Dokumen tersebut membahas tentang plagiarisme, yang didefinisikan sebagai tindakan menjiplak ide, gagasan, atau karya orang lain tanpa menyebutkan sumbernya sehingga menimbulkan kesalahpahaman mengenai asal muasal ide tersebut. Dokumen ini juga menjelaskan berbagai bentuk dan sanksi dari plagiarisme, termasuk dalam dunia pendidikan.
2. Pengertian
Secara etiologis
plagiarisme berasal
dari kata plagium
yang artinya
penculikan anak atau
budak.
Sebuah karya cipta,
dianggap sebagai anak
kandung. Dengan
demikian, jika sebuah
karya dijiplak oleh
orang lain, maka
penjiplak tersebut
diibaratkan sebagai
penculik.
3. Plagiarisme
Tindakan menjiplak ide, gagasan
atau karya orang lain untuk diakui
sebagai karya sendiri atau
menggunakan karya orang lain
tanpa menyebutkan sumbernya
sehingga menimbulkan asumsi
yang salah atau keliru mengenai
asal muasal suatu ide, gagasan,
atau karya.
4. Bentuk-bentuk Plagiarisme
Mengakui tulisan orang lain sebagai
tulisan sendiri (copy paste dari internet,
mengutip tanpa menuliskan sumber)
Mengakui gagasan orang lain sebagai
pemikiran sendiri
Mengakui karya kelompok sebagai
kepunyaan atau hasil sendiri
Meringkas dan memparafrase
(mengutip tidak langsung) tanpa
menyebutkan sumbernya
Penggunaan fakta (data, informasi,
dokumentasi foto, video, tabel, data
statistik, audio/wawancara, milik orang
lain tanpa mengemukakan identitas
sumbernya
Penggunaan uraian, ungkapan,
atau penjelasan orang lain dalam
karya tulis tanpa memberi tanda
kutip atau tanpa menuliskan
sumbernya.
Mengganti identitas penulis dari
karya tulis orang lain sehingga
seolah-olah menjadi miliknya
Mengambil materi audio, visual,
materi test, software, maupun
kode program tanpa
menyebutkan sumbernya dan
menampilkan seolah-olah karya
sendiri.
5. Sanksi
Sanksi hukum
Ancaman pidana
maksimum 2 tahun
Dan atau denda
maksimum Rp150
juta
Sanksi Moral
Pemecatan
Pencabutan Ijazah
& gelar akademik
7. TIPE-TIPE PLAGIARISME
Contoh film
atau sinetron
plagiasi
ialah...???
??????
Banyak perilaku plagiat yang tidak kita sadari, di
antaranya ialah:
Plagiarisme Ide (Plagiarism of Ideas)
Sulit dibuktikan karena ide atau gagasan itu abstrak yang
kemungkinan memiliki persamaan dengan orang lain.
Sering terjadi dalam lingkup kesenian/budaya. Ex. Cerita
sinetron, film, lagu dsb.
Plagiarisme kata demi kata (word for word
plagiarism)
Sama dengan slavish copy, yaitu menjiplak kata demi
kata tanpa menyebutkan sumbernya
Sering terjadi pada karya tulis puisi
8. TIPE-TIPE PLAGIARISME
Plagiarisme atas
sumber (plagiarism of
source)
Yaitu plagiasi yang
dengan sengaja tidak
mencantumkan referensi
sumber kutipan secara
lengkap
tidak menuliskan catatan
perut yang merujuk
sebagai sumber kutipan
Plagiarisme
Kepengarangan
(plagiarism of
authorship)
Terjadi apabila seseorang
secara sengaja dan sadar,
mengakui sebagai
pengarang atas sebuah
karya tulis yang disusun
oleh orang lain
Ex. Mengganti cover buku
atau sampul makalah
orang lain dan diganti atas
9. Self Plagiarism
Pengarang (ingin) membohongi pembaca
Ada 2 bentuk:
Publikasi ganda
Terjadi bila penulis mengirim artikelnya ke lebih dari satu media dan
dimuat semua dalam waktu yang bersamaan maupun tidak bersamaan.
Ex. Sama-sama dimuat di Kompas dan KR hanya berselang 1 hari.
Atau: pernah dimuat di Tempo tahun 2003 dan dikirim ulang pada tahun
2012 dimuat di Kompas.
