際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
Oleh: Miftahul Jannah
Pengertian
 Menurut Bahasa: Thaharah berasal dari
  bahasa (        ) yang sama artinya
  dengan (         )yaitu bersih,
  kebersihan, atau bersuci
 Menurut Istilah: Bersuci dari hadas,
  baik hadas besar maupun hadas kecil dan
  bersuci dari najis yang meliputi badan,
  pakaian, tempat, dan benda-benda yang
  terbawa di badan atau najis yang
  menghalangi ibadah-ibadah sejenisnya
  dengan air, atau menghilangkan hukumnya
  (hadas dan najis) dengan tanah.
   Taharah terbagi menjadi dua bagian
    yaitu lahir dan batin. Taharah lahir
    adalah taharah / suci dari najis dan
    hadas yang dapat hilang dicuci dengan
    air mutlak (suci menyucikan) dengan
    wudu, mandi, dan tayamun. Taharah
    batin adalah membersihkan jiwa dari
    pengaruh-pengaruh dosa dan maksiat,
    seperti dengki, iri, penipu, sombong,
    ujub, dan ria
Dalil Disyariatkannya Thaharah
   Dalil Dari Alquran dan Sunnah
                                  .( :    )
        Artinya: Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang
        bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan
        diri. (QS. Al-Baqarah: 222).
    

      Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak
      mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan
      tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan
      (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki (QS. Al-
      Maidah:6)
     Diriwayatkan juga dari Abu Said, Nabi shallallahu alaihi
      wa sallam bersabda:

        Kunci shalat adalah bersuci, tahrim (pembuka)nya adalah
        takbir dan tahlil (penutup)nya adalah salam.

    Sesungguhnya kebersihan itu sebagian dari
    iman
    (HR. Muslim)


    Tidak akan diterima shalat seseorang yang
    berhadas sehingga dia berwudhu. (shahih
    Bukhari dan Muslim)
Hukum Thaharah
Diwajibkannya thaharah, contoh:
 Berwudhu untuk menghilangkan hadast kecil sebelum
   shalat. Allah tidak akan menerima shalat hambanya
   yang dalalm keadaan berhadast sehingga ia berwudhu
   atau bertayamum. Karena, wudhu merupakan hukum
   pokok di dalam shalat sebagaimana yang diajarkan
   oleh Rasulullah. Allah berfirman: Hai orang-orang
   yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan
   shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai
   dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu
   sampai dengan kedua mata kaki,... (al-Maidah:6)
   Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma,
   ia berkata, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

   Sesungguhnya aku diperintahkan untuk berwudhu
   apabila hendak mengerjakan shalat.
  Mandi wajib saat berhentinya darah haid dan nifas
   Berdasarkan dalil firman Allah, Oleh sebab itu,
   hendaklah kalian menjauhkan diri dari wanita pada
   waktu haid, dan janganlah kalian mendekati mereka,
   sebelum mereka suci (mandi). (Al-Baqarah: 222).
   Rasulullah saw. bersabda, Tahanlah selama engkau
   menahan haidmu, kemudian mandilah. (HR Muslim).
 Mandi setelah junub Mandi junub ini adalah termasuk
   dari perkara syarat sahnya shalat kita, sehingga bila
   kita tidak mengerjakannya dengan cara yang benar
   maka mandi junub kita itu tidak dianggap sah sehingga
   kita masih belum lepas dari hadats besar.
   ...Jika kamu junub (berhadas besar), maka bersucilah
       (al-Maidah:6)
  ..(jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam
      keadaanjunub, terkecuali sekedar berlalu saja,
      hingga kamu mandi... (an-Nisa:43)
Disunnahkannya (dianjurkannya) thaharah, contoh:
 Mandi sebelum shalat Jumat. Mandi sebelum shalat
   Jumat hukumnya sunnah muakkadah.
   Hadits Samurah bin Jundab radliyallah 'anhu.
   Rasulullah SAW bersabda:


