際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Guru adalah pendidik professional , karena secara implisit ia telah merelakan
dirinya menerima dan memikul sebagaian tanggung jawab pendidikan yang
terpikul di pundak para orang tua. Para orang tua ketika menyerahkan anaknya ke
sekolah, berarti telah melimpahkan pendidikan anaknya kepada guru. Hal ini
mengisyaratkan bahwa mereka tidak mungkin menyerahkan anaknya kepada
sembarang guru.
Guru merupakan bagian terpenting dalam proses belajar mengajar, baik dijalur
formal maupun informal.1
Guru dalam pandangan agama Islam adalah orang yang
bertanggung jawab terhadap perkembangan anak didik dengan mengupayakan
seluruh potensinya, baik potensi afektif, potensi kognitif, maupun potensi
psikomotorik. Guru juga berarti juga orang dewasa yang bertanggung jawab
memberikan pertolongan pada anak didik dalam perkembangan jasmani dan
ruhaninya agar mencapai tingkat kedewasaan, serta mampu berdiri sendiri dalam
memenuhi tugas-tugasnya sebagai hamba Allah. Di samping itu ia mampu
menjadi makhluk sosial yang mandiri.
Allah berfirman dalam Al-Quran ;
sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang
beriman ketika Allah mengutus diantara mereka seorang Rasul dari
golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat
1
Daryanto, Guru Profesional, Yogyakarta : Gava Media, 2013, hlm1
1
Allah, membersihkan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Al
kitab dan Al hikmah. dan Sesungguhnya sebelum (kedatangan Nabi) itu,
mereka adalah benar-benar dalam kesesatan yang nyata. (QS. Al-
Imron : 164)2
Dari ayat di atas menjelaskan bahwa tugas Rasulallah selain sebagai nabi, juga
sebagai
pendidik (guru). Oleh karena itu, tugas utama guru menurut ayat di atas adalah :
1. Penyucian, yakni, pengembangan, pembersihan, dan pengangkatan jiwa
kepada pencipta-Nya, menjauhkan diri dari kejahatan dan menjaga diri agar
tetap berada pada fitrah.
2. Pengajaran, yakni pengalihan berbagai pengetahuan dan akidah kepada akal
da hati kaum Muslimin agar mereka merealisasikannya dalam tingkah laku
kehidupan.
Jadi jelas tugas guru dalam pandangan agama Islam tidak hanya mengajar
dalam kelas, tetapi juga sebagai norm dragger (pembawa norma) agama di
tengah-tengah masyarakat. Hakekat kejiwaan manusia terwujud dengan adanya
kekuatan-kekuatan serta aktifitas-aktifitas kejiawaan dalam diri manusia, yang
semua itu menghasilkan tingkah laku yang lebih sempurna dari pada makhluk
lain. Tanpa disadari manusia secara tidak langsung telah melakukan suatu
perubahan dimana perubahan tersebut terbentuk dari tidak bisa menjadi bisa, dari
tidak tahu menjadi tahu dan seterusnya hingga manusia tersebut menjadi manusia
sempurna (insan kamil). Perubahan-perubahan tersebut akan sangat berkesan
melekat dengan kuat dalam pikiran setiap murid apabila disampaikan oleh
pendidik/guru yang profesional, untuk itulah para pendidik diwajibkan untuk terus
mempelajari keilmuan yang menunjang profesinalitasnya.
2
Anonim. Al-Quran dan Terjemah. Bandung : PT.Syaamil Cipta Media, hlm71
2
Atas dasar pemikiran tersebut di atas, maka penulis akan mencoba menulis
akalah sederhana ini dengan judul :Profesionalisme Guru Dalam Islam.
B. Rumusan Masalah
Sesuai dengan judul makalah ini profesionalisme guru dalam perspektif Islam.
Permasalahan yang ingin dikaji dalam makalah ini adalah : Pengertian Profesi,
Syarat-syarat menjadi guru profesionalisme, Syarat-syarat Profesionalisme guru
dalam perspektif Islam.
C. Tujuan Penulisan
Tujuan utama penulisan makalah ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan
penulis dalam memahami profesionalisme guru dalam perspektif Islam.
