ݺߣ

ݺߣShare a Scribd company logo
Masyarakat Pelumas Indonesia
Sejarah Pemerintah, masyarakat, dan industri pelumas menginginkan SNI untuk perlindungan konsumen dan kepastian bisnis. Tahun 2003 Ditjen Migas membentuk Panitia Teknis penyusunan Rancangan SNI Pelumas ( SK No. 03.K/   38.04/DMT/2003 ) dengan anggota dari: Migas, Lemigas, Perindustrian, UI, ITB, Aspelindo, Perdippi, Pertamina. Tahun 2005 10 SNI sudah disahkan oleh BSN, 5 RSNI dalam tahap pemeriksaan, dan tahun 2006 akan membahas 6 RSNI lagi. Anggota merasa perlu  untuk lebih memberdayakan kemampuan profesionalitas mereka untuk kepentingan masyarakat umum dengan membentuk wadah  profesional  di bidang pelumas dan untuk itu dibentuk MASPI .
Akte Notaris D idirikan berdasarkan Akte Notaris Diah Guntari Soemarwoto SH Nomor 12 tanggal 26 Juli 2005
Dasar Pemikiran   Sebagai bagian dari masyarakat pelumas internasional, sudah selayaknya masyarakat pelumas Indonesia ikut berperan dalam proses pengembangan profesionalisme di bidang pelumas. Pelumas merupakan produk teknologi yang strategis dan bukan sekedar produk komoditi. Pemilihan dan cara penggunaan pelumas yang tepat dan benar sangat menentukan tingkat produktifitas dan kinerja mesin serta peralatan industri. Perkembangan teknologi dan proses produksi pelumas sangat cepat sehingga diperlukan peningkatan profesionalisme masyarakat pelumas yang berkelanjutan.
Dasar Pemikiran (Lanjutan) Kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan pelumas yang tepat perlu ditingkatkan. Untuk itu diperlukan paguyuban profesional yang menjadi mitra Pemerintah dalam memberikan informasi dan pendidikan kepada masyarakat mengenai pelumasan. Kondisi di atas memberi inspirasi kepada masyarakat pelumas Indonesia untuk membentuk paguyuban di bidang pelumas. Paguyuban ini menjalin kemitraan dengan berbagai lembaga yang berkaitan dengan perkembangan pelumas baik nasional maupun internasional. Paguyuban ini bernama Masyarakat Pelumas Indonesia dan disingkat MASPI.
Visi Masyarakat profesional di bidang pelumas yang diakui secara nasional dan internasional.
Misi Meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat akan peranan pelumas dan cara pelumasan yang benar.  Menjadi rujukan masyarakat dalam mendapatkan informasi mengenai pelumas dan pelumasan yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi. Berperan aktif dalam penyusunan dan pengembangan standardisasi pelumas. Menjalin kemitraan dan memberi masukan kepada Pemerintah dan berbagai lembaga nasional maupun internasional yang berkaitan dengan pelumas. Mendorong kegiatan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pelumasan.
Bab I Nama, Waktu dan Tempat Kedudukan Pasal 1 Nama Paguyuban ini bernama MASYARAKAT PELUMAS INDONESIA disingkat MASPI. Pasal 2 Waktu MASPI didirikan pada hari Jumat, 10 Juni 2005 di Jakarta untuk jangka waktu yang tidak ditentukan. Pasal 3 Tempat Kedudukan Kantor pusat MASPI berkedudukan di Jakarta. Pasal 4 Azas MASPI berazaskan Pancasila dengan mengutamakan nilai-nilai dan sikap profesionalisme dalam pelaksanaan kegiatannya.
Bab II Bentuk dan Sifat Organisasi Pasal 6 Bentuk dan Sifat MASPI adalah paguyuban yang bersifat nirlaba, mandiri, independen dan tidak berpolitik.
