Dokumen tersebut membahas tentang rumah sehat, lingkungan yang aman, dan permukiman yang sejahtera. Dokumen ini menjelaskan tujuan pembentukan provinsi Banten untuk meningkatkan taraf dan kesejahteraan masyarakat serta strategi kebijakan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten dalam mewujudkannya.
1 of 48
Download to read offline
More Related Content
PKP dan BUMDES (Junita 030418).pptx
1. RUMAH SEHAT, LINGKUNGAN AMAN,
TENTRAM DAN PERMUKIMAN YANG
SEJAHTERA
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN PROVINSI BANTEN
2. TUJUAN PEMBENTUKAN PROVINSI BANTEN
MENINGKATKA
N TARAF
DAN
KESEJAHTERAA
N
Visi
dan
Misi
Peningkatan Bidang
Pemerintahan
Peningkatan Bidang
Pembangunan
Peningkatan Bidang
Kemasyarakatan
Banten Yang
Maju, Mandiri,
Berdaya Saing,
Sejahtera Dan
Berakhlaqul
Karimah
Membangun dan
meningkatkan
kualitas
infrastruktur.
3. STRATEGI KEBIJAKAN
DINAS PRKP PROVINSI BANTEN
RENCANA STRATEGIS
Meningkatkan
pelayanan publik yang
dilakukan setiap
perangkat daerah yang
melayani langsung
kepada masyarakat.
Meningkatkan Pengelolaan Sarana Prasarana
Gedung dan kawasan Strategis Provinsi
Meningkatkan infrastruktur dasar permukiman di
Kawasan Kumuh, Kawasan Strategis, Kawasan
Perbatasan dan Kawasan Rawan Bencana
4. PRIORITAS PEMBANGUNAN PERUMAHAN DAN
PERMUKIMAN PROVINSI BANTEN
penambahan jumlah hunian
(rumah) yang layak bagi
masyarakat, khususnya
masyarakat berpenghasilan
rendah (MBR)
Peningkatan kualitas permukiman
yang diindikasikan dengan
terpenuhinya sarana dan prasana
permukiman yang memadai
seperti air minum, air limbah
drainase dan persampahan
revitalisasi maupun penyediaan
infrastruktur permukiman di
berbagai kawasan yang memiliki
peran strategis
Pengembangan
perumahan dan
permukiman
untuk
peningkatan
hunian yang
layak dan
produktif
5. PERUMAHAN
DAN
KAWASAN
PERMUKIMAN
(Peraturan
Daerah
nomor
7
tahun
2017)
Luas kawasan kumuh yang ditangani
Persentase rumah tidak layak huni yang ditangani
PROGRAM PENYELENGGARAAN
KAWASAN PERMUKIMAN DAN
PERUMAHAN
Persentase penyelenggaraan bangunan dan lingkungan di kawasan
strategis provinsi
PROGRAM PENATAAN
BANGUNAN DAN LINGKUNGAN
Cakupan RT yang memiliki akses air bersih
Cakupan RT yang memiliki akses sanitasi
Cakupan pelayanan pengelolaan sampah regional
PROGRAM KECIPTAKARYAAN
PROGRAM DAN INDIKATOR KERJA
KEGIATAN
6. PRIORITAS DAN SASARAN PEMBANGUNAN DAERAH
DI BIDANG PERUMAHAN DAN KAWASAN
PERMUKIMAN (Peraturan Daerah nomor 7 tahun 2017)
PRIORITAS
Revitalisasi kawa-san
banten lama dalam
rangka pe-
ngembangan sek-tor
wisata dan pelestarian
cagar budaya serta
kearifan lokal
PRIORITAS
Penataan kawasan
kumuh kampung
nelayan, perdesaan
dan perkotaan
PRIORITAS
Pengendalian dampak
lingkungan hidup dan
pengelolaan sampah
skala provinsi untuk
mempertahankan
dukung lingkungan
dan pelaksanaan
pembangunan
berkelanjutan
Sasaran
Tersedianya perumahan dan permukiman yang layak, ketersediaan
air minum dan sanitasi lingkungan termasuk pengelolaan sampah
regional
7. Sebagian Gambaran
Kondisi Lingkungan
mencuci dan mandi di
sungai tercemar
MCK yang tidak
berfungsi
BAB sembarangan
Jamban asal-asalan
drainase
tersumbat
Rumah tidak layak
huni
Jalan lingkungan rusak
9. RUMAH
adalah bangunan yang berfungsi sebagai tempat tinggal atau
hunian dan sarana pembinaan keluarga. Rumah sebagai tempat
membina keluarga, tempat berlindung dari iklim dan tempat
menjaga kesehatan keluarga.
