2. 2
Menumbuhkembangkan minat dan rasa ingin tahu (curiosity)
mahasiswa terhadap persoalan, kebutuhan dan tantangan yang
dihadapi bangsa Indonesia, menemukan solusi ilmiah yang tepat
sehingga mampu menghasilkan karya penelitian yang bermanfaat
baik bagi masyarakat akademik maupun masyarakat luas.
Tujuan PKM-P
3. 3
• PKM-P disarankan lebih fokus pada penelitian
terapan/aplikatif (Applied Research) sesuai dengan misinya
yang lebih mengutamakan manfaat bagi masyarakat.
• Disamping lebih menitikberatkan pada unsur kreativitas dan
inovasi, ketidaklengkapan instrumen atau peralatan riset
canggih, menyebabkan PKM-P disarankan untuk tidak bersifat
Riset Dasar (Basic Research).
Ruang Lingkup
5. 5
a. peserta PKM-P adalah kelompok mahasiswa aktif program
pendidikan S-1 atau Diploma yang terdaftar di PD-Dikti;
b. anggota kelompok peneliti berjumlah 3 (tiga) orang;
c. nama pengusul (ketua dan anggota) harus ditulis lengkap dan
tidak boleh disingkat;
d. bidang kajian harus sesuai dengan bidang ilmu ketua peneliti,
atau tim pengusul dan anggota dari lintas bidang sangat
dianjurkan;
e. mahasiswa pengusul dapat berasal dari berbagai program studi
yang berbeda atau dari satu program studi yang sama, dalam satu
Perguruan Tinggi yang sama atau lintas PT;
Kriteria dan Pengusulan (1)
6. 6
f. keanggotaan setiap kelompok PKM-P disarankan berasal dari
minimal dua angkatan yang berbeda;
g. besarnya dana penelitian per judul Rp 5.000.000 (Lima juta
rupiah) s.d. Rp 12.500.000 (Dua belas juta lima ratus ribu rupiah);
h. jumlah halaman INTI setiap Proposal maksimum adalah 10
(sepuluh) mulai Pendahuluan sampai dengan Daftar Pustaka;
dan
i. keseluruhan Proposal disimpan dalam satu file format PDF
dengan ukuran file maksimum 5MB dan diberi nama:
NamaKetuaPeneliti_NamaPT_PKMP.pdf kemudian diunggah ke
SIMBelmawa. Hardcopy dikumpulkan di Perguruan Tinggi
masing-masing.
Kriteria dan Pengusulan (2)
7. 7
• Proposal PKM-P ditulis menggunakan huruf Times New
Roman ukuran 12 dengan jarak baris 1,15 spasi dan ukuran
kertas A-4 margin kiri 4 cm, margin kanan, atas, dan bawah
masing-masing 3 cm.
• Halaman Sampul sampai dengan Daftar Isi diberi nomor
halaman dengan huruf: i, ii, iii,.. dst yang diletakkan pada sudut
kanan bawah, sedangkan halaman utama yang dimulai dari
Pendahuluan sampai dengan halaman Lampiran diberi
halaman dengan angka Arab: 1, 2, 3,...dst. yang diletakkan
pada sudut kanan atas.
• Sedangkan format penulisannya mengikuti sistematika sebagai
berikut:
Sistematika Proposal Kegiatan
8. 8
• Seleksi dan evaluasi proposal PKM-P dilakukan secara daring.
Komponen penilaian desk evaluasi proposal daring
menggunakan formulir sebagaimana pada Lampiran 3.3.
Seleksi dan Evaluasi Proposal
9. 9
a. mencatat semua kegiatan pelaksanaan program pada Buku Catatan Harian
Kegiatan (logbook) dan mengisi kegiatan harian secara rutin terhitung sejak
penandatanganan perjanjian penelitian secara daring di SIMBelmawa (Lampiran 15);
b. mengunggah laporan kemajuan yang telah disahkan maksimal 10 halaman dengan
jarak 1,15 spasi dihitung mulai Pendahuluan sampai dengan Daftar Pustaka (tidak
termasuk Halaman Sampul, Halaman Pengesahan, Daftar Isi, Daftar Gambar) mengikuti
format pada Lampiran 11.1.
c. mengunggah laporan akhir (Lampiran 13) yang telah disahkan oleh pimpinan
Perguruan Tinggi bidang kemahasiswaan maksimal 10 halaman dengan jarak 1,15 spasi
dihitung mulai Pendahuluan sampai dengan Daftar Pustaka (tidak termasuk Halaman
Sampul, Halaman Pengesahan, Daftar Isi, Daftar Gambar); dan keseluruhan kompilasi
luaran penelitian disimpan dalam satu file format PDF dengan ukuran file maksimum
5MB.
d. peneliti yang dinyatakan lolos dalam PIMNAS, harus membuat artikel ilmiah yang
penulisannya mengacu pada pedoman PKM untuk Penulisan Artikel Ilmiah PIMNAS
(Lampiran 17);
e. semua catatan harian, laporan kemajuan, dan laporan akhir harus diunggah,
ditunjukkan dalam Lampiran 15.
10. 10
• Pelaksanaan PKM-P akan dipantau dan dievaluasi penilai dari
Direktorat dalam bentuk monitoring dan evaluasi (monev) yang
hasilnya diunggah ke SIMBelmawa.
• SebLaporan Kemajuanelum monev berlangsung, Tim PKM-P
wajib mengunggah.
• Pada akhir pelaksanaan penelitian, setiap kelompok PKM-P
melaporkan hasil kegiatan penelitian dalam bentuk kompilasi
luaran penelitian berupa Laporan Akhir, Artikel Ilmiah dan
Produk.
• Setiap kelompok PKM-P wajib melaporkan pelaksanaan
penelitian dengan melakukan hal-hal berikut:
Pelaksanaan dan Pelaporan