1. PROPOSAL PENGAJUAN IZIN PENDIRIAN
KOPERASI SIMPAN PINJAM AWAL SUKSES KOMPAS
BERSAMA KITA GOTONG-ROYONG UNTUK MAJU
Di Susun Oleh:
1. ALIFFYA IRLANDHA N
2. ARISKA YUNI ASTUTI
3. DARUAJI YOGA
4. DHONA MARYANI
5. DWI PURNAMASARI
6. EREN ANINDYA
7. FRANK MICHAEL KUMALA
8. INTAN ROSID
9. KRISNA DWI ARISTYADI
10. MIA ROSMIATI MANCANI
11. MUHAMAD IQBAL RAMADAN
12. RESIANA SYAH PUTRI
13. RIDHO LAJUARDI
14. RIZQI AN NISA
15. SARASWATI FAADHILA
16. SHERLY MOESTEEN PAPILAYA
17. SITI FADILLAH
18. TOYIB ABDULLAH
19. WINDA SWARPANDHANI
20. YULIA KURNIAWATI
21. ZULFA ANANKARA
10212643
11212151
11212723
12212008
12212300
12212515
13212030
13212755
14212124
14212564
14212801
16212143
16212309
16212635
16212187
18212156
17212049
17212439
18212242
17212929
18212031
KOPERASI SIMPAN-PINJAM AWAL SUKSES KOMPAS
Jalan Kalimas Desa Bekasi Timur No. 20
No telp. 021123456
2. Koperasi Simpan-pinjam Awal Sukses KOMPAS
1. Alamat Koperasi : Jl. Kalimas Desa Bekasi Timur No. 20 No.telp: 021123456
2. Nama Pengurus :
1. Pelindung
: Aliffya Irlandha N
2. Penanggung Jawab
: Toyib Abdullah
3.
Penasehat
: Resiana Syah Putri
4.
Ketua
: Muhamad Iqbal Ramadan
5. Wakil Ketua
: Krisna Dwi Aristyadi
6.
Sekertaris
:1. Mia Rosmiati M
2. Dhona Maryani
7.
Bendahara
:1. Eren A
2. Dwi Purnamasari
8. Humas
:
Ridho Lajuardi
9. Anggota
: 1. Ariska Yuni Astuti
2. Daruaji Yoga
3. Dhona Maryani Winda Swarpandhani
4. Frank Michael K
5. Intan Rosid
6. Sherly Moesteen P
7. Rizqi An Nisa
8.
Saraswati F
9.
Siti Fadilah
10. Yulia Kurniawati
11. Zulfa A
3. I.
Judul Program
Pembentukan Koperasi simpan-pinjam dan manajemen sistem ketenagakerjaan
sebagai upaya untuk meningkatkan swadaya dan swasembada masyarakat, serta terciptanya
lapangan pekerjaan bagi mereka yang membutuhkan pekerjaan dan memiliki potensi untuk
usaha dan menjadi bagian dari Koperasi khususnya untuk Masyarakat Desa Bekasi Timur.
II.
Latar Belakang
Dasar Pemikiran : Sehubungan dengan rendahnya pendapatan perkapita dan minimnya
para pekerja serta wirausahawan khususnya bagi masyarakat Desa Bekasi Timur, untuk
itu kami Selaku Mahasiswa dan mahasiswi bermaksud akan mendirikan Koperasi
Simpan-Pinjam. Yaitu berguna untuk mereka yang membutuhkan dana yang di butuhkan
dan kami akan membantu dengan cara memberi pinjaman dengan bunga serendahrendahnya sehingga usahanya itu bisa berkembang dan mandiri. Selain itu Koperasi ini
juga bisa membuat cabang dan memiliki anggota serta staf yang di setujui koperasi
cabang tersebut dan tetap pada persetujuan Ketua Umum dan Anggaran Dasar sehingga
masyarakat Desa Bekasi Timur, bisa mengembangkan usahanya dan meningkatkan
kesejahteraan.
Dasar Hukum:
a. UU No. 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian
b. PP No. 4 Tahun 1994 Tentang Akta Koperasi
c. PP No. 17 Tahun 1994 Tentang Pembubaran Koperasi
d. PP No. 9 Tahun 1995 Tentang Usaha Simpan Pinjam
e. PP No. 33 Tahun 1998 Tentang Modal Penyertaan Koperasi
f. Inpres No. 18 Tahun 1998 Tentang Pengembangan Koperasi
g. Kepmen No. 36 Tahun 1998 Tentang Penggabungan Koperasi
h. Kepmen No. 35 Tahun 1998 Tentang Juklak USP
i.
