ݺߣ

ݺߣShare a Scribd company logo
ETIKA BAGI
PROFESI AKUNTAN

KELOMPOK 3
-MARIFAT SETIANINGSIH
(361 11 005)
- FATIMAH SYAHRAH MUKHTAR
(361 11 007)
- ANDI IRNI DEVITA NATSIR
(361 11 011)
ETIKA PROFESI AKUNTAN
Etika
Profesi
Akuntansi
adalah
Merupakan suatu ilmu yang membahas
perilaku perbuatan baik dan buruk
manusia sejauh yang dapat dipahami oleh
pikiran manusia terhadap pekerjaan yang
membutuhkan pelatihan dan penguasaan
terhadap suatu pengetahuan khusus
sebagai Akuntan.
Dalam etika profesi, sebuah profesi memiliki
komitmen moral yang tinggi yang biasanya
dituangkan dalam bentuk aturan khusus yang
menjadi pegangan bagi setiap orang yang
mengembangkan profesi yang bersangkutan.
Aturan ini merupakan aturan main dalam
menjalankan
atau
mengemban
profesi
tersebut yang biasanya disebut sebagai kode
etik yang harus dipenuhi dan ditaati oleh
setiap profesi. Menurut Chua dkk (1(994)
menyatakan bahwa etika profesional juga
berkaitan dengan perilaku moral yang lebih
terbatas pada kekhasan pola etika yang
diharapkan untuk profesi tertentu.
-Menurut agnes, Setiap profesi yang memberikan
pelayanan jasa pada masyarakat harus memiliki
kode etik yang merupakan seperangkat moral-moral
dan mengatur tentang etika professional
-Menurut suhardji dan mardiasmo Pihak-pihak yang
berkepentingan dalam etika profesi adalah akuntan
publik,
penyedia
informasi
akuntansi
dan
mahasiswa akuntansi
Kode etik akuntan merupakan norma dan perilaku
yang mengatur hubungan antara auditor dengan
para klien, antara auditor dengan sejawatnya dan
antara profesi dengan masyarakat. Kode etik
akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan
dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang
berpraktek sebagai auditor, bekerja di lingkungan
usaha, pada instansi pemerintah, maupun di
lingkungan dunia pendidikan.
suatu profesi perlu etika itu dikarenakan
suatu
profesi
adalah
pekerjaan
yang
dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk
menghasilkan nafkah hidup dan yang
mengandalkan
suatu
keahlian.
Dimana
keahlian yang dikerjakan dan dihasilkan itu
harus berpedoman dengan sebuah etika.
Dimana Etika adalah Seperangkat aturan
atau norma atau pedoman yang mengatur
perilaku manusia, baik yang harus dilakukan
maupun yang harus ditinggalkan yang di anut
oleh sekelompok atau segolongan masyarakat
atau profesi.
PENTINGNYA ETIKA PROFESI
AKUNTAN
-Asas kebutuhan akan kepercayaan
masyarakat terhadap seorang akuntan
- sebagai
pengaturan
diri
sebagai
seorang akuntan
- untuk
mempertahankan
bahkan
meningkatkan image baik di mata
masyarakat
- untuk membangun rasa tanggung
jawab yang kuat
Kode Etik Ikatan Akuntan
terdiri dari tiga bagian:
1. Prinsip Etika

2. Aturan Etika
3. Interpretasi Aturan Etika

Indonesia
Fungsi Etika yaitu :

-Sarana
untuk
memperoleh
berhadapan
dengan
pelbagai
membingungkan.

orientasi
moralitas

kritis
yang

-Etika ingin menampilkanketrampilan intelektual yaitu
ketrampilan untuk berargumentasi secara rasional
dan kritis.
-Orientasi etis ini diperlukan dalam mengabil sikap
yang wajar dalam suasana pluralisme.
Faktor-faktor
Etika :

Yang

Mempengaruhi

Pelanggaran

-Kebutuhan Individu
-Tidak Ada Pedoman
-Perilaku
dan
Kebiasaan
Terakumulasi dan Tak Dikoreksi
-Lingkungan Yang Tidak Etis

- Perilaku Dari Komunitas

Individu

Yang
Garis besar kode etik dan perilaku professional adalah :
a. Kontribusi untuk masyarakat dan kesejahteraan manusia.
b. Hindari menyakiti orang lain.
c. Bersikap jujur dan dapat dipercaya
d. Bersikap adil dan tidak mendiskriminasi
e. Hak milik yang temasuk hak cipta dan hak paten.
f. Memberikan kredit yang pantas untuk property intelektual.
g. Menghormati privasi orang lain
h. Kepercayaan
Prinsip-prinsip Etika menurut IFAC, AICPA, IAI:
Menurut IFAC (The International Federation of
Accountant )
-Integritas
-Objektivitas
-Kompetensi profesioal dan kehati-hatian
-Kerahasian
-Perilaku profesional
Menurut AICPA (American Institute of
Certified Pulic Accountant )

