Dokumen tersebut membahas tentang Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang terdiri dari lima sila, khususnya sila pertama tentang Ketuhanan Yang Maha Esa dan sila kedua tentang Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. Dokumen ini menjelaskan pentingnya toleransi antar umat beragama, harkat dan martabat setiap manusia, serta nilai-nilai kemanusiaan seperti saling menghormati, mencintai, dan membela keben
6. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan
bekerjasama antara pemeluk agama dengan
penganut kepercayaan yang berbeda-beda
terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(Jayengan, Solo masjid dan gereja
yang berdampingan)
(JEAN LOUIS KARDINAL
TAURAN mengunjungi Mesjid
Istiqlal)
BACK
7. Mengembangkan sikap saling menghormati
kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan
agama dan kepercayaannya masing-masing.
(Sidang Isbat)
BACK
8. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
(SMK Grafika Desa Putera , Srengseng
Sawah, Jagarasa, Jakarta Selatan, 70% siswa Islam
mengikuti pelajaran katolik)
[sumber: Media Umat edisi 76, 17 februari-1 Maret
2012]
BACK
9. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan
harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang
Maha Esa.
(Kasus perbudakan di pabrik timah, Tangerang)
BACK
10. Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan
kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membedabedakan
suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis
kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan
sebagainya.
BACK
16. Berani membela kebenaran dan keadilan.
(aksi nyontek massal di SDN Gadel II Tandes
Surabaya, ibu dan anak dikucilkan akibat
menegakkan kebenaran dan keadilan.)
BACK