1. Kelompok 2
Bachtiar Hidayat
Ernawati
Fadhil Ardiansyah
Julia Nita Maryam
Siska Lumban Gaol
Profesi PengajaranProfesi Pengajaran
2. Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan
pelatihan dan penguasaan terhadap suatu
pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya
memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses
sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang
profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada
bidang
hukum, kedokteran, keuangan, militer,[[teknik
desainer, tenaga pendidik.
1. Pengertian istilah :
3. Profesional merupakan sikap untuk mencapai sukses dalam
bekerja, seseorang harus mampu bersikap
profesional.Profesional tidak hanya berarti ahli saja.Namun
selain memiliki keahlian juga harus bekerja pada bidang yang
sesuai dengan keahlian yang dimilikinya tersebut. Seorang
profesional tidak akan pernah berhenti menekuni bidang
keahlian yang dimiliki. Selain itu, seorang profesional juga
harus selalu melakukan inovasi serta mengembangkan
kemampuan yang dimiliki supaya mampu bersaing untuk
tetap menjadi yang terbaik di bidangnya
4. Profesionalisasi
Berarti proses ini menunjukkan pada proses
peningkatan kualifikasi maupun kemampuan para
anggota profesi dalam mencapai kriteria standar
dalam penampilannya.
Profesionalisme
Berarti sifat yang ditampilkan dalam perbuatan
dan ada komitmen untuk selalu meningkatkan
kemampuan dalam melakukan pekerjaan
sesuatu dengan profesinya
5. Tenaga kependidikan adalah tenaga/pegawai yang
bekerja pada satuan pendidikan selain tenaga pendidik.
Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan
administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan,
dan pelayanan teknis untuk menunjang proses
pendidikan pada satuan pendidikan
2. Apa yang dimaksud dengan
tenaga kependidikan?
6. 1. administrator
2. supervisor
3. leader
4. inovator
5. motivator
6. figur
Guru dan
dosen, misalnya, adal
ah sebutan tenaga
pendidik yang
bekerja di sekolah
dan perguruan
tinggi.
Siapa sajakah tenaga
pendidik itu?
Contoh tenaga
pendidik
7. Kode etik adalah suatu norma-norma yang harus
diindahkan oleh setiap anggota profesi di dalam
melaksanakan tugas profesinya dan dalam hidupnya
di masyarakat. Sedangkan kode etik guru Indonesia
dapat dirumuskan sebagai himpunan nilai-nilai dan
norma-norma profesi guru yang tersusun dengan
baik dan sistematik dalam suatu system yang utuh
dan bulat.
3. Apa yang dimaksud dengan kode
etik profesi guru ?
8. Tujuan kode etik
Untuk menunjang tinggi martabat profes dapat menjaga
pandangan dan kesan dari pihak luar atau masyarakat.
Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para
anggotanya.
Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
Untuk meningkatkan mutu profesi agar anggota profesi selalu
berusaha untuk meningkatkan mutu pengabdian para
anggotanya.
Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
9. Mempunyai Kompetensi pedagogik
Mempunyai kompetensi pendidikan
Mempunyai kompetensi profesi
Mempunyai kompetensi sosial
4. Ciri-ciri profesi guru
10. Memiliki bakat sebagai guru
Memiliki keahlian sebagai guru
Memiliki keahlian yang baik dan integritas
Memiliki mental yang sehat
Berbadan sehat
Memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas
Guru adalah manusia berjiwa pancasila
Guru adalah seorang warga negara yang baik
Syarat-syarat profesi guru
11. Dr.E. Mulyasa,M.Pd. Menjadi Guru Profesional. PT Remaja Rosdakarya.
Bandung.2005
http://disdik-kepri.com/lingkup-pendidikan/76-tenaga-kependidikan
http://file.upi.edu/Direktori/FIP/JUR._PEND._LUAR_SEKOLAH/195109141975pe
ndidik_dan_tenaga_kependidikanx.pdf
http://silabus.upi.edu/Direktori/FIP/PGPAUD_Bumi_Siliwangi/MKK%20PRODI
Nana Syaidin. S. Perencanaan Pengajaran.PT Remaja Rosdakarya
Bandung.2009
R. Ibrahim. Perencanaan Pengajaran.Rineka Cipta. Jakarta.1995
DAFTAR PUSTAKA