Mata Kuliah Akuntansi Pemerintah dengan judul Investasi PemerintahMagdalena Palma Renia
Ìý
Investasi pemerintah adalah kegiatan menanamkan dana untuk memperoleh manfaat ekonomi dan sosial. Jenis investasi terdiri dari investasi jangka pendek, jangka panjang, dan permanen. Proses manajemen investasi meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan divestasi. Pencatatan investasi didasarkan pada biaya perolehan, ekuitas, atau nilai bersih yang dapat direalisasi.
Standar ini mengatur perlakuan akuntansi aset tetap pemerintah, termasuk pengakuan, penilaian, penyajian, dan pengungkapan aset tetap. Aset tetap diukur berdasarkan biaya perolehan dan disusutkan, kecuali tanah dan konstruksi dalam pengerjaan. Laporan keuangan harus mengungkapkan informasi penilaian, rekonsiliasi nilai tercatat, penyusutan, dan komitmen untuk akuisisi aset tetap.
Seminar ini membahas tentang klasifikasi dan pengakuan aset lainnya dalam akuntansi pemerintahan. Aset lainnya terdiri dari aset tak berwujud, tagihan penjualan angsuran, tuntutan perbendaharaan, tuntutan ganti rugi, kemitraan dengan pihak ketiga, dan aset lain-lain. Seminar ini juga membahas pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan masing-masing jenis aset lainnya
2018-04-11 (04) Ditjen Perbendaharaan - Kas di Bendahara Pengeluaran dan Peng...Ahmad Abdul Haq
Ìý
Dokumen tersebut membahas penyelesaian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait perbedaan saldo kas di Bendahara Pengeluaran, termasuk upaya yang telah dilakukan dan langkah selanjutnya yang harus ditempuh oleh pihak terkait."
Dokumen tersebut membahas sistem dan prosedur akuntansi penerimaan kas pada SKPD dan SKPKD yang mencakup proses pencatatan, pengikhtisaran, dan pelaporan keuangan terkait penerimaan kas dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD."
1. Dokumen menjelaskan persamaan dasar akuntansi aset = kewajiban + ekuitas dan penjelasan mengenai neraca, ekuitas dana, akun-akun neraca, dan akuntansi pendapatan berbasis kas.
Dokumen tersebut membahas tentang akuntansi kas dan setara kas pemerintah daerah berbasis akrual. Ia menjelaskan definisi kas dan setara kas, klasifikasi, pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan kas serta setara kas dalam laporan keuangan pemerintah daerah. Dokumen tersebut juga menjelaskan pihak-pihak terkait, dokumen yang digunakan, dan jurnal standar untuk transaksi
Kelompok (1) Administrasi Keuangan Daerah (BAB 1) "Pembahasan Umum Keuangan N...Fhadlii24
Ìý
Keuangan Negara adalah kekayaan yang dikelola oleh pemerintah, yang meliputi uang dan barang yang dimiliki; kertas berharga yang bernilai uang yang dimiliki; hak dan kewajiban yang dapat dinilai dengan uang; dana-dana pihak ketiga yang terkumpul atas dasar potensi yang dimiliki dan/ atau yang dijamin baik oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, badan-badan usaha, yayasan maupun institusi lainnya.
2018-04-11 (04) Ditjen Perbendaharaan - Kas di Bendahara Pengeluaran dan Peng...Ahmad Abdul Haq
Ìý
Dokumen tersebut membahas penyelesaian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait perbedaan saldo kas di Bendahara Pengeluaran, termasuk upaya yang telah dilakukan dan langkah selanjutnya yang harus ditempuh oleh pihak terkait."
Dokumen tersebut membahas sistem dan prosedur akuntansi penerimaan kas pada SKPD dan SKPKD yang mencakup proses pencatatan, pengikhtisaran, dan pelaporan keuangan terkait penerimaan kas dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD."
