際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
LATAR BELAKANG
Tidak ada sekolah yang buruk, tapi yang ada adalah sekolah yang manajemenya tidak
baik. Istilah di atas mungkin benar apa adanya untuk menggambarkan karut-marutnya
pelaksanaan pendidikan di Indonesia yang tidak pernah lepas dari masalah-masalah yang datang
silih berganti, mulai masalah sistem, kualitas, dan sumber daya manusiany (human resaources).
Hal ini disebabkan dari rendahnya kemampuan para pelaksana pendidikan (guru, kepala sekolah,
pengawas, masyarakat, dan pejabat daerah atau pusat) yang ikut terjun di dunia pendidikan
dalam memanaj atau mengelola sumber daya manusia yang ada.
Pendidikan memberikan kontribusi besar terhadap kemajuan suatu bangsa baik secara
individual (personal) dan sosial (sociaty). Bukan hanya mendobrak kemajuan bangsa tapi juga
dapat meningkatkan status masyarakat menjadi masyarakat madani yang cerdas (sebagai mana
yang diamanati oleh UUD, 45) yang siap hidup di era Indonesia Emas tahun 2045, yang mana
mereka sudah dibekali soft skill dan hard skill untuk mampu menopang hidup dan menjawab
tantangan global.
Pendidikan di Indonesia perlu mendapatkan perhatian yang lebih demi mencapai tujuan
pendidikan Nasional yaitu Berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab1[1].
Namun apabila lembaga pendidikan tersebut tidak diolah atau dimanaj dengan baik maka untuk
mencapai tujuan tersebut sangatlah jauh bahkan bisa jadi itu mustahil.
Setidaknya ada delapan standar Nasional yang harus dimanaj dengan baik oleh
pengelolah satuan pendidikan (kepala sekolah dan guru), salah satunya adalah standar tenaga
pendidik dan kependidikan yang sekaligus merupakan aktor utama dalam menjalani kegiatan
pendidikan ditiap-tiap satuan pendidikan, karena ditangan mereka kemajuan dan kemunduran
peserta didik dan lembaga pendidikan yang dijalaninya.
Dibawah ini akan dijelaskan hal-hal yang terkait dengan pengertian dasar manajemen,
siapa yang dimaksud dengan tenaga pendidik dan kependidikan? Apa fungsi dan peranan
pendidik dan tenaga kependidikan? Bagaimana mengatur (me-manage) tenaga pendidik dan
kependidikan? Mengapa tenaga pendidik dan kependdikan perlu di-manage?
BAB II
PEMBAHASAN
A. SEKILAS TENTANG MANAJEMEN
Manajemen merupakan hal yang penting dan sangat dibutuhkan dalam setiap organisasi,
ini sesuai dengan apa yang dikemukakan oleh Robin and Coulter management is unviersally
needed in all organizations2[2] manajeman adalah sesuatu yang sangat dibutuhkan di dalam
setiap organisasi, tanpa terkecuali organisasi pendidikan. Semua unsur pelaksanaan pendidikan
(8 Standar Nasional Pendidikan) akan berjalan baik, efektif dan efesien apabila dikelola, diolah,
dan diatur dengan manajemen yang diterapkan dengan baik dan benar sesuai konsep dan prinsip
yang berlaku.
Manajemen yang dijalankan dalam dunia pendidikan bukan sebagai tujuan tapi
melainkan sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan yang bermutu yang sesuai dengan
harapan orang banyak. Pemerintah Indonesia sendiri saat ini sudah mulai membenahi
manajemen pelaksanan pendidikan baik ditingkat profinsi maupun daerah. Salah satunya adalah
kebijakan desentralisasi pendidikan yang menyerahkan wewenang pemerintahan oleh pemerintah
daerah atau provinsi untuk mengatur dan mengelola sendiri urusan pemerintahanya. Salah satu
wewenangnya adalah mengatur sendiri penyelenggaraan dan pemberdayaan sumber daya
manusia potensial.
Untuk mendefinisikan manajemen secara akurat sangatlah sulit karena terlalu banyak
vareasi definisi yang dikemukakan oleh para ahli dan paka manajemen. Hal ini lebih disebabkan
oleh cara pandang dan latar keilmuan yang dimiliki oleh para ahli tersebut,namun walau begitu
tetap definisi-definisi ynag dikemukakan tidak keluar dari substansi yang ada semestinya, yaitu
usaha mengatur, mengelola, dan mengevaluasi sumber daya yang ada untuk mencapai tujuan
bersama secara efektif dan efessien.
Secara etimologis manajemen berasala dari kata to manage yang berarti mengurus,
mengatur, mengemudikan, mengendalikan, menagani, mengelola, menyelenggarakan,
menjalankan, melakasanakan, dan memimpin. Sedangkan management berasala dari kata mano
yang berubah menjadi manus berarti bekerja berkali-kali dengan menggunakan tangan, ditambah
imbuhan agere yang berarti melakukan sesuatu, kemudian menjadi managieare yang berarti
melakukan sesuatu berkali-kali dengan menggunakan tangan-tangan.3[3]
Sedangkan secara istilah Earl F. Lundgren mendefinisikan manajemen sebagai berikut:
Management is the force that through decision making based in knowleged and understanding,
interrelates, via appropiate lingking proscesses all the element of the organizational system in
the manner designed to achieve the organizational objective (manajemen adalah sebuah
kekuatan melalui pembuatan keputusan yang didasari pengetahuan dan pengertian yang saling
terkait dan terpadu melalui lingkungan proses yang tepat dari semua unsur sistem organisasi
dalam suatu cara yang didesain untuk mencapai tujuan organisasi)4[4]
Sedangkan H. Koontz dan Donnel mendefinisikan Management is getting things done through
the efforts of other people.5[5] manajemen adalah usaha mendapatkan sesuatu melalui kegiatan
orang lain. Lalu R.W Morell, Management is that activity in the organization and deciding
upon the ends of the organization and diciding upon the means by which the goals are to be
effectivelly reached.6[6] Manajemen adalah kegiatan di dalam sebuah organisasi dan penetapan
tujuan organisasi serta penetapan penggunaan alat-alat dengan tujuan mencapai tujuan yang
efektif.
Dalam dunia pendidikan juga tidak lepas dari konsep-konsep manajeman, maka dari itu
kemudian kita mengenalnya dengan istilah manajamen pendidikan. Kemudian apabila kita
ingin mendefinisikan secara sederhana manajamen pndidikan dapat diartikan sebuah konsep
manajamen yang di terapkan dalam dunia pendidikan dengan spesifikasi dan ciri kahas tertentu
sesuai dengan apa yang ada dalam pendidikan. Manajamen pendidikan bukanlah objek bahasan
dalam praktik pendidikan namun, ia pada dasarnya hanyalah alat yang dibutuhkan untuk
mencapai sebuah tujuan dengan efektiv dan evesien. Sehingga dapat menigkatkan produktivitas
lembaga pendidikan.
B. PENGERTIAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Pendidik merupkan hal yang paling penting dalam sebuah lembaga pendidikan, karena
dialah yang menjadi motor penggerak dan perubahan, bahkan bukan hanya sebagai agen
perubahan (agent of change) tapi juga sebagai orang yang mendidik, mengarahkan,
membimbing, dan mengevaluasi para peserta didiknya sehingga ia mampu mencapai tujuan yang
diinginkannya.
Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor,
pamong belajar, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kehususannya,
seperti berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan (Undang-undang Nomor 20 Tahun
2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional). Dari pengertian ini jelas bahwa guru merupakan
seorang pendidik ditingkat sekolah dasar dan menengah yang berperan langsung dalam
menjalankan tugas dan kewajibannya di sekolah. Tugas guru yang paling penting adalah
mengajar dan mendidik murid. Sebagai pengajar guru menyampaikan ilmu pengetahuan atau
keterampilan kepada orang lain dengan menggunakan cara-cara tertentu sehingga pengetahuan
itu dapat menjadi milik orang tersebut. Adapaun sebagai pendidik merupakan perantara aktif
akan nilai-nilai dan norma-norma susila yang tinggi dan luhur untuk bekal bermasyarakat.7[7]
Seperti yang telah dikemukakan di atas tentang definisi pendidik, maka bukan hanya guru
yang dimaksudkan dalam kategori pendidik ada juga yang kita kenal dengan sebutan dosen yang
bertugas mengajar di perguruan tinggi. Guru pamong yang bertugas membimbing siswa secara
aktif dan mandiri. Tutor adalah orang bertugas mendidik di lembaga-lembaga non-formal.
Fasilitator bisa dari kalangan guru atau masyarakat yang memiliki kualifikasi atau kemampuan
mendidik untuk membantu siswa mencapai tujuan. Instruktur adalah orang yang memiliki
kemampuan dibidang-bidang khusus seperti kesenian, olahraga, dan bela diri.
Sedangkan tenaga kependidikan yang berada di dalam satuan pendidikan tertentu apa bila
merujuk kepada Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang
penyelenggaraan pendidikanseorang tenaga kependidikan dalam satuan pendidikan diangkat
dan didaya gunakan untuk menjalani tugas-tugas yang sesuai dengan bidang dan keahlianya
masing-masing dan mendukung semua program-program yang disusun oleh kepala sekolah demi
tercapainya sebuah tujuan sekolah dengan efektif dan efisien.
Yang dapat dikategorikan sebagai tenaga kependidikan dalam satuan pendidikan tertentu
adalah pengawas sekolah, kepala sekolah, kepala tata usaha (administrasi), wakil kepala sekolah
yang membidangi hal kusus, pustakawan, laboran, penjaga dan anggota kebersihan sekolah.
C. JENIS-JENIS TENAGA KEPENDIDIKAN
Tenaga kependidikan merupakan seluruh komponen yang terdapat dalam instansi atau
lembaga pendidikan yang tidak hanya mencakup guru saja melainkan keseluruhan yang
berpartisipasi dalam pendidikan. Dilihat dari jabatannya, tenaga kependidikan dibedakan
menjadi tiga, yaitu:
1. Tenaga struktural
Merupakan tenaga kependidikan yang menempati jabatan-jabatan eksekutif umum (pimpinan)
yang bertanggung jawab baik langsung maupun tidak langsung atas satuan pendidikan.
2. Tenaga fungsional
Merupakan tenaga kependidikan yang menempati jabatan fungsional yaitu jabatan yang dalam
pelaksanaan pekerjaannya mengandalkan keahlian akademis kependidikan.
3. Tenaga teknis
Merupakan tenaga kependidikan yang dalam pelaksanaan pekerjaannya lebih dituntut kecakapan
teknis operasional atau teknis administratif.
Berikut ini disajikan penjabaran lengkap dari setiap pembagian jenis tenaga kependidikan yang
berlaku
Status Ketenagaan Lingkungan kerja Sekolah
Lingkungan Kerja
Kementrian
Tenaga Struktural Kepala Sekolah
 Wakil Kepala Sekolah
 WAKA Bidang Kurikulum
 WAKA Bidang Kesiswaan
 WAKA BIdang Sarana dan Prasarana
 WAKA Bidang Pelayanan Khusus
PUSAT
 Menteri,
 Sekjen,
 Dirjen
 Wilayah :
 Ka.Kanwil ;
 Kormin ;
 Kepala Bidang
DAERAH
 Kakandepdiknas
 kasudin
 Kab./Kec. : Kasi
Tenaga Fungsional Guru
 Pembimbing/Penyuluh (Guru BP)
 Pengembangan Kurikulum
 dan Teknologi Kependidikan
 Pengembang tes
 Pustakawan
 Penilik* Pengawas* Pelatih
 Tutor & Fasilitator
 Pengembangan Pendidikan
Tenaga Teknis  Laboran* Teknisi Sumber Belajar*
Pelatih (Olahraga) ; Kesenian &
Keterampilan
 Petugas TU
 Teknisi Sumber
Belajar/Sanggar Belajar*
Petugas TU
D. TUGAS TENAGA KEPENDIDIKAN
Pasal 39 ayat (1) Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No.20 Tahun 2003
menjelaskan bahwa tugas tenaga kependidikan itu adalah melaksanakan administrasi,
pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses
pendidikan pada satuan pendidikan. Untuk lebih rinci di bawah ini disediakan tabel penjelasan
dari setiap tugas yang harus dijalani setiap tenaga kependidikan.
Jabatan Deskripsi Tugas
Kepala Sekolah Bertanggung jawab atas keseluruhan kegiatan
penyelenggaraan pendidikan di sekolahnya baik ke dalam
maupun ke luar yakni dengan melaksanakan segala
kebijaksanaan, peraturan dan ketentuan-ketentuan yang
ditetapkan oleh lembaga yang lebih tinggi.
Wakil Kepala Sekolah
(Urusan Kurikulum)
Bertanggung jawab membantu Kepala Sekolah dalam
penyelenggaraan kegiatan-kegiatan yang berkaitan langsung
dengan pelaksanaan kurikulum dan proses belajar mengajar
Wakil Kepala Sekolah
(Urusan Kesiswaan)
Bertanggung jawab membantu Kepala Sekolah dalam
penyelenggaraan kegiatan kesiswaan dan ekstrakurikuler
Wakil Kepala Sekolah
(Urusan Sarana dan
Prasarana)
Bertanggung jawab atas kegiatan-kegiatan inventaris
pendayagunaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana
serta keuangan sekolah
Wakil Kepala Sekolah
(Urusan Pelayanan
Khusus)
Bertanggung jawab membantu Kepala Sekolah dalam
penyelenggaraan pelayanan-pelayanan khusus, seperti
hubungan masyarakat, bimbingan dan penyuluhan, usaha
kesehatan sekolah dan perpustakaan sekolah.
Pengembang
Kurikulum dan
Teknologi Pendidikan
Bertanggung jawab atas penyelenggaraan program
program-program pengembangan kurikulum dan
pengembangan kurikulum dan pengembangan alat bantu
pengajaran
Pengembang Tes Bertanggung jawab atas penyelenggaraan program-program
pengembangan alat pengukuran dan evaluasi kegiatan-
kegiatan belajar dan kepribadian peserta didik
Pustakawan Bertanggung jawab atas penyelenggaraan program kegiatan
pengelolaan perpustakaan sekolah
Laboran Bertanggung jawab atas penyelenggaraan program kegiatan
pengelolaan laboratorium di sekolah
Teknisi Sumber Belajar Bertanggung jawab atas pengelolaan dan pemberian
bantuan teknis sumber-sember belajar bagi kepentingan
belajar peserta didik dan pengajaran guru
Pelatih Bertanggung jawab atas penyelenggaraan program-program
kegiatan latihan seperti olahraga, kesenian, keterampilan
yang diselenggarakan
Petugas Tata Usaha Bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan-kegiatan
dan pelayanan administratif atau teknis operasional
pendidikan di sekolah
E. FUNGSI DAN PERANAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Keberadaan tenaga kependidikan (personalia) di tengah-tengah lembaga pendidikan tidak
dapat kita kesampingkan akan peran dan fungsinya yang sangat membantu kegiatan dan
program-program sekolah. Karena hampir 50% penigkatan mutu dan pelayanan pendidikan
berada ditangan dan pundak mereka. Oleh karena itu kepala sekolah sebagai pemimpin utama di
organisasi kepindidikan harus mampu mengatur dan mengelolah keberadaan mereka dengan
sebaik mungkin agar berjalan efektif dan efesien.
