1. BAB II
PEMBAHASAN
2.1 BUDAYA POLITIK
1. Pengertian budaya politik
a. Pengertian budaya
Secara etimologis, istilah kebudayaan berasal dari beberapa bahasa, antara lain: Culture
(Bahasa Inggris) artinya budaya, Colore (Bahasa Latin) artinya budaya, dan Akhlaq (Bahasa
Arab) artinya peradaban atau budi.
Kata kebudayaan berasala dari bahasa Sanskerta yaitu buddhaya yang merupakan
bentuk jamak dari kata buddhi, artinya akal. Selanjutnya dikembangkan menjadi kata
budidaya yang artinya kemampuan akal budi seseorang ataupun sekelompok orang.
Menurut Koentjaraningrat, kebudayaan adalah keseluruhan sisitem gagasan, tindak dan
hasil karya dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik manusia dengan cara
belajar. Sedangkan menurut Moh. Hatta , kebudayaan adalah ciptaan dari suatu bangsa.
Menurut Zoetmulder, kebudayaan adalah perkembangan terpimpin oleh manusia
budayawan dari kemungkinan-kemungkinan dan tenaga-tenaga alam terutama alam manusia,
sehingga merupakan satu kesatuan harmonis.
Salah satu unsure kebudayaan yang bersifat universal adalah system kemasyarakatan
yang didlamnya terdapat organisasi kekuasaan atau politik. Kebudayaan dimiliki oleh setiap
masyarakat dan selalu berkembang dalam upaya memenuhi segala kebutuhan masyarakat.
b. Pengertian Politik
Pada umumnya istilah politik dapat diartikan sebagai bermacam-macam kegiatqn dalam
suatu system politk atau Negara yang menyangkut proses menetukan tujuan-tujuan dari
system itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu. Politik menyangkut tujuan-tujuan seluruh
masyarakat, termasuk kegiatan berbagai kelompok baik partai poltik maupun individu.
Konsep-konsep pokok politik adalah Negara, kekuasaaan, pengambilan keputusan, kebijakan,
dan pembagian kekuasaan.
Pengambilan keputusan menyangkut seleksi antara beberapa alternative dan penyusutan
skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah dipilih. Untuk melaksanakan tujuan-tujuan itu,
perlu ditentukan kebijaksanaan-kebijaksanaan umum yang menyangkut pengaturan dan
pembagian sumber-sumber yang ada. Untuk melaksanakan kebijaksanaan itu, perlu dimiliki
kekuasaan dan kewenangan yang akan dipakai, baik untuk membina kerja sama maupun
untuk menyelesaikan konflik yang mungkin akan timbul dalam proses tersebut.
2. 2. Manusia sebagai Insan politik
a. Hakikat Manusia
Sebagai makhluk social, setiap manusia mempunyai hasrat untuk hidup bersama sehingga
muncul kelompok-kelompok. Timbulnya kelompok-kelompok terseebut disebabkan oleh dua
sifat manusia yang bertentangan satu sama lain. Di satu pihak dia ingin kerjasama, tetapi
dilain pihak, dia cenderung untuk bersaing dengan sesame manusia. Akan tetapi, manusia
mempunyai naluri untuk hidup berkawan dan hidup bersama dengan orang lain secara rukun.
Dimasa modern ini hampir dapat dipastikan bahwa tidak seorang pun dapat melepaskan
diri dari pengaruh politik, seseorang dapat saja mengalami dampak dari berbagai bentuk dan
tahapan proses politik. Setidaknya, salah satu dari bentuk proses politik, seperti konflik,
manipulasi sumber kekuasaan, paksaan, dan tawar menawar politik dapat mempengaruhi
seseeorang dalam waktu tertentu. Namun demikian, kadar pengaruh poltik terhadap setiap
orang tidaklah sama, kesediaan menerima pengaruh dan kekuatan diri untuk menghindar akan
menentukan gradasi pengaruh olitik terhadap individu. Berbeda dengan posisi seseorang
terhadap pengaruh prosese politik, di sisi lain terdapat kemampuan setiap orang untuk
mempengaruhi proses politik. Apabila seseorang tidak luput dari pengaruh politik maka
hanya orang-orang tertentu yang memiliki kemampuan mempengaruhi proses politik. Mereka
itu adalah orang yang menguasai sumber daya dan teknologi politik serta mempunyai tekad
atau daya juang.
