Dokumen ini menjelaskan penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) untuk tingkat SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA, dan SMK tahun pelajaran 2011/2012 yang diatur oleh Badan Standar Nasional Pendidikan. Tujuan UN adalah untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan dan hasilnya digunakan untuk berbagai kepentingan seperti pemetaan mutu pendidikan dan seleksi masuk jenjang pendidikan selanjutnya. Jadwal dan ketentuan kelulusan diuraikan, termasuk kriteria nilai minimum untuk lulus dan peran perguruan tinggi dalam pengawasan serta pemrosesan hasil UN.