1. ’aܳ
Wr.Wb
Jenis-Jenis Pelanggaran HAM
(Mencakup 6 Bidang Kehidupan)
Di Susun Oleh :Kelompok VI
Imam AlFikri Pratama (06081005008)
Selvia Elinda (06111005026)
Desti Asriyani (06111005038)
Asmaul Husna (06111005047)
2. Pengertian HAM
• Menurut UU No. 39 tahun 1999 Hak Asasi
Manusia adalah seperangkat hak yang
melekat pada hakikat dan keberadaan
manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha
Esa dan merupakan anugerah-Nya yang
wajib dihormati, dijunjung tinggi dan
dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah,
dan setiap orang demi kehormatan serta
perlindungan harkat dan martabat manusia.
3. 6 Bidang HAM
Hak Asasi Pribadi
Hak Asasi Politik
Hak Asasi Hukum
Hak Asasi Ekonomi
Hak Asasi Karya Ilmiah
Hak Asasi Sosial Budaya
4. Pengertian Pelanggaran HAM
• Pelanggaran hak asasi manusia adalah
setiap perbuatan yang secara melawan
hukum mengurangi, menghalangi,
membatasi dan atau mencabut hak
asasi manusia (Undang-Undang RI
Nomor 39 Tahun 1999)
5. Faktor Penyebab Terjadinya
Pelanggaran HAM
• Masih belum adanya kesepahaman
pada tataran konsep hak asasi manusia
• Adanya pandangan HAM bersifat
individulistik yang akan mengancam
kepentingan umum
• Kurang berfungsinya lembaga–lembaga
penegak hukum
• Pemahaman belum merata tentang
HAM
6. Jenis-Jenis Pelanggaran HAM
• Kasus pelanggaran HAM ringan
Pelanggaran HAM ringan sering dilakukan
orang tetapi tidak dirasakan sebagai
pelanggaran. Pelanggaran ringan tersebut
terkait dengan pola budaya dan kebiasaan
perilaku masyarakat.
• Pelanggaran HAM berat
Menurut UU nomor 26 tahun 2000 pasal 7,
pelanggaran berat terhadap HAM tersebut
adalah kejahatan genosida dan kejahatan
kemanusiaan