Selain itu tulisan ini mudah-mudahan menjadi salah satu pengingat dan
penggugah bahwa ilmu Allah sangat luas dan manusia hanya diberikan sedikit
dari keluasan ilmu tersebut, kemudian untuk terus belajar dan belajar. (Long life
Education)
Rasulallah Saw. Bersabda dalam sebuah haditsnya :
忰 惆  惆 悋   悋  惆  惆     惆悋       惆惺 悋  惆 惡悋悋悋悋愀  惆 悖悋
Tuntutlah Ilmu Mulai dari Buaian sampai dengan Liang Lahat
BAB II
3
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN PROFESI
Rasulullah SAW pernah bersabda (dalam Assayuti, hal,36) bahwa suatu
pekerjaan yang diserahkan kepada seseorang bukan profesinya, maka tunggulah
kehancuran (Rawahu Bukhari). Kata profesi identik juga dengan kata keahlian,
demikian juga Jarvis(1983) mengartikan seseorang yang melakukan tugas profesi
juga sebagai seseorang yang ahli (expert). Pada sisi lain profesi mempunyai
pengertian seseorang yang menekuni pekerjaan berdasarkan keahlian,
kemampuan, teknik, dan prosedur berlandaskan intelektualitas. Hal demikian
dapat pula dibaca pula pendapat volmer dan mills (1996), Mc Cully (1969), dan
Diana W. Kommers (2000), mereka sama-sama mengartikan profesi sebagai
spesialisasi dari jabatan intelektual yang diperoleh melalui studi dan training,
bertujuan menciptakan keterampilan, pekerjaan yang bernilai tinggi, sehingga
keterampilan dan pekerjaan itu dengan mendapat imbalan berupa bayaran,upah,
dan gaji (payment).3
Berbagai pengertian profesi di atas menimbulkan makna, bahwa profesi
yang disandang oleh tenaga kependidikan atau guru, adalah suatu pekerjaan yang
membutuhkan pengetahuan, keterampilan, kemampuan, keahlian, dan ketelatenan
untuk menciptakan anak memiliki prilaku sesuai yang diharapkan.
Pekerjaan guru adalah mendidik. Mendidik itu merupakan suatu usaha
yang sangat kompleks mengingat banyaknya kegiatan yang harus diantisipasi
untuk membawa murid menjadi orang yang lebih dewasa. Kecakapan mendidik
amat diperlukan agar tujuan pendidikan yang luas itu dapat dicapai semaksimal
mungkin. Ini berarti kinerja guru harus benar-benar prorofesional.
Pengertian profesi guru di atas dilihat dari usaha keras dan keahlian yang
dimilikinya mereka wajar mendapatkan kompensasi yang adil berupa gaji dan
tunjangan yang besar dan fasilitas yang memadai dibanding pegawai struktural,
3
Martinis Yamin, Profesionalisme Guru & Implementasi KTSP, Jakarta: Gaung Persada Press,
2007, hlm3
4
manakala dilihat dari berat ringan pekerjaan. Tugas guru sebagai pembimbing,
pelatih, dan pengajar yang merupakan pekerjaan berat, memeraskan otak, mental,
dan fisik untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Demikian juga mereka diberi
kesempatan sebanyak mungkin mengembangkan diri dan jabatan, seperti
mengikuti kursus, pelatihan, penataran, melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi
dan biayanya di bantu oleh negara. Kemudian diberi kesempatan menduduki
jabatan apapun dinegara ini sesuai dengan keahliannya. Dalam arti kata profesi
guru sama kedudukannya dengan profesi lainnya.
B. SYARAT-SYARAT MENJADI GURU PROFESIONAL
Menjadi seorang guru bukanlah pekerjaan yang gampang, seperti yang
dibayangkan sebagian orang, dengan bermodal penguasaan materi dan
menyampaikannya kepada siswa sudah cukup, hal ini belumlah dapat di
kategorikan sebagai guru yang memiliki pekerjaan profesional,karena guru
profesional, mereka harus memiliki berbagai keterampilan, kemampuan khusus,
mencintai pekerjaannya, menjaga kode etik guru, dan lain sebagainya. Demikian
juga profesi seorang dokter,sebagai orang yang dapat menyembuhkan penyakit
seseorang melalui pengalamannya dengan cara pengobatan tertentu, akan tetapi
dia belum bisa dikatakan dokter, karena dokter akan melakukan terapi
menggunakan dengan menggunakan teori-teori dan pengalaman yang yang dia
pernah lakukan, dan dapat diterima secara rasional, mereka mencintai
pekerjaannya, da menjaga kode etik kedokteran.
Demikian pula dengan halnya seorang guru profesional, dia memiliki
keahlian, keterampilan dan kemampuan sebagaimana filosofi Ki Hajar
dewantara tut wuri handayani, ing garso sung tolodo, ing madyo mangun
karso. Tidak cukup dengan menguasai materi akan tetapi mengayomi murid,
menjadi contoh atau teladan bagi murid serta selalu mendorong murid untuk
lebih baik dan maju. Guru profesional selalu mengembangkan dirinya terhadap
pengatahuan dan mendalami keahliannya, kemudian guru profesional rajin
membaca literatur-literatur, dengan tidak merasa rugi membeli buku-buku yang
berkaitan dengan pengetahuan yang digelutinya.