Apabila ingin dijabarkan fungsi para tenaga kependidikan secara umum adalah sebagai
berikut:
1. Menjamin kelangsungan sebuah sistem pendidikan
2. Memantau jalannya sistem dan program yang ditargetkan dalam lembaga pendidikan.
3. Memfasilitasi para tenaga pendidik, peserta didik dan atau tenaga kependidikan satu dengan yang
lainnya dalam menjalani suatu aktifitas pendidikan
4. Memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh orang yang terlibat dalam lingkungan
pendidikan.
5. Melayani kebutuhan peserta didik dan guru dalam melaksanakan kegiatan pendidikan.
Adapun peranan tenaga kependidikan dalam satuan pendidikan tertentu adalah segabai
berikut:
1. Membantu pelaksanaan dan penyelenggaraan pendidikan ditiap-tiap satuan pendidikan.
2. Membantu merencanakan sistem, tujuan dan desain pendidikan yang akan dijalankan.
3. Membantu kepala sekolah dalam menciptakan lingkuangan pendidikan yang aman, nyaman, dan
kondusif.
4. Membantu kepala sekolah, guru dan peserta didik mencapai tujuannya masing-masing.
5. Membantu teciptanya hubungan dan komunikasi yang baik antara sekolah dengan masyarakat
atau sekolah dengan pemerintah (dinas tekait)
F. MENGATUR (me-manage) TENAGA KEPENDIDIKAN.
Manajamen merupakan seni yang harus dimainkan oleh seorang pimpinan organisasi atau
kepala sekolah secara piyawai. Disebut seni karna obyeknya adalah manusia atau sumber daya
manusia yang memiliki karakteristik yang berbeda-beda antara satu dengan yang lainnya. Dan
seorang manager atau kepala sekolah harus mampu membaca potensi-potensi yang dimiliki
setiap anggotanya untuk di tempatkan diposisi dan bagian yang sesuai dengan kualifikasi dan
keahliannya masing-masing. Put the raight man in the raight place! (posisikan orang yang tepat
pada posisi yang tepat)
Kemampuan memimpin seorang kepala sekolah sangat mempengaruhi keberhasilan
dalam mencapai tujuan yang diinginkan. Prilakunya juga harus dapat menigkatkan
kinerja,motivasi, dan semangat orang-orang yang dipimpinnya dengan menunjukkan rasa
bersahabat, dekat, dan penuh pertimbangan. Seorang kepala sekolah juga harus memiliki
kemampuan untuk tetap dapat menjaga iklim dan suasana kerja yang kondusif bagi seluruh
penghuninya.
Manajemen tenaga kependidikan (guru dan pegawai) mutlak harus diterapkan oleh kepala
sekolah agar dapat mendayagunakan tenaga kependidikan secara efektif dan efesien untuk
mencapai hasil yang optimal. Sesuai dengan hal ini, maka seorang kepala sekolah harus dapat
mencari, memposisika, mengevaluasi, mengarahkan, memotivasi, dan mengembangkan bakat
setiap guru dan pegawainya serta mampu menyelaraskan tujuan individu dan organisasi.
Manajemen tenaga kependidikan (guru dan personalia) mencakup :
1. perencanaan pegawai,
2. pengadaan pegawai,
3. pembinaan dan pengembangan pegawai,
4. promosi dan mutasi,
5. pemberhentian pegawai,
6. kompensasi dan penghargaan.
7. [8] Hal-hal tersebut mutlak dilakukan oleh seorang kepala sekolah secara serius, baik,
dan benar agar apa yang diharapkan dari para tenaga kependidikan dapat terrealisasi
dengan tepat sesuai dengan kualifikasi dan kemampuan yang sesuai sehingga dapat
menjalani tugas dan pekerjaannya dengan optimal.
1. Perencanaan pegawai.
Perencanan merupakan salah satu fungsi dari manajemen yang tidak boleh ditinggalkan.
Bisa dikatakan bahwa perencanaan dalam pendidikan merupakan praktik yang terjadi sepanjang
waktu.8[9] hal ini dimaksudkan untuk menentukan kebutuhan pegawai, baik itu secara kuantitas
atau secara kualitas yang akan ditempatkan pada posisi-posisi yang dibutuhkan sekarang dan
masa yang akan datang. Untuk merencanakan kebutuhan pegawai seorang kepala sekolah harus
mengidentifikasi atau menganalisis terlebih dahulu bentuk pekerjaan, tugas, dan jabatan yang
sangat urgent dibutuhkan agar tidak terjadi kesalahan dalam recruitment dan penempatan posisi.
Salah satu metode dalam perencanaan pendidikan yang dapat digunakan adalah metode
proyeksi. Bukan berarti proyeksi itu dapat diartikan sama dengan perkiraan, keduanya
merupakan hal yang berbeda. Proyeksi adalah suatu aktivitas memperkirakan suatu kondisi
dimasa depan berdasarkan dat dan informasi dimasa lampau dan masa kini.9[10] Sedangkan
perkiraan biasa disebut forcasting yang tidak menggunakan atau membutuhkan data atau
informasi, baik itu dimasa yang akan datang, sekarang dan masa lampau.
2. Pengadaan pegawai
Setelah merencanakan kebutuhan pegawai baik secara kuantitas dan kualitas barulah
kepala sekolah melakukan recruitment untuk mendapatkan calon-calon tenaga kependidikan
dengan cara mengumumkannya di media-media elektronik dan cetak. Setelah banyak pelamar
yang mendaftarkan diri mereka kepala sekolah harus melakukan penyaringan atau seleksi calon-
calon tenaga kependidikan melalui tes tertulis, lisan, dan praktek agar mendapatkan tenaga-
tenaga kependidikan yang handal sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang dibutuhkan.
Pengadaan guru dan pegawai harus dilakukan kepala sekolah dengan cermat dan
pemillihan yang ketat demi mendapatkan personalia yang tepat dan memenuhi syarat. Jika hal ini
dilakukan sembarangan atau dalam kata lain terkesan sembarangan maka bisa jadi dalam
melaksanakan tugas dan kewajibannya di sekolah tidak akan maksimal, yang pada akhirnya akan
berdampak kepada ketercapaian tujuan sekolah.
3. Pembinaan dan pengembangan pegawai
Kegiatan ini sangat perlu dilakukan bagi seorang kepala sekolah apa bila diperjalanan
karir dan masa tugas para tenaga pendidik dan kependidikan tersebut mengalami kemunduran
dan melemahnya kinerja mereka yang mengakibatkan pada buruknya kualitas kerja mereka.
Untuk dapat mengembalikan kualitas dan motivasi kerja mereka, seorang kepala sekolah harus
mampu melakukan pembinaan yang intensif dan evaluasi kerja secara mendalam. Salah satu
caranya adalah dengan mengadakan pelatihan-pelatihan dan seminar tentang wawasan kerja dan
keahlian.