PERUMAHAN
adalah kelompok rumah yang berfungsi sebagai lingkungan tempat
tinggal atau lingkungan hunian yang dilengkapi dengan prasarana
dan sarana lingkungan
PERMUKIMAN
adalah bagian dari lingkungan hidup di luar kawasan lindung,
baik yang berupa kawasan perkotaan maupun pedesaan yang
berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan
hunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan
penghidupan
10. 1
2
3
PERAN
PEMERINTAH
MBR sulit menyediakan
huniannya tanpa
bantuan pemerintah
Tanpa fasilitasi
pemerintah, MBR akan
bangun rumah
seadanya
PADA PENANGGULANGAN
MASALAH PERUMAHAN
Penyediaan perumahan
masyarakat menengah ke atas
diserahkan kepada mekanisme
pasar (diurus oleh masing-
masing rumah tangga), namun
tetap diperlukan regulasi untuk
mengatur dan
mengendalikannya.
Pemerintah memfasilitasi
penyediaan perumahan
masyarakat berpenghasilan
rendah.
11. LANGKAH
MEMULAI DARI MANA??
- MENDIFINISIKAN
RUMAH SEHAT
- KRITERIA RUMAH SEHAT
- KRITERIA LINGKUNGAN
DAN PERMUKIMAN
SEHAT
- KOMPONEN YANG
HARUS DIMILIKI RUMAH
SEHAT
- ASPEK UNTUK
MEWUJUDKANNYA
- PEMBERDAYAAN,
PERAWATAN
12. SETELAH RUMAH SEHAT LALU APA????
LINGKUNGAN PEMBENTUKNYA PUN
HARUS SEHAT, PERLU ADA PENDIDIKAN
TERHADAP BUDAYA HIDUP SEHAT, BERSIH
DAN NYAMAN, SERTA PEMELIHARAAN
TERHADAP RUMAH DAN LINGKUNGAN
YANG RAMAH DAN LAYAK HUNI,
DI PERLUKAN
PEMBERDAYAAN
MASYARAKAT
Menuju
Keluarga
sejahtera ???
14. Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
Lembaga perekonomian desa berbadan hukum yang
dibentuk oleh Pemerintah Desa, dimiliki dan dikelola bersama
masyarakat secara mandiri dan profesional dengan modal
berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan dan berbagai
sumber dana yang sah..
17. Landasan Kelembagaan :
1. Pemerintah Desa berkewajiban melaksanakan program-
program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat
desa;
2. Sebagai lembaga perekonomian masyarakat desa yang
didirikan atas dasar inisiasi dan kearifan lokal;
3. Sebagai intrumen kesejahteraan masyarakat dan otonomi
asli Desa.
18. MAKSUD
1. Sebagai lembaga perekonomian desa dalam mendorong kegiatan usaha untuk
meningkatkan pendapatan masyarakat.
2. Bukan hanya sebagai institusi komersial tetapi sebagai institusi sosialpula sesuai
dengan amanat Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 pasal 21 dan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 pasal 78 dan 81.
3. Terlayani masyarakat desa dalam mengembangkan usaha ekonomi produktirif.
4Tersediannya keheragaman usaha dalam menunjang perekonomian masyarakat
desa sesuai dengan potensi desa dan kebutuhan masyarakat.
19. DEPARTEMEN DALAM NEGERI
DIREKTORAT JENDERAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
Peran BUMDes dalam ekonomi masyarakat
1. Sebagai sarana perluasaan kesempatan kerja dan peningkatan pendapatan.
2. Sebagai media dalam mendorong potensi usaha mikro masyarakat desa.
Strategi BUMDes
Peran BUMDes
Strategi pemberdayaan ekonomi melalui BUMDes
1. Menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi pengembangan usaha mikro di desa.
2. Menciptakan sistem penjaminan (guarantee finance system) untuk mendukung
kegiatan ekonomi produktif usaha mikro.