b. Hubungan Manusia dengan Politik
Secara etimologis, poltik berasal dari kata polis yang berarti Negara kota, yaitu suatu
kelompok manusia yang terorganisir yang menepati suatu wilayah tertentu sebagai tempat
tinggal bersama untuk mewujudkan kesejahteraan umum.
Politik juga diartikan sebagai seni dan ilmu pengetahuan yang mengandung pengertian
adanya hubungan dan kerja sama yang meliputi hubungan setiap individu dengan yang
lainnya, hubungan individu atau kelompok individu dengan Negara, dan hubungan Negara
dengan Negara. Jadi, politik dalam arti luas berkaitan dengan pemerintahan, sisitem
kekuasaan untuk mengatur hubngan individu dan kelompok individu satu sama lain atau
dengan Negara dan antara Negara dengan Negara. Didlamnya juga terdapat bentuk, cara
memperoleh, dan lembaga-lembaga kekuasaanserta pelaksanaan hak-hak warga Negara
dalam turut serta dan berperan dalam mengambil keputusan.
c. Suasana Kehidupan Politik Suatu Bangsa
3. Suasana kehidupan politik suatu bangsa dapat dibedakan menjadi dua bagian. Pertama,
suasana kehidupan politik pemerintahan yang berkaitan dengan kehidupan lembaga-lembaga
Negara, fungsi dan wewenang serta hubungan kewenangan antar lembaga Negara yang ada.
Kedua, suasana kehidupan politik rakyat yang berkaitan dengan pengelompokkan warga
Negara atau anggota masyarakat kedalam berbagai macam golongan yang biasanya disebut
sebagai kekuatan social poltik. Peran rakyat sebagai pelaku politik berfungsi sebagai input
yang berwujud keinginan, harapan, dan tuntutan.
Suasana kehidupan politik pemerintahan biasanya disebut suprastruktur politik. Dan
sebaliknya suasana kehidupan politik rakyat disebut infrastruktur politik. Suprastruktur
politik terdiri atas lembaga legislative, eksekutif, dan yudikatif. Sementara infrastruktur
politik didalamnya terdiri atas beberapa asosiasi atau kelompok pertain politik (political
party), kelompok kepentingan (interest group), kelompok penekan (pressure group), media
komunikasi politik (media of political communication), kelompok wartawan (journalism
group), kelompok mahasiswa (student group), dan para tokoh politik (political figures).
d. Pendidikan politik
Panggabean memberikan batasan pendidikan politik sebagai cara suatu masyarakat
mentransfer kultur politiknya dari generasi ke generasi. Kultur politk adalah keseluruhan
paduan dari nilai, keyakinan empiric, dan lambing-lambang ekspresif. Nilai yang dimaksud
adalah nilai-nilai instrinsik yang terkandung didalam pancasila dan UUD 1945. Keyakinan
empiric ialah keyakinan fundamental yang dihayati masyarakat mengenai sifat hakikat dari
system politik yang dianggap memadai dengan pandangan hidup masyarakat yang
bersangkutan.
2.2 BUDAYA POLITIK YANG BERKEMBANG DALAM MASYARAKAT
INDONESIA
1. Masyarakat Politik
a. Definisi Negara
Berbicara soal masyarakat politik sebenarnya juga membahas masalah Negara. Negara
timbul karena adanya kebutuhan dan keinginan manusia yang beraneka ragam yang
menyebabkan mereka harus bekrja sama untuk memenuhi kebutuhan mereka. Kerja sama ini
timbul karena setiap orang tidak mampu memenuhi kebutuhannya secara sendiri-sendiri.