Mendaur ulang tulisan
Tulisan yang sama diganti judulnya, atau hanya diganti sedikit isinya
dan dikirimkan ke media massa atau dikumpulkan ke dosen sebagai
tugas
Ex. Tugas makalah psikologi umum, dikumpulkan lagi untuk tugas
makalah psikologi sosial
10. Etika Akademik
Menuliskan sumber kutipan adalah
wajib!
Jika kalimat yang ditulis bukan buatan
sendiri maka wajib menuliskan catatan
perut atau footnote yang menjelaskan
sumber referensi.
Plagiarisme dalam dunia pendidikan
adalah dosa!
Kedudukannya TIDAK DIMAAFKAN.
11. 2 macam Plagiarisme
Plagiarisme tidak
sengaja (inadvertent
plagiarism)
Yaitu plagiarisme yang
terjadi karena
ketidaktahuan dalam
cara menggunakan
dokumentasi, cara
mengutip atau
memparafrase.
Plagiarisme yang
disengaja (deliberate
plagiarism)
Yaitu tindakan dengan
niat jahat untuk
mencuri atau secara
sengaja menjiplak
karya orang lain demi
kepentingan diri
sendiri
12. Bentuk Pelanggaran Etika
Intelektual pelacur
Cendekiawan (akademisi) yang berani memanipulasi kebenaran ilmiah. Ex.
Memanipulasi data, manipulasi wawancara/observasi, memanipulasi tabel agar
hasilnya sesuai dengan yang diharapkan/sesuai dengan hipotesis
Inteletual selebriti
Cendekiawan yang memanipulasi kebenaran untuk mengejar popularitas. Ex.
Membuat banyak buku (supaya terkenal) tetapi banyak bukunya yang
sebenarnya hanya daur ulang dari tulisan-tulisan sebelumnya (ditambah sedikit
namun diganti judulnya).
Intelektual tukang
Orang yang memanfaatkan kebenaran ilmiah berdasarkan order atau pesanan.
Ex. Menuliskan skripsi orang lain dengan bayaran tertentu: Skripsi Rp 4 juta,
Tesis Rp 7 juta, disertasi Rp 10 juta.
13. Kecurangan Akademik
Menggunakan teks yang pernah dikumpulkan
sebelumnya atau menggunakan teks yang mirip
dengan teks yang pernah dikumpulkan sebelumnya
untuk memenuhi tugas akademik dalam mata kuliah
tertentu
Mengambil karya sesama mahasiswa dan
menjadikannya sebagai karya sendiri (mengganti
covernya)
Mengumpulkan paper yang dibuat dengan cara
membeli atau membayar orang lain untuk
membuatkannya atas nama dirinya
14. Penulisan sumber
Catatan perut (bodynote/insert)
Ex. Pandangan serupa juga dinyatakan An-Naff (2011) bahwa plagiarisme adalah bentuk
tindakan ketidakjujuran karena menggunakan karya dan pikiran orang lain seolah-olah
menjadi karya dan pikirannya.
Dalam tulisan ilmiah, catatan perut wajib ditulis jika kalimat tersebut merupakan kalimat
kutipan, bukan kalimat bikinan sendiri.
Footnote (catatan kaki)
Ditulis untuk menjelaskan sumber rujukan kutipan. Kadangkala dapat menggantikan posisi
catatan perut (dipakai salah satu saja, catatan perut atau footnote).
Kadang dalam satu tulisan ilmiah ada catatan perut dan juga footnote. Agar
penggunaannya tidak tumpang tindih, maka:
Catatan perut difungsikan sebagai referensi sumber rujukan
Footnote difungsikan untuk menjelaskan kalimat atau kata yang memerlukan penjelasan lebih
mendalam. Ex. Mutung: mutung merupakan istilah dalam bahasa Jawa yang berarti ngambeg,
mogok, dan marah, menjadi satu.
15. Penulisan Sumber
Footnote
Sering digunakan dalam tulisan ilmiah di bidang ilmu-ilmu
sosial terutama sosiologi, antropologi, hubungan international
serta ilmu agama. Psikologi sangat jarang menggunakan
footnote.
Endnote
Prinsipnya sama dengan footnote, hanya letak penempatannya
saja yang berbeda. Jika footnote berada langsung di halaman
bawah (di halaman yang sama dengan kutipan/istilah yang
perlu penjelasan), maka endnote terletak di akhir tulisan
sebelum daftar pustaka.