3. Menyediakan bantuan teknis dan pendampingan (technical assistance and facilitation)
secara manajerial guna meningkatkan status dan kapasitas usaha produktif.
4. Menata dan memperkuat lembaga keuangan mikro untuk memperluas jangkauan
layanan keuangan bagi usaha mikro dan kecil secara cepat, tepat, mudah dan sistematis.
5. Membangun kerjasama dan kemitraan antar stakeholders secara adil dan proposional.
20. 4. Bidang pokok
Lingkup usaha BUMDes
Pelayanan Jasa Keuangan Mikro
Pelayanan
Industri Kecil
Dan
Kerajinan Rakyat
Pelayanan
Perdagangan
Dan
Usaha Pangan
Pelayanan Sarana dan Prasarana
22. Lalu Apa yang dapat kita lakukan
Identifikasi
Pelaksanaan
Pendampingan
CONTOH :
PENINGKATAN KUALITAS
RUMAH DAN KAWASAN
PERMUKIMAN YANG DAPAT
MENDATANGKAN
PENGUNJUNG,
DIKELOLA MASYARAKAT
MELALUI BUMDES
23. RP3KP
Pemenuhan perumahan dan
kawasan permukiman yang
layak huni dan terjangkau
Pemenuhan perumahan dan
kawasan permukiman sehat
dan aman didukung PSU
Perbaikan kualitas
permukiman kumuh
Penanganan
permukiman liar
Penyediaan rumah susun
bagi masyarakat, dengan
prioritas MBR
Pembangunan perumahan dan
kawasan permukiman dengan
prinsip hunian berimbang
01
02
03
04
05
06
24. Rehabilitasi dan
renovasi;
Relokasi
permukiman liar
atau membangun
tanpa menggusur;
Penataan
peremajaan
dengan
membangun PSU
yang sesuai
Pengelolaan
/pemeliharaan
berkelanjutan
untuk perumahan
formal /non formal
Meningkatkan
kualitas
permukiman.
strategi
Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman
01 02 03 04 05
25. Kualitas
Permukiman
meningkat
Mempunyai Nilai tambah:
- Kualitas pemukiman
meningkat
- Kualitas perekonomian
meningkat
- Kualitas kesejahteraan
meningkat
BERDAYA + KREATIFITAS DAN INOVASI
MELALUI PEMBERDAYAAN, PENGELOLAAN
BUMDES
29. Permodalan
Modal BUMDes dapat berasal dari :
(PP Nomor 72 tahun 2005 tentang Desa)
Pemerintah Desa.
Tabungan Masyarakat.
Bantuan yang berasal dari pemerintah, pemerintah provinsi, dan
pemerintah
kabupaten.
Pinjaman, dan/atau
Penyertaan modal pihak lain atau kerjasama bagi hasil.
30. Kerjasama
BUMDes dapat melakukan kerjasam antar 2 (dua) desa atau lebih dan dengan
pihak ketiga dan dapat dilakukan dalam satu kecamatan atau antar kecamatan
dalam wilayah satu kabuapaten serta harus disetujui oleh masing-masing
pemerinyah desa dan ditetapkan dalam naaskah kerjasama.
Naskah kerjasama sekurang-kurangnya memuat ketentuan :
a. Ruang lingkup bidang yang dikerjasamakan;
b. Tata cara dan ketentuan pelaksanaan;
c. Pembiayaan;
d. Jangka waktu pelaksanaan kerjasama;
e. Pembagian keuntungan;
f. Pembinaan dan pengawasan;
g. Penyelesaian perselisihan.
31. PENDAMPINGAN
Pendampingan yang mandiri dan berkelanjutan merupakan salah
satu prasyarat keberhasilan pemberdayaan uasha ekonomi
masyarakat melalui pengelolaan BUMDes.
Pendampingan sebagai kegiatan untuk membantu, mengarahkan,
mendukung terhadap pengurus BUMDes dalam merumuskan
masalah, merencanakan, melaksanakan, dan melestarikan
kelembagaan BUMDes.
32. 4 (empat) unsur pokok dalam melaksanakan pendampingan yaitu :
1. Fasilitasi pemberdayaan usaha ekonomi masyarakat melalui
penguatan kemampuan masyarakat lokal (capacity building).