Karena itu, sesuai dengan kecakapan mereka masing-masing, tiap orang mempunyai tugas
sendiri dan bekerja sama untuk memenuhi kepentingan mereka. Kesatuan mereka inilah yang
kemudian disebut masyarakat atau Negara. Negara merupakan integrasi dari kekuasaan
4. politik. Negara adalah alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur
hubungan masnisia dalam masKesatuan mereka inilah yang kemudian disebut masyarakat
atau Negara. Negara merupakan integrasi dari kekuasaan politik. Negara adalah alat dari
masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan masnisia dalam
masarakat dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat.
b. Sifat-sifat Negara
Menurut Miriam Budiardjo, pada umumnya setiap Negara mempunyai tiga sifat, yaitu
memaksa, monopoli, dan mencangkup semua.
Sifat memaksa, maksudnya agar peraturan perundang-undangan ditaati dalam rangka
mewujudkan ketertiban masyarakatsehingga Negara memiliki sifat memaksa. Nagara
memiliki kekuasaan untuk memakai kekerasan fisik secara legal. Sarana untuk itu antara lain
polisi, tentara, dan jaksa. Sifat memaksa ini berbeda dengan organisasi lainnya karena aturanaturan yang dikeluarkan oleh ngara lebih mengikat.
Sifat monopoli, maksudnya Negara berhak memonopoli dalam menetapkan tujuan bersama
dari masyarakat. Negara dapat melakukan tindakan apapun demi kesejahteraan dan
kemakmuran serta keamanan masyarakat.
Sifat Mencangkup Semua, (all encompassing, all embrassing), maksudnya semua peraturan
perundang-undangan disusun dan berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali. Misalnya,
peraturan tentang pajak yang ditujukan untuk semua warga Negara. Sifat mencangkup ini
sangat penting untuk diperhatikan karena setiap langkah yang dilakukan oleh pemerintah
harus dipahami dan dipatuhi oleh setiap warga Negara.
c. Tatanan Kehidupan Masyarakat Politik
Dalam perkembangannya kehidupan masyarakat selalu mengalmi perubahan-perubahan
baik positif amupun negative. Hal ini disebabkan manusia sebagai anggota dari masyarakat
selalu berkembang secara dinamis yang memungkinkan terciptanya suatu kondisi tertentu
yang diinginkan. Dalam upaya mencapai kondisi itu, tidak jarang diliputi suasana-suasana
konflik.
Manusia hidup dalam suasana kerjasama, sekaligus suasana antagonistis dan penuh
pertentangan. Konflik-konflik ideologis berbagai golongan di masyarakat Indonesia
khususnya, telah menjadi sebab timbulnya kesulitan-kesulitan untuk mengembangkan aturan
permainan (rules of the game). Oleh karena itu, tidak mengherankan apabila konflik-konflik
ideologis tersebut tumbuh berdampingan dengan timbulnya konflik-konflik yang bersifat
politis akibat pertentangan-pertentangan didalam pembagian status, kekuasaan, dan sumbersumber ekonomi yang terbatas dalam masyarakat.
5. Ada beberapa indikasi yang biasa dipakai oleh para ahli ilmu-ilmu social untuk menilai
intensitas pertentangan-pertentangan politik dalam suatu masyarakat.
a) Demonstrasi, yaitu kegiatan yang dilakukan oleh sejumlah orang yang dengan tidak
menggunakan kekerasan untuk melakukan protes terhadap suatu rezim, pemerintah, pejabat
pemerintah, ideology, kebijaksanaan yang sedang dilaksanakan atau bahkan baru
direncanakan. Misalnya, demo menolak kenaikan harga BBM, demo menuntut pengusutan
kasusu-kasu hak asasi manusia, dan lain sebagainya.