5
Oemar Hamalik dalam bukunya  Proses Belajar Mengajar , guru
profesional harus memiliki persyaratan, yang meliputi :
1. Memiliki bakat sebagai guru
2. Memiliki keahliansebagai guru
3. Memiliki keahlian yang baik dan terintegrasi
4. Memiliki mental yang sehat
5. Berbadan sehat
6. Memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas
7. Guru adalah manusia yang berjiwa pancasila
8. Guru adalah seorang warga negara yang baik.4
C. PROFESIONALISME GURU DALAM PERSPEKTIF ISLAM
Menurut Sulani (1981: 64), Agar tujuan pendidikan tercapai, seorang guru
harus memiliki syarat-syarat pokok. Syarat pokok yang dimaksud adalah :
1. Syarat Syahsiyah (memiliki kepribadian yang diandalkan)
2. Syarat lmiah (memiliki pengetahuan yang mumpuni)
3. Syarat Idofiyah (mengetahui, mengahayati, dan menyelami manusia yang
dihadapinya, sehingga dapat menyatukan dirinya untuk membawa anak
didik menuju tujuan yang ditetapkan)
Guru dalam Islam sebagai pemegang jabatan professional membawa misi
ganda dalam waktu yang bersamaan, yaitu misi agama dan misi ilmu
pengetahuan. Misi agama menuntut guru untuk menyampaikan nilai-nilai ajaran
agama kepada murid, sehingga murid dapat menjalankan kehidupan sesuai dengan
norma-norma agama tersebut. Misi ilmu pengetahuan menuntut guru
menyampaikan ilmu sesuai dengan perkembangan zaman.
Dari hasil analisis terhadap sejumlah literature, secara umum
profesionalisme guru sebagai pendidik Islam adalah :
1. Bertaqwa
Dalam kamus Munjid (1986: 915), kata Taqwa berasal dari
kataWaqo-Yaqy-Wiqoyah yang berarti menjaga, menghindari, menjauhi,
4
ibid, hlm7
6
takut, dan berhati-hati. Dengan demikian, Taqwa bukan hanya sekedar
takut, akan tetapi juga merupakan kekuatan untuk taat kepada perintah
Allah SWT. Dengan kesedaran ini, membuat kita menyadari dan meyakini
dalam hidup ini bahwa tidak ada jalan menghindar dari Allah, sehingga
mendorong kita untuk selalu berada dalam garis-garis yang yang telah
Allah tentukan.
2. Berilmu Penetahuan Luas
Islam mewajibkan kepada ummatnya untuk menuntut ilmu, Allah
sangat senang kepada orang yang suka mencari ilmu. Oleh karena itu
seorang guru harus menambah perbendaharaan keilmuannya. Karerna
dengan ilmu orang akan bertambah keimanan dan derajatnya di hadapan
Allah Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu:
"Berlapang-lapanglah dalam majlis", Maka lapangkanlah niscaya Allah
akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan: "Berdirilah
kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang
yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan
beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.
(QS. Al-mujadilah 11).
3. Berlaku Adil
Secara harfiah, adil berarti lurus dan tegak, bergerak dari posisi
yang salah menuju posisi yang diinginkan, adil juga berarti
seimbang (balance)dan setimbang (equilibrium), sedangkan menurut
Aminudin (Muhammad Nurdin, 2004: 173) adil adalah meletakan sesuatu
pada tempatnya. Maksudnya tidak termasuk memihak antara yang satu
dengan yang lain. Dengan kata lain, bertindak atas dasar kebenaran, bukan
mengikuti nafsunya.
4. Berwibawa
Guru yang berwibawa dilukiskan oleh Allah dalam Al-Quran,
surat Al-Furqon ayat 63 dan 64 Dan hamba-hamba Tuhan yang Maha
7
Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan
rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka
mengucapkan kata-kata (yang mengandung) keselamatan. Dan orang
yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan
mereka.
5. Ikhlas
Ikhlas artinya bersih, murni, dan tidak bercampur dengan yang
lain. Sedangkan ikhlas menurut istilah adalah ketulusan hati dalam
melaksanakan suatu amal yang baik, yang semata-mata karena
Allah.Ikhlas dengan sangat indah digambarkan oleh dalam Al-Quran
surat Al-Anam ayat 162.Katakanlah: Sesungguhnya sembahyangku,
ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta
alam.
6. Mempunyai Tujuan yang Rabbani
Hendaknya guru mempunyai tujuan yang rabbani, di mana segala
sesuatunya bersandar kepada Allah dan selalu mentaati-Nya, mengabdi
kepada-Nya, mengikuti syariat-Nya, dan mengenal sifat-sifta-Nya. Jika
guru telah mempunyai sifat rabbani, maka dalam segala kegiatan
pendidikan muridnya akan menjadi Rabbani juga, yaitu orang-orang yang
hatinya selalu bergetar ketika disebut nama Allah dan merasakan
keagungan-Nya pada setiap rentetan peristiwa sejarah peristiwa melintas
dihadapannya.Sesungguhnya orang-orang yang berimanialah mereka
yang bila disebut nama Allah[595] gemetarlah hati mereka, dan apabila
dibacakan ayat-ayatNya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan
hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal. (QS. Al-Anfaal ayat 2).
7. Mampu Merencanakan dan Melaksanakan Evaluasi Pendidikan
Perencanaan adalah suatu pekerjaan mental yang memerlukan
pemikiran, imajinasi dan kesanggupan melihat ke depan. Dengan demikian
seorang guru harus mampu merencanakan proses belajar mengajar dengan
8
baik. Guru yang dapat membuat perencanaan adalah sama pentingnya
dengan orang yang melaksanakan rencana tersebut. Oleh karena sebuah
perencanaan yang matang dalam sebuah proses belajar mengajar
membutuhkan suatu pemikiran dan kesanggupan dalam melihat masa
depan, yang akan berhasil manakala rencana tersebut dilaksanakan dengan
baik.
