際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
Indeks Zakat Nasional Untuk
Kebangkitan Zakat Indonesia
OLEH
Dr. Irfan Syauqi Beik (Direktur Puskas BAZNAS)
Dr. Mohamad Soleh Nurzaman (Wakil Direktur, Riset & Kajian
PUSKAS BAZNAS)
DISSEMINASI PUBLIK IZN,
JAKARTA, 13 DESEMBER 2016.
1
 Pengelolaan zakat yang baik memerlukan dukungan indikator sebagai
alat ukur
 Alat ukur ini berperan sebagai measurement standard untuk menilai
dan mengevaluasi kinerja perzakatan nasional, dengan mencakup
penilaian kuantitatif sekaligus kualitatif
 Dalam konteks ini, BAZNAS bermaksud menyusun alat ukur yang
disebut dengan Indeks Zakat Nasional (IZN)
Urgensi Indeks Zakat Nasional
Tujuan & Hasil IZN
Membentuk sebuah indikator yang akan menjadi referensi
standar kemajuan dan refleksi kinerja perzakatan di Indonesia,
yang penerapannya dapat dilakukan secara secara periodik
(pada level nasional dan provinsi)
Mencakup:
1. Pembentukan komponen penyusun
2. Pembobotan komponen penyusun
3. Prosedur dan Formulasi IZN
Prinsip Penyusunan : SMART
Specific
Measurable
Applicable
Reliable
Timely
Pengukuran
Indeks
Mixed Methods Research; metodologi penelitian yang menggabungkan
pendekatan kualitatif dan kuantitatif)
 Kualitatif : Penyusunan Komponen Pembentuk IZN (Desk Study, FGD,
Expert Judgement )
 Kuantitatif : Pembentukan model estimasi nilai IZN (Multi-Stage
Composite Index)
Metode Penyusunan : MIXED METHOD
Tahapan Penyusunan IZN
 Mengumpulkan dan
Menganalisis literatur dan
studi terdahulu
 Menyusun rancangan
komponen indeks
berdasarkan dimensi -
indikator- variabel
Desk Study
 FGD I: mendiskusikan konsep
dan draft formula IZN.
 FGD II: menajamkan dimensi,
indikator hingga variabel
pengukuran
 Expert Judgement:
Memberikan pembobotan
pada variabel terpilih
FGD dan Expert
Judgement
 Setelah proses FGD dan
expert judgement, Tim
mereview untuk
menajamkan komponen IZN
 Penyusunan konsep final dan
formulasi penghitungan IZN
Model
Penghitungan
Komponen IZN
IZN
Makro
Regulasi
Dukungan anggaran
pemerintah
Database lembaga
zakat resmi, muzakki,
dan mustahik
Mikro
Kelembagaan
Dampak zakat
Dimensi IZN
Makro
Regulasi
Dukungan anggaran
pemerintah
Database lembaga zakat,
muzakki, dan mustahik
Jumlah lembaga zakat
resmi, muzakki, dan
mustahik
Rasio jumlah muzakki
individu terhadap jumlah
rumah tangga nasional
Rasio jumlah muzakki
badan terhadap jumlah
badan usaha nasional
Mikro
Kelembagaan
Penghimpunan
Pengelolaan
Penyaluran
Pelaporan
Dampak zakat
Material dan
Spiritual
(CIBEST)
Pendidikan dan
Kesehatan
(Modifikasi IPM)
Kemandirian
Dimensi IZN
Pembobotan Komponen
Dimensi
Bobot
kontribusi
Indikator Bobot kontribusi Variabel
Bobot
kontribusi
Makro (X1) 0.40
Regulasi (X11) 0.30 Regulasi 1.00
Dukungan APBN (X12) 0.40 Dukungan APBN 1.00
Database lembaga zakat
(X13)
0.30
Jumlah lembaga zakat resmi (X131) 0.33
Rasio Muzakki individu (X132) 0.33
Rasio muzakki badan (X133) 0.33
Mikro (X2) 0.60
Kelembagaan (X21) 0.40
Penghimpunan (X211) 0.30
Pengelolaan (X212) 0.20
Penyaluran (X213) 0.30
Pelaporan (X214) 0.20
Dampak Zakat (X22) 0.60
Kesejahteraan Material dan
Spiritual (Indeks Kesejahteraan
CIBEST) (X221)
0.33
Pendidikan dan Kesehatan
(Modifikasi IPM) (X222)
0.33
Kemandirian (X223) 0.33
Formula Penghitungan Indeks
Dimana,
 Ii = Indeks pada variabel i
 Si = nilai skor aktual pada pengukuran variabel i
 Smax = Skor maksimal
 Smin = Skor minimal
腫 =
Tahapan Penghitungan
Membuat scoring skala
likert dengan rentang
1  5
Menghitung indeks
setiap variabel.