b) Kerusuhan, kerusuhan dalah pada dasarnya sama dengan demonstrasi. Bedanya, kerusuhan
menggunkan kekerasan secara fisik yang biasanya diikitu pengrusakan barang-barang,
pemukulan atau bahkan pembunuhan. Cirri lain yang membedakan kerusuhan dari
demonstarsi adalah kenyataan bahwa kerusuhan terutama ditandai oleh spontanitas sebagai
akibat dari suatu insiden dan perilaku kelompok yang kacau. Misalnya, kerusuhan Mei 1998,
kerusuhan 27 Juli 1996, atau peristiwa 27 Juili, kerusuhan Poso, dan sebagainya.
c) Serangan bersenjata, (armed attack), yakni suatu tindakan kekerasan yang dilakukan untuk
kepentingan suatu kelompok tertentu dengan maksud melemahkan atau bahkan
menghancurkan kekuasaan daari kelompok lain. Misalnya, konflik yang terjadi di Nangroe
Aceh Darussalam (NAD) sebagai akibat dari upaya Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang
ingin melepaskan diri dari pangkuan NKRI.
d) Banyaknya jumlah kematian sebagai akibat dari kekerasan politik, misalnya penculikan
dan pembunuhan dengan motif politik dan sebagainya.
Suatu integrasi nasional yang tangguh hanya akan berkembang diatas consensus nasional
mengenai batas-batas suatu masyarakt politik dan system politik yang berlaku bagi seluruh
masyarakat tersebut. Pertama, merupakan kesadaran dari sejumlah orang bahwa mereka
bersama-sama merupakan warga dari suatu bangsa yang membedakan apakah seseorang
termasuk sebagai warga dari suatu bangsa atau tidak. Kedua, merupakan consensus nasional
mengetahui bagaimana suatu kehidupan bersama sebagai bangsa harus diwujudkan atau
diselenggarakan. Suatu consensus nasional mengenai sisitem nilai yang akan mendasari
hubungan-hubungan social diantara para anggota suatu masyarakat bangsa.
Ada beberapa factor yang mempengaruhi tingkat ketahanan nasional di bidang politik,
yaitu factor umum dan khusus. Factor umum merupakan factor yang mempengaruhi
terciptanya ketahanan nasional dibidang ideology, ekonomi, social budaya, dan pertahanan
keamanan. Sedangkan factor khusus yang menentukan tingkat ketahanan nasional di bidang
politik, meluputi sebagai berikut :
6. Adanya ideology nasional yang dapat mewujudkan suatu realitas politik dan memiliki
fleksibilitas yang dapat menyesuaikan dan mengisi kebutuhan dan tuntutan zaman. Ideology
nasional harus benar-benar dimengerti, dipahami, diyakini, dihayati, dan diamalkan serta
diamankan oleh seganap lapisan masyarakat.
Adanya pimpinan nasional yang kuat dan berwibawa, mampu mengisi aspirasi dan cita-cita
rakyat, serta mendapatkan kepercayaan dan dukungan dari rakyat.
Adanya pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien, mampu menyelenggarakan
pemerintahan yang demoratis. Selain itu, mampu menyelenggarakan pembangunan dalam
meningkatkan taraf hidup rakyat dan mampu melindungi seluruh tumpah darah dan segenap
bangsa Indonesia sehingga tercipta suasana dan perasaan aman, bebas dari bahaya dan
ketakutan.
Adanya masyarakat yang mempunyai kesadaran politik, disiplin nasional, dan dinamika social
yang tinggi sehingga tumbuh motivasi dan aktivitas konstruktif yang membangkitkan
partisipasi aktif dalam pembangunan nasional.
