Dokumen ini membahas tentang etika penampilan musik populer, khususnya dangdut koplo, dalam acara-acara seremonial di Istana Negara. Meskipun sebelumnya musik jenis ini dianggap tidak pantas, namun penampilan penyanyi Farel Prayoga membuktikan bahwa dangdut koplo kini diterima sebagai bagian dari budaya Indonesia. Tidak ada standar jelas tentang musik apa saja yang boleh dibawakan di Istana,
Convert to study guideBETA
Transform any presentation into a summarized study guide, highlighting the most important points and key insights.
1 of 11
Download to read offline
More Related Content
PROBLEM ETIK MUSIK POPULER DALAM SEREMONI KENEGARAAN
1. PROBLEM ETIK MUSIK POPULER
DALAM SEREMONI
Riyan Hidayatullah
16 September 2022
riyan.1002@fkip.unila.ac.id
2. Apa yang menyebabkan musik populer pantas
dan tidak pantas untuk dibawakan dalam
sebuah seremoni?
Musik seperti apa yang menjadi standar
seremoni kenegaraan?
Pertanyaan Mendasar:
1
3. MUSIK FAREL = MUSIK POPULER
2
Musik yang dibawakan Farel
Prayoga merupakan musik
populer bergenre dangdut koplo.
Genre musik ini belakangan
semakin populer dan mulai
melakukan penetrasi ke berbagai
lini, termasuk Istana Negara
Ciri musik populer:
Didesiminasikan melalui media masa, serta diproduksi sebagai komoditas yang berbasis masa
(Lockard, Craig. Dance of Life: Popular Music and Politics in Southeast Asia. 1998:x)
4. Susunan Acara Upacara 17 Agustus 2022 di Istana Merdeka
3
(08.00 WIB) Kirab Bendera Pusaka dari Monumen Nasional ke Halaman
Istana Merdeka.
Tempat: Silang Monas, Halaman Istana Merdeka, dan Daring via Video
Conference
(08.00 WIB) Pertunjukan Kesenian. Tempat: Halaman Istana Merdeka dan
Daring
(10.00 WIB) Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI.
Tempat: Halaman Istana Merdeka dan Daring via Video Conference
(15.45 WIB) Pertunjukan Kesenian. Tempat: Halaman Istana Merdeka dan
Daring
(17.00 WIB) Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih. Tempat:
Halaman Istana Merdeka dan Daring
5. LINI MASA DANGDUT KOPLO DI LINGKUNGAN ISTANA
4
Penyanyi pop sudah diundang di
lingkungan Istana oleh presiden Soekarno.
Misalnya, Titiek Puspa
ORDE LAMA
2
Penyanyi pop sudah diundang di
lingkungan Istana oleh presiden Soekarno.
Misalnya, Titiek Puspa, Sundari Soekotjo,
Yuni Shara, dan lain-lain
ORDE BARU
Dangdut juga pernah penetrasi ke
lingkungan Istana, misalnya saat 2017
penyanyi Ike Nurjanah tampil di depan
presiden dan para udangan
REFORMASI
1
3
6. BAHAN DISKUSI
Musik koplo merupakan kebangkitan musik pop daerah, keberadaannya saat ini
semakin diperhitungkan dan memiliki nilai jual tinggi. Dangdut koplo juga semakin
menegaskan identitas musik pop daerah tanah air
Pandangan negatif tentang genre musik dangdut koplo perlahan tergerus, meskipun
musik ini tetap dianggap tidak masuk kategori musik dangdut oleh para pendahulunya
Meskipun pada awalnya dangdut koplo dipandang tidak terlalu baik karena latar
belakangnya, kenyataannya semakin banyak yang menikmati musik ini
5
7. BAHAN DISKUSI
Farel hanya meneruskan dan menikmati perjuangan aktor sebelumnya untuk
mengampanyekan dangdut koplo
Karena genre dangdut koplo dibawakan dalam upacara kenegaraan, musik ini
semakin viral dan mendapat legitimasi publik, meskipun gelombang penolakan cukup
kuat berkaitan dengan persoalan etik seremonial
Karena dibawakan di Istana Negara dalam upacara kenegaraan, musik ini justru
semakin mendapat pengakuan sebagai bagian dari budaya Indonesa
6
8. BAHAN DISKUSI
Fenomena Farel ini akan menjadi model dan motivasi bagi musik daerah lainnya
untuk berkembang dan melakukan penetrasi (ke Istana) agar diakui juga
keberadaannya
Fenomena Farel ini juga menggerus anggapan bahwa musik lokal tidak bisa masuk ke
wilayah seremonial kenegaraan. Sebelumnya, hanya musik yang dianggap adiluhung
atau yang bernuansa High Culture saja yang mampu tampil di Istana Negara
Musik Farel dan dangdut koplo sejenis tetap memiliki potensi untuk diterima dan
disejajarkan dengan musik populer lainnya
7
9. ETIK
Musik hanya bertanggung jawab pada persoalan bunyi, meskipun dangdut koplo juga
perlu berdamai dengan kondisi tertentu di mana musiknya seharusnya dipentaskan
Persoalan etik umumnya muncul dari sudut pandang yang menganggap musik budaya
tinggi (high culture) sajalah yang perlu menjadi etalase musikal di Istana. Di sisi lain,
musik hing culture-nya Nusantara (seperti gamelan) tidak juga ditampilkan
Seremoni yang bersumber dari Barat nampaknya masih tetap dianggap sebagai
standarisasi batas kepatutan, begitu juga berkaitan dengan musik yang disajikan
8
10. KESIMPULAN
Setelah dihadirkan di Istana Negara, musik populer ini seolah menjadi legal untuk
dinikmati dan dikategorikan sebagai aset budaya yang bersifat adiluhung. Lagu
bertema konten lokal semakin diminati saat ini di seluruh dunia.
Musik dangdut koplo memang telah menjadi konsumsi rakyat beberapa tahun terakhir,
meskipun terkesan dianggap sebagai musik pinggiran, kenyataannya musik ini
diminati dari aspek kompositorisnya
Tidak ada standar yang jelas untuk musik apa yang pantas dibawakan dan tidak
ditampilkan di istana negara, terutama pada sesi hiburan di mana kesenian menjadi
etalase kebudayaan Indonesia
Bagaimanapun, musik selalu bisa diinterpretasikan sesuai kebutuhan dan kepentingan
subjeknya
9