1. Dokumen menjelaskan persamaan dasar akuntansi aset = kewajiban + ekuitas dan penjelasan mengenai neraca, ekuitas dana, akun-akun neraca, dan akuntansi pendapatan berbasis kas.
Dokumen tersebut membahas tentang akuntansi kas dan setara kas pemerintah daerah berbasis akrual. Ia menjelaskan definisi kas dan setara kas, klasifikasi, pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan kas serta setara kas dalam laporan keuangan pemerintah daerah. Dokumen tersebut juga menjelaskan pihak-pihak terkait, dokumen yang digunakan, dan jurnal standar untuk transaksi
Kelompok (1) Administrasi Keuangan Daerah (BAB 1) "Pembahasan Umum Keuangan N...Fhadlii24
Ìý
Keuangan Negara adalah kekayaan yang dikelola oleh pemerintah, yang meliputi uang dan barang yang dimiliki; kertas berharga yang bernilai uang yang dimiliki; hak dan kewajiban yang dapat dinilai dengan uang; dana-dana pihak ketiga yang terkumpul atas dasar potensi yang dimiliki dan/ atau yang dijamin baik oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, badan-badan usaha, yayasan maupun institusi lainnya.
Modul ini membahas tentang dasar-dasar akuntansi, termasuk definisi akuntansi, laporan keuangan, dan prosedur pembukaan rekening. Topik utama meliputi penjelasan mengenai neraca, laporan laba rugi, dan hubungan antara aset, kewajiban, dan ekuitas dalam persamaan akuntansi. Modul ini juga menjelaskan tujuan pembukaan rekening untuk mencatat transaksi keuangan perusahaan.
Dokumen tersebut membahas tentang akuntansi aset lancar khususnya kas dan setara kas pada satuan kerja pemerintah. Ia menjelaskan klasifikasi, pengukuran, pengakuan, dan akuntansi transaksi kas serta peran pihak-pihak terkait seperti pejabat penatausahaan keuangan SKPD, bendahara penerimaan, dan pengeluaran SKPD dalam sistem akuntansi kas dan setara kas pemerintah.
Neraca pembayaran merupakan catatan sistematis mengenai seluruh transaksi ekonomi internasional yang dilakukan penduduk suatu negara dengan negara lain dalam satu tahun. Ia terdiri dari transaksi berjalan (perdagangan barang dan jasa), arus modal (investasi dan pinjaman pemerintah/swasta), dan memiliki sisi kredit (hak menerima pembayaran) serta debit (kewajiban membayar). Neraca pembayaran berfungsi sebagai alat
Neraca pembayaran adalah catatan sistematis mengenai transaksi ekonomi antarnegara selama satu tahun. Terdiri dari transaksi debit dan kredit, mencakup perdagangan, jasa, modal, dan transaksi unilateral. Surplus terjadi jika ekspor melebihi impor, sebaliknya defisit terjadi. Neraca pembayaran memengaruhi kurs valas, harga, pendapatan, dan suku bunga suatu negara.
Makalah ini membahas tentang penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah, yang terdiri atas laporan realisasi anggaran, laporan arus kas, neraca dan catatan atas laporan keuangan. Tujuan pelaporan keuangan adalah untuk akuntabilitas, manajemen, transparansi, evaluasi kinerja, dan keseimbangan antargenerasi. BPK RI memberikan empat jenis opini atas laporan keuangan pemerintah daerah yaitu pendapat wajar tanpa
Dokumen tersebut membahas tentang laporan keuangan perusahaan yang terdiri atas neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, dan laporan ekuitas pemilik. Secara khusus, dibahas mengenai komponen-komponen neraca yang meliputi aktiva lancar, aktiva tidak lancar, hutang, dan modal.
Dokumen tersebut membahas tentang definisi, sistem, dan implementasi keuangan negara. Secara ringkas, dibahas mengenai pengertian keuangan negara, hak dan kewajiban pemerintah, sistem keuangan negara yang mengatur penerimaan dan pengeluaran, serta implementasi melalui perencanaan anggaran dan pertanggungjawaban.