2. Tipe-tipe Budaya Politik yang Berkembang dalam Masyarakat Indonesia
Dalam masyarakat atau kehidupan politik dikenal tiga tipe budaya, antara lain :
a) Budaya Politik Parokial
Budaya politik parochial berlangsung dalam masyarakat tradisional, dimana
masyarakatnya masih sederhana dengan spesialisasi yang sangat kecil. Para pelaku politik
sering melakukan peranannya serempak dengan perananya dalam bidang ekonomi,
keagamaan, dan lain-lain.anggota masyarakat cenderung tidak menaruh minat terhadap
objek-objek politk yang luas. Kesadaran yang menonjol dari anggota masyarakat dalam
bidang poltik, bahwa mereka mengakui adanya pusat kewenangan atau kekuasaan politik
dalam masyarakat.
b) Budaya Politik Kaula
Dalam budaya politik kaula (subjek), anggota masyarakat mempunyai minat, perhatian,
mungkin pula kesadaran, terhadap system keseluruhan, terutama dari segi output politik.
Orientasi anggota masyarakat yang nyata terhadap objek politik dapat dilihat dari
pernyataannya, baik berupa kebanggaan, ungkapan sikap dukungan, maupun sikap
bermusuhan terhadap system politik. Posisinya sebagai kaula, anggota masyarakat dapat
dikatakan sebagai posisi yang pasif. Mereka menganggap dirinya tidak berdaya
mempengaruhi atau mengubah system politik, dan oleh karena itu, menyerah saja kepada
segala kebijaksanaan dan keputusan para pemegang jabatan politik dianggap oleh masyarakat
sebagai sesuatu yang tidak dapat diubah, dikoreksi, apalagi ditantang. Tiada jalan bagi
7. anggota masyarakat kecuali menrima system politik sebagaimana adanya, patuh, ssetia, dan
mengikuti segala instruksi dan anjuran pimpinan politiknya.
c) Budaya Politik Partisipan
Budaya politik partisipan ditandai oleh anggota masyarakat yang aktif dalam kehidupan
politik. Seseorang dengan sendirinya menyadari setiap hak dan tanggung jawabnya.
Seseorang dalam budaya politik partisipan dapat menilai dengan penuh kesadaran system
politik secara totalitas, input dan output maupun possisi dirinya dalam politik. Dengan
demikian, setiap anggota msyarakat terlibat dalam sisitem politik yang berlaku betapa kecil
peran yang dijalankannya. Budaya politik partisipan dalam pemahaman yang demikian tidak
lain merupakan wujud dari dilaksanakannya budaya demokrasi dalam masyarakat. Sebab
budaya demokrasi member tekanan pada pelaksanaan pemeritahan dari, oleh, dan untuk
rakyat. Misalnya mengkritisi kebijakn pemerintah melalui opini-opini di media massa,
mematuhi peraturan perundang-undangan, melaporkan bila menemukan penyelewengan
hukum sesuai prosedur, dan sebagainya.
2.3 PENTINGNYA SOSIALISASI PERKEMBANGAN BUDAYA POLITIK
1. Cara-cara Berpolitik dalam Masyarakat
Perkembangan demokrasi dewasa ini mempunyai dampak bagi kehidupan politik di
Indonesia. Munculnya partai-partai politik turut menyemarakkan proses demokrasi. Akan
tetapi, banyak hal yang harus dikaji ketika hubungan antara elit poltik dan massa
pendukungnya belakangan ini seolah sekedar hubungan antara anak dan bapak yang belum
dijiwai oleh semangat demokrasi itu sendiri. Masyarakat dalam menentukan figure-figur
pemimpin bangsa kurang berpikir secara rasional karena masih bersikap paternalistis dan
feodalistis. Hal ini sangat membahayakan bagi perkembangan suatu bangsa yang sarat
dengan heterogenitas seperti Indonesia yang sangat membutuhkan ketahanan dan stabilitas
politik.
