際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
Epistema Institute, BRWA/JKPP
dan Sajogyo Institute
PEMUTAKHIRAN NASKAH HASIL KONFERENSI
TENURIAL LOMBOK 2011
MELIHAT ULANG POTRET MASALAH
TENURIAL DALAM PRAKTIK
KEBIJAKAN, RAGAM KRISIS SOSIAL-
EKOLOGIS DAN POTRET
SPASIALNYA
Jakarta : 25 Okt 2017
Identifikasi kemajuan
dan capaian
Identifikasi
Hambatan/Kendala
Identifikasi area
intervensi dan
agenda ke depan
TUJUAN EVALUASI
Cek Ulang 3 Agenda Utama
Forest Tenure Reform 2011
Sampai dimana?
KPK
KLH
K
KSP
ATR
Kom
nas
HAM
BRG
PSKL, PKTHA,
PS, BUPSHA
Penegakan
Hukum, BLU
dll.
Isu Adat dan
Tanah/SDA
HAK Komunal,
IP4T, TORA
Inkuiri
Nasional
GNPSDA -
Korsup
Tingkat
Provinsi
Target
Restorasi
AGENDA-AGENDA DI K/L dan NGO
CBO
Men
des
Dagri/P
emda
KADIN
NGO .
Pokja Konflik
Lahan Trans,
Hutan Milik
Desa
Permendagri
52, Perda,
Desa Adat
Conflict
Resolution
Unit
Beragam
Peran,
Advokasi,
engagement,
Konsolidasi,
penguatan
kelembagaan


AGENDA-AGENDA DI K/L dan NGO
Kendala Realisasi Capaian
Kondisi perpolitikan yang
berdampak pada pelaksanaan
Forest Tenure Reform
Ego sektoral K/L dan
Kondisi internal
Kementerian
Kuat di level Nasional, masih
tertatih di level Sub-nasional
Soliditas koalisi CSO yang
masih naik turun
Tumpang tindih
program/kegiatan antara
lembaga pemerintah/Negara
Monev belum terstruktur,
Sumber daya belum merata
Tanahkita.id : Sistem Navigasi
Situasi Tenurial Wilayah Kelola Masyarakat
Sumber: JKPP
Peta Wilayah Adat dan Kawasan Hutan
KAWASAN LUAS (Juta ha) %
HUTAN
LINDUNG
1.67 21%
HUTAN
PRODUKSI
2.92 36%
HUTAN
KONSERVASI
1.68 21%
AREAL
PENGGUNAA
N LAIN
1.76 22%
TOTAL 8.03 100%
CAPAIAN PERHUTANAN SOSIAL, 2017.
Pencatatan Wilayah Kelola  Hutan Desa
Pencatatan Wilayah Kelola  Hutan Adat
Pencatatan Wilayah Kelola - TORA
Pencatatan Konflik Agraria
Dinamika Perubahan Politik
Nasional
Antara peluang kesempatan politik
dan reposisi advokasi kebijakan, untuk
siapa?
Kebijakan tenurial dengan tafsir
kerakyatan
Beberapa Kasus:
1. Land Grabbing: Perkebunan, Pertambangan,
Kehutanan, Penguasaan Pulau-pulau Kecil, dll
2. MP3EI: Berlanjut atasnama infrastruktur
3. MIFEE: Naturalisation land Disposition
4. Green Grabbing dan Finansialisasi Alam: REDD (+),
Eko-Wisata, Konsevasi, Restorasi Ekosistem,
Biodeversity
5. Naturalisasi Kebijakan Pembangunan: Food, Energy
dan Water. dll
Pelanjutan dan Modus Baru Perampasan Tanah/ Ruang Hidup Rakyat
1 Persoalaan tenurial belum dilihat sebagai
residual consequensi bersifat historis
2 Persoalan tenurial belum melampaui 
sektoralisme kehutanan
3 Terjadi pelanjutan dan modus baru
perampasan tanah dan ruang hidup rakyat
4 Belum ada perubahan paradigmatik dalam
kebijakan SDA dan masih kuatnya domain
Hutan Negara
5 Penyelesaian konflik agraria struktrural yang
belum menyeluruh dan mendasar
6 Eksklusi dan Marjinalisasi Rakyat Berakar
pada : Legal non-Legitimed
7 Masih minimnya perspesktif gender, tenurial
laut pesisir, pulau-pulau kecil, perkotaan
dalam kebijakan tenurial dan agraria
Pokok- Pokok Masalah Tenurial
Catatan Refleksi
1. Konferensi Tenurial 2017; media melihat ulang relevansi dan
kontekstualisasi gagasan, strategi, masalah dan tantangan baru
dalam persoalan tenurial di Indonesia.
2. Perubahan paradigmatik kebijakan tenurial yang berkeadilan
(termasuk di dalamnya keadilan gender) dan berkelanjutan
melampaui teknokratisasi masalah
3. Keharusan melampaui sektoralisme kehutanan dalam memahami
persoalan tenurial di Indonesia kekinian
4. Mendudukan ulang keadilan tenurial dan agraria sebagai dasar
dari kebijakan pembangunan nasional, melampaui program
tahunan dan janji politik
5. Memetakan ulang ragam bentuk dan modus baru perampasan
tanah dan ruang hidup rakyat dan strategi baru penyelesaiannya
6. Mengembangkan perpspektif tenurial melampaui domain darat
dan pedesaan
7. Mempercepat perwujudan keadilan tenurial dan agraria sebagai
mandat konstitusional dengan tafsir kerakyatan
Terima kasih

