際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
PENILAIAN KINERJA KARYAWAN KPI  (F) IPP  (F) PERENCANAAN PEMANTAUAN EVALUASI Coaching & Counseling  (F) Kriteria Penilaian  (D) Perf. Appraise  (F)
PERENCANAAN JOB DESC (OD-F01) PEMBUATAN KPI PROSES AKTIVITAS PEMBUATAN IPP KPI (PM-F01) START FINISH IPP (PM-F02) Pembuatan KPI : Dengan memperhatikan  Annual Business Planning , KPI masing-masing  function  dan  Job Description , dibuat KPI masing-masing jabatan. KPI yang dibuat harus jelas dan terukur. KPI dirumuskan oleh  Management   bersama HRD dan bagian terkait. Urutkan item KPI yang telah dirumuskan berdasarkan skala prioritasnya, tetapkan target yang harus dicapai dan berikan bobot untuk masing-masing item KPI. KPI yang telah dibuat harus disepakati oleh  Management  dan Pemegang Jabatan. Pembuatan IPP : Berdasarkan KPI, pada setiap awal tahun dibuat IPP untuk setiap pemegang jabatan. IPP disusun bersama oleh pemegang jabatan dengan atasan masing-masing. Pembuatan IPP dengan menggunakan form IPP, minimal harus memuat  Activity,   Target Kerja yang harus dicapai, dan  Due Date , serta  Man Management Activity   (bagi yang mempunyai bawahan). IPP yang telah tersusun harus didiskusikan antara Atasan dengan bawahannya untuk mendapatkan komitmen bawahan. Atasan dan bawahan menandatangani dokumen IPP.  Dokumen asli disimpan atasan, bawahan mendapatkan salinannya dan satu copy diserahkan ke HRD.
IPP (PM-F02) PEMANTAUAN/ MONITORING KPI (PM-F01) MONITORING KINERJA INDIVIDU PROSES AKTIVITAS COACHING & COUNSELING START COACHING & COUNSELING (PM-F03)  FINISH Monitoring Kinerja Individu : Dilakukan oleh atasan karyawan secara periodik agar setiap karyawan dapat mencapai target kinerja yang telah dituangkan dalam IPP.  Monitoring dilakukan dengan cara melihat progress pencapaian target IPP dengan proses/ activity  yang telah dilakukan. Dalam hal terjadi penyimpangan, bawahan harus membuat  Problem Identivication and Corrective Action  (PICA) yang akan dilakukan, serta mendiskusikannya dengan atasan. Atasan mengarahkan dan memberikan masukan-masukan. Monitoring diilakukan melalui mekanisme  Coaching & Counselling .
EVALUASI IPP (PM-F02) PENILAIAN KINERJA PROSES AKTIVITAS START PERFORMANCE APPRAISAL (PM-F04) FINISH KRITERIA PENILAIAN (PM-D01) Penilaian Kinerja : Pada tiap periode evaluasi (min. 1x setahun atau pada tengah dan akhir tahun) Atasan membagikan dokumen penilaian kinerja kepada setiap bawahannya. Bawahan melakukan  self appraisal  thd prestasi kerja yang dicapainya, dan menyerahkan hasilnya kepada atasannya. Atasan memeriksa hasil  self appraisal  tsb dan melakukan penilaian kinerja bawahan dengan membandingkan IPP, proses dan hasil yang dicapai.  Atasan membuat catatan tentang kapasitas kerja bawahannya. Atasan mendiskusikan dengan atasan yang lebih tinggi ttg hasil penilaian kinerja seluruh bawahannya, dan memberikan revisi bila diperlukan. Atasan mendiskusikan hasil akhir penilaian dgn bawahannya. Hasil diskusi ditulis atasan dalam dokumen Penilaian Kinerja dan ditandatangani bersama oleh atasan dan bawahan. Selanjutnya atasan membawa hasil diskusi penilaian kinerja tsb untuk ditandatangani oleh atasan yg lebih tinggi. Untuk penilaian pada akhir tahun, atasan memberikan peringkat penilaian kinerja bawahan yang merupakan akumulasi prestasi dalam 1 (satu) tahun, sebelum ditandatangani oleh atasannya. Penilaian karyawan level  staff-up  dibawa ke forum yang lebih tinggi untuk dilakukan keseimbangan antar bagian di perusahaan  ( balancing  secara  cross function) . Satu copy dokumen hasil penilaian karyawan diserahkan ke bagian HRD. Hasil penilaian kinerja tsb digunakan untuk pemberian  reward/punishment  dan rencana pengembangan karyawan ybs.

