Proposal ini mengajukan kerja sama antara Balai Istri dengan Yayasan Aretha Utama untuk memberikan layanan kesehatan gratis bagi warga tidak mampu di Desa Cipaku. Kegiatan akan berupa sosialisasi, pemeriksaan kesehatan, dan pengobatan gratis pada 31 Agustus 2019. Harapannya yayasan dapat mendukung program ini untuk meningkatkan taraf kesehatan masyarakat desa yang rentan karena tingkat kemiskinan dan ketidak
1 of 2
Download to read offline
More Related Content
Proposal balai istri
1. PROPOSAL
KERJASAMA KEGIATAN PENGOBATAN GRATIS
A. LATAR BELAKANG
Kabupaten Bandung masih memiliki tingkat kemiskinan yang cukup tinggi yaitu
6.65% dengan jumlah penduduk miskin sebanyak 246.130 orang (BPS, 2018).
Masalah kesehatan, baik fisik maupun mental, merupakan salah satu konsekuensi
dari kemiskinan.
Sampai saat ini tingkat kesehatan masyarakat Cipaku masih tergolong rendah
dan kebanyakan masyarakatnya pun masih bisa dikatakan dalam kehidupan
prasejahtera. Mata pencaharian utama dari masyarakat desa Cipaku adalah petani,
buruh, dan pedagang gembol. Tindak kekerasan terhadap anak dan data warga
yang menjadi korban trafficking pun masih cukup tinggi. Tingginya kemiskinan di
desa ini membuat masyarakat desa ini rentan. Banyak orang tua yang bekerja
sebagai Tenaga Kerja Indonesia ke Luar Negeri sehingga anak-anak tumbuh
dengan orang tua pengganti (kakek, nenek, paman, bibi dll). Sepulangnya dari luar
negeri, beberapa TKI juga mengalami masalah. Data yang tercatat dan dimiiki oleh
Balai Istri menunjukkan bahwa terdapat lebih dari 100 eks tenaga kerja migran yang
mengalami masalah sosial dan psikologis.
B. TUJUAN
Tujuan yang ingin kami capai dalam pembuatan proposal ini :
- Membangun Koordinasi dan kolaborasi dengan Yayasan Aretha Utama
dalam upaya membantu meningkatkan derajat kesehatan warga desa Cipaku
- Bersama – sama melakukan sosialisasi dalam rangka membuka wawasan
serta kesadaran masyarakat tentang pencegahan kekerasan terhadap
perempuan dan anak
2. - Mengajukan permohonan kepada Yayasan Aretha Utama untuk mengadakan
program/kegiatan pemeriksaan dan pengobatan gratis bagi warga tidak
mampu di daerah desa Cipaku
C. WAKTU PELAKSANAAN KEGIATAN
Usulan waktu untuk pelaksanaan kegiatan hari Sabtu, 31 Agustus 2019 bertempat di
Kp. Pabeyan RT 01 RW 12 Ds. Cipaku Kec. Paseh Kab. Bandung
D. ANGGARAN KEGIATAN
Anggaran kegiatan dari kas Balai Istri sebagai swadaya dan donasi dari donatur
luar
E. PENUTUP
Demikian proposal ini dibuat, besar harapan kami bahwa Yayasan Aretha Utama
bersedia untuk menjadi mitra kerjasama dalam program Pemberian Layanan
Pemeriksaan dan Pengobatan Gratis untuk Warga Tidak Mampu yang ada di Ds.
Cipaku Kec. Paseh Kab. Bandung. Atas bantuan dan kerjasamanya kami ucapkan
terima kasih.
Bandung 25 Juli 2019
Teh Yeni
Ketua Balai Istri