Istiah evaluasi berasal dari bahasa Inggris
yaitu Evalution. Evaluasi adalah suatu proses untuk menentukan nilai
dari sesuatu. Evaluasi diartikan juga segala sesuatu tindakan atau proses
untuk menentukan nilai segala sesuatu dalam dunia pendidikan atau yang
ada hubungannya dengan dunia pendidikan.
Tujuan evaluasi adalah mengetahui kadar pemahaman murid
erhadap mata pelajaran, untuk melatih keberanian dan mengajak murid
untuk mengingat kembali pelajaran tertentu yang telah diberikan. Jenis-
jenis evaluasi yang dapat dierapkan oleh seorang guru dalam pendidikan
Islam yaitu Evaluasi forrmatif, Evaluasi sumatif, Evaluasi penempatan,
dan Evaluasi diagnostic. Syarat-syarat yang dapat dieprgunakan dalam
evaluasi pendidikan Islam adalah : Validity, Reliable, dan Efisien. Jenis-
jenis evaluasi yang biasanya diterapkan adalah ters tertulis (written test),
tes lisan (oral test), tes perbuatan (Performance test).
8. Menguasai Bidang yang Ditekuni
Guru harus cakap dalam mengajarkan ilmunya, karena seorang
guru hidup dengan ilmunya. Guru tanpa ilmu yang dikuasasinya bukanlah
guru lagi. Oleh karena itu kewajiban seorang guru adalah selalu menekuni
dan menambah ilmu pengetahuannya. Yang dimaksud dengan menguasai
bidang yang ditekuni adalah seorang guru yang ahli dalam mata pelajaran
tertentu. Tidak menutup kemungkinan seorang guru mampu mengajar
muridnya sampai dua mata pelajaran, yang penting dia professional dan
menguasai keilmuannya.5
5
http://hermansembrani.blogspot.com/2013/05/profesional-guru-dalam-pandangan-
islam_3697.html 6-juni-2013 .10.15
9
D. MASALAH PROFESIONALISME GURU
Kuaitas guru kita, saat ini disinyalir sangat memprihatinkan.
Berdasarkan data tahun 2002/2003, dari 1,2 juta guru SD kita saat ini,
hanya 3,8%nya yang berijasah sarjana. Realitas semacam ini, pada
akhirnya akan mempengaruhi kualitas anak didik yang dihasilkan, belum
lagi masalah, dimana seorang guru sering mengajar lebih dari satu mata
pelajaran yang tidak jarang, bukan merupakan corn/inti dari pengetahuan
yang dimilikinya, telah menyebabkan proses belajar mengajar tidak
maksimal.6
Tidak dapat disangkal lagi bahwa profesionalisme guru merupakan
sebuah kebutuhan yang tidak dapat ditunda-tunda lagi, seiring dengan
semakin meningkatnya persaingan yang semakin ketat dalam era
globalisasi seperti sekarang ini. Diperlukan orang-orang yang memang
benar-benar ahli di bidangnya, sesuai dengan kapasitas yang dimilikinya
agar setiap orang berperan secara maksimal, termasuk guru sebagai profesi
yang menuntut kecakapan dan keahlian tersendiri. Profesional tidak hanya
karena tuntutan dari perkembangan zaman, tapi pada dasarnya juga
merupakan suatu keharusan bagi setiap individu dalam rangka perbaikan
kualitas hidup manusia. Profesionalisme menuntut keseriusan dan
kompetensi yang memadai, sehingga seseorang di anggap layak untuk
melaksanakan sebuah tugas.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Profesionalisme Guru Dalam Perspektif Islam
6
Op cit, Daryanto.hlm2
10
1. Bertaqwa
2. Berilmu Penetahuan Luas
3. Berlaku Adil
4. Berwibawa
5. Ikhlas
6. Mempunyai Tujuan yang Rabbani
7. Mampu Merencanakan dan Melaksanakan Evaluasi Pendidikan
8. Menguasai Bidang yang Ditekuni
B. Saran
Penyusun menyadari sepenuhnya, makalah ini masih banyak
kekurangan dan bahkan menimbulkan banyak pertanyaan yang belum
sempat terjawab. Oleh karena itu, kritik, saran dan masukan yang
konstruktif sangat Penyusun harapkan demi perbaikannya ke depan.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi seluruh pembaca, terutama
bagi mahasiswa/i Pasca Sarjana IAIN STS Jambi. Bagi penyusun, semoga
mendapat ridho Allah, sebagai amal sholeh dan menjadi ilmu yang
bermanfaat. Amin....
