Dokumen tersebut membahas tentang sistem pemerintahan di Indonesia sebelum dan sesudah amandemen UUD 1945. Sistem pemerintahan di Indonesia semula menempatkan MPR sebagai pemegang kedaulatan tertinggi dan presiden bertanggung jawab kepada MPR, namun setelah amandemen kedaulatan berada di tangan rakyat dan presiden dipilih secara langsung oleh rakyat.
2. Sistem Pemerintahan
• Istilah sistem pemerintahan berasal dari gabungan dua kata system dan
pemerintahan. Kata system merupakan terjemahan dari kata system
(bahasa Inggris) yang berarti susunan, tatanan, jaringan, atau cara.
Sedangkan Pemerintahan berasal dari kata pemerintah, dan yang berasal
dari kata perintah. kata-kata itu berarti:
• a. Perintah adalah perkataan yang bermakna menyuruh melakukan
sesuatau
• b. Pemerintah adalah kekuasaan yang memerintah suatu wilayah, daerah,
atau, Negara.
• c. Pemerintahan adalaha perbuatan, cara, hal, urusan dalam memerintah
3. • Setiap negara memiliki sistem untuk menjalankan kehidupan
permerintahannya. Sistem tersebut adalah sistem pemerintahan.
Ada beberapa macam sistem pemerintahan di dunia ini seperti
presidensial dan parlementer. Setiap sistem pemerintahan
memiliki kelebihan dan kekurangan, karakteristik, dan
perbedaan masing-masing. Sejak tahun 1945 Indonesia pernah
berganti sistem pemerintahan. Indonesia pernah menerapkan
kedua sistem pemerintahan ini. Selain itu terjadi juga perubahan
pokok-pokok sistem pemerintahan sejak dilakukan amandemen
UUD 1945.
5. TUJUH KUNCI POKOK SISTEM SEBELUM AMANDEMEN
• Tujuh kunci pokok sistem pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar 1945
sebelum amandemen:
1) Indonesia adalah negara berdasar atas hukum yang dicantumkan dalam
penjelasan.
2) Sistem konstitualisme, artinya dalam penyelengaraan pemerintahan negara
berdasarkan Undang Undang Dasar yang mengatur mekanisme pembagian
kekuasaan.
3) Kedaulatan berada di tangan rakyat yang sepenuhnya dilakukan oleh MPR.
Oleh karena itu MPR dan DPR yang memilih presiden.
4) Presiden adalah penyelenggara pemerintah tertinggi dibawah MPR, sehingga
presiden adalah bertanggung jawab pada MPR.
6. 5) Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR.
6) Menteri negara ialah pembantu presiden dan tidak bertanggung
jawab terhadap DPR. Jadi, presiden memiliki hak kewenangan mutlak
untuk mengangkat dan memberhentikan seorang menteri.
7) Kekuasaan kepala negara tidak tak terbatas. Maksudnya, karena
kata tidak tak terbatas dikatakan terbatas tapi sebenarrnya tidak
terbatas dan dikatakan tidak terbatas, tetapi dibatasi oleh hukum dan
konstitusi.
7. TUJUH KUNCI POKOK SISTEM PEMERINTAHAN SETELAH
AMANDEMEN
• Tujuh kunci pokok sistem pemerintahan menurut Undang-Undang
Dasar 1945 setelah amandemen:
• 1) Indonesia adalah negara hukum, yang dicantumkan dalam
batang tubuh pada pasal 1 ayat 3.
• 2) Sistem konstitualisme, artinya dalam penyelengaraan
pemerintahan negara berdasarkan Undang Undang Dasar yang
mengatur mekanisme pembagian kekuasaan.
• 3) Kedaulatan berada di tangan rakyat. Oleh karena itu, saat ini
pemilihan Presiden dilakuka langsung oleh rakyat.
• 4) Presiden adalah penyelenggara pemerintahan, bukan tertinggi
dan bukan dibawah MPR.
8. • 5) Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR.
• 6) Menteri negara ialah pembantu presiden dan tidak bertanggung
jawab terhadap DPR. Jadi, presiden memiliki hak kewenangan mutlak
untuk mengangkat dan memberhentikan seorang menteri.
• 7) Kekuasaan kepala negara tidak tak terbatas. Maksudnya, karena
kata tidak tak terbatas dikatakan terbatas tapi sebenarrnya tidak
terbatas dan dikatakan tidak terbatas, tetapi dibatasi oleh hukum dan
konstitusi.