Neraca pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan (yang terdiri dari neraca perdagangan, neraca jasa dan transfer payment) dan neraca lalu lintas modal dan finansial, dan item-item finansial.
Dokumen tersebut membahas tentang Laporan Arus Kas pemerintah yang mencakup dasar hukum, kewajiban pelaporan, komponen laporan keuangan, alur penyusunan, sistem akuntansi pusat, pengguna laporan keuangan, tujuan pelaporan, dan penjelasan mengenai aktivitas operasi, investasi, pendanaan, dan transitoris yang dicakup dalam Laporan Arus Kas."
Analisis laporan keuangan pemerintah pusat dan daerahharthy_sweet
Ìý
Dokumen tersebut membahas tentang analisis laporan keuangan pemerintah daerah. Ia menjelaskan definisi laporan keuangan pemerintah daerah, komponennya, pengguna laporan tersebut, sistem akuntansi pemerintah daerah, serta peranan pelaporan keuangan menurut standar akuntansi pemerintah.
2. Neraca
Neraca merupakan laporan yang menggambarkan posisi
keuangan
suatu
entitas
pelaporan
mengenai
aset, kewajiban, dan ekuitas
dana pada tanggal
pelaporan.
Neraca terdiri dari aset, kewajiban, dan ekuitas
dana (net asset). Ekuitas dana merupakan selisih dari
aset setelah dikurangi kewajiban, atau dalam persamaan
akuntansi dapat dirumuskan:
•Aset = Kewajiban + Ekuitas Dana
3. NERACA AWAL
Neraca yang disusun pertama kali oleh
pemerintah yang menunjukkan jumlahjumlah aset, kewajiban, dan ekuitas dana
pada tanggal neraca awal.
4. LANGKAH-LANGKAH
PENYUSUNAN NERACA AWAL
-
Menentukan ruang lingkup pekerjaan
-
Menyiapkan formulir-formulir berikut petunjuk
pengisiannya
-
Memberikan penjelasan kepada tim yang akan
melakukan penyusunan neraca awal
-
Melaksanakan kegiatan pengumpulan data dan
inventarisasi aset dan kewajiban
-
Melakukan pengolahan data dan klasifikasi aset
dan kewajiban sesuai dengan SAP
-
Melakukan penilaian aset dan kewajiban
- Mencantumkan akun-akun aset, kewajiban dan ekuitas
berikut jumlahnya dalam format neraca
5. Aset
POS-POS NERACA YANG
DIINVENTARISASI
Aset Lancar
Kas di Kas Daerah ïƒ SKPKD
Kas di Bendahara Penerimaan ïƒ SKPKD/SKPD
Kas di Bendahara Pengeluaran ïƒ SKPKD/SKPD
Investasi Jangka Pendek ïƒ SKPKD
Piutang
Piutang Pajak ïƒ SKPKD
Piutang Retribusi ïƒ SKPKD/SKPD
Piutang Lainnya ïƒ SKPKD/SKPD
Persediaan ïƒ SKPKD/SKPD
Investasi Jangka Panjang ïƒ SKPKD
Aset Tetap ïƒ SKPKD/SKPD
Dana Cadangan ïƒ SKPKD
Aset Lainnya ïƒ SKPKD/SKPD
6. POS-POS NERACA
YANG DIINVENTARISASI
Kewajiban
Kewajiban Jangka Pendek
Hutang PFK ïƒ SKPKD
Hutang Kepada Pihak Ketiga ïƒ
SKPKD/SKPD
Hutang Jangka Pendek Lainnya ïƒ
SKPKD/SKPD
Kewajiban Jangka Panjang ïƒ SKPKD
Ekuitas Dana ïƒ SKPKD/SKPD
7. 1. Aset.
