Dokumen ini membahas peran pemerintah dan pemerintah daerah dalam menjaga kualitas lingkungan wilayah pesisir untuk mendukung keberlanjutan masyarakat pesisir. Wilayah pesisir memiliki karakteristik unik yang perlu dijaga keseimbangannya, sehingga diperlukan pemantauan berkala atas kualitas lingkungan. Pemerintah dan pemerintah daerah berperan untuk memantau dan mengambil tindakan antisip
1 of 24
More Related Content
Peran Pemerintah Dalam Pengembangan Wilayah Pesisir - Prasetyo Sunario
1. Peran Pemerintah/Pemda Dalam
Pengembangan Wilayah Pesisir
(tinjauan kualitas lingkungan)
Kabupaten Bantaeng 1-2 Oktober 2014
disusun oleh :
prasetyo sunaryo, Ir, MT.
anggota dewan pakar ICMI Pusat
ketua DPP LDII
2. Ciri Khas Wilayah Pesisir
Dari aspek biogeofisik wilayah, ruang pesisir
dan laut serta sumberdaya yang terkandung di
dalamnya bersifat unik, seperti bentang alam
yang sulit diubah, proses pertemuan air tawar,
dan air laut, pasang-surut, menghasilkan
beberapa ekosistem. Ditinjau dari aspek
kepemilikan, wilayah pesisir dan laut serta
sumberdaya yang terkandung di dalamnya
umumnya memiliki sifat terbuka (open
access).
3. Karakteristik Ruang Pesisir
Dengan karakteristik open access tersebut,
pengaturan kepemilikan juga khas, setiap
orang bebas memanfaatkan, sehingga dalam
pembangunan wilayah dan pemanfaatan
sumberdaya, seringkali timbulkan konflik
kepentingan pada pemanfaatan ruang dan
sumberdaya, serta peluang terjadinya
degradasi lingkungan, karena faktor
eksternalitas dari sektor lain.
4. Masyarakat Pesisir
Masyarakat pesisir adalah masyarakat yang hidup
bersama-sama mendiami wilayah pesisir,
kemudian membentuk dan memiliki kebudayaan
yang khas yang terkait dengan
ketergantungannya pada pemanfaatan
sumberdaya pesisir. Masyarakat pesisir tidak saja
nelayan, melainkan juga pembudidaya ikan,
rumput laut, pengolah ikan dan pedagang ikan
serta pengusaha transportasi laut dan wisata
bahari.
5. Perlunya pemantauan kualitas
Lingkungan Perairan Pesisir
Untuk menjaga kualitas lingkungan pesisir,agar
kegiatan budidaya (rumput laut dan perikanan
pantai) dan kegiatan lainnya dapat berlangsung
secara berkelanjutan (sustainable), maka
keseimbangan ekologi yang berfungsi menjaga
stabilitas dan keberlanjutan ketersediaan rantai
makanan harus senantiasa terjaga. Karakteristik
ini juga yang membedakan wilayah pesisir dan
terestrial. Untuk itu perlu standard baku
mutu.
6. Peran Pemerintah
Dalam upaya pelestarian fungsi lingkungan
agar terwujud sustainable consumption-production
(SCP atau Konsumsi-Produksi
Berkelanjutan/KPB), maka dalam konteks
masyarakat pesisir, perlu digariskan apa dan
dimana peran negara yang dalam hal ini
adalah peran pemerintah.
Masyarakat pesisir sebagai masyarakat
produsen dan konsumen perlu dijaga
keberlanjutannya kapasitasnya.
7. Peran Pemerintah/Pemda
Karena keberlanjutan kemampuan produksi masyarakat
pesisir perlu dijaga, maka kualitas lingkungan pada
wilayah produksi masyarakat pesisir yang perlu dijaga
standard kualitasnya.
Untuk itu, peran pemerintah sesuai dengan lingkup
kewenangannya, minimal perlu memantau secara
berkala, kualitas lingkungan daerah pesisir, baik
diwilayah darat, payau dan laut/pantai, ditempat-tempat
masyarakat melakukan aktivitas budidaya.
Dengan demikian pemerintah punya data dasar kualitas
wilayah pesisir, untuk mengatahui arah pola
perkembangannya.
8. Peran Peringatan Dini
Dengan adanya pemantauan kualitas
lingkungan diwilayah budidaya, maka
pemerintah/pemda dapat melakukan
langkah-langkah antisipatif, bila terjadi trend
terjadinya ketidak seimbangan suatu kualitas
lingkungan, akibat adanya aktivitas lain dari
wilayah lain (faktor eksternalitas).
Bersamaan dengan itu pemerintah dapat
menyiapkan kebijakan penanganannya.
21. Contoh lokasi wilayah yang
perlu dimonitor
Adanya kegiatan
penambangan migas
lepas pantai (off-shore).
Untuk memantau apakah
ada dampak lingkungan,
maka dipasang instrumen
pemantau kualitas
lingkungan laut.
23. Multi Stake Holder Pengembangan Wilayah
Pesisir Berkelanjutan
Pengembangan Wilayah
Pesisir
24. PENUTUP
Dengan panjang pesisir Indonesia yang
melebihi 90.000 km, maka perawatan kualitas
fungsi lingkungan pesisir, dalam rangka
menjaga keberlanjutan sistim konsumsi-produksi
(Sustainable Consumption-
Production/SCP) di-wilayah pesisir, maka
pemantauan berkala kualitas lingkungan
wilayah pesisir perlu dilaksanakan oleh
pemerintah dan pemerintah daerah, sesuai
batas kewenangannya masing- masing.