Mengkalikan indeks
yang diperoleh pada
setiap variabel dengan
bobot masing-masing
untuk memperoleh
indeks pada indikator.
Mengalikan indeks yang diperoleh pada
setiap indikator dengan bobot masing-
masing, untuk memperoleh indeks pada
dimensi makro dan dimensi mikro
Mengalikan indeks yang diperoleh
pada setiap dimensi dengan
bobot masing-masing untuk
memperoleh Indeks Zakat
Nasional
Skoring Penilaian
1. Dimensi MAKRO
No Variabel
Kriteria
(1= sangat lemah, 2= lemah, 3= cukup, 4= kuat, 5= sangat kuat)
1 2 3 4 5
1 Regulasi Nasional
Memiliki UU zakat beserta
perangkat peraturan
pendukung di tingkat nasional
serta memiliki Perda zakat di
<25% provinsi
Memiliki UU zakat beserta
perangkat peraturan
pendukung di tingkat nasional
serta memiliki Perda zakat
sekurang-kurangnya di 25%
provinsi
Memiliki UU zakat beserta
perangkat peraturan
pendukung di tingkat
nasional serta memiliki
Perda zakat sekurang-
kurangnya di 50% provinsi
Memiliki UU zakat beserta
perangkat peraturan
pendukung di tingkat
nasional serta memiliki
Perda zakat sekurang-
kurangnya di 75% provinsi
Memiliki UU zakat
beserta perangkat
peraturan pendukung di
tingkat nasional serta
memiliki Perda zakat di
seluruh provinsi
2
Regulasi Daerah
(untuk penghitungan
level provinsi)
Memiliki Perda zakat di tingkat
provinsi dan Perda zakat di
<25% kab/kota di provinsi
tersebut
Memiliki Perda zakat di tingkat
provinsi dan Perda zakat
sekurang-kurangnya di 25%
kab/kota di provinsi tersebut
Memiliki Perda zakat di
tingkat provinsi dan Perda
zakat sekurang-kurangnya di
50% kab/kota di provinsi
tersebut
Memiliki Perda zakat di
tingkat provinsi dan Perda
zakat sekurang-kurangnya di
75% kab/kota di provinsi
tersebut
Memiliki Perda zakat di
tingkat provinsi dan Perda
zakat di seluruh kab/kota
di provinsi tersebut
3 APBN untuk BAZNAS
Rasio APBN terhadap biaya
operasional BAZNAS <20%
Rasio APBN terhadap biaya
operasional BAZNAS sekurang-
kurangnya 20%
Rasio APBN terhadap biaya
operasional BAZNAS
sekurang-kurangnya 30%
Rasio APBN terhadap biaya
operasional BAZNAS
sekurang-kurangnya 50%
Rasio APBN terhadap
biaya operasional BAZNAS
sekurang-kurangnya 75%
1. Dimensi MAKRO
No Variabel
Kriteria
(1= sangat lemah, 2= lemah, 3= cukup, 4= kuat, 5= sangat kuat)
1 2 3 4 5
4
APBD untuk BAZNAS daerah
(Untuk Penghitungan level provinsi)
Rasio APBD terhadap biaya
operasional BAZNAS daerah
<20%
Rasio APBD terhadap biaya
operasional BAZNAS daerah
sekurang-kurangnya 20%
Rasio APBD terhadap biaya
operasional BAZNAS daerah
sekurang-kurangnya 30%
Rasio APBD terhadap biaya
operasional BAZNAS daerah
sekurang-kurangnya 50%
Rasio APBD terhadap biaya
operasional BAZNAS daerah
sekurang-kurangnya 75%
5
Jumlah Lembaga Zakat Resmi,
Muzakki, dan Mustahik
Tidak memiliki database dari
jumlah lembaga zakat resmi,
jumlah muzakki dan mustahik
per lembaga
Memiliki 1 dari database dari
jumlah lembaga zakat resmi,
jumlah muzakki dan mustahik