Seorang kepala sekolah juga harus mengetahui penyebab dasar dari melemahnya
motivasi dan kinerja mereka, agar nantinya kepala sekolah mampu mengambil langkah bentuk
pembinaan atau pelatihan apa yang cocok diberikan kepada mereka agar motivasi dan kinerja
mereka dapat kembali optimal dan dapat melaksanakan semua tugas maupun kewajiban mereka.
Jangan sampai kepala sekolah menutup mata dalam kasus ini, apabila ini terjadi dalam jangkan
yang lama bukan hanya kondisi dan lingkungan kerja sekolah yang tidak kondusif tapi bisa jadi
proses belajar mengajar dikelas juga akan berdampak parah yang pada akhirnya mutu dan
kualitas sekolah menjadi harga yang harus dibayar mahal oleh sekolah.
4. Promosi dan mutasi
Seiring dengan berjalannya waktu maka seorang kepala sekolah harus sudah
mengkantongi potensi dan kelemahan para pegawainya agar dapat melakukan penaikan pangkat,
jabatan, atau statusnya bagi mereka yang memiliki kualitas terbaik dan kinerja yang memuaskan.
Namun bagi mereka yang terkesan malas, tidak produktif, dan tidak mampu menjalani tugas
dengan baik maka kepala sekolah dapat melakukan rotasi jabatan atau mutasi demi mendapatkan
penyegaran dan penyesuaian.
Khusus untuk promosi kenaikan status guru atau pegawai harus sangat diperhatikan,
apalagi bagi guru yang sudah ekerja cukup lama maka kepla sekolah harus cepat mengambil
keputusan kenaikan apa yang pantas diterima guru tersebut?. Hal yang paling awalmungkin guru
dapat melakukan penaikan gaji misalnya, atau dengan kenaikan status dari guru tidak tetap
menjadi guru tetap. Atau memfasilitasi guru tersebut untuk melakukan pengurusan sertifikasi.
Promosi-promosi jabatan dan satus ini sangat besar dampaknya bagi guru dan pegawai yang
bersangkutan karena ini menjadikan mereka merasa dihormati dan dihargai keberadaan mereka
disekolah. Apabila mereka mersa dihargai dan dihormati maka guru dan pegawai tersebut akan
mampu mengeluarkan segenap usaha dan upayanya dalam memajukan dan mensukseskan
sekolah dalam proses belajar mengajar dan mencapai tujuan yang diinginkan sekolah.
5. Pemberhentian
Yang dimaksud dengan hal ini adalah pencopotan atau pelepasan seseorang dari tugas
dan tanggung jawabnya yang diputuskan oleh pimpinan atau kepala sekolah karena hal dan
sebab tertentu. Apabila seorang pegawai yang sudah tidak mampu lagi menjalankan tugas dan
tanggung jawabnya sebaik dan semaksimal mungkin, maka kepala sekolah harus bisa mengambil
tindakan tegas dengan memberhentikannya dengan syarat sudah menjalani pertimbangan yang
matang dan mendalam terhadap kasus yang berjalan.
6. Penghargaan
Yang dimaksud dengan kompensasi adalah balas jasa yang diberikan organisasi kepada
pegawai, yang dapat dinilai dengan uang dan mempunyai kecendrungan diberikannya secara
tetep.10[11] Bentuk kompensasi tersebut dapat berupa gaji, tunjangan, dan fasilitas hidup. Hal-
hal ini penting untuk mendongkrak atau menigkatkan kinerja dan kualitas kerja para guru dan
tenaga kependidikan, karena hal ini bisa saja menjadi peluang bagi setiap orang yang melihat ini
sebagai motivasi dari luar untuk melakukan pekerjaan dan tugasnya lebih baik lagi hari demi
hari. Seorang kepala sekolah harus mampu menentukan kedua hal tersebut di atas dengan bijak,
tentu pemberian kompensasi atau rewards ini harus disesuaikan dengan hasil dan kualitas yang
sudah dicapai oleh setiap guru atau pegawai.
Dari keenam hal yang berkaitan dengan manajemen tenaga kependidikan diatas kita
dapat membayangkan bahwa tugas seorang kepala sekolah bukanlah perkara yang mudah,
disamping ia harus mengatur sekolah dengan baik untuk dapat mencapi tujuan yang
diinginkannya ia juga dituntut untuk bisa piyawai dalam mengatur sumberdaya manusia yang
ada agar berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan dan mencapai tujuan organisasi dengan
efektif dan efesien.
G. PENTINGNYA MANAJEMEN TENAGA KEPENDIDIKAN
Mengapa manajemen tenaga pendidik dan kependidikan diperlukan? Pertanyaan ini
menarik untuk mengawali pembahasan kali ini. Sesungguhnya setiap manusi tidak akan pernah
lepas dari sebuah organisasi, baik organisasi dalam skala besar atau dalam skala kecil. Manusia
sebagai makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri tanpa kehadiran orang lain (al-insan
madaniyyun bitthob`i). begitu juga kehidupan lembaga pendidikan yang tidak akan berjalan
apabila hanya dikelola oleh satu atau dua orang saja. Maka mustahil akan mampu meraih hasil
maksimal dan mencapai tujuan. Berangkat dari hal di atas kita dapat simpulkan bahwa lembaga
pendidikan merupakan sekumpulan orang yang memiliki kegiatannya masing-masing tapi
mempunyai kesamaan dalam mencapai tujuan yang disepakati.11[12]
Untuk mengelola sumber daya pendidikan yang terlibat di dalamnya, dibutuhkan
pemimpin atau manager (kepsek) yang bertanggung jawab untuk membantu mewujudkan hasil
dan ketercapaian tujuan. Keberadaan kepala sekolah di dalam lembaga pendidikan sangat
penting, karena ia adalah penentu dari kebijakan yang diambil dan pengendali jalannya kegiatan
pendidikan.
Selain faktor human sebagi penggerak yang dapat mengatur sumber daya manusia, ada
faktor lain yang menjadi penentu yaitu, sistem dan manajemen. Tanpa ada manajemen, sebuah
lembaga pendidikan hanyalah sebuah perkumpulan murid, guru, dan tenaga kependidikan yang
tidak menghasilkan apa-apa, karena tidak melakukan apa-apa, mudah mati bahkan ditinggalkan.
Dengan adanya manajemen semua kegiatan, aktifitas, dan program dapat dijalankan dengan
mudah. Dari sini dapat disimpulkan inti dari lembaga pendidikan adalah manajemen, dan inti
manajemen adalah kepala sekolah, dan inti dari kepala sekolah adalah pengambilan keputusan
dan kebijakan.