   Barangsiapa yang berwudlu', maka dia telah
  mengikuti sunnah dan itu yang terbaik. Barangsiapa
  yang mandi , maka yang demikian itu lebih afdhal."
  (HR. Abu Dawud no. 354, al-Tirmidzi no. 497, al-
  Nasai no. 1379, Ibnu Majah no. 1091, Ahmad, no. 22.
  Imam al-Tirmidzi menghasankannya)
  Mandi hari Jum'at itu sunnah mu'akkadah, yang
  senantiasa harus dijaga seorang muslim dalam rangka
  keluar dari orang yang mewajibkannya... (Syaikh
  ibnu Bazz)
   Menjaga wudhu. Misalnya, sebelum bepergian ,
    sebelum tidur, atau setelah mandi kita berwudhu..
    Dari Abu Hurairah ra. berkata: Saya mendengar
    Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya pada hari
    kiamat nanti umatku akan dipanggil dalam keadaan
    putih cemerlang dari bekas wudhu. Dan
    barangsiapa yang mampu untuk memperlebar
    putihnya maka kerjakanlah hal itu. (Riwayat
    Bukhari dan Muslim)
   Mandi sebelum shalat Id. Disunnahkan mandi
    seperti mandi junub sebelum shalat Id. Ibn Umar,
    sahabat yang paling kuat mengikuti Nabi
    mencontohkannya, sebelum berangkat ke tempat
    shalat Id (Hr. Malik dalam al-Muwattha).
Sarana Thaharah
Sarana atau alat untuk thaharah terdiri dari air dan
   tanah. Air dapat dipergunakan untuk berwudu
   atau mandi, sedangkan tanah dapat digunakan
   untuk bertayammum, sebagai ganti air dalam
   berwudu atau mandi. Kedua sarana ini digunakan
   untuk bersuci dari hadas kecil atau hadas besar.
 Air mutlak, yaitu air asli yang tidak tercampuri
   oleh sesuatu apa pun dari najis, seperti air
   sumur, air mata air, air lembah, air sungai, air
   salju, dan air laut, berdasarkan dalil-dalil
   berikut."Dan Kami turunkan dari langit air yang
   amat suci." (Al-Furqan: 48). Rasulullah saw.
   bersabda,"Air itu suci, kecuali bila sudah
   berubah aromanya, rasanya, atau warnanya
   karena kotoran yang masuk padanya." (HR Al-
   Baihaqi. Hadis ini daif, namun mempunyai sumber
   yang sahih).
   Tanah yang suci, atau pasir, atau batu, atau tanah
    berair. Rasulullah saw. bersabda,"Dijadikan bumi itu
    sabagai masjid dan suci bagiku." (HR Ahmad). Tanah
    dijadikan sebagai alat thaharah jika tidak ada air, atau
    tidak bisa menggunakan air karena sakit, dan Karena
    sebab lain. Allah berfirman, "kemudian kalian tidak
    mendapatkan air, maka bertayammumlah kalian dengan
    tanah yang suci." (An-Nisa: 43).
    Rasulullah saw. bersabda, "Sesungguhnya tanah yang
    baik (bersih) adalah alat bersuci seorang muslim,
    kendati ia tidak mendapatkan air selama sepuluh tahun.
    Jika ia mendapatkan air, maka hendaklah ia
    menyentuhkannya ke kulitnya." (HR Tirmizi, dan ia
    menghasankannya).
    "Rasulullah saw. mengizinkan Amr bin Ash r.a.
    bertayammum dari jinabat pada malam yang sangat
    dingin, karena ia menghawatirkan keselamatan dirinya
    jika ia mandi dengan air yang dingin." (HR Bukhari).
Hikmah dari Thaharah
    Guna menyucikan diri dari kotoran berupa
    hadats dan najis.
   Sebagai syarat sahnya shalat dan ibadah
    seorang hamba. Nabi Saw bersabda: Allh
    tidak menerima shalat seorang diantara
    kalian jika ia berhadats, sampai ia wudhu.
    Karena termasuk hal yang disukai Alloh,
    bahwasanya Alloh SWT memuji orang-
    orang yang bersuci, Firman-Nya:
    ...Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang
    yang bertaubat dan menyukai orang-orang
    yang mensucikan diri.(Al-Baqarah:222)
Sumber
   http://sitiirohmasruroh89.blogspot.com/2009/04/thah
    arah.html
   http://ariffadholi.blogspot.com/2012/05/ketentuan-
    thaharah-bersuci.html
   http://ussyaqulhurain.multiply.com/journal/item/42?&
    show_interstitial=1&u=%2Fjournal%2Fitem
   http://keputrian-
    himafi.blogspot.com/2012/03/thaharah.html
   http://kbpauinsyahidjkt.blogspot.com/2010/11/thahar
    ah.html
   http://www.fiqihwanita.com/pengertian-thaharah-
    bersuci-dan-pembagiannya/
   http://ummuabdirrahman.wordpress.com/2010/05/08/
    kitab-thaharah-bab-wudhu-mandi-dan-tayamum/
Presentasi Power Point Thaharah