per lembaga
Memiliki 2 dari database dari
jumlah lembaga zakat resmi,
jumlah muzakki dan mustahik
per lembaga
Memiliki database jumlah
lembaga zakat resmi, jumlah
muzakki dan mustahik per
lembaga
Memiliki database jumlah
lembaga zakat resmi, jumlah
muzakki dan mustahik per
lembaga serta peta
persebarannya
6 Rasio Jumlah Muzakki Individu
terhadap Jumlah Rumah Tangga
Nasional
Rasio jumlah muzakki terdaftar
(memiliki NPWZ) terhadap
rumah tangga nasional <1%
Rasio jumlah muzakki terdaftar
(memiliki NPWZ) terhadap
rumah tangga nasional
1-3,9%
Rasio jumlah muzakki terdaftar
(memiliki NPWZ) terhadap
rumah tangga nasional
4-6,9%
Rasio jumlah muzakki terdaftar
(memiliki NPWZ) terhadap
rumah tangga nasional
7-10%
Rasio jumlah muzakki terdaftar
(memiliki NPWZ) terhadap
rumah tangga nasional >10%
7 Rasio Jumlah Muzakki Badan
terhadap Jumlah Badan Usaha
Nasional
Rasio jumlah muzakki badan
terdaftar (memiliki NPWZ)
terhadap jumlah badan usaha
<1%
Rasio jumlah muzakki badan
terdaftar (memiliki NPWZ)
terhadap jumlah badan usaha
1-1,9%
Rasio jumlah muzakki badan
terdaftar (memiliki NPWZ)
terhadap jumlah badan usaha
2-2,9%
Rasio jumlah muzakki badan
terdaftar (memiliki NPWZ)
terhadap jumlah badan usaha
3-3,9%
Rasio jumlah muzakki badan
terdaftar (memiliki NPWZ)
terhadap jumlah badan usaha
4%
2. DIMENSI MIKRO
No Variabel
Kriteria
(1= sangat lemah, 2= lemah, 3= cukup, 4= kuat, 5= sangat kuat)
1 2 3 4 5
1 Penghimpunan Pertumbuhan (YoY) <5% Pertumbuhan (YoY) 5-9% Pertumbuhan (YoY) 10-14% Pertumbuhan (YoY) 15-19% Pertumbuhan (YoY) >20%
2 Pengelolaan
Tidak memiliki SOP pengelolaan
zakat, rencana strategis, sertifikasi
ISO/manajemen mutu, dan
program kerja tahunan
Memiliki sekurang-kurangnya 1
dari SOP pengelolaan zakat,
rencana strategis, sertifikasi
ISO/manajemen mutu, dan
program kerja tahunan
Memiliki sekurang-kurangnya
2 dari SOP pengelolaan zakat,
rencana strategis, sertifikasi
ISO/manajemen mutu, dan
program kerja tahunan
Memiliki sekurang-
kurangnya 3 dari SOP
pengelolaan zakat, rencana
strategis, sertifikasi
ISO/manajemen mutu, dan
program kerja tahunan
Memiliki SOP pengelolaan zakat,
rencana strategis, sertifikasi
ISO/manajemen mutu, dan
program kerja tahunan
3 Penyaluran*
ACR <20%
ACR 20-49% ACR 50-69% ACR 70-89% ACR 90%
PS >12 bulan PS 9-12 bulan PS 6 - < 9 bulan PS 3 - < 6 bulan PS <3 bulan
PE >15 bulan PE 12-15 bulan PE 9 - < 12 bulan PE 6 - < 9 bulan PE <6 bulan
Tidak ada anggaran untuk PD
PD minimal dialokasikan
0,1 - < 2.5 % anggaran
PD minimal dialokasikan 2.5 - <
7.5 % anggaran
PD minimal dialokasikan
7.5 - < 10% anggaran
PD minimal dialokasikan  10 %
anggaran
4 Pelaporan Tidak memiliki laporan keuangan
Memiliki laporan keuangan yang
tidak teraudit
Memiliki laporan keuangan
teraudit tidak WTP
Memiliki laporan keuangan
teraudit WTP dan publikasi
pelaporan berkala
Memiliki laporan keuangan
teraudit WTP, memiliki laporan
audit syariah dan publikasi