16. Parafrase
Menuliskan kembali apa yang dinyatakan oleh sumber
rujukan dalam bahasa penulis yang mengutip
Langkah-langkah parafrase:
1. baca secara keseluruhan
2. cari kata kunci atau gagasan utama dari kalimat/
paragraf
3. tuliskan dalam kalimat baru yang berbeda dan lebih
ringkas
Jika hal itu tidak dapat dilakukan, maka cukup dituliskan
apa adanya dengan menggunakan tanda kutip (kutipan
langsung)
17. Contoh Parafrase (kutipan tidak
langsung)
Asli
Perlu dicatat bahwa kewajiban
yang sama juga berlaku dalam
pengutipan data, baik berupa
gambar maupun tabel. Demikian
pula foto-foto jika ada.
Kesemuanya harus ditulis
sumbernya secara jelas dan
sesuai dengan format penulisan
yang baku.
Sumber:
Soelistyo, H. 2011. Plagiarisme:
Pelanggaran Hak Cipta dan
Etika.Yogyakarta: Kanisius.
Hasil parafrase
Selanjutnya, Soelistyo
(2011)menegaskan bahwa
kewajiban menuliskan
sumber rujukan juga
berlaku untuk pengutipan
data yang berupa gambar
maupun tabel, serta foto,
yang harus ditulis dengan
jelas menggunakan format
penulisan yang baku.
18. Contoh Kutipan Langsung
Kutipan langsung adalah mengutip mentah-mentah kalimat
dari sumber rujukan dengan memberi tanda petik dan spasi
lebih masuk, serta font yang lebih kecil. Kadang ada yang
menuliskan dengan huruf miring.
Contoh:
Berikut adalah penjelasan Soelistyo dalam buku Plagiarisme
(2011: 25) tentang sanksi akademis bagi pelaku plagiat:
Di antaranya, dicabut hak-haknya atau dipecat dari perguruan tinggi.
Sekali lagi, tindakan salah mengutip atau lupa menyebutkan
sumbernya bukan saja persoalan sumir di seputar etika tetapi juga
dalam domain hukum yang secara tegas mengancam akan
mengenakan sanksi (pidana!).
19. Contoh Kutipan Rujukan dari Sumber
Kedua
Maksudnya ialah mahasiswa mengutip dari salah satu sumber yang sumber tersebut
ternyata juga mengutip dari orang lain (sumber sebelumnya).
Contoh penulisan saat kita mengutip dari Belinda:
Pengertian ini senafas dengan pemikiran Jaime S. Dursht, dalam Judical
Plagiarism: It may be Fair Use but Is it Ethical? yang terbit tahun 1996
sebagaimana dikutip Belinda (2010).
Selanjutnya, mengutip Alexander Lindsey, dalam tulisan Plagiarism and
Originality, Belinda (2010) membuat catatan kaki tentang plagiarisme yang
diartikan sebagai tindakan menjiplak ide, gagasan atau karya orang untuk diakui
sebagai karya sendiri sehingga menimbulkan asumsi yang salah atau keliru
mengenai asal muasal ide, gagasan, atau karya.
Berdasarkan pendapat Lindsey (dalam Belinda, 2010) plagiarisme diartikan
sebagai tindakan menjiplak ide, gagasan atau karya orang untuk diakui sebagai
karya sendiri sehingga menimbulkan asumsi yang salah atau keliru mengenai asal
muasal ide, gagasan, atau karya.
20. Penulisan Daftar Pustaka
Sumber Buku
(1 penulis)
Purba, A.Z.U. 2005. Hak Kekayaan Intelektual Pasca TRIPS. Bandung:
Alumni.
(2 penulis atau lebih)
Semiawan, C.R., Putrawan, I.M., & Setiawan. 2004. Dimensi Kreatif
dalam Filsafat Ilmu. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Sumber Internet
Anggara. 2009. Mencermati UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera,
Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Anggara.org. http//www.anggara.org/2009/ diakses tanggal 9
Februari 2010.
21. Sumber Media massa, Jurnal, Makalah
(yang dimiringkan adalah medianya, bukan judulnya)
Nugroho, A.A. 2011. Skandal Plagiarisme Global. Kompas, Edisi 14
Maret 2011.
Hartinah, S. 2011. Penulisan Karya Ilmiah Bagi Pustakawan.
Makalah. Makalah disampaikan pada Diklat Alih Ajar se-
Provinsi Jawa Tengah.