Ringkasan dokumen tersebut adalah:
1. Dokumen tersebut membahas tentang subjek pendidikan dalam Islam yang meliputi pengertian pendidik, jenis-jenis pendidik, syarat menjadi pendidik, dan etika pendidik.
2. Ada dua jenis pendidik yaitu orang tua sebagai pendidik kodrati dan guru/dosen serta masyarakat sebagai pendidik tambahan.
3. Syarat menjadi pendidik meliputi syarat fisik,
2. SUBJEK PENDIDIKAN DALAM ISLAM
Subjek pendidikan sangat berpengaruh sekali terhadap keberhasilan atau
gagalnya pendidikan (Langgulung, 1992), disebabkan banyak hal yang
melatarbelakangi sipendidik. Subjek pendidikan adalah orang ataupun
kelompok yang bertanggung jawab dalam memberikan pendidikan,
sehingga materi yang diajarkan atau yang disampaikan dapat dipahami
oleh objek pendidikan.
Subjek pendidikan yang dipahami kebanyakan para ahli pendidikan
adalah orang tua, guru-guru di institusi formal (disekolah) maupun
non formal dan lingkungan masyarakat, sedangkan pendidikan
pertama (tarbiyatul awwal) yang kita pahami selama ini adalah
rumah tangga (orang tua). Sebagai seorang muslim kita harus
menyatakan bahwa pendidik pertama manusia adalah Allah dan
yang kedua adalah Rasulullah. Sebagaimana dapat kita lihat dalam
surat al-Alaq (96) 4-5 (Shihab, 2004 : 65): Yang mengajar
(manusia) dengan perantaran kalam. Dia mengajar kepada manusia
apa yang tidak diketahuinya.
4. 1. PENGERTIAN PENDIDIK
Secara etimologi, Pendidik adalah orang yang
memberikan bimbingan. Pengertian ini memberi
kesan bahwa pendidik adalah orang yang
melakukan kegiatan dalam bidang pendidikan.
Sementara itu bila kita merujuk kepada hasil
konferensi internasional Islam I di Mekah tahun1977,
pengertian pendidikan mencakup tiga pengertian
sekaligus yakni tarbiyah, talim,tadib. Dapat kita
ambil pemahaman, pengertian pendidik dalam Islam
adalah Murabbi, Muallim dan Muaddib.
5. Mengandung arti Konsekuensi, bahwa pendidik
harus muallimun yakni menguasai ilmu, memiliki
kreatifitas dan komitmen yang tinggi dalam
mengembangkan ilmu.
MUALLIM
Bermakna Integrasi antara ilmu dengan amal
sekaligus, karena apabila dimensi amal hilang
dalam kehidupan seorang pendidik, maka citra dan
esensi pendidikan Islam itu akan hilang.
TADIB
Dalam bahasa Arab dijumpai kata ustaz, Mudarris,
Muallim, dan muaddib. Secara keseluruhan kata-kata
tersebut terhimpun dalam satu kata pendidik karena
semua kata tersebut mengacu kepada seorang yang
memberikan pengetahuan, keterampilan dan pengalaman
kepada orang lain.
MUADDIB
6. Secara terminologi, terdapat beberapa pendapat
pakar pendidikan tentang pengertian pendidik,
antara lain:
1. Ahmad D. Marimba mengartikan pendidik
sebagai orang yang memikul tanggung jawab
untuk mendidik.
2. Ahmad Tafsir menyatakan bahwa pendidik
dalam Islam sama dengan teori di barat yaitu
siapa saja yang bertanggung jawab terhadap
peserta didik.
3. Muri Yusuf, mengemukakan bahwa
pendidik adalah individu yang mampu
melaksanakan tindakan mendidik dalam situasi
pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan.
7. 2. PENDIDIK
Pendidik terbagi menjadi 2 :
A.Orang Tua
Orang tua disebut pendidik kodrati, karena mereka
mempunyai hubungan darah dengan anak. Disebut
juga orang yang menjadi pendidik pertama. Sebab
secarea alami anak pada masa awal kehidupannya
berada ditengah-tengah orang tuanya. Kalau orang
tua sudah meninggal maka tugas ini digantikan oleh
orang yang bertanggung jawab mendidik anak
dalam keluarga, dikenal juga dengan istilah wali.
8. B.Orang lain seperti Guru, Dosen,
Pelatih, Pembimbing, juga
masyarakat.
Dalam al-Quran Allah mencontohkan
bagaimana nabi Isa belajar kepada
khaidir. Sebagimana terdapat dalam
surat al-Kahfi(18) ayat 66 (Artinya:
Musa berkata kepada Khidhr:
"Bolehkah aku mengikutimu supaya
kamu mengajarkan kepadaku ilmu
yang benar di antara ilmu-ilmu yang
telah diajarkan kepadamu?").
9. 3. SYARAT PENDIDIK
Ada beberapa syarat yang harus
dimiliki oleh seorang pendidik, yakni:
1.Syarat fisik
#Seorang pendidik harus berbadan
sehat, tidak memiliki penyakit yang
mungkin akan mengganggu
pekerjaannya. Seperti penyakit
menular.
10. 2.Syarat Psikis
Seorang pendidik harus sehat jiwanya (rohani)nya,
tidak mengalami gangguan jiwa, stabil emosi, sabar,
ramah , penyayang, berani atas kebenaran,
mempunyai jiwa pengabdian, bertanggung jawab dan
memiliki sifat-sifat positif yang lainnya.
3.Syarat Administrative
Syarat pendidik harus diangkat oleh pemerintah, yayasan
atau lembaga lain yang berwenang mengangkat guru.
Sehingga ia diberi tugas untuk mendidik dan mengajar.
Dan dia benar-benar mengabdikan dirinya sepenuh hati
dalam provesinya sebagai guru.
11. 4.Syarat Keagamaan
Seorang pendidik harus seorang yang beragama dan
mengamalkan agamanya. Disamping itu dia menjadi figur
dalam segala aspek kepribadiannya. Sebagaimana firman
Allah dalam surat an-Nahal (16): 43-44 Artinya: Dan Kami
tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang-orang lelaki
yang Kami beri wahyu kepada mereka; Maka bertanyalah
kepada orang yang mempunyai pengetahuan[Yakni: orang-
orang yang mempunyai pengetahuan tentang Nabi dan kitab-
kitab] jika kamu tidak mengetahui. Keterangan-keterangan
(mukjizat) dan kitab-kitab. dan Kami turunkan kepadamu Al
Quran, agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang
telah diturunkan kepada mereka [Yakni: perintah-perintah,
larangan-larangan, aturan dan lain-lain yang terdapat dalam
Al Quran] dan supaya mereka memikirkan.
12. 5.Syarat Teknis
Seorang pendidik harus memiliki ijazah
sebagai bukti kelayakan pendidik
menjadi seorang guru.
6.Syarat Pedagogis
Seorang pendidik harus menguasai
metode pengajaran, menguasai materi
yang akan diajarkan, dan ilmu lain yang
mendukung ilmu yang dia ajarkan.
13. 4. ETIKA PENDIDIK
Enam etika seorang pendidik:
A.Mengajarkan dan mempraktikkan etika Islam.
B.Menghiasi wajahnya dengan senyum.
C.Menggunakan kata-kata yang baik dan bijak.
D.Memperingatkan anak didiknya yang
melakukan kesalahan.
E.Menjawab pertanyaan anak didiknya.
F.Menjaga kebersihan diri dan pakaiannya.