pelaporan secara berkala
No Variabel
Kriteria
(1= sangat lemah, 2= lemah, 3= cukup, 4= kuat, 5= sangat kuat)
1 2 3 4 5
5
Indeks Kesejahteraan
CIBEST (W)
Nilai Indeks
0  0.20
Nilai Indeks
0.21  0.40
Nilai Indeks
0.41  0.60
Nilai Indeks
0.61  0.80
Nilai Indeks
> 0.80
6
Modifikasi IPM (Indeks
Pembangunan Manusia)
Nilai Indeks
0  0.20
Nilai Indeks
0.21  0.40
Nilai Indeks
0.41  0.60
Nilai Indeks
0.61  0.80
Nilai Indeks
> 0.80
7
Kemandirian Tidak memiliki
pekerjaan dan
usaha/bisnis
Memiliki pekerjaan tidak
tetap (serabutan)
Hanya memiliki salah
satu dari pekerjaan
tetap atau usaha/bisnis
Memiliki salah satu dari
pekerjaan tetap atau
usaha/bisnis dan memiliki
tabungan
Memiliki pekerjaan
tetap, usaha/bisnis dan
tabungan
2. DIMENSI MIKRO
keterangan:
*ACR= Allocation to Collection Ratio, PS = Program Sosial (Konsumtif), PE = Program Ekonomi (Produktif), PD = Program Dakwah
Sekian
Terima kasih
Pusat Kajian Strategis (Puskas) BAZNAS

More Related Content

Public hearing izn 13 desember 2016

  • 1. Indeks Zakat Nasional Untuk Kebangkitan Zakat Indonesia OLEH Dr. Irfan Syauqi Beik (Direktur Puskas BAZNAS) Dr. Mohamad Soleh Nurzaman (Wakil Direktur, Riset & Kajian PUSKAS BAZNAS) DISSEMINASI PUBLIK IZN, JAKARTA, 13 DESEMBER 2016. 1
  • 2. Pengelolaan zakat yang baik memerlukan dukungan indikator sebagai alat ukur Alat ukur ini berperan sebagai measurement standard untuk menilai dan mengevaluasi kinerja perzakatan nasional, dengan mencakup penilaian kuantitatif sekaligus kualitatif Dalam konteks ini, BAZNAS bermaksud menyusun alat ukur yang disebut dengan Indeks Zakat Nasional (IZN) Urgensi Indeks Zakat Nasional
  • 3. Tujuan & Hasil IZN Membentuk sebuah indikator yang akan menjadi referensi standar kemajuan dan refleksi kinerja perzakatan di Indonesia, yang penerapannya dapat dilakukan secara secara periodik (pada level nasional dan provinsi) Mencakup: 1. Pembentukan komponen penyusun 2. Pembobotan komponen penyusun 3. Prosedur dan Formulasi IZN
  • 4. Prinsip Penyusunan : SMART Specific Measurable Applicable Reliable Timely Pengukuran Indeks
  • 5. Mixed Methods Research; metodologi penelitian yang menggabungkan pendekatan kualitatif dan kuantitatif) Kualitatif : Penyusunan Komponen Pembentuk IZN (Desk Study, FGD, Expert Judgement ) Kuantitatif : Pembentukan model estimasi nilai IZN (Multi-Stage Composite Index) Metode Penyusunan : MIXED METHOD
  • 6. Tahapan Penyusunan IZN Mengumpulkan dan Menganalisis literatur dan studi terdahulu Menyusun rancangan komponen indeks berdasarkan dimensi - indikator- variabel Desk Study FGD I: mendiskusikan konsep dan draft formula IZN. FGD II: menajamkan dimensi, indikator hingga variabel pengukuran Expert Judgement: Memberikan pembobotan pada variabel terpilih FGD dan Expert Judgement Setelah proses FGD dan expert judgement, Tim mereview untuk menajamkan komponen IZN Penyusunan konsep final dan formulasi penghitungan IZN Model Penghitungan