More Related Content

Prosedur PK Kary

  • 1. PENILAIAN KINERJA KARYAWAN KPI (F) IPP (F) PERENCANAAN PEMANTAUAN EVALUASI Coaching & Counseling (F) Kriteria Penilaian (D) Perf. Appraise (F)
  • 2. PERENCANAAN JOB DESC (OD-F01) PEMBUATAN KPI PROSES AKTIVITAS PEMBUATAN IPP KPI (PM-F01) START FINISH IPP (PM-F02) Pembuatan KPI : Dengan memperhatikan Annual Business Planning , KPI masing-masing function dan Job Description , dibuat KPI masing-masing jabatan. KPI yang dibuat harus jelas dan terukur. KPI dirumuskan oleh Management bersama HRD dan bagian terkait. Urutkan item KPI yang telah dirumuskan berdasarkan skala prioritasnya, tetapkan target yang harus dicapai dan berikan bobot untuk masing-masing item KPI. KPI yang telah dibuat harus disepakati oleh Management dan Pemegang Jabatan. Pembuatan IPP : Berdasarkan KPI, pada setiap awal tahun dibuat IPP untuk setiap pemegang jabatan. IPP disusun bersama oleh pemegang jabatan dengan atasan masing-masing. Pembuatan IPP dengan menggunakan form IPP, minimal harus memuat Activity, Target Kerja yang harus dicapai, dan Due Date , serta Man Management Activity (bagi yang mempunyai bawahan). IPP yang telah tersusun harus didiskusikan antara Atasan dengan bawahannya untuk mendapatkan komitmen bawahan. Atasan dan bawahan menandatangani dokumen IPP. Dokumen asli disimpan atasan, bawahan mendapatkan salinannya dan satu copy diserahkan ke HRD.
  • 3. IPP (PM-F02) PEMANTAUAN/ MONITORING KPI (PM-F01) MONITORING KINERJA INDIVIDU PROSES AKTIVITAS COACHING & COUNSELING START COACHING & COUNSELING (PM-F03) FINISH Monitoring Kinerja Individu : Dilakukan oleh atasan karyawan secara periodik agar setiap karyawan dapat mencapai target kinerja yang telah dituangkan dalam IPP. Monitoring dilakukan dengan cara melihat progress pencapaian target IPP dengan proses/ activity yang telah dilakukan. Dalam hal terjadi penyimpangan, bawahan harus membuat Problem Identivication and Corrective Action (PICA) yang akan dilakukan, serta mendiskusikannya dengan atasan. Atasan mengarahkan dan memberikan masukan-masukan. Monitoring diilakukan melalui mekanisme Coaching & Counselling .
  • 4. EVALUASI IPP (PM-F02) PENILAIAN KINERJA PROSES AKTIVITAS START PERFORMANCE APPRAISAL (PM-F04) FINISH KRITERIA PENILAIAN (PM-D01) Penilaian Kinerja : Pada tiap periode evaluasi (min. 1x setahun atau pada tengah dan akhir tahun) Atasan membagikan dokumen penilaian kinerja kepada setiap bawahannya. Bawahan melakukan self appraisal thd prestasi kerja yang dicapainya, dan menyerahkan hasilnya kepada atasannya. Atasan memeriksa hasil self appraisal tsb dan melakukan penilaian kinerja bawahan dengan membandingkan IPP, proses dan hasil yang dicapai. Atasan membuat catatan tentang kapasitas kerja bawahannya. Atasan mendiskusikan dengan atasan yang lebih tinggi ttg hasil penilaian kinerja seluruh bawahannya, dan memberikan revisi bila diperlukan. Atasan mendiskusikan hasil akhir penilaian dgn bawahannya. Hasil diskusi ditulis atasan dalam dokumen Penilaian Kinerja dan ditandatangani bersama oleh atasan dan bawahan. Selanjutnya atasan membawa hasil diskusi penilaian kinerja tsb untuk ditandatangani oleh atasan yg lebih tinggi. Untuk penilaian pada akhir tahun, atasan memberikan peringkat penilaian kinerja bawahan yang merupakan akumulasi prestasi dalam 1 (satu) tahun, sebelum ditandatangani oleh atasannya. Penilaian karyawan level staff-up dibawa ke forum yang lebih tinggi untuk dilakukan keseimbangan antar bagian di perusahaan ( balancing secara cross function) . Satu copy dokumen hasil penilaian karyawan diserahkan ke bagian HRD. Hasil penilaian kinerja tsb digunakan untuk pemberian reward/punishment dan rencana pengembangan karyawan ybs.