Referensi
 Anonim. Al-Quran dan Terjemah. Bandung : PT.Syaamil Cipta Media, hlm71
 Martinis Yamin, Profesionalisme Guru & Implementasi KTSP, Jakarta: Gaung
Persada Press, 2007, hlm3
11
 Daryanto, Guru Profesional, Yogyakarta : Gava Media, 2013, hlm1
 http://hermansembrani.blogspot.com/2013/05/profesional-guru-dalam-
pandangan-islam_3697.html 6-juni-2013 .10.15
12

More Related Content

Profesionalisme guru dalam islam

  • 1. BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG MASALAH Guru adalah pendidik professional , karena secara implisit ia telah merelakan dirinya menerima dan memikul sebagaian tanggung jawab pendidikan yang terpikul di pundak para orang tua. Para orang tua ketika menyerahkan anaknya ke sekolah, berarti telah melimpahkan pendidikan anaknya kepada guru. Hal ini mengisyaratkan bahwa mereka tidak mungkin menyerahkan anaknya kepada sembarang guru. Guru merupakan bagian terpenting dalam proses belajar mengajar, baik dijalur formal maupun informal.1 Guru dalam pandangan agama Islam adalah orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan anak didik dengan mengupayakan seluruh potensinya, baik potensi afektif, potensi kognitif, maupun potensi psikomotorik. Guru juga berarti juga orang dewasa yang bertanggung jawab memberikan pertolongan pada anak didik dalam perkembangan jasmani dan ruhaninya agar mencapai tingkat kedewasaan, serta mampu berdiri sendiri dalam memenuhi tugas-tugasnya sebagai hamba Allah. Di samping itu ia mampu menjadi makhluk sosial yang mandiri. Allah berfirman dalam Al-Quran ; sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus diantara mereka seorang Rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat 1 Daryanto, Guru Profesional, Yogyakarta : Gava Media, 2013, hlm1 1
  • 2. Allah, membersihkan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Al kitab dan Al hikmah. dan Sesungguhnya sebelum (kedatangan Nabi) itu, mereka adalah benar-benar dalam kesesatan yang nyata. (QS. Al- Imron : 164)2 Dari ayat di atas menjelaskan bahwa tugas Rasulallah selain sebagai nabi, juga sebagai pendidik (guru). Oleh karena itu, tugas utama guru menurut ayat di atas adalah : 1. Penyucian, yakni, pengembangan, pembersihan, dan pengangkatan jiwa kepada pencipta-Nya, menjauhkan diri dari kejahatan dan menjaga diri agar tetap berada pada fitrah. 2. Pengajaran, yakni pengalihan berbagai pengetahuan dan akidah kepada akal da hati kaum Muslimin agar mereka merealisasikannya dalam tingkah laku kehidupan. Jadi jelas tugas guru dalam pandangan agama Islam tidak hanya mengajar dalam kelas, tetapi juga sebagai norm dragger (pembawa norma) agama di tengah-tengah masyarakat. Hakekat kejiwaan manusia terwujud dengan adanya kekuatan-kekuatan serta aktifitas-aktifitas kejiawaan dalam diri manusia, yang semua itu menghasilkan tingkah laku yang lebih sempurna dari pada makhluk lain. Tanpa disadari manusia secara tidak langsung telah melakukan suatu perubahan dimana perubahan tersebut terbentuk dari tidak bisa menjadi bisa, dari tidak tahu menjadi tahu dan seterusnya hingga manusia tersebut menjadi manusia sempurna (insan kamil). Perubahan-perubahan tersebut akan sangat berkesan melekat dengan kuat dalam pikiran setiap murid apabila disampaikan oleh pendidik/guru yang profesional, untuk itulah para pendidik diwajibkan untuk terus mempelajari keilmuan yang menunjang profesinalitasnya. 2 Anonim. Al-Quran dan Terjemah. Bandung : PT.Syaamil Cipta Media, hlm71 2
  • 3. Atas dasar pemikiran tersebut di atas, maka penulis akan mencoba menulis akalah sederhana ini dengan judul :Profesionalisme Guru Dalam Islam. B. Rumusan Masalah Sesuai dengan judul makalah ini profesionalisme guru dalam perspektif Islam. Permasalahan yang ingin dikaji dalam makalah ini adalah : Pengertian Profesi, Syarat-syarat menjadi guru profesionalisme, Syarat-syarat Profesionalisme guru dalam perspektif Islam. C. Tujuan Penulisan Tujuan utama penulisan makalah ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan penulis dalam memahami profesionalisme guru dalam perspektif Islam. Selain itu tulisan ini mudah-mudahan menjadi salah satu pengingat dan penggugah bahwa ilmu Allah sangat luas dan manusia hanya diberikan sedikit dari keluasan ilmu tersebut, kemudian untuk terus belajar dan belajar. (Long life Education) Rasulallah Saw. Bersabda dalam sebuah haditsnya : 忰 惆 惆 悋 悋 惆 惆 惆悋 惆惺 悋 惆 惡悋悋悋悋愀 惆 悖悋 Tuntutlah Ilmu Mulai dari Buaian sampai dengan Liang Lahat BAB II 3