2. Penguatan kelembagaan masyarakat (instituonal building),
kelembagaan ekonomi dalam pengembagan usaha mikro yang
berorientasi pada kemajuan, bedaya saing tinggi dilandasi
keterbukaan (transparent), bertanggungjawab (accountable) serta
menguasai bidangnya (professional).
3. Visi aparat pemerintah desa sebgai fasilitator pembangunan.
4. Pemberdayaan masyarakat dan aparat dibidang ekonomi.
33. Pola pendampinagn dalam rangka Pemberdayaan Usaha
Ekonomi Masyarakat melalui pengelolaan BUMDes
JENIS LEMBAGA
PENDAMPINGAN
BUMDes
PENDAMPING
TEKNIS
PEM/PEMDA
PENDAMPING
SWASTA
KONSULTAN
PENDAMPING
SOSIAL
LPSM
PENDAMPING
TEKNIS
LEMBAGA
PENELITI
34. Rumah Sehat Adalah
BangunanTempat BerlindungDan BeristirahatSerta Sebagai SaranaPembinaanKeluarga
YangMenumbuhkanKehidupanSehatSecara Fisik,MentalDan Sosial,SehinggaSeluruh
AnggotaKeluarga Dapat BekerjaSecara Produktif.
Oleh Karena Itu,Keberadaan PerumahanYang Sehat,Aman,Serasi,TeraturSangat Diperlukan
Agar FungsiDan KegunaanRumahDapat TerpenuhiDenganBaik.
DEFINISI
35. Kriteria
Rumah Sehat
- Memenuhi kebutuhan
Fisiologis
- Memenuhi kebutuhan
Psikologis
Rumusan yang dikeluarkan
oleh American Public Health
Association (APHA)
Memenuhi kebutuhan Fisiologis
pencahayaan
cukup
penghawaan
cukup
ruang gerak cukup
terhidar dari
kebisingan
36. Kriteria
Rumah Sehat
- Memenuhi kebutuhan
Fisiologis
- Memenuhi kebutuhan
Psikologis
Rumusan yang dikeluarkan
oleh American Public Health
Association (APHA)
Memenuh
kebutuha
Psikologis
Privacy yang Cukup
Komunikasi yang sehat antar
anggota keluarga dan
penghuni rumah
Memenuhi persyaratan
pencegahan penularan
penyakit antarpenghuni rumah
Memenuhi persyaratan
pencegahan terjadinya
kecelakaan
37. PENCAHAYAAN
Dua elemen ini sangat penting
dilakukan secara benar, dengan
tujuan agar ruang-ruang di dalam
bangunan mendapat
pencahayaanalami maupun buatan
yang cukup, agar memberi
kenyamanan pemakai dalam
melakukan aktivitasnya.
Ruang-ruang yang memiliki
pencahayaan alami baik juga akan
memiliki kelembaban udara cukup,
sehingga kesehatan lingkungan
tetap terjaga.
Selain itu, memiliki pencahayaan
alami yang cukup berarti
menghemat energi listrik yang
diperlukan, karena tidak tergantung
pada pencahayaan dan
penghawaan buatan.
PENCAHAYAAN ALAMI
DAN BUATAN
Penataan Pencahayaan
Menggunakan lampu hemat energi;
Meminimalisasi penggunaan
pencahayaan buatan
Meletakkan bukaan sesuai fungsi
ruang yang mendukung aktifitas di
dalamnya.
Sumber : http://4.bp.blogspot.com
Membuat perbedaan ketinggian atap atau memakai
skylight untuk memasukkan cahaya dari atas.
Mengatur posisi ketinggian jendela terhadap lantai
untuk meminimalisasi masuknya cahaya berlebih.
38. KENYAMANAN
THERMAL
Cara lain untuk memperkecil panas
yang masuk antara lain yaitu :
o Memperkecil luas permukaan
yang menghadap ke timur dan
barat.
o Melindungi dinding dengan alat
peneduh. Perolehan panas dapat
juga dikurangi dengan memperkecil
penyerapan panas dari permukaan,
terutama untuk permukaan atap.
o Penggunaan warna-warna
terang. Warna terang mempunyai
penyerapan radiasi matahari
yang lebih kecil dibandingkan
dengan warna gelap. Penyerapan
panas yang besar akan
menyebabkan temperatur
permukaan naik. Sehingga akan
jauh lebih besar dari temperatur
udara luar. Hal ini menyebabkan
perbedaan temperatur yang besar
antara kedua permukaan bahan,
yang akan menyebabkan aliran
panas yang besar.
