MEA adalah kerjasama ekonomi ASEAN yang bertujuan untuk menciptakan integrasi ekonomi yang stabil dan berdaya saing tinggi, mulai berlaku pada Desember 2015. Dokumen ini menjelaskan pilar utama MEA serta potensi ekonomi yang dihasilkan dari sinergi negara-negara ASEAN, termasuk kebutuhan tenaga kerja dan tantangan yang dihadapi Indonesia. Indonesia merupakan pasar yang signifikan dalam MEA, namun masih menghadapi isu-isu dalam daya saing dan infrastruktur logistik.