BAB III
PENUTUP
Pengaturan sumber daya manusia dalam lembaga pendidikan merupakan hal yang
penting untuk menigkatkan mutu dan kualitas pendidikan, karena beberapa bentuk kegitan dan
program pendidikan yang ada di sekolah sangat bergantung dengan tenaga kependidikan. Maka
diharapkan kepala sekolah harus mampu mengatur dan memperdaya gunakan sumber daya
manusia yang ikut terlibat di dalamnya. Agar pengelolaan dan pengturan sumber daya manusia
lebih mudah hendaknya kepala sekolah merekrut sumber daya manusia yang dibutuhkan sesuai
dengan kualifikasi dan standarisasi yang dikeluarkan oleh Mentri Pendidikan Nasional dan
Kebudayaan melalui PERMENDIKNAS (lihat permendiknas No. 12 tahun 2007 ttg Standart
Pengawas, No 13 tahun 2007 ttg Kepala Sekolah, No 24 tahun 2008 ttg Tenaga Kependidikan,
No 25 tahun 2008 ttg Tenaga Perpustakaan)
Apabila kepala sekolah mampu me-manage dengan baik semua aspek substantif
pendidikan (guru, murid, tenaga kependidikan, sarana-prasarana, kurikulum, dan pembiayaan)
dan melaksanakan sepenuhnya fungsi-fungsi manajemen, maka lembaga pendidikan yang ia
pimpin akan dapat berjalan dengan baik dan mampu mencapai tujuannya dan menghasilkan out-
put pendidikan yang berkualitas yang mampu menjawa tantangan zaman global yang akan hidup
dan berkembang di generasi Emas Indonesia 2045

More Related Content

Poksi tenaga pendidik dan kependidikan

  • 1. LATAR BELAKANG Tidak ada sekolah yang buruk, tapi yang ada adalah sekolah yang manajemenya tidak baik. Istilah di atas mungkin benar apa adanya untuk menggambarkan karut-marutnya pelaksanaan pendidikan di Indonesia yang tidak pernah lepas dari masalah-masalah yang datang silih berganti, mulai masalah sistem, kualitas, dan sumber daya manusiany (human resaources). Hal ini disebabkan dari rendahnya kemampuan para pelaksana pendidikan (guru, kepala sekolah, pengawas, masyarakat, dan pejabat daerah atau pusat) yang ikut terjun di dunia pendidikan dalam memanaj atau mengelola sumber daya manusia yang ada. Pendidikan memberikan kontribusi besar terhadap kemajuan suatu bangsa baik secara individual (personal) dan sosial (sociaty). Bukan hanya mendobrak kemajuan bangsa tapi juga dapat meningkatkan status masyarakat menjadi masyarakat madani yang cerdas (sebagai mana yang diamanati oleh UUD, 45) yang siap hidup di era Indonesia Emas tahun 2045, yang mana mereka sudah dibekali soft skill dan hard skill untuk mampu menopang hidup dan menjawab tantangan global. Pendidikan di Indonesia perlu mendapatkan perhatian yang lebih demi mencapai tujuan pendidikan Nasional yaitu Berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab1[1]. Namun apabila lembaga pendidikan tersebut tidak diolah atau dimanaj dengan baik maka untuk mencapai tujuan tersebut sangatlah jauh bahkan bisa jadi itu mustahil. Setidaknya ada delapan standar Nasional yang harus dimanaj dengan baik oleh pengelolah satuan pendidikan (kepala sekolah dan guru), salah satunya adalah standar tenaga pendidik dan kependidikan yang sekaligus merupakan aktor utama dalam menjalani kegiatan pendidikan ditiap-tiap satuan pendidikan, karena ditangan mereka kemajuan dan kemunduran peserta didik dan lembaga pendidikan yang dijalaninya. Dibawah ini akan dijelaskan hal-hal yang terkait dengan pengertian dasar manajemen, siapa yang dimaksud dengan tenaga pendidik dan kependidikan? Apa fungsi dan peranan pendidik dan tenaga kependidikan? Bagaimana mengatur (me-manage) tenaga pendidik dan kependidikan? Mengapa tenaga pendidik dan kependdikan perlu di-manage?
  • 2. BAB II PEMBAHASAN A. SEKILAS TENTANG MANAJEMEN Manajemen merupakan hal yang penting dan sangat dibutuhkan dalam setiap organisasi, ini sesuai dengan apa yang dikemukakan oleh Robin and Coulter management is unviersally needed in all organizations2[2] manajeman adalah sesuatu yang sangat dibutuhkan di dalam setiap organisasi, tanpa terkecuali organisasi pendidikan. Semua unsur pelaksanaan pendidikan (8 Standar Nasional Pendidikan) akan berjalan baik, efektif dan efesien apabila dikelola, diolah, dan diatur dengan manajemen yang diterapkan dengan baik dan benar sesuai konsep dan prinsip yang berlaku. Manajemen yang dijalankan dalam dunia pendidikan bukan sebagai tujuan tapi melainkan sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan yang bermutu yang sesuai dengan harapan orang banyak. Pemerintah Indonesia sendiri saat ini sudah mulai membenahi manajemen pelaksanan pendidikan baik ditingkat profinsi maupun daerah. Salah satunya adalah kebijakan desentralisasi pendidikan yang menyerahkan wewenang pemerintahan oleh pemerintah daerah atau provinsi untuk mengatur dan mengelola sendiri urusan pemerintahanya. Salah satu wewenangnya adalah mengatur sendiri penyelenggaraan dan pemberdayaan sumber daya manusia potensial. Untuk mendefinisikan manajemen secara akurat sangatlah sulit karena terlalu banyak vareasi definisi yang dikemukakan oleh para ahli dan paka manajemen. Hal ini lebih disebabkan oleh cara pandang dan latar keilmuan yang dimiliki oleh para ahli tersebut,namun walau begitu tetap definisi-definisi ynag dikemukakan tidak keluar dari substansi yang ada semestinya, yaitu usaha mengatur, mengelola, dan mengevaluasi sumber daya yang ada untuk mencapai tujuan bersama secara efektif dan efessien. Secara etimologis manajemen berasala dari kata to manage yang berarti mengurus, mengatur, mengemudikan, mengendalikan, menagani, mengelola, menyelenggarakan, menjalankan, melakasanakan, dan memimpin. Sedangkan management berasala dari kata mano yang berubah menjadi manus berarti bekerja berkali-kali dengan menggunakan tangan, ditambah imbuhan agere yang berarti melakukan sesuatu, kemudian menjadi managieare yang berarti melakukan sesuatu berkali-kali dengan menggunakan tangan-tangan.3[3] Sedangkan secara istilah Earl F. Lundgren mendefinisikan manajemen sebagai berikut: Management is the force that through decision making based in knowleged and understanding, interrelates, via appropiate lingking proscesses all the element of the organizational system in the manner designed to achieve the organizational objective (manajemen adalah sebuah kekuatan melalui pembuatan keputusan yang didasari pengetahuan dan pengertian yang saling