Aset adalah sumber daya ekonomi yang dikuasai dan/atau dimiliki
oleh pemerintah sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari
mana manfaat ekonomi dan/atau sosial di masa depan diharapkan
dapat
diperoleh,
baik
oleh
pemerintah
maupun
oleh
masyarakat, serta dapat diukur dalam satuan uang, termasuk
sumber daya nonkeuangan yang diperlukan untuk penyediaan jasa
bagi masyarakat umum dan sumber-sumber daya yang dipelihara
karena alasan sejarah dan budaya.
Aset lancar meliputi:
1)
kas dan setara kas;
2) investasi jangka pendek;
3) piutang; dan
4) persediaan
8. Kas Dan Setara Kas.
Kas adalah uang tunai dan saldo simpanan di bank yang
setiap saat dapat digunakan untuk membiayai kegiatan
pemerintahan.
Dalam pengertian kas ini juga termasuk setara kas yaitu
investasi jangka pendek yang sangat likuid yang siap dicairkan
menjadi kas yang mempunyai masa jatuh tempo yang
pendek, yaitu 3 (tiga) bulan atau kurang dari tanggal
perolehannya.
Kas pemerintah daerah mencakup kas yang dikuasai, dikelola
dan di bawah tanggung jawab bendahara umum daerah, dan ;
kas yang dikuasai, dikelola dan di bawah tanggung jawab
selain bendahara umum daerah.
9. Kas di bendahara umum daerah terdiri dari:
1) Saldo rekening kas daerah ;
2) Setara kas, a.l : SUN, dan deposito < 3 bulan, dan ;
3) Uang tunai di bendahara umum daerah.
Kas di selain bendahara umum daerah :
1) Kas di Bendahara Pengeluaran/Pemegang Kas,
2) Kas di Bendahara Penerimaan
Kas di Bendahara Pengeluaran/Pemegang Kas berasal dari
sisa uang muka (UYHD/UUDP/UP) yang belum disetor ke
kas daerah per tanggal neraca.
Kas di Bendahara Penerimaan mencakup seluruh kas, baik
itu saldo akun di bank maupun saldo uang tunai, yang
berada di bawah tanggung jawab bendahara penerimaan
yang
sumbernya
berasal
dari
pelaksanaan
tugas
pemerintahan.
10. Investasi Jangka Pendek.
Investasi jangka pendek adalah investasi yang dapat
segera dicairkan dan dimaksudkan untuk dimiliki
selama 12 (dua belas) bulan atau kurang. Investasi
jangka
pendek
pemerintah
harus
memenuhi
karakteristik sebagai berikut :
1) Dapat segera diperjualbelikan/dicairkan;
2) Ditujukan dalam rangka manajemen kas; dan
3) Berisiko rendah.
Investasi yang dapat digolongkan sebagai investasi
jangka pendek, antara lain terdiri atas :
1) Deposito berjangka waktu 3 s/d 12 bulan,
2) Pembelian obligasi/ Surat Utang Negara (SUN),
3) Investasi jangka pendek lainnya.
11. Piutang.
Piutang umumnya terdiri atas :
Piutang Pajak ; Piutang Retribusi ; Piutang Denda ;
Bagian Lancar (pemberian) Pinjaman kepada … ;
Bagian lancar Tagihan Angsuran ; Bagian lancar
Tuntutan Ganti Rugi, dan ; Piutang lainnya ïƒ yang
diharapkan diterima dalam waktu 12 bulan setelah
tanggal pelaporan/tahun anggaran.
12. Persediaan.
Persediaan adalah barang atau perlengkapan ( supplies)
yang diperoleh dengan maksud untuk mendukung
kegiatan operasional pemerintah dan barang-barang
yang dimaksudkan untuk dijual dan/atau diserahkan
dalam rangka pelayanan kepada masyarakat dalam
waktu 12 (dua belas) bulan dari tanggal pelaporan.