-Tanggung Jawab
- kepentingan publik
- integritas
- objektifitas dan indepedensi
- kehati-hatian
- ruang lingkup dan sifat jasa
Prinsip etika yang tercantum dalam kode
etik akuntan Indonesia adalah sebagai
berikut:
1. Tanggung Jawab profesi
2. Kepentingan Publik
3. Integritas
4. Obyektivitas
5.Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
6. Kerahasiaan
7. Perilaku Profesional
8. Standar Teknis

More Related Content

Presentation1

  • 1. ETIKA BAGI PROFESI AKUNTAN KELOMPOK 3 -MARIFAT SETIANINGSIH (361 11 005) - FATIMAH SYAHRAH MUKHTAR (361 11 007) - ANDI IRNI DEVITA NATSIR (361 11 011)
  • 2. ETIKA PROFESI AKUNTAN Etika Profesi Akuntansi adalah Merupakan suatu ilmu yang membahas perilaku perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia terhadap pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus sebagai Akuntan.
  • 3. Dalam etika profesi, sebuah profesi memiliki komitmen moral yang tinggi yang biasanya dituangkan dalam bentuk aturan khusus yang menjadi pegangan bagi setiap orang yang mengembangkan profesi yang bersangkutan. Aturan ini merupakan aturan main dalam menjalankan atau mengemban profesi tersebut yang biasanya disebut sebagai kode etik yang harus dipenuhi dan ditaati oleh setiap profesi. Menurut Chua dkk (1(994) menyatakan bahwa etika profesional juga berkaitan dengan perilaku moral yang lebih terbatas pada kekhasan pola etika yang diharapkan untuk profesi tertentu.
  • 4. -Menurut agnes, Setiap profesi yang memberikan pelayanan jasa pada masyarakat harus memiliki kode etik yang merupakan seperangkat moral-moral dan mengatur tentang etika professional -Menurut suhardji dan mardiasmo Pihak-pihak yang berkepentingan dalam etika profesi adalah akuntan publik, penyedia informasi akuntansi dan mahasiswa akuntansi Kode etik akuntan merupakan norma dan perilaku yang mengatur hubungan antara auditor dengan para klien, antara auditor dengan sejawatnya dan antara profesi dengan masyarakat. Kode etik akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktek sebagai auditor, bekerja di lingkungan usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan.
  • 5. suatu profesi perlu etika itu dikarenakan suatu profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. Dimana keahlian yang dikerjakan dan dihasilkan itu harus berpedoman dengan sebuah etika. Dimana Etika adalah Seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi.
  • 6. PENTINGNYA ETIKA PROFESI AKUNTAN -Asas kebutuhan akan kepercayaan masyarakat terhadap seorang akuntan - sebagai pengaturan diri sebagai seorang akuntan - untuk mempertahankan bahkan meningkatkan image baik di mata masyarakat - untuk membangun rasa tanggung jawab yang kuat
  • 7. Kode Etik Ikatan Akuntan terdiri dari tiga bagian: 1. Prinsip Etika 2. Aturan Etika 3. Interpretasi Aturan Etika Indonesia
  • 8. Fungsi Etika yaitu : -Sarana untuk memperoleh berhadapan dengan pelbagai membingungkan. orientasi moralitas kritis yang -Etika ingin menampilkanketrampilan intelektual yaitu ketrampilan untuk berargumentasi secara rasional dan kritis. -Orientasi etis ini diperlukan dalam mengabil sikap yang wajar dalam suasana pluralisme.
  • 9. Faktor-faktor Etika : Yang Mempengaruhi Pelanggaran -Kebutuhan Individu -Tidak Ada Pedoman -Perilaku dan Kebiasaan Terakumulasi dan Tak Dikoreksi -Lingkungan Yang Tidak Etis - Perilaku Dari Komunitas Individu Yang
  • 10. Garis besar kode etik dan perilaku professional adalah : a. Kontribusi untuk masyarakat dan kesejahteraan manusia. b. Hindari menyakiti orang lain. c. Bersikap jujur dan dapat dipercaya d. Bersikap adil dan tidak mendiskriminasi e. Hak milik yang temasuk hak cipta dan hak paten. f. Memberikan kredit yang pantas untuk property intelektual. g. Menghormati privasi orang lain h. Kepercayaan
  • 11. Prinsip-prinsip Etika menurut IFAC, AICPA, IAI: Menurut IFAC (The International Federation of Accountant ) -Integritas -Objektivitas -Kompetensi profesioal dan kehati-hatian -Kerahasian -Perilaku profesional
  • 12. Menurut AICPA (American Institute of Certified Pulic Accountant ) -Tanggung Jawab - kepentingan publik - integritas - objektifitas dan indepedensi - kehati-hatian - ruang lingkup dan sifat jasa
  • 13. Prinsip etika yang tercantum dalam kode etik akuntan Indonesia adalah sebagai berikut: 1. Tanggung Jawab profesi 2. Kepentingan Publik 3. Integritas 4. Obyektivitas 5.Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional 6. Kerahasiaan 7. Perilaku Profesional 8. Standar Teknis