  • 7. Komponen IZN IZN Makro Regulasi Dukungan anggaran pemerintah Database lembaga zakat resmi, muzakki, dan mustahik Mikro Kelembagaan Dampak zakat
  • 8. Dimensi IZN Makro Regulasi Dukungan anggaran pemerintah Database lembaga zakat, muzakki, dan mustahik Jumlah lembaga zakat resmi, muzakki, dan mustahik Rasio jumlah muzakki individu terhadap jumlah rumah tangga nasional Rasio jumlah muzakki badan terhadap jumlah badan usaha nasional
  • 10. Pembobotan Komponen Dimensi Bobot kontribusi Indikator Bobot kontribusi Variabel Bobot kontribusi Makro (X1) 0.40 Regulasi (X11) 0.30 Regulasi 1.00 Dukungan APBN (X12) 0.40 Dukungan APBN 1.00 Database lembaga zakat (X13) 0.30 Jumlah lembaga zakat resmi (X131) 0.33 Rasio Muzakki individu (X132) 0.33 Rasio muzakki badan (X133) 0.33 Mikro (X2) 0.60 Kelembagaan (X21) 0.40 Penghimpunan (X211) 0.30 Pengelolaan (X212) 0.20 Penyaluran (X213) 0.30 Pelaporan (X214) 0.20 Dampak Zakat (X22) 0.60 Kesejahteraan Material dan Spiritual (Indeks Kesejahteraan CIBEST) (X221) 0.33 Pendidikan dan Kesehatan (Modifikasi IPM) (X222) 0.33 Kemandirian (X223) 0.33
  • 11. Formula Penghitungan Indeks Dimana, Ii = Indeks pada variabel i Si = nilai skor aktual pada pengukuran variabel i Smax = Skor maksimal Smin = Skor minimal 腫 =
  • 12. Tahapan Penghitungan Membuat scoring skala likert dengan rentang 1 5 Menghitung indeks setiap variabel. Mengkalikan indeks yang diperoleh pada setiap variabel dengan bobot masing-masing untuk memperoleh indeks pada indikator. Mengalikan indeks yang diperoleh pada setiap indikator dengan bobot masing- masing, untuk memperoleh indeks pada dimensi makro dan dimensi mikro Mengalikan indeks yang diperoleh pada setiap dimensi dengan bobot masing-masing untuk memperoleh Indeks Zakat Nasional
  • 13. Skoring Penilaian 1. Dimensi MAKRO No Variabel Kriteria (1= sangat lemah, 2= lemah, 3= cukup, 4= kuat, 5= sangat kuat) 1 2 3 4 5 1 Regulasi Nasional Memiliki UU zakat beserta perangkat peraturan pendukung di tingkat nasional serta memiliki Perda zakat di <25% provinsi Memiliki UU zakat beserta perangkat peraturan pendukung di tingkat nasional serta memiliki Perda zakat sekurang-kurangnya di 25% provinsi Memiliki UU zakat beserta perangkat peraturan pendukung di tingkat nasional serta memiliki Perda zakat sekurang- kurangnya di 50% provinsi Memiliki UU zakat beserta perangkat peraturan pendukung di tingkat nasional serta memiliki Perda zakat sekurang- kurangnya di 75% provinsi Memiliki UU zakat beserta perangkat peraturan pendukung di tingkat nasional serta memiliki Perda zakat di seluruh provinsi 2 Regulasi Daerah (untuk penghitungan level provinsi) Memiliki Perda zakat di tingkat provinsi dan Perda zakat di <25% kab/kota di provinsi tersebut Memiliki Perda zakat di tingkat provinsi dan Perda zakat sekurang-kurangnya di 25% kab/kota di provinsi tersebut Memiliki