Etika profesi akuntan merupakan pedoman moral yang mengatur hubungan antara auditor dengan klien, rekan sejawat, dan masyarakat umum. Prinsip-prinsip etika meliputi integritas, objektivitas, kerahasiaan, dan tanggung jawab untuk melindungi kepentingan publik.
2. ETIKA PROFESI AKUNTAN
Etika
Profesi
Akuntansi
adalah
Merupakan suatu ilmu yang membahas
perilaku perbuatan baik dan buruk
manusia sejauh yang dapat dipahami oleh
pikiran manusia terhadap pekerjaan yang
membutuhkan pelatihan dan penguasaan
terhadap suatu pengetahuan khusus
sebagai Akuntan.
3. Dalam etika profesi, sebuah profesi memiliki
komitmen moral yang tinggi yang biasanya
dituangkan dalam bentuk aturan khusus yang
menjadi pegangan bagi setiap orang yang
mengembangkan profesi yang bersangkutan.
Aturan ini merupakan aturan main dalam
menjalankan
atau
mengemban
profesi
tersebut yang biasanya disebut sebagai kode
etik yang harus dipenuhi dan ditaati oleh
setiap profesi. Menurut Chua dkk (1(994)
menyatakan bahwa etika profesional juga
berkaitan dengan perilaku moral yang lebih
terbatas pada kekhasan pola etika yang
diharapkan untuk profesi tertentu.
4. -Menurut agnes, Setiap profesi yang memberikan
pelayanan jasa pada masyarakat harus memiliki
kode etik yang merupakan seperangkat moral-moral
dan mengatur tentang etika professional
-Menurut suhardji dan mardiasmo Pihak-pihak yang
berkepentingan dalam etika profesi adalah akuntan
publik,
penyedia
informasi
akuntansi
dan
mahasiswa akuntansi
Kode etik akuntan merupakan norma dan perilaku
yang mengatur hubungan antara auditor dengan
para klien, antara auditor dengan sejawatnya dan
antara profesi dengan masyarakat. Kode etik
akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan
dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang
berpraktek sebagai auditor, bekerja di lingkungan
usaha, pada instansi pemerintah, maupun di
lingkungan dunia pendidikan.
5. suatu profesi perlu etika itu dikarenakan
suatu
profesi
adalah
pekerjaan
yang
dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk
menghasilkan nafkah hidup dan yang
mengandalkan
suatu
keahlian.
Dimana
keahlian yang dikerjakan dan dihasilkan itu
harus berpedoman dengan sebuah etika.
Dimana Etika adalah Seperangkat aturan
atau norma atau pedoman yang mengatur
perilaku manusia, baik yang harus dilakukan
maupun yang harus ditinggalkan yang di anut
oleh sekelompok atau segolongan masyarakat
atau profesi.
6. PENTINGNYA ETIKA PROFESI
AKUNTAN
-Asas kebutuhan akan kepercayaan
masyarakat terhadap seorang akuntan
- sebagai
pengaturan
diri
sebagai
seorang akuntan
- untuk
mempertahankan
bahkan
meningkatkan image baik di mata
masyarakat
- untuk membangun rasa tanggung
jawab yang kuat
7. Kode Etik Ikatan Akuntan
terdiri dari tiga bagian:
1. Prinsip Etika
2. Aturan Etika
3. Interpretasi Aturan Etika
Indonesia
8. Fungsi Etika yaitu :
-Sarana
untuk
memperoleh
berhadapan
dengan
pelbagai
membingungkan.
orientasi
moralitas
kritis
yang
-Etika ingin menampilkanketrampilan intelektual yaitu
ketrampilan untuk berargumentasi secara rasional
dan kritis.
-Orientasi etis ini diperlukan dalam mengabil sikap
yang wajar dalam suasana pluralisme.
10. Garis besar kode etik dan perilaku professional adalah :
a. Kontribusi untuk masyarakat dan kesejahteraan manusia.
b. Hindari menyakiti orang lain.
c. Bersikap jujur dan dapat dipercaya
d. Bersikap adil dan tidak mendiskriminasi
e. Hak milik yang temasuk hak cipta dan hak paten.
f. Memberikan kredit yang pantas untuk property intelektual.
g. Menghormati privasi orang lain
h. Kepercayaan
11. Prinsip-prinsip Etika menurut IFAC, AICPA, IAI:
Menurut IFAC (The International Federation of
Accountant )
-Integritas
-Objektivitas
-Kompetensi profesioal dan kehati-hatian
-Kerahasian
-Perilaku profesional
12. Menurut AICPA (American Institute of
Certified Pulic Accountant )
-Tanggung Jawab
- kepentingan publik
- integritas
- objektifitas dan indepedensi
- kehati-hatian
- ruang lingkup dan sifat jasa
13. Prinsip etika yang tercantum dalam kode
etik akuntan Indonesia adalah sebagai
berikut:
1. Tanggung Jawab profesi
2. Kepentingan Publik
3. Integritas
4. Obyektivitas
5.Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
6. Kerahasiaan
7. Perilaku Profesional
8. Standar Teknis