Guna mewujudkan ketahanan politik sebagai kondisi kehidupan politik bangsa yang
sehat, dinamis, dan mampu memelihara stabilitas politik perlu diupayakan adanya tata cara
berpolitik yang didasarkan pada kenyataan obyektif bahwa manusia adalah sebagai subjek
Negara. Oleh karena itu, kehidupan politik dalam Negara harus benar-benar merealisasikan
tujuan demi harkat dan martabat manusia.dalam system politik, Negara harus mendasarkan
pada tuntutan hak dasar kemanusiaan yang dalam istilah ilmu hukum dan kenegaraan disebut
Hak Asasi Manusia. Hal ini sebagai perwujudan hak atas martabat kemanusiaan sehingga
system politik Negara harus mampu menciptakan system yang menjamin hak-hak tersebut.
8. Pengembangan politik Negara, terutama dalam proses reformasi dewasa ini harus
berdasarkan pada moralitas yang mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,
seperti halnya UU No. 31 Tahun 2002 tentang partai politik dan UU No. 12 Tahun 2003
tentang pemilihan umum.
Pembentukan, pemeliharaan, dan pengembangan partai politik pada dasarnya merupakan
salah satu pencerminan hak warga Negara untuk berkumpul, berserikat, dan menyatakan
pendapat. Melalui partai politik, rakyat dapat mewujudkan haknya untuk menyatakan
pendapat tentang arah kehidupan dan masa depannya dalam bermasyarakat dan bernegara.
Partai politik merupakan komponen yang sangat penting dalam system politik demokrasi.
Dengan demikian, penataan kepartaian harus bertumpu pada kaidah-kaidah kedaulatan
rakyat, yaitu memberikan kebebasan, kesetaraan, dan kebersamaan. Melalui kebebasan yang
bertanggung jawab, segenap warga Negara memiliki hak untuk berkumpul dan berserikat
guna mewujudkan cita-cita politiknya secara nyata.
2. Penerapan Budaya Politik
Pelaksanaan budaya poltik secara demokratis perlu dipahami oleh setiap warga Negara
Indonesia agar mampu mewujudkan cita-cita Negara. Menurut Miriam Budiardjo, penerapan
budaya politik dapat dilakukan dengan menerapkan nilai-nilai berikut :
Menyelesaikan perselaisihan secara damai dan melembanga. Dalam setiap masyarakat terdapat
beda pendapat serta kepentingan yang dalam alam demokrasi dianggap wajar untuk
diperjuangkan. Perselisihan harus dapat diselesaikan melalui perundingan dan dialog terbuka
untuk mencapai kompromi, consensus, atau mufakat.
Menjamin terselenggaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang sedang
berubah. Perubahan social terjadi karena beberapa factor, seperti kemajuan teknologi,
kepadatan penduduk, dan pola perdagangan. Pemerintah harus dapat menyesuaikan
kebijaksanaannya terhadap perubahan-perubahan dan mengendalikannya.
Menyelenggarakan pergantian pemimpin secara teratur. Dalam masyarakat demokratis,
pergantian pimpinan atas dasar turunan, mengangkat diri sendiri, coup d etat dianggap tidak
wajar.
Membatasi pemakaian kekerasan sampai minimum. Golongan minoritas yang biasanya terkena
paksaan akan lebih menerimanya apabila diberi kesempatan turut serta dalam merumuskan
kebijaksanaan.
Mengakui dan menanggap wajar adanya kenekaragaman. Keanekaragaman tercermin dalam
keanekaragaman pendapat, kepentingan, dan tingkah laku, perlu terselengaranya masyarakat
yang terbuka dan kebebasan politik yang memungkinkan timbulnya fleksibilitas dan
9. tersedianya berbagai alternative dalam tindakan politik. Namun demikian, keanekaragaman
tetap berada dalam kerangka persatuan bangsa dan Negara.
Menjamin tegaknya keadilan. Dalam masyarakat demokratis keadilan merupakan cita-cita
bersama, walaupun sebagian kecil masyarakat ada yang merasa diperlakukan tidak adil.