Panduan Simpan Pinjam Koperasi
4. III.
Tujuan Koperasi
Untuk memberikan solusi dalam mengatasi kesulitan untuk mendapatkan bantuan
permodalan salah satunya UKM dan untuk mengembangkan kesejahteraan anggota
khususnya dan masyarakat umumnya. Dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan
makmur berlandaskan UUD 1945 dan Pancasila.
a. Visi
Membuat koperasi yang kuat dan dapat dipercaya anggotanya. Untuk membuka peluang
usaha perekonomian di Indonesia yang berlandaskan Syariat Islam dan UU.
b. Misi
Membangun ekonomi rakyat untuk membuka lapangan usaha dan membuka lapangan
pekerjaan agar dapat meningkatkan pendapatan.
IV.
Sasaran
Seluruh warga dan masyarakat khususnya yang ada diwilayah Desa Bekasi Timur
untuk membuka lapangan usaha dan memperoleh lapangan perkerjaan.
V.
Harapan Didirikannya Koperasi Simpan Pinjam
1. Dengan adanya koperasi simpan pinjam dapat memberikan modal kepada masyarakat
yang ingin membuka usaha.
2. Memberi peluang kepada pemilik usaha kecil agar lebih berkembang dengan adanya
koperasi simpan pinjam yang kita dirikan.
3. Kesejahteraan, keharmonisan, serta rasa persatuan antar Masyarakat semakin erat dan
besar bersamaan hasil produksi yang semakin meningkat.
4. Memperluas lapangan pekerjaan yang sempit dan mampu bersaing di era globalisasi.
VI.
Gambaran umum Masyarakat Sasaran
Dilihat dari segi geografis masyarakat Desa Bekasi Timur merupakan daerah
penyanggah Bekasi. Akan tetapi, dari segi ekonomis bisa kita lihat sebagian besar
5. masyarakatnya masih dalam golongan menengah kebawah dalam hal penghasilan. Hal ini
bisa dilihat dari mata pencahariannya seperti buruh pabrik, pembantu rumah tangga,
pendagang kecil dsb.
Akan tetapi dilihat dari sisi lain, walaupun sebagian besar masyarakat Desa Bekasi
Timur dalam golongan menengah kebawah namun daerah tersebut memiliki banyak area
yang dapat dikembangkan mengingat laju pertumbuhan ekonomi semakin hari mengarah
kearah Timur. Dan ini dapat menjadi peluang kita untuk membuka usaha koperasi simpan
pinjam yang nantinya bila berkembang akan membantu perekonomian masyarakat setempat.
Atas dasar itulah kami bermaksud mendirikan Koperasi Simpan Pinjam yang
bertujuan untuk memberi lahan dan kesempatan untuk berwirausaha sehingga para buruh
pabrik tidak lagi menjadi pekerja musiman, tetapi memiliki pekerjaan tetap. Dan
mempermudah transportasi dari desa ke kota.
VII.
Waktu dan Tempat
Acara Pembukaan dan Rapat keanggotaan koperasi akan di laksanakan pada:
Hari
Tanggal
: 7 September 2013
Waktu
: 10.00 WIB-selesai
Tempat
VIII.
: Sabtu
: Kantor Kepala desa Bekasi Timur
Susunan Panitia
1. Pelindung
: Muhammad Iqbal R
2. Penanggung Jawab
: Krisna Dwi A
3. Penasehat
: Resiana Syah Putri
4. Ketua
: Aliffya I N
5. Sekertaris
: 1. Dhona Maryani
2. Mia Rosmiati M
6. 6. Bendahara
: 1. Eren A
2. Dwi Purnamasari
7. Humas
: Ridho Lajuardi
8. Anggota
: 1. Ariska Yuni Astuti
2. Daruaji Yoga
3. Sherly Moesteen P
4. Frank Michael K
5. Intan Rosid
6. Winda Swarpandhani
7. Rizqi An Nisa
8. Saraswati F
9. Siti Fadilah
10. Toyib Abdullah
11. Yulia Kurniawati
12. Zulfa A
IX.