Persediaan dicatat sebesar :
ïƒ biaya perolehan bila diperoleh dengan
pembelian, atau ;
ïƒ biaya standar bila diperoleh dgn memproduksi
sendiri, dan ;
ïƒ nilai wajar bila diperoleh dgn cara lainnya
(donasi/rampasan). Biaya perolehan persediaan meliputi
harga pembelian, biaya pengangkutan, biaya penanganan
dan biaya lainnya yang secara langsung dapat
dibebankan pada perolehan persediaan.
13. Investasi Jangka Panjang.
Investasi Jangka Panjang adalah investasi yang
dimaksudkan untuk dimiliki lebih dari 12 bulan.
Investasi jangka panjang dibagi menurut maksud/sifat
penanaman investasinya, yaitu :
(1) investasi nonpermanen, dan ;
(2) investasi permanen.
14. Aset Tetap.
Aset Tetap adalah aset berwujud yang mempunyai masa
manfaat lebih dari 12 (dua belas) bulan untuk digunakan
dalam kegiatan pemerintah atau dimanfaatkan oleh
masyarakat umum.
Aset tetap terdiri dari :
1.
2.
3.
4.
5.
6.
Tanah
Peralatan dan mesin
Gedung dan Bangunan;
Jalan,irigasi, dan jaringan;
Aset Tetap Lainnya; dan
Kontruksi dalam Pengerjaan.
15. Dana Cadangan.
Dana yang disisihkan untuk menampung
kebutuhan yang memerlukan dana relatif besar
yang tidak dapat dipenuhi dalam satu tahun
anggaran. Dana cadangan dirinci menurut
tujuan pembentukannya sesuai Peraturan
Daerah, misalnya : pembentukan dana cadangan
untuk pembangunan gedung
perkantoran, jalan, dan pembelian tanah.
16. Aset Lainnya.
Aset lainnya adalah aset pemerintah yang tidak
dapat diklasifikasikan sebagai aset lancar, investasi
jangka panjang, aset tetap dan dana cadangan.
Aset lainnya antara lain terdiri dari :
1) Aset Tak Berwujud
2) Tagihan Penjualan Angsuran
3) Tuntutan Perbendaharaan/ Tuntutan Ganti Rugi
(TP/TGR)
4) Kemitraan dengan Pihak Ketiga
5) Aset Lain-lain
17. Kewajiban.
Kewajiban dapat muncul dari :
1) Transaksi Pertukaran
2) Transaksi Tanpa Pertukaran (ditentukan oleh
aturan/hukum)
3) Kejadian yang berkaitan dengan Pemerintah (adanya
interaksi dengan lingkungan, misalnya : kerusakan
kepemilikan pribadi akibat aktivitas pemerintah)
4) Kejadian yang diakui Pemerintah yang membawa
konsekuensi keuangan (kriteria : adanya otorisasi
Legislatif dalam penggunaan sumber daya dan
terjadinya transaksi dengan pertukaran (misal :
perbaikan prasarana/sarana publik karena faktor
tidak terkendali)/transaksi tanpa pertukaran (misal :
pembayaran langsung kepada korban bencana alam
18. Pada saat penyusunan Neraca Awal, ada
beberapa jenis kewajiban yang perlu
diperhatikan, yaitu :
a. Utang Perhitungan Fihak ketiga (Utang PFK)
b.Bagian Lancar Utang jangka Panjang
c.Utang kepada Pihak Ketiga (accounts
payable).
d.Utang Bunga.
19. Ekuitas Dana.
Ekuitas Dana merupakan pos pada neraca
pemerintah yang menampung selisih antara
aset
dan
kewajiban
pemerintah.
Pos
ekuitas
Dana
terdiri
dari
3
klasifikasi, yaitu:
1) Ekuitas Dana Lancar;
2) Ekuitas Dana Investasi; dan
3) Ekuitas Dana Cadangan.