More Related Content

Presentasi Power Point Thaharah

  • 2. Pengertian Menurut Bahasa: Thaharah berasal dari bahasa ( ) yang sama artinya dengan ( )yaitu bersih, kebersihan, atau bersuci Menurut Istilah: Bersuci dari hadas, baik hadas besar maupun hadas kecil dan bersuci dari najis yang meliputi badan, pakaian, tempat, dan benda-benda yang terbawa di badan atau najis yang menghalangi ibadah-ibadah sejenisnya dengan air, atau menghilangkan hukumnya (hadas dan najis) dengan tanah.
  • 3. Taharah terbagi menjadi dua bagian yaitu lahir dan batin. Taharah lahir adalah taharah / suci dari najis dan hadas yang dapat hilang dicuci dengan air mutlak (suci menyucikan) dengan wudu, mandi, dan tayamun. Taharah batin adalah membersihkan jiwa dari pengaruh-pengaruh dosa dan maksiat, seperti dengki, iri, penipu, sombong, ujub, dan ria
  • 4. Dalil Disyariatkannya Thaharah Dalil Dari Alquran dan Sunnah .( : ) Artinya: Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri. (QS. Al-Baqarah: 222). Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki (QS. Al- Maidah:6) Diriwayatkan juga dari Abu Said, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda: Kunci shalat adalah bersuci, tahrim (pembuka)nya adalah takbir dan tahlil (penutup)nya adalah salam.
  • 5. Sesungguhnya kebersihan itu sebagian dari iman (HR. Muslim) Tidak akan diterima shalat seseorang yang berhadas sehingga dia berwudhu. (shahih Bukhari dan Muslim)
  • 6. Hukum Thaharah Diwajibkannya thaharah, contoh: Berwudhu untuk menghilangkan hadast kecil sebelum shalat. Allah tidak akan menerima shalat hambanya yang dalalm keadaan berhadast sehingga ia berwudhu atau bertayamum. Karena, wudhu merupakan hukum pokok di dalam shalat sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah. Allah berfirman: Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki,... (al-Maidah:6) Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma, ia berkata, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda: Sesungguhnya aku diperintahkan untuk berwudhu apabila hendak mengerjakan shalat.
  • 7. Mandi wajib saat berhentinya darah haid dan nifas Berdasarkan dalil firman Allah, Oleh sebab itu, hendaklah kalian menjauhkan diri dari wanita pada waktu haid, dan janganlah kalian mendekati mereka, sebelum mereka suci (mandi). (Al-Baqarah: 222). Rasulullah saw. bersabda, Tahanlah selama engkau menahan haidmu, kemudian mandilah. (HR Muslim). Mandi setelah junub Mandi junub ini adalah termasuk dari perkara syarat sahnya shalat kita, sehingga bila kita tidak mengerjakannya dengan cara yang benar maka mandi junub kita itu tidak dianggap sah sehingga kita masih belum lepas dari hadats besar. ...Jika kamu junub (berhadas besar), maka bersucilah (al-Maidah:6) ..(jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaanjunub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi... (an-Nisa:43)
  • 8. Disunnahkannya (dianjurkannya) thaharah, contoh: Mandi sebelum shalat Jumat. Mandi sebelum shalat Jumat hukumnya sunnah muakkadah. Hadits Samurah bin Jundab radliyallah 'anhu. Rasulullah SAW bersabda: Barangsiapa yang berwudlu', maka dia telah mengikuti sunnah dan itu yang terbaik. Barangsiapa yang mandi , maka yang demikian itu lebih afdhal." (HR. Abu Dawud no. 354, al-Tirmidzi no. 497, al- Nasai no. 1379, Ibnu Majah no. 1091, Ahmad, no. 22. Imam al-Tirmidzi menghasankannya) Mandi hari Jum'at itu sunnah mu'akkadah, yang senantiasa harus dijaga seorang muslim dalam rangka keluar dari orang yang mewajibkannya... (Syaikh ibnu Bazz)