Rancangan Anggaran
No
Uraian
Jumlah
Harga
satuan Jumlah (Rp.)
(Rp.)
1
Kesekertariatan
Proposal dan penggandaan
20
20.000,-
400.000,-
Surat-surat dan undangan
100
1000,-
100.000,-
25.000,-
750.000,-
Sub Total
1.250.000,-
Laporan
Pertanggung 30
jawaban
7. 2
Pendirian Koperasi
Tempat pendirian koperasi
2.000.000,-
Sarana dan Prasarana
600.000,Sub Total
3
Pembuatan
2.600.000,-
Manajemen
4.500.000,-
system koperasi
Sub Total
4
4.500.000,-
Dokumentasi
a. Sewa Handycam
50.000
150.000
b. CD blank
10 buah
4.000
40.000
c. Sewa Kamera
2 buah
50.000
100.000
d. Cuci Cetak
30 lembar
1.000
30.000
e. Album
5 buah
40.000
200.000
Sub Total
5
3 kali
520.000,-
Transportasi
Observasi (3 kali)
5 orang
100.000,-
500.000,-
FocusGrupDiscusion (5 x)
10 orang
150.000,-
1.500.000,-
Pengumpulan Data (6 x)
5 orang
200.000,-
1.000.000,-
Evaluasi
5 orang
50.000,-
250.000,-
Sub Total
3.250.000,-
Jumlah Total
12.120.000,-
8. X.
Lampiran
1. Daftar riwayat hidup ketua dan anggota pelaksana program.
2. Daftar riwayat hidup.
3. Gambaran teknologi yang diterapkembangkan.
4. Surat pernyataan kesediaan kerjasama dari masyarakat Desa Bekasi Timur.
5.Surat permohonan ijin tempat pelaksanaan program.
XI.
Penutup
Dengan berdirinya koperasi ini diharapkan dapat membantu meningkatkan perekonomian
masyarakat sekitar karena pada prinsipnya koperasi adalah lembaga yang mensejahterakan
anggotanya. Dengan adanya koperasi ini dapat memberikan lebih banyak kesempatan serta
peluang untuk usaha kecil atau mikro. Sehingga dapat membantu perekonomian masyarakat
yang akan berdampak pada pemasukan masyarakat dan akan memberikan kontribusi
pendapatan daerah yang akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi didaerah Desa Bekasi
Timur.
XII.
Lembar pengesahan
Mengetahui,
Camat Kota Bekasi Timur
Suprantono, M.pd
Menyetujui,
9. Kepala Desa Bekasi Timur,
Andi Purnomo, S.ag
Ketua Pelaksana,
Muhamad Iqbal Ramadan
Kepala Dusun,
Hartono, M.pd
Sekretaris,
Mia Rosmiati M.
10. LAMPIRAN-LAMPIRAN
BERITA ACARA PENDIRIAN
KOPERASI SIMPAN PINJAM AWAL SUKSES KOMPAS
Pada hari ini, Kamis tanggal 7 November 2013 jam 14.00 WIB, bertempat di Ruko Niaga
Kalimas, Bekasi Utara telah diselenggarakan Rapat Pendirian Koperasi yang berkedudukan di
Ruko Niaga Kalimas, Bekasi Utara, Jawa Barat. Saudara Muhamad Iqbal Ramadan yang
ditunjuk anggota rapat untuk bertindak sebagai Pimpinan Rapat Badan Pendiri menyampaikan
dan memberitahukan rencana pembentukan Koperasi sebagai berikut :
I.
Bahwa dalam Rapat Pendirian Koperasi telah hadir sebanyak 20 (dua puluh) orang
pendiri koperasi, sehingga berdasarkan pasal 7 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17
Tahun 2012 tentang Perkoperasian, maka Rapat Pendirian ini adalah sah dan berhak
mengambil keputusan yang sah.
II.
Bahwa Agenda Acara Rapat Pendirian Koperasi ini adalah :
1. Nama Koperasi.
2. Tempat/Kedudukan Koperasi.
3. Maksud dan Tujuan Koperasi.
4. Membentuk Kepengurusan Koperasi.
5. Menetapkan Masa Periode Kepengurusan.
6. Menetapkan Pedoman Dasar Pengelolaan Koperasi.
7. Merencanakan Bidang Usaha Koperasi.
III.