http://architstyle.blogspot.co.id
39. PENGHAWAAN /
VENTILASI
Aliran udara terjadi karena
adanya perbedaan temperature
antara udara di dalam dan di luar
ruangan dan perbedaan tinggi
antara lubang ventilasi. Kedua
gaya ini dapat dimanfaatkan
sebaik-baiknya untuk
mendapatkan jumlah aliran
udara yang dikehendaki. Jumlah
aliran udara dapat memenuhi
kebutuhan kesehatan pada
umumnya lebih kecil daripada
yang diperlukan untuk
memenuhi kenyamanan thermal.
Untuk yang pertama sebaiknya
digunakan lubang ventilasi tetap
yang selalu terbuka. Untuk
memenuhi yang kedua,
sebaiknya digunakan lubang
ventilasi yang bukaannya dapat
diatur.
http://architstyle.blogspot.co.id
Penghawaan sirkulasi
silang
40. KENYAMANAN
AREATERBUKA HIJAU
TATARUANG YANG
NYAMAN
AREA RESAPAN AIR
SISTEM MANAJEMEN
LIMBAH
KEARIFAN LOKAL
PADA RUMAH TINGGAL
Tanaman dapat
memproduksi kandungan
oksigen yang cukup dan
mampu menciptakan
nuansa nyaman dan segar
Pengaturan ruang
sesuai dengan fungsi
dan zoning ruang.
Standardnya 1 orang
membutuhkan 9m2
Resapan air perlu
dipikirkan untuk
ketersediaam air tanah
Manajemen limbah
dibutuhkan agar
sumber air bersih tidak
terkontaminasi dengan
limbah
Memanfaatkan
potensi kearifan lokal
pada hunian
41. Komponen
yang harus
dimiliki Rumah
Sehat
KOMPONEN RUMAH SEHAT
- PONDASI
- LANTAI
- JENDELA PINTU
- DINDING
- LANGIT-LANGIT
- ATAP RUMAH
Pondasi
yang kuat guna meneruskan beban bangunan ke tanah dasar, memberi kestabilan
bangunan, dan merupakan konstruksi penghubung antara bagunan dengan tanah;
Lantai
kedap air dan tidak lembab, tinggi minimum 10 cm dari pekarangan dan 25 cm dari badan
jalan, bahan kedap air, untuk rumah panggung dapat terbuat dari papan atau anyaman
bambu;
Memiliki jendela dan pintu
yang berfungsi sebagai ventilasi dan masuknya sinar matahari dengan luas minimum 10%
luas lantai;
Dinding rumah kedap air
yang berfungsi untuk mendukung atau menyangga atap, menahan angin dan air hujan,
melindungi dari panas dan debu dari luar, serta menjaga kerahasiaan (privacy)
penghuninya;
Langit-langit
untuk menahan dan menyerap panas terik matahari, minimum 2,4 m dari lantai, bisa dari
bahan papan, anyaman bambu, tripleks atau gipsum;
Atap rumah
yang berfungsi sebagai penahan panas sinar matahari serta melindungi masuknya debu,
angin dan air hujan.
42. LOKASI
PERUMAHAN
YANG SEHAT
DAN LAYAK
LOKASI PERUMAHAN
YANG LAYAK
a. Tidak terganggu oleh
polusi (air, udara, suara)
b. Tersedia air bersih
c. Memiliki kemungkinan
untuk perkembangan
pembangunannya
d. Mempunyai
aksesibilitas yang baik
e. Mudah dan aman
mencapai tempat kerja
f. Tidak berada dibawah
permukaan air
setempat
46. Lingkungan
Lokasi
Sarana Air bersih, pembuangan air kotor &
Sampah
Teknologi
bangunan
Struktur (Pondasi, rangka bangunan, kuda-kuda)
Komponen (Atap, Plafon, dinding, jendela dan
pintu, lantai)
Bahan Bangunan
Fisika Bangunan Pencahayaan (alami & buatan)
Penghawaan
Organisasi Ruang
Tata ruang
Ruang Sirkulasi
Perabotan
Elemen Penunjang Warna, Aroma, Air dan Penghijauan
DESAIN
RUMAH
SEHAT