2. Prosedur di Galeri POS
ï‚— Prosedur yang mudah, tidak ribet, dan dapat di
pahami oleh setiap pengunjung akan menarik
pengunjung menjadi pembeli di web galeripos
baik prosedur dalam hal pemesanan, penentuan
tariff, pengiriman uang dan pengiriman barang.
3. Mekanisme Penentuan Tarif
ï‚— Untuk mempermudah dalam penentuan tarif
perlu ditetapkan tarif flat. Tarif Flat ditentukan
sesuai jenis dan produk sehingga tarif akan
berbeda sesuai dengan jenisnya.
ï‚— Diterapkan tarif flat dengan pertimbangan bahwa
:
ï‚— Merchant yang bergabung dengan Galeripos
termasuk pelanggan korporat.
ï‚— Untuk memudahkan baik bagi merchant, pembeli
dan pihak pos dalam penghitungan tarif setiap
ada pesanan.
4. Keuntungan dengan
memberlakukan tarif
include adalah :
ï‚— Memudahkan pihak Pos sebagai penerima
pesanan dalam menetapkan tarif setiap ada
pesanan.
ï‚— Memudahkan pihak Konsumen dengan tidak
membayar ongkos kirim barang dan ongkos
pengiriman uang (weselpos).
ï‚— Pihak merchant tidak direpotkan dengan
membayar biaya pengiriman pada saat
pengiriman barang.
ï‚— Persaingan tarif dengan perjastip (Perusahaan
Jasa Titipan) seperti JNE, TIKI, lebih kompetitif
dengan WTKP (Waktu Tempuh Kiriman Pos)
yang sama.
5. Mekanisme Pilihan
Pembayaran
ï‚— Bagi pemesan pembayaran melalui weselpos
maupun Pos Virtual Account (PVA) tidak
dikenakan bea adm/bea stor.
ï‚— Bea stor weselpos dan bea adm PVA 5.000 per
transaksi include dengan harga jual produk yang
dipesan.
ï‚— Untuk pembayaran melalui wesel Pos pemesan
mengisi formulir aplikasi
ï‚— Untuk pembayaran melalui layanan PVA dengan
memasukan Kode Produk ke aplikasi
SOPP/POSPAY.
ï‚— Bagi pemesan COD dikenakan tarif tambahan
10.000/transaksi .
6. Teknis prosedur pelaksanaan bagi
merchant diantaranya :
ï‚— Merchant yang berminat bekerjasama dengan PT Pos dalam
memasarkan produknya menghubungi Kantor Pos (UPT)
setempat.
ï‚— Setelah mengetahui dan menyepakati ketentuan sebagai
merchant maka dibuatlah PKS.
ï‚— Merchant memberikan katalog produk untuk diupload ke web
Galeripos.
ï‚— Merchant menerima dari data pesanan dan form daftar
pengantar kiriman barang yang dikirim dari E-Commerce dan
mempersiapkan produk yang telah dipesan di Galeripos.
ï‚— Merchant mengirim pesanan melalui Kantor Pos dilengkapi
dengan form daftar pengantar kiriman barang.
ï‚— Merchant memberikan data resi kiriman kepada E-Commerce
melalui e-mail E-Commerce sebagai bukti barang sudah dikirim.
ï‚— Merchant menerima seatlement/pembayaran sesuai
kesepakatan.
7. Prosedur Pemesanan
ï‚— Pembeli memilih dan memesan produk di web
Galeripos.
ï‚— Pembeli mengisi registrasi di Galeripos.
ï‚— Untuk pembayaran melalui wesel dan PVA
dilakukan di Kantor Pos.
ï‚— Mengkonfirmasi kepada E-Commerce setelah
melakukan pembayaran.
ï‚— Pembeli mendapat e-mail/sms no resi dari E-
Commerce dan dapat dilacak di web Galeripos.
8. Prosedur pelaksanaan di Kantor
Pos (UPT)
ï‚— Kantor Pos (UPT) mengakomodir permintaan
merchant dan memberikan informasi yang
lengkap dan jelas mengenai E-Commerce.
ï‚— Memeriksa kelengkapan permohonan.
ï‚— Menghitung tarif
ï‚— Semua persyaratan diajukan ke
ï‚— PKS dibuat setelah ada persetujuan dari
Regional.
9. Prosedur Pelaksanaan
Regional
ï‚— Regional menerima pengajuan merchant dari
UPT.
ï‚— Regional mengkaji ulang pengajuan dari UPT.
ï‚— Regional membuat PKS.
ï‚— Regional, UPT dan merchant menandatangani
PKS yang telah disepakati semua pihak.
ï‚— Regional meneruskan PKS ke E-Commerce.
10. Prosedur Pelaksanaan E-
Commerce
ï‚— E-Commerce menerima PKS yang kirimkan oleh
Regional.
ï‚— Mengupload produk merchant yang telah
memenuhi syarat.
ï‚— Mengawasi proses semua aktifitas transaksi.
ï‚— Mendata setiap hari pesanan dan transaksi
Galeripos.
ï‚— E-Commerce menerima bukti kiriman dari
merchant berupa no resi.