際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
YUANDHA PRATAMA

PRINSIP HIDUP BERDAMPINGAN
 SECARA DAMAI BERDASARKAN
    PERSAMAAN DERAJAT.
 Prinsip hidup berdampingan secara damai
  telah dirintis dalam KAA I di Bandung tanggal
  18-24 April 1955 menghasilkan salah satu hal
  penting yaitu prinsip  prinsip hubungan
  internasional dalam rangka memelihara dan
  memajukan perdamaian dunia. Prinsip 
  prinsip itu dikenal dengan 10 Dasa Sila
  Bandung. Maka dapat dikatakan bahwa
  setelah KAA, penghargaan dan pengakuan
  HAM semakin meningkat.
PRINSIP HIDUP BERDAMPINGAN SECARA DAMAI BERDASARKAN PERSAMAAN DERAJAT.
.



 Hidup berdampingan secara damai berarti
  adanya kerja sama maka kerja sama antar
  berbagai pihak dapat terlaksana karena factor:
  Ada persamaan / tujuan. Ada ikatan moral
  yang bulat antara sesama anggota. Ada
  persamaan derajat, hak dan kewajiban masing
   masing pihak yang mengikatkan diri dalam
  kerja sama
 Konsepsi perdamaian sebagai suatu hak asasi
  manusia jelas akan membantu meningkatkan
  kesadaran umum bahwa setiap orang
  mempunyai peran dalam memelihara
  perdamaian, memperluas dukungan umum
  terhadap kebijaksanaan pelucutan senjata
  sebagai tonggak bagi kebijaksanaan
  pemeliharaan perdamaian dan keamanan
  internasional.
 Usaha untuk menciptakan perdamaian dunia
  telah banyak dibicaran oleh para ahli politik
  dan kenegaraan sejak zaman dahulu,
  diantaranya dalam siding umum PBB tanggal
  24 Oktober 1970 yang menyatakan bahwa
  setiap perang agresi merupakan kejahatan
  terhadap perdamaiana dan bahwa suatu
  ancaman atau penggunaan kekuatan
  merupakan pelanggaran terhadap hokum
  internasional.
PRINSIP HIDUP BERDAMPINGAN SECARA DAMAI BERDASARKAN PERSAMAAN DERAJAT.
PRINSIP HIDUP BERDAMPINGAN SECARA DAMAI BERDASARKAN PERSAMAAN DERAJAT.
 Setiap Negara didunia menginginkan adanya
  suatu yang tertib dan aman. Akan tetapi
  kenapa terjadi peperangan dan kesengketaan
  antar Negara? Hal ini disebabkan karena
  setiap Negara memiliki kepentingan, keinginan
  serta kemauan yang berbeda-beda, yang
  dilandasi oleh suatu system atau cara
  memperjuangkan yang berbeda-beda pula,
  sehingga menimbulkan konflik kepentingan
  antar negra.
PRINSIP HIDUP BERDAMPINGAN SECARA DAMAI BERDASARKAN PERSAMAAN DERAJAT.
PRINSIP HIDUP BERDAMPINGAN SECARA DAMAI BERDASARKAN PERSAMAAN DERAJAT.
 Penggunaan kekerasasan dalam hubungan
  internasional sudah dilarang dan seharusnya
  diselesaikan secara damai. Majelis Umum PBB
  telah mendeklarasikan dalam Pasal 2 ayat(4)
  Piagam PBB serta berdasarkan Deklarasi
  Manila ahun 1982 yang melarang Negara
  anggota menggunakan kekerasan dalam
  hubungannya satu sama lain.Deklarasi
  manila.docx
PRINSIP HIDUP BERDAMPINGAN SECARA DAMAI BERDASARKAN PERSAMAAN DERAJAT.

More Related Content

PRINSIP HIDUP BERDAMPINGAN SECARA DAMAI BERDASARKAN PERSAMAAN DERAJAT.

  • 1. YUANDHA PRATAMA PRINSIP HIDUP BERDAMPINGAN SECARA DAMAI BERDASARKAN PERSAMAAN DERAJAT.
  • 2. Prinsip hidup berdampingan secara damai telah dirintis dalam KAA I di Bandung tanggal 18-24 April 1955 menghasilkan salah satu hal penting yaitu prinsip prinsip hubungan internasional dalam rangka memelihara dan memajukan perdamaian dunia. Prinsip prinsip itu dikenal dengan 10 Dasa Sila Bandung. Maka dapat dikatakan bahwa setelah KAA, penghargaan dan pengakuan HAM semakin meningkat.
  • 4. . Hidup berdampingan secara damai berarti adanya kerja sama maka kerja sama antar berbagai pihak dapat terlaksana karena factor: Ada persamaan / tujuan. Ada ikatan moral yang bulat antara sesama anggota. Ada persamaan derajat, hak dan kewajiban masing masing pihak yang mengikatkan diri dalam kerja sama
  • 5. Konsepsi perdamaian sebagai suatu hak asasi manusia jelas akan membantu meningkatkan kesadaran umum bahwa setiap orang mempunyai peran dalam memelihara perdamaian, memperluas dukungan umum terhadap kebijaksanaan pelucutan senjata sebagai tonggak bagi kebijaksanaan pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional.
  • 6. Usaha untuk menciptakan perdamaian dunia telah banyak dibicaran oleh para ahli politik dan kenegaraan sejak zaman dahulu, diantaranya dalam siding umum PBB tanggal 24 Oktober 1970 yang menyatakan bahwa setiap perang agresi merupakan kejahatan terhadap perdamaiana dan bahwa suatu ancaman atau penggunaan kekuatan merupakan pelanggaran terhadap hokum internasional.
  • 9. Setiap Negara didunia menginginkan adanya suatu yang tertib dan aman. Akan tetapi kenapa terjadi peperangan dan kesengketaan antar Negara? Hal ini disebabkan karena setiap Negara memiliki kepentingan, keinginan serta kemauan yang berbeda-beda, yang dilandasi oleh suatu system atau cara memperjuangkan yang berbeda-beda pula, sehingga menimbulkan konflik kepentingan antar negra.
  • 12. Penggunaan kekerasasan dalam hubungan internasional sudah dilarang dan seharusnya diselesaikan secara damai. Majelis Umum PBB telah mendeklarasikan dalam Pasal 2 ayat(4) Piagam PBB serta berdasarkan Deklarasi Manila ahun 1982 yang melarang Negara anggota menggunakan kekerasan dalam hubungannya satu sama lain.Deklarasi manila.docx