Perda zakat di tingkat provinsi dan Perda zakat sekurang-kurangnya di 50% kab/kota di provinsi tersebut Memiliki Perda zakat di tingkat provinsi dan Perda zakat sekurang-kurangnya di 75% kab/kota di provinsi tersebut Memiliki Perda zakat di tingkat provinsi dan Perda zakat di seluruh kab/kota di provinsi tersebut 3 APBN untuk BAZNAS Rasio APBN terhadap biaya operasional BAZNAS <20% Rasio APBN terhadap biaya operasional BAZNAS sekurang- kurangnya 20% Rasio APBN terhadap biaya operasional BAZNAS sekurang-kurangnya 30% Rasio APBN terhadap biaya operasional BAZNAS sekurang-kurangnya 50% Rasio APBN terhadap biaya operasional BAZNAS sekurang-kurangnya 75%
  • 14. 1. Dimensi MAKRO No Variabel Kriteria (1= sangat lemah, 2= lemah, 3= cukup, 4= kuat, 5= sangat kuat) 1 2 3 4 5 4 APBD untuk BAZNAS daerah (Untuk Penghitungan level provinsi) Rasio APBD terhadap biaya operasional BAZNAS daerah <20% Rasio APBD terhadap biaya operasional BAZNAS daerah sekurang-kurangnya 20% Rasio APBD terhadap biaya operasional BAZNAS daerah sekurang-kurangnya 30% Rasio APBD terhadap biaya operasional BAZNAS daerah sekurang-kurangnya 50% Rasio APBD terhadap biaya operasional BAZNAS daerah sekurang-kurangnya 75% 5 Jumlah Lembaga Zakat Resmi, Muzakki, dan Mustahik Tidak memiliki database dari jumlah lembaga zakat resmi, jumlah muzakki dan mustahik per lembaga Memiliki 1 dari database dari jumlah lembaga zakat resmi, jumlah muzakki dan mustahik per lembaga Memiliki 2 dari database dari jumlah lembaga zakat resmi, jumlah muzakki dan mustahik per lembaga Memiliki database jumlah lembaga zakat resmi, jumlah muzakki dan mustahik per lembaga Memiliki database jumlah lembaga zakat resmi, jumlah muzakki dan mustahik per lembaga serta peta persebarannya 6 Rasio Jumlah Muzakki Individu terhadap Jumlah Rumah Tangga Nasional Rasio jumlah muzakki terdaftar (memiliki NPWZ) terhadap rumah tangga nasional <1% Rasio jumlah muzakki terdaftar (memiliki NPWZ) terhadap rumah tangga nasional 1-3,9% Rasio jumlah muzakki terdaftar (memiliki NPWZ) terhadap rumah tangga nasional 4-6,9% Rasio jumlah muzakki terdaftar (memiliki NPWZ) terhadap rumah tangga nasional 7-10% Rasio jumlah muzakki terdaftar (memiliki NPWZ) terhadap rumah tangga nasional >10% 7 Rasio Jumlah Muzakki Badan terhadap Jumlah Badan Usaha Nasional Rasio jumlah muzakki badan terdaftar (memiliki NPWZ) terhadap jumlah badan usaha <1% Rasio jumlah muzakki badan terdaftar (memiliki NPWZ) terhadap jumlah badan usaha 1-1,9% Rasio jumlah muzakki badan terdaftar (memiliki NPWZ) terhadap jumlah badan usaha 2-2,9% Rasio jumlah muzakki badan terdaftar (memiliki NPWZ) terhadap jumlah badan usaha 3-3,9% Rasio jumlah muzakki badan terdaftar (memiliki NPWZ) terhadap jumlah badan usaha 4%
