際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
Kesehatan Dan Keselamatan Kerja
Di Pertambangan
Pengertian Kesehatan dan
Keselamatan Kerja
Menurut Bennett N.B. Silalahi dan Rumondang
menyatakan :
keselamatan merupakan suatu usaha untuk mencegah
setiap perbuatan atau kondisi tidak selamat yang
dapat mengakibatkan kecelakaan sedangkan
kesehatan kerja yaitu terhindarnya dari penyakit yang
mungkin akan timbul setelah memulai pekerjaannya.
aman atau selamat dari penderitaan, kerusakan atau
kerugian terutama untuk para pekerja konstruksi. Agar
kondisi ini tercapai di tempat kerja maka diperlukan
adanya keselamatan kerja
Unsur-unsur penunjang keselamatan
kerja adalah sebagai berikut:
1. Adanya keamanan dan kesehatan
kerja
2. Adanya kesadaran dalam menjaga
keamanan dan kesehatan kerja.
3. Teliti dalam bekerja.
4. Melaksanakan prosedur kerja dengan
memperhatikan keamanan dan
kesehatan kerja.
POTENSI BAHAYA :
a. Peledakan
b. Kebakaran
c. Tertimpa Material
d. Kecelakaan Lalulintas Tambang
e. Longsor
Tujuan dari keselamatan dan kesehatan
kerja adalah sebagai berikut:
a. Agar setiap pegawai mendapat jaminan keselamatan dan
kesehatan kerja baik secara fisik, sosial, dan psikologis.
b. Menggunakan perlengkapan dan peralatan kerja dengan sebaik-
baiknya dan selektif mungkin.
c. Agar semua hasil produksi dipelihara keamanannya.
d. Untuk adanya jaminan atas pemeliharaan dan peningkatan
kesehatan gizi pegawai.
e. Meningkatkan kegairahan, keserasian kerja, dan partisipasi kerja.
f. Agar terhindar dari gangguan kesehatan yang disebabkan oleh
lingkungan atau kondisi kerja.
g. Agar setiap pegawai merasa aman dan terlindungi dalam bekerja
Perlengkapan Peralatan Kesehatan
dan Keselamatan Kerja :
1. Pakaian Kerja
Tujuan pemakaian
pakaian kerja adalah
melindungi badan
manusia terhadap
pengaruh-pengaruh yang
kurang sehat atau yang
bisa melukai badan.
2. Sepatu Kerja
Sepatu kerja (safety shoes)
merupakan perlindungan
terhadap kaki. Setiap pekerja
Konstruksi perlu memakai
sepatu dengan sol yang tebal
supaya bisa bebas berjalan
dimana-mana tanpa terluka
oleh benda-benda tajam atau
kemasukan oleh kotoran dari
bagian bawah. Bagian muka
sepatu harus cukup keras
supaya kaki tidak terluka kalau
tertimpa benda dari atas
3. Kacamata Kerja
Kacamata pengaman
digunakan untuk
melidungi mata dari debu
kayu, batu, atau serpih
besi yang beterbangan di
tiup angin. Mengingat
partikel-partikel debu
berukuran sangat kecil
yang terkadang tidak
terlihat oleh mata. Dan
pekerjaan yang
membutuhkan kacamata
adalah mengelas.
4. Sarung Tangan
penggunaan sarung tangan
adalah melindungi tangan
dari benda-benda keras
dan tajam selama
menjalankan kegiatannya.
Salah satu kegiatan yang
memerlukan sarung tangan
adalah mengangkat besi
tulangan, kayu. Pekerjaan
yang sifatnya berulang
seperti mendorong
gerobak cor secara terus-
menerus.
5. Helm
Helm ini digunakan untuk
melindungi kepala dari bahaya
yang berasal dari atas, misalnya
saja ada barang, baik peralatan
atau material konstruksi yang
jatuh dari atas. Memang, sering
kita lihat kedisiplinan para
pekerja untuk menggunakannya
masih rendah yang tentunya
dapat membahayakan diri
sendiri.
6. Sabuk Pengaman
Fungsi utama tali
pengaman ini adalah
menjaga seorang pekerja
dari kecelakaan kerja
pada saat bekerja,
misalnya saja kegiatan
erection baja pada
bangunan tower.
7. Penutup Telinga
Alat ini digunakan
untuk melindungi
telinga dari bunyi-
bunyi yang
dikeluarkan oleh
mesin yang memiliki
volume suara yang
cukup keras dan
bising.
8. Masker
Pelidung bagi pernapasan
dari Berbagai material
konstruksi berukuran
besar sampai sangat kecil
yang merupakan sisa dari
suatu kegiatan, misalnya
serbuk kayu sisa dari
kegiatan memotong,
mengamplas, mengerut
kayu.
9. Tangga
Tangga merupakan alat untuk memanjat yang umum digunakan.
Pemilihan dan penempatan alat ini untuk mecapai ketinggian tertentu
dalam posisi aman harus menjadi pertimbangan utama.
10. P3K ( pertolongan pertama pada
kecelakaan )
Apabila terjadi kecelakaan kerja baik yang bersifat ringan ataupun
berat pada pekerja konstruksi, sudah seharusnya dilakukan
pertolongan pertama di proyek. Untuk itu, pelaksana konstruksi
wajib menyediakan obat-obatan yang digunakan untuk pertolongan
pertama.
Terima kasih