  • 4. PEMBAHASAN A. PENGERTIAN PROFESI Rasulullah SAW pernah bersabda (dalam Assayuti, hal,36) bahwa suatu pekerjaan yang diserahkan kepada seseorang bukan profesinya, maka tunggulah kehancuran (Rawahu Bukhari). Kata profesi identik juga dengan kata keahlian, demikian juga Jarvis(1983) mengartikan seseorang yang melakukan tugas profesi juga sebagai seseorang yang ahli (expert). Pada sisi lain profesi mempunyai pengertian seseorang yang menekuni pekerjaan berdasarkan keahlian, kemampuan, teknik, dan prosedur berlandaskan intelektualitas. Hal demikian dapat pula dibaca pula pendapat volmer dan mills (1996), Mc Cully (1969), dan Diana W. Kommers (2000), mereka sama-sama mengartikan profesi sebagai spesialisasi dari jabatan intelektual yang diperoleh melalui studi dan training, bertujuan menciptakan keterampilan, pekerjaan yang bernilai tinggi, sehingga keterampilan dan pekerjaan itu dengan mendapat imbalan berupa bayaran,upah, dan gaji (payment).3 Berbagai pengertian profesi di atas menimbulkan makna, bahwa profesi yang disandang oleh tenaga kependidikan atau guru, adalah suatu pekerjaan yang membutuhkan pengetahuan, keterampilan, kemampuan, keahlian, dan ketelatenan untuk menciptakan anak memiliki prilaku sesuai yang diharapkan. Pekerjaan guru adalah mendidik. Mendidik itu merupakan suatu usaha yang sangat kompleks mengingat banyaknya kegiatan yang harus diantisipasi untuk membawa murid menjadi orang yang lebih dewasa. Kecakapan mendidik amat diperlukan agar tujuan pendidikan yang luas itu dapat dicapai semaksimal mungkin. Ini berarti kinerja guru harus benar-benar prorofesional. Pengertian profesi guru di atas dilihat dari usaha keras dan keahlian yang dimilikinya mereka wajar mendapatkan kompensasi yang adil berupa gaji dan tunjangan yang besar dan fasilitas yang memadai dibanding pegawai struktural, 3 Martinis Yamin, Profesionalisme Guru & Implementasi KTSP, Jakarta: Gaung Persada Press, 2007, hlm3 4
  • 5. manakala dilihat dari berat ringan pekerjaan. Tugas guru sebagai pembimbing, pelatih, dan pengajar yang merupakan pekerjaan berat, memeraskan otak, mental, dan fisik untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Demikian juga mereka diberi kesempatan sebanyak mungkin mengembangkan diri dan jabatan, seperti mengikuti kursus, pelatihan, penataran, melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi dan biayanya di bantu oleh negara. Kemudian diberi kesempatan menduduki jabatan apapun dinegara ini sesuai dengan keahliannya. Dalam arti kata profesi guru sama kedudukannya dengan profesi lainnya. B. SYARAT-SYARAT MENJADI GURU PROFESIONAL Menjadi seorang guru bukanlah pekerjaan yang gampang, seperti yang dibayangkan sebagian orang, dengan bermodal penguasaan materi dan menyampaikannya kepada siswa sudah cukup, hal ini belumlah dapat di kategorikan sebagai guru yang memiliki pekerjaan profesional,karena guru profesional, mereka harus memiliki berbagai keterampilan, kemampuan khusus, mencintai pekerjaannya, menjaga kode etik guru, dan lain sebagainya. Demikian juga profesi seorang dokter,sebagai orang yang dapat menyembuhkan penyakit seseorang melalui pengalamannya dengan cara pengobatan tertentu, akan tetapi dia belum bisa dikatakan dokter, karena dokter akan melakukan terapi menggunakan dengan menggunakan teori-teori dan pengalaman yang yang dia pernah lakukan, dan dapat diterima secara rasional, mereka mencintai pekerjaannya, da menjaga kode etik kedokteran. Demikian pula dengan halnya seorang guru profesional, dia memiliki keahlian, keterampilan dan kemampuan sebagaimana filosofi Ki Hajar dewantara tut wuri handayani, ing garso sung tolodo, ing madyo mangun karso. Tidak cukup dengan menguasai materi akan tetapi mengayomi murid, menjadi contoh atau teladan bagi murid serta selalu mendorong murid untuk lebih baik dan maju. Guru profesional selalu mengembangkan dirinya terhadap pengatahuan dan mendalami keahliannya, kemudian guru profesional rajin membaca literatur-literatur, dengan tidak merasa rugi membeli buku-buku yang berkaitan dengan pengetahuan yang digelutinya. 5