Bab III Keanggotaan, Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Pasal 7 Keanggotaan Keanggotaan MASPI terdiri dari anggota aktif dan pasif Anggota aktif adalah perorangan yang terdiri dari ; Anggota pengurus Anggota profesional Anggota kehormatan Anggota pasif adalah perusahaan atau lembaga yang berkaitan dengan pelumas Ketentuan mengenai keanggotaan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga
Bab IV Tugas Pokok dan Kegiatan Pasal 8 Tugas Pokok Tugas Pokok MASPI adalah : Berkoordinasi dengan pemerintah dan asosiasi-asosiasi yang terkait di dalam perumusan, penerapan dan pengkajian standar pelumas. Memberikan informasi kepada masyarakat mengenai pelumas dan pelumasan. Bekerjasama dengan instansi pemerintah dan instansi terkait lainnya dalam proses pengambilan keputusan dan penetapan kebijakan/peraturan yang menyangkut pelumas.
Mendorong penerapan sistem manajemen mutu. Membina kerjasama dengan lembaga sejenis di luar negeri dalam mengembangkan program alih teknologi dan informasi. Bekerjasama dengan manufaktur mesin dan peralatan untuk mendapatkan informasi yang berkaitan dengan pelumasan. Melakukan pembinaan terhadap anggota. Bab IV Tugas Pokok dan Kegiatan (Lanjutan)
Bab VII Susunan Pengurus Pasal 14 Struktur Organisasi Struktur organisasi MASPI terdiri dari: Dewan Penasehat Prof. Dr. Satrio Soemantri Brojonegoro Prof. Wiranto Arismunandar Ir. Bambang Trisulo Ir. Jaelani Sutomo Ir. Paul Toar
Badan Pengurus Ketua Umum : Ir. A. Sanusi Wiradimaja Wakil Ketua Umum : Ir. Nugraha Kartasasmita Sekretaris Jenderal : Ir. Andria Nusa MSc Bendahara : Ir. Freddy Wiriawan Ketua-ketua Bidang Bidang Program : Ir. Chakim Mulmal Bidang Komunikasi : Drs. Jus Soekidjo Bidang Riset & Pengemb. : Dr. Tri Yuswijayanto Bidang Standardisasi : Ir. Johny Purbiantoro Bab VII Susunan Pengurus (Lanjutan)
Organisasi Terkait Internasional STLE SAE Asia JAMA PAJ Nasional ASPELINDO PERDIPPI GAIKINDO IATO ASBEKINDO
Rencana Kerja 2006 Rekruitmen anggota : Juni Penerbitan buletin : Feb Konferensi JAMA : Feb Pengaktifan web site : Juni Pembentukan mailing list : Juni Forum Diskusi Ilmiah : Juni Golf Tournament : Ags Konferensi & Pameran Pelumas : Nov Musyawarah nasional : Des
Rencana Pengeluaran Tahun 2006 100 juta Lain-lain 8. 1200 juta Total Pengeluaran 50 juta Organisasi (Konggres dll.) 7. 30 juta Web Site MASPI 6. 150 juta Forum Diskusi Ilmiah 5. 600 juta Konperensi  & Pameran 4. 70 juta Buletin 3. 50 juta Press Conference 2. 150 juta Kesekretariatan & Keanggotaan 1. Biaya (Rp) Kegiatan No.
Rencana Pemasukan Tahun 2006 150 juta Iklan Buletin MASPI  3. 300 juta Dana Tersedia 1200 juta Total Pengeluaran 1500 juta Total Pemasukan 1000 juta Sponsor & Pendaftaran Konperensi 5. 200 juta Golf Tournament 4. 120 juta Sumbangan Industri Anggota 2. 30 juta Sumbangan Anggota 1. Pemasukan (Rp.) Program No.
