan perundang-
Undangan sebagai berikut :
1. Undang – undang Dasar 1945
2. Ketetapan MPR
3. Undang-undang
4.Peraturan pemerintah pengganti undang-undang
5. Peraturan pemerintah
6.Keputusan presiden
7. Peraturan daerah
Undang-Undang Dasar 1945
Merupakan hukum dasar tertulis Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang memuat dasar dan garis
besar hukum dalam penyelenggaraan kehidupan
Negara Indonesia. Oleh karena itu, semua
peraturan di bawahnya tidak boleh bertentangan
dengan UUD 1945
Ketetapan MPR
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Republik
Indonesia merupakan putusan Majelis
Permusyawaratan Rakyat sebagai pengemban
kedaulatan rakyat yang ditetapkan dalam sidik
Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Ketetapan MPR hanyalah salah satu bentuk
pututsan Majelis..
Adapun putusan Majelis ada tiga, yaitu:
1.Ketetapan MPR
2.Keputusan Majelis, dan
3.Perubahan UUD
Bentuk putusan Majelis yang dijadikan sebagai
peraturan perundang-undangan adalah keketapan
MPR, sebab merupakan putusan MPR yang mengikat
pada seluruh rakyat Indonesia dan berlaku seluruh
wilayah Indonesia
Undang-undang
Undang-undang (UU) adalah peraturan
perundang-undangan yang diadakan untuk
melaksanakan Undang-undang Dasar serta
ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Peraturan pemerintah pengganti undang-undang
Peraturan
Perundang-undangan Tingkat
Pusat
Peraturan
Perundang-undangan Tingkat
Pusat
1. Definisi
2.Latar belakang
3.Manfaat
4.Tata urutan penyusunan
5.Contoh
Definisi
Latar Belakang
Manfaat
Tata Urutan Penyusunan
Contoh
Peraturan
Perundang-undangan Tingkat
Daerah
Peraturan
Perundang-undangan Tingkat
Daerah
1. Definisi
2.Latar belakang
3.Manfaat
4.Tata urutan penyusunan
5.Contoh
Definisi
Latar Belakang
Manfaat
Tata Urutan Penyusunan
Contoh
Contoh-contoh
Positif &
Negatif
Contoh Positif
1. Menjalankan peraturan perundang-undangan yang
berlaku
2. Mengenali dan mengetahui peraturan perundang-
undangan yang berlaku
3. Mengajak masyarakat untuk mematuhi peraturan
perundang-undangan
4. Berperan serta menegakkan peraturan perundang-
undangan
5. Membayar pajak
6. Mematuhi peraturan lalu lintas
7. Alat ketertiban dan keteraturan masyarakat
Contoh Negatif
1. Kurangnya pengetahuan tentang perundang-
undangan
2. Mengganti peraturan perundang-undangan tidak
sesuai aturan
3. Mendorong orang lain untuk melanggar
peraturan perundang-undangan
4. Melakukan korupsi
5. Melakukan tindak pidana
NormaNorma
Nilai
Moral

