Dokumen tersebut membahas tentang penandatanganan kesepakatan antara Gubernur dan Bupati/Walikota untuk menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jambi, dimana Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi akan menjadi pedoman penyusunan Rencana Tata Ruang Kabupaten/Kota sambil mempertimbangkan potensi setiap daerah.
5. SENIN, 21 JANUARI 200 2 RTRWP JAMBI Menjadi Pedoman RTRW Kab/kota, dengan memberi kesempatan penyelesaian masalah- masalah tata ruang Kab/Kota; RTRWP Provinsi wajib mempertimbangkan potensi yang dimiliki Kab/Kota serta menjadi acuan RTRW Kab/Kota. Penandatanganan Kesepakatan Gubernur dan Bupati/Walikota untuk Menyusun RTRWP Jambi