2. Pengertian
Menurut Bahasa: Thaharah berasal dari
bahasa ( ) yang sama artinya
dengan ( )yaitu bersih,
kebersihan, atau bersuci
Menurut Istilah: Bersuci dari hadas,
baik hadas besar maupun hadas kecil dan
bersuci dari najis yang meliputi badan,
pakaian, tempat, dan benda-benda yang
terbawa di badan atau najis yang
menghalangi ibadah-ibadah sejenisnya
dengan air, atau menghilangkan hukumnya
(hadas dan najis) dengan tanah.
3. Taharah terbagi menjadi dua bagian
yaitu lahir dan batin. Taharah lahir
adalah taharah / suci dari najis dan
hadas yang dapat hilang dicuci dengan
air mutlak (suci menyucikan) dengan
wudu, mandi, dan tayamun. Taharah
batin adalah membersihkan jiwa dari
pengaruh-pengaruh dosa dan maksiat,
seperti dengki, iri, penipu, sombong,
ujub, dan ria
4. Dalil Disyariatkannya Thaharah
Dalil Dari Alquran dan Sunnah
.( : )
Artinya: Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang
bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan
diri. (QS. Al-Baqarah: 222).
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak
mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan
tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan
(basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki (QS. Al-
Maidah:6)
Diriwayatkan juga dari Abu Said, Nabi shallallahu alaihi
wa sallam bersabda:
Kunci shalat adalah bersuci, tahrim (pembuka)nya adalah
takbir dan tahlil (penutup)nya adalah salam.
5. Sesungguhnya kebersihan itu sebagian dari
iman
(HR. Muslim)
Tidak akan diterima shalat seseorang yang
berhadas sehingga dia berwudhu. (shahih
Bukhari dan Muslim)
6. Hukum Thaharah
Diwajibkannya thaharah, contoh:
Berwudhu untuk menghilangkan hadast kecil sebelum
shalat. Allah tidak akan menerima shalat hambanya
yang dalalm keadaan berhadast sehingga ia berwudhu
atau bertayamum. Karena, wudhu merupakan hukum
pokok di dalam shalat sebagaimana yang diajarkan
oleh Rasulullah. Allah berfirman: Hai orang-orang
yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan
shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai
dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu
sampai dengan kedua mata kaki,... (al-Maidah:6)
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma,
ia berkata, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
Sesungguhnya aku diperintahkan untuk berwudhu
apabila hendak mengerjakan shalat.
7. Mandi wajib saat berhentinya darah haid dan nifas
Berdasarkan dalil firman Allah, Oleh sebab itu,
hendaklah kalian menjauhkan diri dari wanita pada
waktu haid, dan janganlah kalian mendekati mereka,
sebelum mereka suci (mandi). (Al-Baqarah: 222).
Rasulullah saw. bersabda, Tahanlah selama engkau
menahan haidmu, kemudian mandilah. (HR Muslim).
Mandi setelah junub Mandi junub ini adalah termasuk
dari perkara syarat sahnya shalat kita, sehingga bila
kita tidak mengerjakannya dengan cara yang benar
maka mandi junub kita itu tidak dianggap sah sehingga
kita masih belum lepas dari hadats besar.
...Jika kamu junub (berhadas besar), maka bersucilah
(al-Maidah:6)
..(jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam
keadaanjunub, terkecuali sekedar berlalu saja,
hingga kamu mandi... (an-Nisa:43)
8. Disunnahkannya (dianjurkannya) thaharah, contoh:
Mandi sebelum shalat Jumat. Mandi sebelum shalat
Jumat hukumnya sunnah muakkadah.
Hadits Samurah bin Jundab radliyallah 'anhu.
Rasulullah SAW bersabda:
Barangsiapa yang berwudlu', maka dia telah
mengikuti sunnah dan itu yang terbaik. Barangsiapa
yang mandi , maka yang demikian itu lebih afdhal."