  • 3. terkait dan terpadu melalui lingkungan proses yang tepat dari semua unsur sistem organisasi dalam suatu cara yang didesain untuk mencapai tujuan organisasi)4[4] Sedangkan H. Koontz dan Donnel mendefinisikan Management is getting things done through the efforts of other people.5[5] manajemen adalah usaha mendapatkan sesuatu melalui kegiatan orang lain. Lalu R.W Morell, Management is that activity in the organization and deciding upon the ends of the organization and diciding upon the means by which the goals are to be effectivelly reached.6[6] Manajemen adalah kegiatan di dalam sebuah organisasi dan penetapan tujuan organisasi serta penetapan penggunaan alat-alat dengan tujuan mencapai tujuan yang efektif. Dalam dunia pendidikan juga tidak lepas dari konsep-konsep manajeman, maka dari itu kemudian kita mengenalnya dengan istilah manajamen pendidikan. Kemudian apabila kita ingin mendefinisikan secara sederhana manajamen pndidikan dapat diartikan sebuah konsep manajamen yang di terapkan dalam dunia pendidikan dengan spesifikasi dan ciri kahas tertentu sesuai dengan apa yang ada dalam pendidikan. Manajamen pendidikan bukanlah objek bahasan dalam praktik pendidikan namun, ia pada dasarnya hanyalah alat yang dibutuhkan untuk mencapai sebuah tujuan dengan efektiv dan evesien. Sehingga dapat menigkatkan produktivitas lembaga pendidikan. B. PENGERTIAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN Pendidik merupkan hal yang paling penting dalam sebuah lembaga pendidikan, karena dialah yang menjadi motor penggerak dan perubahan, bahkan bukan hanya sebagai agen perubahan (agent of change) tapi juga sebagai orang yang mendidik, mengarahkan, membimbing, dan mengevaluasi para peserta didiknya sehingga ia mampu mencapai tujuan yang diinginkannya. Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kehususannya, seperti berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan (Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional). Dari pengertian ini jelas bahwa guru merupakan seorang pendidik ditingkat sekolah dasar dan menengah yang berperan langsung dalam menjalankan tugas dan kewajibannya di sekolah. Tugas guru yang paling penting adalah mengajar dan mendidik murid. Sebagai pengajar guru menyampaikan ilmu pengetahuan atau keterampilan kepada orang lain dengan menggunakan cara-cara tertentu sehingga pengetahuan itu dapat menjadi milik orang tersebut. Adapaun sebagai pendidik merupakan perantara aktif akan nilai-nilai dan norma-norma susila yang tinggi dan luhur untuk bekal bermasyarakat.7[7] Seperti yang telah dikemukakan di atas tentang definisi pendidik, maka bukan hanya guru yang dimaksudkan dalam kategori pendidik ada juga yang kita kenal dengan sebutan dosen yang
  • 4. bertugas mengajar di perguruan tinggi. Guru pamong yang bertugas membimbing siswa secara aktif dan mandiri. Tutor adalah orang bertugas mendidik di lembaga-lembaga non-formal. Fasilitator bisa dari kalangan guru atau masyarakat yang memiliki kualifikasi atau kemampuan mendidik untuk membantu siswa mencapai tujuan. Instruktur adalah orang yang memiliki kemampuan dibidang-bidang khusus seperti kesenian, olahraga, dan bela diri. Sedangkan tenaga kependidikan yang berada di dalam satuan pendidikan tertentu apa bila merujuk kepada Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikanseorang tenaga kependidikan dalam satuan pendidikan diangkat dan didaya gunakan untuk menjalani tugas-tugas yang sesuai dengan bidang dan keahlianya masing-masing dan mendukung semua program-program yang disusun oleh kepala sekolah demi tercapainya sebuah tujuan sekolah dengan efektif dan efisien. Yang dapat dikategorikan sebagai tenaga kependidikan dalam satuan pendidikan tertentu adalah pengawas sekolah, kepala sekolah, kepala tata usaha (administrasi), wakil kepala sekolah yang membidangi hal kusus, pustakawan, laboran, penjaga dan anggota kebersihan sekolah. C. JENIS-JENIS TENAGA KEPENDIDIKAN Tenaga kependidikan merupakan seluruh komponen yang terdapat dalam instansi atau lembaga pendidikan yang tidak hanya mencakup guru saja melainkan keseluruhan yang berpartisipasi dalam pendidikan. Dilihat dari jabatannya, tenaga kependidikan dibedakan menjadi tiga, yaitu: 1. Tenaga struktural Merupakan tenaga kependidikan yang menempati jabatan-jabatan eksekutif umum (pimpinan) yang bertanggung jawab baik langsung maupun tidak langsung atas satuan pendidikan. 2. Tenaga fungsional Merupakan tenaga kependidikan yang menempati jabatan fungsional yaitu jabatan yang dalam pelaksanaan pekerjaannya mengandalkan keahlian akademis kependidikan. 3. Tenaga teknis Merupakan tenaga kependidikan yang dalam pelaksanaan pekerjaannya lebih dituntut kecakapan teknis operasional atau teknis administratif. Berikut ini disajikan penjabaran lengkap dari setiap pembagian jenis tenaga kependidikan yang berlaku
  • 5. Status Ketenagaan Lingkungan kerja Sekolah Lingkungan Kerja Kementrian Tenaga Struktural Kepala Sekolah Wakil Kepala Sekolah WAKA Bidang Kurikulum WAKA Bidang Kesiswaan WAKA BIdang Sarana dan Prasarana WAKA Bidang Pelayanan Khusus PUSAT Menteri, Sekjen, Dirjen Wilayah : Ka.Kanwil ; Kormin ; Kepala Bidang DAERAH Kakandepdiknas kasudin Kab./Kec. : Kasi Tenaga Fungsional Guru Pembimbing/Penyuluh (Guru BP) Pengembangan Kurikulum dan Teknologi Kependidikan Pengembang tes Pustakawan Penilik* Pengawas* Pelatih Tutor & Fasilitator Pengembangan Pendidikan Tenaga Teknis Laboran* Teknisi Sumber Belajar* Pelatih (Olahraga) ; Kesenian & Keterampilan Petugas TU Teknisi Sumber Belajar/Sanggar Belajar* Petugas TU D. TUGAS TENAGA KEPENDIDIKAN Pasal 39 ayat (1) Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No.20 Tahun 2003 menjelaskan bahwa tugas tenaga kependidikan itu adalah melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan. Untuk lebih rinci di bawah ini disediakan tabel penjelasan dari setiap tugas yang harus dijalani setiap tenaga kependidikan.
  • 6. Jabatan Deskripsi Tugas Kepala Sekolah Bertanggung jawab atas keseluruhan kegiatan penyelenggaraan pendidikan di sekolahnya baik ke dalam maupun ke luar yakni dengan melaksanakan segala kebijaksanaan, peraturan dan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh lembaga yang lebih tinggi. Wakil Kepala Sekolah (Urusan Kurikulum) Bertanggung jawab membantu Kepala Sekolah dalam penyelenggaraan kegiatan-kegiatan yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan kurikulum dan proses belajar mengajar Wakil Kepala Sekolah (Urusan Kesiswaan) Bertanggung jawab membantu Kepala Sekolah dalam penyelenggaraan kegiatan kesiswaan dan ekstrakurikuler Wakil Kepala Sekolah (Urusan Sarana dan Prasarana) Bertanggung jawab atas kegiatan-kegiatan inventaris pendayagunaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana serta keuangan sekolah Wakil Kepala Sekolah (Urusan Pelayanan Khusus) Bertanggung jawab membantu Kepala Sekolah dalam penyelenggaraan pelayanan-pelayanan khusus, seperti hubungan