Sekretariat MASPI Lab Pengembangan Produk Pelumas Jl. Yos Sudarso Jembatan Tiga, Plumpang, Jakarta - 14310 Telephone : +62 21 4392 1636 Fax : +62 21 4390 3301 Web Site : www.maspi.org

More Related Content

Presentasi maspi

  • 2. Sejarah Pemerintah, masyarakat, dan industri pelumas menginginkan SNI untuk perlindungan konsumen dan kepastian bisnis. Tahun 2003 Ditjen Migas membentuk Panitia Teknis penyusunan Rancangan SNI Pelumas ( SK No. 03.K/ 38.04/DMT/2003 ) dengan anggota dari: Migas, Lemigas, Perindustrian, UI, ITB, Aspelindo, Perdippi, Pertamina. Tahun 2005 10 SNI sudah disahkan oleh BSN, 5 RSNI dalam tahap pemeriksaan, dan tahun 2006 akan membahas 6 RSNI lagi. Anggota merasa perlu untuk lebih memberdayakan kemampuan profesionalitas mereka untuk kepentingan masyarakat umum dengan membentuk wadah profesional di bidang pelumas dan untuk itu dibentuk MASPI .
  • 3. Akte Notaris D idirikan berdasarkan Akte Notaris Diah Guntari Soemarwoto SH Nomor 12 tanggal 26 Juli 2005
  • 4. Dasar Pemikiran Sebagai bagian dari masyarakat pelumas internasional, sudah selayaknya masyarakat pelumas Indonesia ikut berperan dalam proses pengembangan profesionalisme di bidang pelumas. Pelumas merupakan produk teknologi yang strategis dan bukan sekedar produk komoditi. Pemilihan dan cara penggunaan pelumas yang tepat dan benar sangat menentukan tingkat produktifitas dan kinerja mesin serta peralatan industri. Perkembangan teknologi dan proses produksi pelumas sangat cepat sehingga diperlukan peningkatan profesionalisme masyarakat pelumas yang berkelanjutan.
  • 5. Dasar Pemikiran (Lanjutan) Kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan pelumas yang tepat perlu ditingkatkan. Untuk itu diperlukan paguyuban profesional yang menjadi mitra Pemerintah dalam memberikan informasi dan pendidikan kepada masyarakat mengenai pelumasan. Kondisi di atas memberi inspirasi kepada masyarakat pelumas Indonesia untuk membentuk paguyuban di bidang pelumas. Paguyuban ini menjalin kemitraan dengan berbagai lembaga yang berkaitan dengan perkembangan pelumas baik nasional maupun internasional. Paguyuban ini bernama Masyarakat Pelumas Indonesia dan disingkat MASPI.
  • 6. Visi Masyarakat profesional di bidang pelumas yang diakui secara nasional dan internasional.
  • 7. Misi Meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat akan peranan pelumas dan cara pelumasan yang benar. Menjadi rujukan masyarakat dalam mendapatkan informasi mengenai pelumas dan pelumasan yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi. Berperan aktif dalam penyusunan dan pengembangan standardisasi pelumas. Menjalin kemitraan dan memberi masukan kepada Pemerintah dan berbagai lembaga nasional maupun internasional yang berkaitan dengan pelumas. Mendorong kegiatan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pelumasan.
  • 8. Bab I Nama, Waktu dan Tempat Kedudukan Pasal 1 Nama Paguyuban ini bernama MASYARAKAT PELUMAS INDONESIA disingkat MASPI. Pasal 2 Waktu MASPI didirikan pada hari Jumat, 10 Juni 2005 di Jakarta untuk jangka waktu yang tidak ditentukan. Pasal 3 Tempat Kedudukan Kantor pusat MASPI berkedudukan di Jakarta. Pasal 4 Azas MASPI berazaskan Pancasila dengan mengutamakan nilai-nilai dan sikap profesionalisme dalam pelaksanaan kegiatannya.
  • 9. Bab II Bentuk dan Sifat Organisasi Pasal 6 Bentuk dan Sifat MASPI adalah paguyuban yang bersifat nirlaba, mandiri, independen dan tidak berpolitik.