(HR. Abu Dawud no. 354, al-Tirmidzi no. 497, al-
Nasai no. 1379, Ibnu Majah no. 1091, Ahmad, no. 22.
Imam al-Tirmidzi menghasankannya)
Mandi hari Jum'at itu sunnah mu'akkadah, yang
senantiasa harus dijaga seorang muslim dalam rangka
keluar dari orang yang mewajibkannya... (Syaikh
ibnu Bazz)
9. Menjaga wudhu. Misalnya, sebelum bepergian ,
sebelum tidur, atau setelah mandi kita berwudhu..
Dari Abu Hurairah ra. berkata: Saya mendengar
Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya pada hari
kiamat nanti umatku akan dipanggil dalam keadaan
putih cemerlang dari bekas wudhu. Dan
barangsiapa yang mampu untuk memperlebar
putihnya maka kerjakanlah hal itu. (Riwayat
Bukhari dan Muslim)
Mandi sebelum shalat Id. Disunnahkan mandi
seperti mandi junub sebelum shalat Id. Ibn Umar,
sahabat yang paling kuat mengikuti Nabi
mencontohkannya, sebelum berangkat ke tempat
shalat Id (Hr. Malik dalam al-Muwattha).
10. Sarana Thaharah
Sarana atau alat untuk thaharah terdiri dari air dan
tanah. Air dapat dipergunakan untuk berwudu
atau mandi, sedangkan tanah dapat digunakan
untuk bertayammum, sebagai ganti air dalam
berwudu atau mandi. Kedua sarana ini digunakan
untuk bersuci dari hadas kecil atau hadas besar.
Air mutlak, yaitu air asli yang tidak tercampuri
oleh sesuatu apa pun dari najis, seperti air
sumur, air mata air, air lembah, air sungai, air
salju, dan air laut, berdasarkan dalil-dalil
berikut."Dan Kami turunkan dari langit air yang
amat suci." (Al-Furqan: 48). Rasulullah saw.
bersabda,"Air itu suci, kecuali bila sudah
berubah aromanya, rasanya, atau warnanya
karena kotoran yang masuk padanya." (HR Al-
Baihaqi. Hadis ini daif, namun mempunyai sumber
yang sahih).
11. Tanah yang suci, atau pasir, atau batu, atau tanah
berair. Rasulullah saw. bersabda,"Dijadikan bumi itu
sabagai masjid dan suci bagiku." (HR Ahmad). Tanah
dijadikan sebagai alat thaharah jika tidak ada air, atau
tidak bisa menggunakan air karena sakit, dan Karena
sebab lain. Allah berfirman, "kemudian kalian tidak
mendapatkan air, maka bertayammumlah kalian dengan
tanah yang suci." (An-Nisa: 43).
Rasulullah saw. bersabda, "Sesungguhnya tanah yang
baik (bersih) adalah alat bersuci seorang muslim,
kendati ia tidak mendapatkan air selama sepuluh tahun.
Jika ia mendapatkan air, maka hendaklah ia
menyentuhkannya ke kulitnya." (HR Tirmizi, dan ia
menghasankannya).
"Rasulullah saw. mengizinkan Amr bin Ash r.a.
bertayammum dari jinabat pada malam yang sangat
dingin, karena ia menghawatirkan keselamatan dirinya
jika ia mandi dengan air yang dingin." (HR Bukhari).
12. Hikmah dari Thaharah
Guna menyucikan diri dari kotoran berupa
hadats dan najis.
Sebagai syarat sahnya shalat dan ibadah
seorang hamba. Nabi Saw bersabda: Allh
tidak menerima shalat seorang diantara
kalian jika ia berhadats, sampai ia wudhu.
Karena termasuk hal yang disukai Alloh,
bahwasanya Alloh SWT memuji orang-
orang yang bersuci, Firman-Nya:
...Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang
yang bertaubat dan menyukai orang-orang
yang mensucikan diri.(Al-Baqarah:222)