  • 9. Menjaga wudhu. Misalnya, sebelum bepergian , sebelum tidur, atau setelah mandi kita berwudhu.. Dari Abu Hurairah ra. berkata: Saya mendengar Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya pada hari kiamat nanti umatku akan dipanggil dalam keadaan putih cemerlang dari bekas wudhu. Dan barangsiapa yang mampu untuk memperlebar putihnya maka kerjakanlah hal itu. (Riwayat Bukhari dan Muslim) Mandi sebelum shalat Id. Disunnahkan mandi seperti mandi junub sebelum shalat Id. Ibn Umar, sahabat yang paling kuat mengikuti Nabi mencontohkannya, sebelum berangkat ke tempat shalat Id (Hr. Malik dalam al-Muwattha).
  • 10. Sarana Thaharah Sarana atau alat untuk thaharah terdiri dari air dan tanah. Air dapat dipergunakan untuk berwudu atau mandi, sedangkan tanah dapat digunakan untuk bertayammum, sebagai ganti air dalam berwudu atau mandi. Kedua sarana ini digunakan untuk bersuci dari hadas kecil atau hadas besar. Air mutlak, yaitu air asli yang tidak tercampuri oleh sesuatu apa pun dari najis, seperti air sumur, air mata air, air lembah, air sungai, air salju, dan air laut, berdasarkan dalil-dalil berikut."Dan Kami turunkan dari langit air yang amat suci." (Al-Furqan: 48). Rasulullah saw. bersabda,"Air itu suci, kecuali bila sudah berubah aromanya, rasanya, atau warnanya karena kotoran yang masuk padanya." (HR Al- Baihaqi. Hadis ini daif, namun mempunyai sumber yang sahih).
  • 11. Tanah yang suci, atau pasir, atau batu, atau tanah berair. Rasulullah saw. bersabda,"Dijadikan bumi itu sabagai masjid dan suci bagiku." (HR Ahmad). Tanah dijadikan sebagai alat thaharah jika tidak ada air, atau tidak bisa menggunakan air karena sakit, dan Karena sebab lain. Allah berfirman, "kemudian kalian tidak mendapatkan air, maka bertayammumlah kalian dengan tanah yang suci." (An-Nisa: 43). Rasulullah saw. bersabda, "Sesungguhnya tanah yang baik (bersih) adalah alat bersuci seorang muslim, kendati ia tidak mendapatkan air selama sepuluh tahun. Jika ia mendapatkan air, maka hendaklah ia menyentuhkannya ke kulitnya." (HR Tirmizi, dan ia menghasankannya). "Rasulullah saw. mengizinkan Amr bin Ash r.a. bertayammum dari jinabat pada malam yang sangat dingin, karena ia menghawatirkan keselamatan dirinya jika ia mandi dengan air yang dingin." (HR Bukhari).
  • 12. Hikmah dari Thaharah Guna menyucikan diri dari kotoran berupa hadats dan najis. Sebagai syarat sahnya shalat dan ibadah seorang hamba. Nabi Saw bersabda: Allh tidak menerima shalat seorang diantara kalian jika ia berhadats, sampai ia wudhu. Karena termasuk hal yang disukai Alloh, bahwasanya Alloh SWT memuji orang- orang yang bersuci, Firman-Nya: ...Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.(Al-Baqarah:222)
  • 13. Sumber http://sitiirohmasruroh89.blogspot.com/2009/04/thah arah.html http://ariffadholi.blogspot.com/2012/05/ketentuan- thaharah-bersuci.html http://ussyaqulhurain.multiply.com/journal/item/42?& show_interstitial=1&u=%2Fjournal%2Fitem http://keputrian- himafi.blogspot.com/2012/03/thaharah.html http://kbpauinsyahidjkt.blogspot.com/2010/11/thahar ah.html http://www.fiqihwanita.com/pengertian-thaharah- bersuci-dan-pembagiannya/ http://ummuabdirrahman.wordpress.com/2010/05/08/ kitab-thaharah-bab-wudhu-mandi-dan-tayamum/