  • 6. Oemar Hamalik dalam bukunya Proses Belajar Mengajar , guru profesional harus memiliki persyaratan, yang meliputi : 1. Memiliki bakat sebagai guru 2. Memiliki keahliansebagai guru 3. Memiliki keahlian yang baik dan terintegrasi 4. Memiliki mental yang sehat 5. Berbadan sehat 6. Memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas 7. Guru adalah manusia yang berjiwa pancasila 8. Guru adalah seorang warga negara yang baik.4 C. PROFESIONALISME GURU DALAM PERSPEKTIF ISLAM Menurut Sulani (1981: 64), Agar tujuan pendidikan tercapai, seorang guru harus memiliki syarat-syarat pokok. Syarat pokok yang dimaksud adalah : 1. Syarat Syahsiyah (memiliki kepribadian yang diandalkan) 2. Syarat lmiah (memiliki pengetahuan yang mumpuni) 3. Syarat Idofiyah (mengetahui, mengahayati, dan menyelami manusia yang dihadapinya, sehingga dapat menyatukan dirinya untuk membawa anak didik menuju tujuan yang ditetapkan) Guru dalam Islam sebagai pemegang jabatan professional membawa misi ganda dalam waktu yang bersamaan, yaitu misi agama dan misi ilmu pengetahuan. Misi agama menuntut guru untuk menyampaikan nilai-nilai ajaran agama kepada murid, sehingga murid dapat menjalankan kehidupan sesuai dengan norma-norma agama tersebut. Misi ilmu pengetahuan menuntut guru menyampaikan ilmu sesuai dengan perkembangan zaman. Dari hasil analisis terhadap sejumlah literature, secara umum profesionalisme guru sebagai pendidik Islam adalah : 1. Bertaqwa Dalam kamus Munjid (1986: 915), kata Taqwa berasal dari kataWaqo-Yaqy-Wiqoyah yang berarti menjaga, menghindari, menjauhi, 4 ibid, hlm7 6
  • 7. takut, dan berhati-hati. Dengan demikian, Taqwa bukan hanya sekedar takut, akan tetapi juga merupakan kekuatan untuk taat kepada perintah Allah SWT. Dengan kesedaran ini, membuat kita menyadari dan meyakini dalam hidup ini bahwa tidak ada jalan menghindar dari Allah, sehingga mendorong kita untuk selalu berada dalam garis-garis yang yang telah Allah tentukan. 2. Berilmu Penetahuan Luas Islam mewajibkan kepada ummatnya untuk menuntut ilmu, Allah sangat senang kepada orang yang suka mencari ilmu. Oleh karena itu seorang guru harus menambah perbendaharaan keilmuannya. Karerna dengan ilmu orang akan bertambah keimanan dan derajatnya di hadapan Allah Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. Al-mujadilah 11). 3. Berlaku Adil Secara harfiah, adil berarti lurus dan tegak, bergerak dari posisi yang salah menuju posisi yang diinginkan, adil juga berarti seimbang (balance)dan setimbang (equilibrium), sedangkan menurut Aminudin (Muhammad Nurdin, 2004: 173) adil adalah meletakan sesuatu pada tempatnya. Maksudnya tidak termasuk memihak antara yang satu dengan yang lain. Dengan kata lain, bertindak atas dasar kebenaran, bukan mengikuti nafsunya. 4. Berwibawa Guru yang berwibawa dilukiskan oleh Allah dalam Al-Quran, surat Al-Furqon ayat 63 dan 64 Dan hamba-hamba Tuhan yang Maha 7
  • 8. Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata (yang mengandung) keselamatan. Dan orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan mereka. 5. Ikhlas Ikhlas artinya bersih, murni, dan tidak bercampur dengan yang lain. Sedangkan ikhlas menurut istilah adalah ketulusan hati dalam melaksanakan suatu amal yang baik, yang semata-mata karena Allah.Ikhlas dengan sangat indah digambarkan oleh dalam Al-Quran surat Al-Anam ayat 162.Katakanlah: Sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. 6. Mempunyai Tujuan yang Rabbani Hendaknya guru mempunyai tujuan yang rabbani, di mana segala sesuatunya bersandar kepada Allah dan selalu mentaati-Nya, mengabdi kepada-Nya, mengikuti syariat-Nya, dan mengenal sifat-sifta-Nya. Jika guru telah mempunyai sifat rabbani, maka dalam segala kegiatan pendidikan muridnya akan menjadi Rabbani juga, yaitu orang-orang yang hatinya selalu bergetar ketika disebut nama Allah dan merasakan keagungan-Nya pada setiap rentetan peristiwa sejarah peristiwa melintas dihadapannya.Sesungguhnya orang-orang yang berimanialah mereka yang bila disebut nama Allah[595] gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayatNya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal. (QS. Al-Anfaal ayat 2). 7. Mampu Merencanakan dan Melaksanakan Evaluasi Pendidikan Perencanaan adalah suatu pekerjaan mental yang memerlukan pemikiran, imajinasi dan kesanggupan melihat ke depan. Dengan demikian seorang guru harus mampu merencanakan proses belajar mengajar dengan 8