masyarakat, bimbingan dan penyuluhan, usaha kesehatan sekolah dan perpustakaan sekolah. Pengembang Kurikulum dan Teknologi Pendidikan Bertanggung jawab atas penyelenggaraan program program-program pengembangan kurikulum dan pengembangan kurikulum dan pengembangan alat bantu pengajaran Pengembang Tes Bertanggung jawab atas penyelenggaraan program-program pengembangan alat pengukuran dan evaluasi kegiatan- kegiatan belajar dan kepribadian peserta didik Pustakawan Bertanggung jawab atas penyelenggaraan program kegiatan pengelolaan perpustakaan sekolah Laboran Bertanggung jawab atas penyelenggaraan program kegiatan pengelolaan laboratorium di sekolah Teknisi Sumber Belajar Bertanggung jawab atas pengelolaan dan pemberian bantuan teknis sumber-sember belajar bagi kepentingan belajar peserta didik dan pengajaran guru Pelatih Bertanggung jawab atas penyelenggaraan program-program kegiatan latihan seperti olahraga, kesenian, keterampilan yang diselenggarakan Petugas Tata Usaha Bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan-kegiatan dan pelayanan administratif atau teknis operasional pendidikan di sekolah
  • 7. E. FUNGSI DAN PERANAN TENAGA KEPENDIDIKAN Keberadaan tenaga kependidikan (personalia) di tengah-tengah lembaga pendidikan tidak dapat kita kesampingkan akan peran dan fungsinya yang sangat membantu kegiatan dan program-program sekolah. Karena hampir 50% penigkatan mutu dan pelayanan pendidikan berada ditangan dan pundak mereka. Oleh karena itu kepala sekolah sebagai pemimpin utama di organisasi kepindidikan harus mampu mengatur dan mengelolah keberadaan mereka dengan sebaik mungkin agar berjalan efektif dan efesien. Apabila ingin dijabarkan fungsi para tenaga kependidikan secara umum adalah sebagai berikut: 1. Menjamin kelangsungan sebuah sistem pendidikan 2. Memantau jalannya sistem dan program yang ditargetkan dalam lembaga pendidikan. 3. Memfasilitasi para tenaga pendidik, peserta didik dan atau tenaga kependidikan satu dengan yang lainnya dalam menjalani suatu aktifitas pendidikan 4. Memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh orang yang terlibat dalam lingkungan pendidikan. 5. Melayani kebutuhan peserta didik dan guru dalam melaksanakan kegiatan pendidikan. Adapun peranan tenaga kependidikan dalam satuan pendidikan tertentu adalah segabai berikut: 1. Membantu pelaksanaan dan penyelenggaraan pendidikan ditiap-tiap satuan pendidikan. 2. Membantu merencanakan sistem, tujuan dan desain pendidikan yang akan dijalankan. 3. Membantu kepala sekolah dalam menciptakan lingkuangan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif. 4. Membantu kepala sekolah, guru dan peserta didik mencapai tujuannya masing-masing. 5. Membantu teciptanya hubungan dan komunikasi yang baik antara sekolah dengan masyarakat atau sekolah dengan pemerintah (dinas tekait) F. MENGATUR (me-manage) TENAGA KEPENDIDIKAN. Manajamen merupakan seni yang harus dimainkan oleh seorang pimpinan organisasi atau kepala sekolah secara piyawai. Disebut seni karna obyeknya adalah manusia atau sumber daya manusia yang memiliki karakteristik yang berbeda-beda antara satu dengan yang lainnya. Dan seorang manager atau kepala sekolah harus mampu membaca potensi-potensi yang dimiliki setiap anggotanya untuk di tempatkan diposisi dan bagian yang sesuai dengan kualifikasi dan keahliannya masing-masing. Put the raight man in the raight place! (posisikan orang yang tepat pada posisi yang tepat) Kemampuan memimpin seorang kepala sekolah sangat mempengaruhi keberhasilan dalam mencapai tujuan yang diinginkan. Prilakunya juga harus dapat menigkatkan kinerja,motivasi, dan semangat orang-orang yang dipimpinnya dengan menunjukkan rasa bersahabat, dekat, dan penuh pertimbangan. Seorang kepala sekolah juga harus memiliki kemampuan untuk tetap dapat menjaga iklim dan suasana kerja yang kondusif bagi seluruh penghuninya.
  • 8. Manajemen tenaga kependidikan (guru dan pegawai) mutlak harus diterapkan oleh kepala sekolah agar dapat mendayagunakan tenaga kependidikan secara efektif dan efesien untuk mencapai hasil yang optimal. Sesuai dengan hal ini, maka seorang kepala sekolah harus dapat mencari, memposisika, mengevaluasi, mengarahkan, memotivasi, dan mengembangkan bakat setiap guru dan pegawainya serta mampu menyelaraskan tujuan individu dan organisasi. Manajemen tenaga kependidikan (guru dan personalia) mencakup : 1. perencanaan pegawai, 2. pengadaan pegawai, 3. pembinaan dan pengembangan pegawai, 4. promosi dan mutasi, 5. pemberhentian pegawai, 6. kompensasi dan penghargaan. 7. [8] Hal-hal tersebut mutlak dilakukan oleh seorang kepala sekolah secara serius, baik, dan benar agar apa yang diharapkan dari para tenaga kependidikan dapat terrealisasi dengan tepat sesuai dengan kualifikasi dan kemampuan yang sesuai sehingga dapat menjalani tugas dan pekerjaannya dengan optimal. 1. Perencanaan pegawai. Perencanan merupakan salah satu fungsi dari manajemen yang tidak boleh ditinggalkan. Bisa dikatakan bahwa perencanaan dalam pendidikan merupakan praktik yang terjadi sepanjang waktu.8[9] hal ini dimaksudkan untuk menentukan kebutuhan pegawai, baik itu secara kuantitas atau secara kualitas yang akan ditempatkan pada posisi-posisi yang dibutuhkan sekarang dan masa yang akan datang. Untuk merencanakan kebutuhan pegawai seorang kepala sekolah harus mengidentifikasi atau menganalisis terlebih dahulu bentuk pekerjaan, tugas, dan jabatan yang sangat urgent dibutuhkan agar tidak terjadi kesalahan dalam recruitment dan penempatan posisi. Salah satu metode dalam perencanaan pendidikan yang dapat digunakan adalah metode proyeksi. Bukan berarti proyeksi itu dapat diartikan sama dengan perkiraan, keduanya merupakan hal yang berbeda. Proyeksi adalah suatu aktivitas memperkirakan suatu kondisi dimasa depan berdasarkan dat dan informasi dimasa lampau dan masa kini.9[10] Sedangkan perkiraan biasa disebut forcasting yang tidak menggunakan atau membutuhkan data atau informasi, baik itu dimasa yang akan datang, sekarang dan masa lampau. 2. Pengadaan pegawai Setelah merencanakan kebutuhan pegawai baik secara kuantitas dan kualitas barulah kepala sekolah melakukan recruitment untuk mendapatkan calon-calon tenaga kependidikan dengan cara mengumumkannya di media-media elektronik dan cetak. Setelah banyak pelamar yang mendaftarkan diri mereka kepala sekolah harus melakukan penyaringan atau seleksi calon- calon tenaga kependidikan melalui tes tertulis, lisan, dan praktek agar mendapatkan tenaga- tenaga kependidikan yang handal sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang dibutuhkan.