More Related Content

Presentasi bersama tenurial (25 okt 2017)final

  • 1. Epistema Institute, BRWA/JKPP dan Sajogyo Institute PEMUTAKHIRAN NASKAH HASIL KONFERENSI TENURIAL LOMBOK 2011 MELIHAT ULANG POTRET MASALAH TENURIAL DALAM PRAKTIK KEBIJAKAN, RAGAM KRISIS SOSIAL- EKOLOGIS DAN POTRET SPASIALNYA Jakarta : 25 Okt 2017
  • 2. Identifikasi kemajuan dan capaian Identifikasi Hambatan/Kendala Identifikasi area intervensi dan agenda ke depan TUJUAN EVALUASI
  • 3. Cek Ulang 3 Agenda Utama Forest Tenure Reform 2011 Sampai dimana?
  • 4. KPK KLH K KSP ATR Kom nas HAM BRG PSKL, PKTHA, PS, BUPSHA Penegakan Hukum, BLU dll. Isu Adat dan Tanah/SDA HAK Komunal, IP4T, TORA Inkuiri Nasional GNPSDA - Korsup Tingkat Provinsi Target Restorasi AGENDA-AGENDA DI K/L dan NGO
  • 5. CBO Men des Dagri/P emda KADIN NGO . Pokja Konflik Lahan Trans, Hutan Milik Desa Permendagri 52, Perda, Desa Adat Conflict Resolution Unit Beragam Peran, Advokasi, engagement, Konsolidasi, penguatan kelembagaan AGENDA-AGENDA DI K/L dan NGO
  • 6. Kendala Realisasi Capaian Kondisi perpolitikan yang berdampak pada pelaksanaan Forest Tenure Reform Ego sektoral K/L dan Kondisi internal Kementerian Kuat di level Nasional, masih tertatih di level Sub-nasional Soliditas koalisi CSO yang masih naik turun Tumpang tindih program/kegiatan antara lembaga pemerintah/Negara Monev belum terstruktur, Sumber daya belum merata
  • 7. Tanahkita.id : Sistem Navigasi Situasi Tenurial Wilayah Kelola Masyarakat Sumber: JKPP
  • 8. Peta Wilayah Adat dan Kawasan Hutan KAWASAN LUAS (Juta ha) % HUTAN LINDUNG 1.67 21% HUTAN PRODUKSI 2.92 36% HUTAN KONSERVASI 1.68 21% AREAL PENGGUNAA N LAIN 1.76 22% TOTAL 8.03 100%
  • 14. Dinamika Perubahan Politik Nasional Antara peluang kesempatan politik dan reposisi advokasi kebijakan, untuk siapa? Kebijakan tenurial dengan tafsir kerakyatan
  • 15. Beberapa Kasus: 1. Land Grabbing: Perkebunan, Pertambangan, Kehutanan, Penguasaan Pulau-pulau Kecil, dll 2. MP3EI: Berlanjut atasnama infrastruktur 3. MIFEE: Naturalisation land Disposition 4. Green Grabbing dan Finansialisasi Alam: REDD (+), Eko-Wisata, Konsevasi, Restorasi Ekosistem, Biodeversity 5. Naturalisasi Kebijakan Pembangunan: Food, Energy dan Water. dll Pelanjutan dan Modus Baru Perampasan Tanah/ Ruang Hidup Rakyat
  • 16. 1 Persoalaan tenurial belum dilihat sebagai residual consequensi bersifat historis 2 Persoalan tenurial belum melampaui sektoralisme kehutanan 3 Terjadi pelanjutan dan modus baru perampasan tanah dan ruang hidup rakyat 4 Belum ada perubahan paradigmatik dalam kebijakan SDA dan masih kuatnya domain Hutan Negara 5 Penyelesaian konflik agraria struktrural yang belum menyeluruh dan mendasar 6 Eksklusi dan Marjinalisasi Rakyat Berakar pada : Legal non-Legitimed 7 Masih minimnya perspesktif gender, tenurial laut pesisir, pulau-pulau kecil, perkotaan dalam kebijakan tenurial dan agraria Pokok- Pokok Masalah Tenurial
  • 17. Catatan Refleksi 1. Konferensi Tenurial 2017; media melihat ulang relevansi dan kontekstualisasi gagasan, strategi, masalah dan tantangan baru dalam persoalan tenurial di Indonesia. 2. Perubahan paradigmatik kebijakan tenurial yang berkeadilan (termasuk di dalamnya keadilan gender) dan berkelanjutan melampaui teknokratisasi masalah 3. Keharusan melampaui sektoralisme kehutanan dalam memahami persoalan tenurial di Indonesia kekinian 4. Mendudukan ulang keadilan tenurial dan agraria sebagai dasar dari kebijakan pembangunan nasional, melampaui program tahunan dan janji politik 5. Memetakan ulang ragam bentuk dan modus baru perampasan tanah dan ruang hidup rakyat dan strategi baru penyelesaiannya 6. Mengembangkan perpspektif tenurial melampaui domain darat dan pedesaan 7. Mempercepat perwujudan keadilan tenurial dan agraria sebagai mandat konstitusional dengan tafsir kerakyatan