More Related Content

Ppt kesehatan dan keselamatan kerja di pertambangan

  • 1. Kesehatan Dan Keselamatan Kerja Di Pertambangan
  • 2. Pengertian Kesehatan dan Keselamatan Kerja Menurut Bennett N.B. Silalahi dan Rumondang menyatakan : keselamatan merupakan suatu usaha untuk mencegah setiap perbuatan atau kondisi tidak selamat yang dapat mengakibatkan kecelakaan sedangkan kesehatan kerja yaitu terhindarnya dari penyakit yang mungkin akan timbul setelah memulai pekerjaannya. aman atau selamat dari penderitaan, kerusakan atau kerugian terutama untuk para pekerja konstruksi. Agar kondisi ini tercapai di tempat kerja maka diperlukan adanya keselamatan kerja
  • 3. Unsur-unsur penunjang keselamatan kerja adalah sebagai berikut: 1. Adanya keamanan dan kesehatan kerja 2. Adanya kesadaran dalam menjaga keamanan dan kesehatan kerja. 3. Teliti dalam bekerja. 4. Melaksanakan prosedur kerja dengan memperhatikan keamanan dan kesehatan kerja.
  • 4. POTENSI BAHAYA : a. Peledakan b. Kebakaran c. Tertimpa Material d. Kecelakaan Lalulintas Tambang e. Longsor
  • 5. Tujuan dari keselamatan dan kesehatan kerja adalah sebagai berikut: a. Agar setiap pegawai mendapat jaminan keselamatan dan kesehatan kerja baik secara fisik, sosial, dan psikologis. b. Menggunakan perlengkapan dan peralatan kerja dengan sebaik- baiknya dan selektif mungkin. c. Agar semua hasil produksi dipelihara keamanannya. d. Untuk adanya jaminan atas pemeliharaan dan peningkatan kesehatan gizi pegawai. e. Meningkatkan kegairahan, keserasian kerja, dan partisipasi kerja. f. Agar terhindar dari gangguan kesehatan yang disebabkan oleh lingkungan atau kondisi kerja. g. Agar setiap pegawai merasa aman dan terlindungi dalam bekerja
  • 6. Perlengkapan Peralatan Kesehatan dan Keselamatan Kerja : 1. Pakaian Kerja Tujuan pemakaian pakaian kerja adalah melindungi badan manusia terhadap pengaruh-pengaruh yang kurang sehat atau yang bisa melukai badan.
  • 7. 2. Sepatu Kerja Sepatu kerja (safety shoes) merupakan perlindungan terhadap kaki. Setiap pekerja Konstruksi perlu memakai sepatu dengan sol yang tebal supaya bisa bebas berjalan dimana-mana tanpa terluka oleh benda-benda tajam atau kemasukan oleh kotoran dari bagian bawah. Bagian muka sepatu harus cukup keras supaya kaki tidak terluka kalau tertimpa benda dari atas
  • 8. 3. Kacamata Kerja Kacamata pengaman digunakan untuk melidungi mata dari debu kayu, batu, atau serpih besi yang beterbangan di tiup angin. Mengingat partikel-partikel debu berukuran sangat kecil yang terkadang tidak terlihat oleh mata. Dan pekerjaan yang membutuhkan kacamata adalah mengelas.
  • 9. 4. Sarung Tangan penggunaan sarung tangan adalah melindungi tangan dari benda-benda keras dan tajam selama menjalankan kegiatannya. Salah satu kegiatan yang memerlukan sarung tangan adalah mengangkat besi tulangan, kayu. Pekerjaan yang sifatnya berulang seperti mendorong gerobak cor secara terus- menerus.
  • 10. 5. Helm Helm ini digunakan untuk melindungi kepala dari bahaya yang berasal dari atas, misalnya saja ada barang, baik peralatan atau material konstruksi yang jatuh dari atas. Memang, sering kita lihat kedisiplinan para pekerja untuk menggunakannya masih rendah yang tentunya dapat membahayakan diri sendiri.
  • 11. 6. Sabuk Pengaman Fungsi utama tali pengaman ini adalah menjaga seorang pekerja dari kecelakaan kerja pada saat bekerja, misalnya saja kegiatan erection baja pada bangunan tower.
  • 12. 7. Penutup Telinga Alat ini digunakan untuk melindungi telinga dari bunyi- bunyi yang dikeluarkan oleh mesin yang memiliki volume suara yang cukup keras dan bising.
  • 13. 8. Masker Pelidung bagi pernapasan dari Berbagai material konstruksi berukuran besar sampai sangat kecil yang merupakan sisa dari suatu kegiatan, misalnya serbuk kayu sisa dari kegiatan memotong, mengamplas, mengerut kayu.
  • 14. 9. Tangga Tangga merupakan alat untuk memanjat yang umum digunakan. Pemilihan dan penempatan alat ini untuk mecapai ketinggian tertentu dalam posisi aman harus menjadi pertimbangan utama. 10. P3K ( pertolongan pertama pada kecelakaan ) Apabila terjadi kecelakaan kerja baik yang bersifat ringan ataupun berat pada pekerja konstruksi, sudah seharusnya dilakukan pertolongan pertama di proyek. Untuk itu, pelaksana konstruksi wajib menyediakan obat-obatan yang digunakan untuk pertolongan pertama.