  • 9. Pengadaan guru dan pegawai harus dilakukan kepala sekolah dengan cermat dan pemillihan yang ketat demi mendapatkan personalia yang tepat dan memenuhi syarat. Jika hal ini dilakukan sembarangan atau dalam kata lain terkesan sembarangan maka bisa jadi dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya di sekolah tidak akan maksimal, yang pada akhirnya akan berdampak kepada ketercapaian tujuan sekolah. 3. Pembinaan dan pengembangan pegawai Kegiatan ini sangat perlu dilakukan bagi seorang kepala sekolah apa bila diperjalanan karir dan masa tugas para tenaga pendidik dan kependidikan tersebut mengalami kemunduran dan melemahnya kinerja mereka yang mengakibatkan pada buruknya kualitas kerja mereka. Untuk dapat mengembalikan kualitas dan motivasi kerja mereka, seorang kepala sekolah harus mampu melakukan pembinaan yang intensif dan evaluasi kerja secara mendalam. Salah satu caranya adalah dengan mengadakan pelatihan-pelatihan dan seminar tentang wawasan kerja dan keahlian. Seorang kepala sekolah juga harus mengetahui penyebab dasar dari melemahnya motivasi dan kinerja mereka, agar nantinya kepala sekolah mampu mengambil langkah bentuk pembinaan atau pelatihan apa yang cocok diberikan kepada mereka agar motivasi dan kinerja mereka dapat kembali optimal dan dapat melaksanakan semua tugas maupun kewajiban mereka. Jangan sampai kepala sekolah menutup mata dalam kasus ini, apabila ini terjadi dalam jangkan yang lama bukan hanya kondisi dan lingkungan kerja sekolah yang tidak kondusif tapi bisa jadi proses belajar mengajar dikelas juga akan berdampak parah yang pada akhirnya mutu dan kualitas sekolah menjadi harga yang harus dibayar mahal oleh sekolah. 4. Promosi dan mutasi Seiring dengan berjalannya waktu maka seorang kepala sekolah harus sudah mengkantongi potensi dan kelemahan para pegawainya agar dapat melakukan penaikan pangkat, jabatan, atau statusnya bagi mereka yang memiliki kualitas terbaik dan kinerja yang memuaskan. Namun bagi mereka yang terkesan malas, tidak produktif, dan tidak mampu menjalani tugas dengan baik maka kepala sekolah dapat melakukan rotasi jabatan atau mutasi demi mendapatkan penyegaran dan penyesuaian. Khusus untuk promosi kenaikan status guru atau pegawai harus sangat diperhatikan, apalagi bagi guru yang sudah ekerja cukup lama maka kepla sekolah harus cepat mengambil keputusan kenaikan apa yang pantas diterima guru tersebut?. Hal yang paling awalmungkin guru dapat melakukan penaikan gaji misalnya, atau dengan kenaikan status dari guru tidak tetap menjadi guru tetap. Atau memfasilitasi guru tersebut untuk melakukan pengurusan sertifikasi. Promosi-promosi jabatan dan satus ini sangat besar dampaknya bagi guru dan pegawai yang bersangkutan karena ini menjadikan mereka merasa dihormati dan dihargai keberadaan mereka disekolah. Apabila mereka mersa dihargai dan dihormati maka guru dan pegawai tersebut akan mampu mengeluarkan segenap usaha dan upayanya dalam memajukan dan mensukseskan sekolah dalam proses belajar mengajar dan mencapai tujuan yang diinginkan sekolah.
  • 10. 5. Pemberhentian Yang dimaksud dengan hal ini adalah pencopotan atau pelepasan seseorang dari tugas dan tanggung jawabnya yang diputuskan oleh pimpinan atau kepala sekolah karena hal dan sebab tertentu. Apabila seorang pegawai yang sudah tidak mampu lagi menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebaik dan semaksimal mungkin, maka kepala sekolah harus bisa mengambil tindakan tegas dengan memberhentikannya dengan syarat sudah menjalani pertimbangan yang matang dan mendalam terhadap kasus yang berjalan. 6. Penghargaan Yang dimaksud dengan kompensasi adalah balas jasa yang diberikan organisasi kepada pegawai, yang dapat dinilai dengan uang dan mempunyai kecendrungan diberikannya secara tetep.10[11] Bentuk kompensasi tersebut dapat berupa gaji, tunjangan, dan fasilitas hidup. Hal- hal ini penting untuk mendongkrak atau menigkatkan kinerja dan kualitas kerja para guru dan tenaga kependidikan, karena hal ini bisa saja menjadi peluang bagi setiap orang yang melihat ini sebagai motivasi dari luar untuk melakukan pekerjaan dan tugasnya lebih baik lagi hari demi hari. Seorang kepala sekolah harus mampu menentukan kedua hal tersebut di atas dengan bijak, tentu pemberian kompensasi atau rewards ini harus disesuaikan dengan hasil dan kualitas yang sudah dicapai oleh setiap guru atau pegawai. Dari keenam hal yang berkaitan dengan manajemen tenaga kependidikan diatas kita dapat membayangkan bahwa tugas seorang kepala sekolah bukanlah perkara yang mudah, disamping ia harus mengatur sekolah dengan baik untuk dapat mencapi tujuan yang diinginkannya ia juga dituntut untuk bisa piyawai dalam mengatur sumberdaya manusia yang ada agar berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan dan mencapai tujuan organisasi dengan efektif dan efesien. G. PENTINGNYA MANAJEMEN TENAGA KEPENDIDIKAN Mengapa manajemen tenaga pendidik dan kependidikan diperlukan? Pertanyaan ini menarik untuk mengawali pembahasan kali ini. Sesungguhnya setiap manusi tidak akan pernah lepas dari sebuah organisasi, baik organisasi dalam skala besar atau dalam skala kecil. Manusia sebagai makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri tanpa kehadiran orang lain (al-insan madaniyyun bitthob`i). begitu juga kehidupan lembaga pendidikan yang tidak akan berjalan apabila hanya dikelola oleh satu atau dua orang saja. Maka mustahil akan mampu meraih hasil maksimal dan mencapai tujuan. Berangkat dari hal di atas kita dapat simpulkan bahwa lembaga pendidikan merupakan sekumpulan orang yang memiliki kegiatannya masing-masing tapi mempunyai kesamaan dalam mencapai tujuan yang disepakati.11[12] Untuk mengelola sumber daya pendidikan yang terlibat di dalamnya, dibutuhkan pemimpin atau manager (kepsek) yang bertanggung jawab untuk membantu mewujudkan hasil dan ketercapaian tujuan. Keberadaan kepala sekolah di dalam lembaga pendidikan sangat
  • 11. penting, karena ia adalah penentu dari kebijakan yang diambil dan pengendali jalannya kegiatan pendidikan. Selain faktor human sebagi penggerak yang dapat mengatur sumber daya manusia, ada faktor lain yang menjadi penentu yaitu, sistem dan manajemen. Tanpa ada manajemen, sebuah lembaga pendidikan hanyalah sebuah perkumpulan murid, guru, dan tenaga kependidikan yang tidak menghasilkan apa-apa, karena tidak melakukan apa-apa, mudah mati bahkan ditinggalkan. Dengan adanya manajemen semua kegiatan, aktifitas, dan program dapat dijalankan dengan mudah. Dari sini dapat disimpulkan inti dari lembaga pendidikan adalah manajemen, dan inti manajemen adalah kepala sekolah, dan inti dari kepala sekolah adalah pengambilan keputusan dan kebijakan. BAB III PENUTUP Pengaturan sumber daya manusia dalam lembaga pendidikan merupakan hal yang penting untuk menigkatkan mutu dan kualitas pendidikan, karena beberapa bentuk kegitan dan program pendidikan yang ada di sekolah sangat bergantung dengan tenaga kependidikan. Maka diharapkan kepala sekolah harus mampu mengatur dan memperdaya gunakan sumber daya manusia yang ikut terlibat di dalamnya. Agar pengelolaan dan pengturan sumber daya manusia lebih mudah hendaknya kepala sekolah merekrut sumber daya manusia yang dibutuhkan sesuai dengan kualifikasi dan standarisasi yang dikeluarkan oleh Mentri Pendidikan Nasional dan Kebudayaan melalui PERMENDIKNAS (lihat permendiknas No. 12 tahun 2007 ttg Standart Pengawas, No 13 tahun 2007 ttg Kepala Sekolah, No 24 tahun 2008 ttg Tenaga Kependidikan, No 25 tahun 2008 ttg Tenaga Perpustakaan) Apabila kepala sekolah mampu me-manage dengan baik semua aspek substantif pendidikan (guru, murid, tenaga kependidikan, sarana-prasarana, kurikulum, dan pembiayaan) dan melaksanakan sepenuhnya fungsi-fungsi manajemen, maka lembaga pendidikan yang ia pimpin akan dapat berjalan dengan baik dan mampu mencapai tujuannya dan menghasilkan out- put pendidikan yang berkualitas yang mampu menjawa tantangan zaman global yang akan hidup dan berkembang di generasi Emas Indonesia 2045