  • 9. baik. Guru yang dapat membuat perencanaan adalah sama pentingnya dengan orang yang melaksanakan rencana tersebut. Oleh karena sebuah perencanaan yang matang dalam sebuah proses belajar mengajar membutuhkan suatu pemikiran dan kesanggupan dalam melihat masa depan, yang akan berhasil manakala rencana tersebut dilaksanakan dengan baik. Istiah evaluasi berasal dari bahasa Inggris yaitu Evalution. Evaluasi adalah suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu. Evaluasi diartikan juga segala sesuatu tindakan atau proses untuk menentukan nilai segala sesuatu dalam dunia pendidikan atau yang ada hubungannya dengan dunia pendidikan. Tujuan evaluasi adalah mengetahui kadar pemahaman murid erhadap mata pelajaran, untuk melatih keberanian dan mengajak murid untuk mengingat kembali pelajaran tertentu yang telah diberikan. Jenis- jenis evaluasi yang dapat dierapkan oleh seorang guru dalam pendidikan Islam yaitu Evaluasi forrmatif, Evaluasi sumatif, Evaluasi penempatan, dan Evaluasi diagnostic. Syarat-syarat yang dapat dieprgunakan dalam evaluasi pendidikan Islam adalah : Validity, Reliable, dan Efisien. Jenis- jenis evaluasi yang biasanya diterapkan adalah ters tertulis (written test), tes lisan (oral test), tes perbuatan (Performance test). 8. Menguasai Bidang yang Ditekuni Guru harus cakap dalam mengajarkan ilmunya, karena seorang guru hidup dengan ilmunya. Guru tanpa ilmu yang dikuasasinya bukanlah guru lagi. Oleh karena itu kewajiban seorang guru adalah selalu menekuni dan menambah ilmu pengetahuannya. Yang dimaksud dengan menguasai bidang yang ditekuni adalah seorang guru yang ahli dalam mata pelajaran tertentu. Tidak menutup kemungkinan seorang guru mampu mengajar muridnya sampai dua mata pelajaran, yang penting dia professional dan menguasai keilmuannya.5 5 http://hermansembrani.blogspot.com/2013/05/profesional-guru-dalam-pandangan- islam_3697.html 6-juni-2013 .10.15 9
  • 10. D. MASALAH PROFESIONALISME GURU Kuaitas guru kita, saat ini disinyalir sangat memprihatinkan. Berdasarkan data tahun 2002/2003, dari 1,2 juta guru SD kita saat ini, hanya 3,8%nya yang berijasah sarjana. Realitas semacam ini, pada akhirnya akan mempengaruhi kualitas anak didik yang dihasilkan, belum lagi masalah, dimana seorang guru sering mengajar lebih dari satu mata pelajaran yang tidak jarang, bukan merupakan corn/inti dari pengetahuan yang dimilikinya, telah menyebabkan proses belajar mengajar tidak maksimal.6 Tidak dapat disangkal lagi bahwa profesionalisme guru merupakan sebuah kebutuhan yang tidak dapat ditunda-tunda lagi, seiring dengan semakin meningkatnya persaingan yang semakin ketat dalam era globalisasi seperti sekarang ini. Diperlukan orang-orang yang memang benar-benar ahli di bidangnya, sesuai dengan kapasitas yang dimilikinya agar setiap orang berperan secara maksimal, termasuk guru sebagai profesi yang menuntut kecakapan dan keahlian tersendiri. Profesional tidak hanya karena tuntutan dari perkembangan zaman, tapi pada dasarnya juga merupakan suatu keharusan bagi setiap individu dalam rangka perbaikan kualitas hidup manusia. Profesionalisme menuntut keseriusan dan kompetensi yang memadai, sehingga seseorang di anggap layak untuk melaksanakan sebuah tugas. BAB III PENUTUP A. KESIMPULAN Profesionalisme Guru Dalam Perspektif Islam 6 Op cit, Daryanto.hlm2 10
  • 11. 1. Bertaqwa 2. Berilmu Penetahuan Luas 3. Berlaku Adil 4. Berwibawa 5. Ikhlas 6. Mempunyai Tujuan yang Rabbani 7. Mampu Merencanakan dan Melaksanakan Evaluasi Pendidikan 8. Menguasai Bidang yang Ditekuni B. Saran Penyusun menyadari sepenuhnya, makalah ini masih banyak kekurangan dan bahkan menimbulkan banyak pertanyaan yang belum sempat terjawab. Oleh karena itu, kritik, saran dan masukan yang konstruktif sangat Penyusun harapkan demi perbaikannya ke depan. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi seluruh pembaca, terutama bagi mahasiswa/i Pasca Sarjana IAIN STS Jambi. Bagi penyusun, semoga mendapat ridho Allah, sebagai amal sholeh dan menjadi ilmu yang bermanfaat. Amin.... Referensi Anonim. Al-Quran dan Terjemah. Bandung : PT.Syaamil Cipta Media, hlm71 Martinis Yamin, Profesionalisme Guru & Implementasi KTSP, Jakarta: Gaung Persada Press, 2007, hlm3 11
  • 12. Daryanto, Guru Profesional, Yogyakarta : Gava Media, 2013, hlm1 http://hermansembrani.blogspot.com/2013/05/profesional-guru-dalam- pandangan-islam_3697.html 6-juni-2013 .10.15 12