More Related Content

Pkn 130725022855-phpapp02

  • 1. Analisis Standar Kompetensi Pendidikan Kewarganegaraan SD Kelas V Semester 1 Oleh: Hidayatul Chusnah (11-800-0091) Toehsin Ahmed Rajieb(11-800-0096) Fita Zuqo Amaliyah (11-800-0089) Annisatul Islamiya h (11-800-0021)
  • 2. Standar Kompetensi Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Kompetensi Dasar 2. Memahami peraturan perundang- undangan tingkat pusat dan daerah 2. Memahami peraturan perundang- undangan tingkat pusat dan daerah 1. Menjelaskan pengertian dan pentingnya peraturan perundang-undangan tingkat pusat dan daerah. 2. Memberikan contoh peraturan perundang- undangan tingkat pusat dan daerah, seperti pajak, anti korupsi, lalu lintas dan larangan merokok. 1. Menjelaskan pengertian dan pentingnya peraturan perundang-undangan tingkat pusat dan daerah. 2. Memberikan contoh peraturan perundang- undangan tingkat pusat dan daerah, seperti pajak, anti korupsi, lalu lintas dan larangan merokok.
  • 4. Konsep 1. Peraturan 2. Undang-undang 3. Peraturan undang-undangan 4. Tingkat Pusat 5. Tingkat Daerah 6. Peraturan perundang-undangan tingkat pusat 7. Peraturan perundang-undangan tingkat
  • 6. Peraturan Perundang-undangan Peraturan Perundang-undangan 1. Definisi 2.Latar belakang dibentuknya peraturan perundang-undangan 3.Manfaat dari peraturan perundang-undangan 4.Tata urutan penyusunan peraturan perundang- undangan
  • 7. Definisi Peraturan perundang-undangan adalah Merupakan semua peraturan yang bersifat mengikat secara umum, yang dikeluarkan oleh pemerintah
  • 8. 1. Negara Hukum Negara hukum Republik Indonesia merupakan keharusan Negara atau pemerintah dalam melaksanakan tindakan apa pun harus dilandasi oleh hukum yang berlaku, serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum 2. Cita – cita bangsa dalam UUD 1945 • Melindungi sergenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia • Untuk memajukan kesejahteraan umum • Mencerdaskan kehidupan bangsa, dan • Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
  • 9. Manfaat Aturan hukum yang merupakan peraturan perundang-undangan bertujuan menciptakan dan mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang baik. Apabila peraturan perundang-undangan ditaati dan dilaksanakan setiap warga dengan baik, maka semua kehidupan akan berjalan baik, begitu juga sebaliknya apabila peraturan perundang – undangan tidak dilaksanakan karena kurangnya kesadaran warga pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka ketentraman, ketertiban, dan keamanan Negara menjadi terganggu.
  • 10. Tata Urutan Penyusunan Tata urutan peraturan perundang-undangan merupakan pedoman dalam pembuatan aturan hukum di bawahnya. Tata urutan ini mewujudkan jenjang yang bertingkat-tingkat. Aturan yang di atas menjadi sumber bagi penyusunan peraturan perundang- undangan di bawahnya. Tata urutan perundang- Undangan sebagai berikut :
  • 11. 1. Undang – undang Dasar 1945 2. Ketetapan MPR 3. Undang-undang 4.Peraturan pemerintah pengganti undang-undang 5. Peraturan pemerintah 6.Keputusan presiden 7. Peraturan daerah
  • 12. Undang-Undang Dasar 1945 Merupakan hukum dasar tertulis Negara Kesatuan Republik Indonesia yang memuat dasar dan garis besar hukum dalam penyelenggaraan kehidupan Negara Indonesia. Oleh karena itu, semua peraturan di bawahnya tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945
  • 13. Ketetapan MPR Ketetapan Majelis Permusyawaratan Republik Indonesia merupakan putusan Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagai pengemban kedaulatan rakyat yang ditetapkan dalam sidik Majelis Permusyawaratan Rakyat. Ketetapan MPR hanyalah salah satu bentuk pututsan Majelis..
  • 14. Adapun putusan Majelis ada tiga, yaitu: 1.Ketetapan MPR 2.Keputusan Majelis, dan 3.Perubahan UUD Bentuk putusan Majelis yang dijadikan sebagai peraturan perundang-undangan adalah keketapan MPR, sebab merupakan putusan MPR yang mengikat pada seluruh rakyat Indonesia dan berlaku seluruh wilayah Indonesia
  • 15. Undang-undang Undang-undang (UU) adalah peraturan perundang-undangan yang diadakan untuk melaksanakan Undang-undang Dasar serta ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat. Peraturan pemerintah pengganti undang-undang
  • 16. Peraturan Perundang-undangan Tingkat Pusat Peraturan Perundang-undangan Tingkat Pusat 1. Definisi 2.Latar belakang 3.Manfaat 4.Tata urutan penyusunan 5.Contoh
  • 22. Peraturan Perundang-undangan Tingkat Daerah Peraturan Perundang-undangan Tingkat Daerah 1. Definisi 2.Latar belakang 3.Manfaat 4.Tata urutan penyusunan 5.Contoh
  • 28. Contoh-contoh Positif & Negatif Contoh Positif 1. Menjalankan peraturan perundang-undangan yang berlaku 2. Mengenali dan mengetahui peraturan perundang- undangan yang berlaku 3. Mengajak masyarakat untuk mematuhi peraturan perundang-undangan 4. Berperan serta menegakkan peraturan perundang- undangan 5. Membayar pajak 6. Mematuhi peraturan lalu lintas 7. Alat ketertiban dan keteraturan masyarakat
  • 29. Contoh Negatif 1. Kurangnya pengetahuan tentang perundang- undangan 2. Mengganti peraturan perundang-undangan tidak sesuai aturan 3. Mendorong orang lain untuk melanggar peraturan perundang-undangan 4. Melakukan korupsi 5. Melakukan tindak pidana
  • 31. Nilai
  • 32. Moral