  • 10. Bab III Keanggotaan, Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Pasal 7 Keanggotaan Keanggotaan MASPI terdiri dari anggota aktif dan pasif Anggota aktif adalah perorangan yang terdiri dari ; Anggota pengurus Anggota profesional Anggota kehormatan Anggota pasif adalah perusahaan atau lembaga yang berkaitan dengan pelumas Ketentuan mengenai keanggotaan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga
  • 11. Bab IV Tugas Pokok dan Kegiatan Pasal 8 Tugas Pokok Tugas Pokok MASPI adalah : Berkoordinasi dengan pemerintah dan asosiasi-asosiasi yang terkait di dalam perumusan, penerapan dan pengkajian standar pelumas. Memberikan informasi kepada masyarakat mengenai pelumas dan pelumasan. Bekerjasama dengan instansi pemerintah dan instansi terkait lainnya dalam proses pengambilan keputusan dan penetapan kebijakan/peraturan yang menyangkut pelumas.
  • 12. Mendorong penerapan sistem manajemen mutu. Membina kerjasama dengan lembaga sejenis di luar negeri dalam mengembangkan program alih teknologi dan informasi. Bekerjasama dengan manufaktur mesin dan peralatan untuk mendapatkan informasi yang berkaitan dengan pelumasan. Melakukan pembinaan terhadap anggota. Bab IV Tugas Pokok dan Kegiatan (Lanjutan)
  • 13. Bab VII Susunan Pengurus Pasal 14 Struktur Organisasi Struktur organisasi MASPI terdiri dari: Dewan Penasehat Prof. Dr. Satrio Soemantri Brojonegoro Prof. Wiranto Arismunandar Ir. Bambang Trisulo Ir. Jaelani Sutomo Ir. Paul Toar
  • 14. Badan Pengurus Ketua Umum : Ir. A. Sanusi Wiradimaja Wakil Ketua Umum : Ir. Nugraha Kartasasmita Sekretaris Jenderal : Ir. Andria Nusa MSc Bendahara : Ir. Freddy Wiriawan Ketua-ketua Bidang Bidang Program : Ir. Chakim Mulmal Bidang Komunikasi : Drs. Jus Soekidjo Bidang Riset & Pengemb. : Dr. Tri Yuswijayanto Bidang Standardisasi : Ir. Johny Purbiantoro Bab VII Susunan Pengurus (Lanjutan)
  • 15. Organisasi Terkait Internasional STLE SAE Asia JAMA PAJ Nasional ASPELINDO PERDIPPI GAIKINDO IATO ASBEKINDO
  • 16. Rencana Kerja 2006 Rekruitmen anggota : Juni Penerbitan buletin : Feb Konferensi JAMA : Feb Pengaktifan web site : Juni Pembentukan mailing list : Juni Forum Diskusi Ilmiah : Juni Golf Tournament : Ags Konferensi & Pameran Pelumas : Nov Musyawarah nasional : Des
  • 17. Rencana Pengeluaran Tahun 2006 100 juta Lain-lain 8. 1200 juta Total Pengeluaran 50 juta Organisasi (Konggres dll.) 7. 30 juta Web Site MASPI 6. 150 juta Forum Diskusi Ilmiah 5. 600 juta Konperensi & Pameran 4. 70 juta Buletin 3. 50 juta Press Conference 2. 150 juta Kesekretariatan & Keanggotaan 1. Biaya (Rp) Kegiatan No.
  • 18. Rencana Pemasukan Tahun 2006 150 juta Iklan Buletin MASPI 3. 300 juta Dana Tersedia 1200 juta Total Pengeluaran 1500 juta Total Pemasukan 1000 juta Sponsor & Pendaftaran Konperensi 5. 200 juta Golf Tournament 4. 120 juta Sumbangan Industri Anggota 2. 30 juta Sumbangan Anggota 1. Pemasukan (Rp.) Program No.
  • 19. Sekretariat MASPI Lab Pengembangan Produk Pelumas Jl. Yos Sudarso Jembatan Tiga, Plumpang, Jakarta - 14310 Telephone : +62 21 4392 1636 Fax : +62 21 4390 3301 Web Site : www.maspi.org