  • 15. 2. DIMENSI MIKRO No Variabel Kriteria (1= sangat lemah, 2= lemah, 3= cukup, 4= kuat, 5= sangat kuat) 1 2 3 4 5 1 Penghimpunan Pertumbuhan (YoY) <5% Pertumbuhan (YoY) 5-9% Pertumbuhan (YoY) 10-14% Pertumbuhan (YoY) 15-19% Pertumbuhan (YoY) >20% 2 Pengelolaan Tidak memiliki SOP pengelolaan zakat, rencana strategis, sertifikasi ISO/manajemen mutu, dan program kerja tahunan Memiliki sekurang-kurangnya 1 dari SOP pengelolaan zakat, rencana strategis, sertifikasi ISO/manajemen mutu, dan program kerja tahunan Memiliki sekurang-kurangnya 2 dari SOP pengelolaan zakat, rencana strategis, sertifikasi ISO/manajemen mutu, dan program kerja tahunan Memiliki sekurang- kurangnya 3 dari SOP pengelolaan zakat, rencana strategis, sertifikasi ISO/manajemen mutu, dan program kerja tahunan Memiliki SOP pengelolaan zakat, rencana strategis, sertifikasi ISO/manajemen mutu, dan program kerja tahunan 3 Penyaluran* ACR <20% ACR 20-49% ACR 50-69% ACR 70-89% ACR 90% PS >12 bulan PS 9-12 bulan PS 6 - < 9 bulan PS 3 - < 6 bulan PS <3 bulan PE >15 bulan PE 12-15 bulan PE 9 - < 12 bulan PE 6 - < 9 bulan PE <6 bulan Tidak ada anggaran untuk PD PD minimal dialokasikan 0,1 - < 2.5 % anggaran PD minimal dialokasikan 2.5 - < 7.5 % anggaran PD minimal dialokasikan 7.5 - < 10% anggaran PD minimal dialokasikan 10 % anggaran 4 Pelaporan Tidak memiliki laporan keuangan Memiliki laporan keuangan yang tidak teraudit Memiliki laporan keuangan teraudit tidak WTP Memiliki laporan keuangan teraudit WTP dan publikasi pelaporan berkala Memiliki laporan keuangan teraudit WTP, memiliki laporan audit syariah dan publikasi pelaporan secara berkala
  • 16. No Variabel Kriteria (1= sangat lemah, 2= lemah, 3= cukup, 4= kuat, 5= sangat kuat) 1 2 3 4 5 5 Indeks Kesejahteraan CIBEST (W) Nilai Indeks 0 0.20 Nilai Indeks 0.21 0.40 Nilai Indeks 0.41 0.60 Nilai Indeks 0.61 0.80 Nilai Indeks > 0.80 6 Modifikasi IPM (Indeks Pembangunan Manusia) Nilai Indeks 0 0.20 Nilai Indeks 0.21 0.40 Nilai Indeks 0.41 0.60 Nilai Indeks 0.61 0.80 Nilai Indeks > 0.80 7 Kemandirian Tidak memiliki pekerjaan dan usaha/bisnis Memiliki pekerjaan tidak tetap (serabutan) Hanya memiliki salah satu dari pekerjaan tetap atau usaha/bisnis Memiliki salah satu dari pekerjaan tetap atau usaha/bisnis dan memiliki tabungan Memiliki pekerjaan tetap, usaha/bisnis dan tabungan 2. DIMENSI MIKRO keterangan: *ACR= Allocation to Collection Ratio, PS = Program Sosial (Konsumtif), PE = Program Ekonomi (Produktif), PD = Program Dakwah
  • 17. Sekian Terima kasih Pusat Kajian Strategis (Puskas) BAZNAS

Editor's Notes

  1. How presentation will benefit audience: Adult learners are more interested in a subject if they know how or why it is important to them. Presenters level of expertise in the subject: Briefly state your credentials in this area, or explain why participants should listen to you.
  2. Example objectives At the end of this lesson, you will be able to: Save files to the team Web server. Move files to different locations on the team Web server. Share files on the team Web server.