System politik demokrasi Indonesia termasuk didalamnya adalah pembangunan partai
politik, harus mengacu dan berpedoman kepada pancasila dan UUD 1945 sebagai pedoman
sikap dan perilaku berpolitik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pembangunan partai
politk harus memperhatikan pembangunan karakter politik karena sperti kita ketahui, politik
berkarakter atau berwatak positif maupun negative. Berwatak positif, yaitu menghendaki
terjadinya atau terwujudnya keadilan dan kebenaran. Berwatak negative, yaitu dalam usaha
mewujudkan keadilan dan kebenaran kadang-kadang bersifat destruktif dan menggunakan
segala cara asal tujuan tercapai. Didalam pembangnan partai politik juga menyangkut
pembangunan fungsi partai politik itu sendiri, yaitu memperjuangkan kepentingankepentingan rakyat, baik kepentingan politik, social, ekonomi, dan budaya baik didalam
infrastruktur maupun suprastruktur.
2.4 PERAN SERTA BUDAYA POLITIK PARTISIPAN
1. Komunikasi Politik
Komunikasi politik merupakan suatu hubungan timbal balik dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dimana rakyat merupakan sumber aspirasi dan
sumber pimpinan nasional. Komunikasi politik secara vertical maupun horizontal baik
didalam suprastruktur maupun infrastruktur dimaksudkan untuk mewujudkan adanya
pengertian-pengertian politik yang dapat diterima oleh semua pihak untuk terwujudnya tujuan
politik. Adapun tujuan politik tidak dapat dilepaskan dari tujuan partai politik dan tujuan
partai politik juga seharudnya adalah sama dengan tujuan politik yang termaktub dalam UUD
Negara.
Tujuan politik yang sama antara partai politik denga tujuan Negara diharakan tidak akan
terjadi kompetisi politik yang tidak sehat antar partai politik, mengingat tiap partai politik
akan mempunyai disiplin politik, disiplin social, dan disiplin nasional. Setiap kegiatan partai
politik tidak akan mengorbankan kepentingan-kepentingan nasional, ideology, dan Negara.
2. Partisipasi Politik
Demokrasi merupakan salah satu bentuk pelaksanaan budaya politik. Budaya politik di
Indonesia pada hakikatnya telah melekat dalam system politik yang berlaku di Indonesia.
10. Pada norma-norma, nilai-nilai serta ketentuan yang ada di Negara kita budaya politik selalu
terkait dengan system politik yang berlaku yaitu demokrasi pancasila.
Peran serta masyarakat dalam budaya politik partisipan dapat diwujudkan melalui
tindakan-tindakan berikut :
Kemampuan berpartisipasi aktif dalam kehidupan politik dengan menggunakan hak poltitk
dalam pemilu.
Mengetahui hak dan kewajibannya sebagai warga Negara.
Memiliki toleransi yang tinggi terhadap perbedaan pendapat
Berjiwa besar menerima kelebihan orang lain dan berlapang dada menerima kekalahan.
Mengutamakan musyawarah yang menyangkut kepentingan bersama.
Menyampaikan hak demokrasinya sebagaimana diatur dalam UU.
Kemampuan berpartisipasi terhadap kegiatan dilingkungan
BAB III
KESIMPULAN
3.1 KESIMPULAN
Sebagai bangsa yang berdaulat, kemampuan menjaga dan melindungi seluruh wilayah
Negara dari berbagai ancaman dan gangguan baik berasal dari dalam negeri maupun dari luar
negeri, tidak dapat dihindari lagi. Pertahanan dan keamanan Negara republic Indonesia
silaksanakan dengan menyusun, mengerahkan, menggerakkan serta seluruh potensi nasional,
termasuk kekuatan masyarakat diseluruh bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan
terkoordinasi.
3.2 SARAN
Dalam berpolitik sebaikya dilakukan menurut kaidah-kaidah dan aturan-aturan yang sesuai
agar tercipta integrasi nasional. Karena bangsa Indonesia terrdiri dari berbagai macam suku,
ras, agama, dan budaya.
sumber:http://alcmuthya.blogspot.com/2013/01/