Bahwa karena Acara Rapat Pendirian Koperasi telah memenuhi syarat akan dibuatkan
sebuah keputusan, maka Pimpinan Rapat Pendirian Koperasi dengan suara bulat
secara musyawarah memutuskan sebagai berikut :
1. Menetapkan Nama Koperasi adalah Koperasi Simpan Pinjam Awal Sukses yang
disingkat KOMPAS.
11. 2. Menyetujui Tempat dan Kedudukan Koperasi di Ruko Niaga Kalimas, Bekasi
Utara, Jawa Barat
3. Menyetujui Maksud dan Tujuan Koperasi adalah untuk memberikan solusi dalam
mengatasi
kesulitan
mendapatkan
bantuan
permodalan
dan
untuk
mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat umumnya
dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan UUD
1945 dan Pancasila.
a. Visi
Membuat koperasi yang kuat dan dapat dipercaya anggotanya. Untuk
membuka peluang usaha perekonomian di Indonesia yang berlandaskan
Syariat Islam dan UU.
b. Misi
Membangun ekonomi rakyat untuk membuka lapangan usaha agar
dapat meningkatkan pendapatan.
4. Menetapkan Susunan Kepengurusan Koperasi KPM sebagai berikut :
Ketua
:
Muhamad Iqbal Ramadan
Wakil Ketua
:
Krisna Dwi Aristyadi
Sekretaris
:
Mia Rosmiati Mancani
Sherly Moosten Papilay
Bendahara
:
Eren Anindya
Dwi Purnamasari
Menetapkan Susunan Badan Pengawas Koperasi KPM sebagai berikut :
Ketua
:
Frank Michael Kumala
Wakil Ketua
:
Daruaji Yoga
Anggota
:
Ridho Lajuardi
Intan Rosid
Dhona Maryani
12. 5. Menetapkan aturan kepengurusan dan badan pengawas sebagai berikut :
a. Menetapkan dan menyetujui masa periode kepengurusan dan Badan Pengawas
selama 3 ( tiga ) tahun.
b. Menetapkan jumlah Kepengurusan sebanyak 6 ( enam ) orang, dan dibantu
oleh beberapa orang sebagai pengelola usaha disesuaikan akan kebutuhan.
c. Menetapkan jumlah Badan Pengawas sebanyak 5 ( lima ) orang.
6. Menetapkan aturan dan ketentuan koperasi sebagai berikut :
a. Menetapkan modal awal dari Badan Pendiri minimal Rp. 1.000.000,b. Menetapkan Simpanan Pokok anggota biasa sebesar Rp. 700.000,c. Menetapkan Simpanan Wajib sebesar Rp. 100.000,- per bulan
d. Mengadakan simpanan yang sifatnya tidak mengikat terhadap ketentuan baku
koperasi.
e. Menetapkan wilayah kerja Koperasi di Ruko Niaga Kalimas, Bekasi Utara.
7. Menetapkan keanggotaan koperasi
adalah masyarakat luas/ Warga Negara
Indonesia yang dibuktikan dengan identitas (KTP)
8. Menetapkan arah kebijakan program Koperasi berupa :
1. Menampung atau memberikan wadah untuk para anggota yang ingin
menyimpan uang mereka
2. Memberi pinjaman kepada para anggota dengan syarat dan ketentuan yang
berlaku.
Dalam Rapat Pendirian Koperasi, anggota Rapat dan juga sebagai anggota Badan Pendiri
menyetujui akan pemberian kuasa/mandat kepada Pengurus baik sendiri-sendiri maupun
bersama-sama untuk membuat/menanda tangani Akta Pendirian/Anggaran Dasar dan Anggaran
Rumah Tangga menurut aturan dan ketentuan undang-undang perkoperasian yang berlaku
setelah sebelumnya dimusyawarahkan bersama Badan Pengawas.
13. Demikianlah Berita Acara Pendirian Koperasi Simpan Pinjam Awal Sukses, agar dapat
dipergunakan sebagaimana mestinya.
Bekasi, 7 November 2013
Pimpinan Rapat Pendirian Koperasi Simpan Pinjam Awal Sukses
Ketua
Muhamad Iqbal Ramadan
Sekretaris
Mia Rosmiati Mancani