2. 1. Pengertian Qurban
Kata Qurban dalam bahasa arab berarti
dekat, sedangkan menurut istilah qurban adalah
ibadah yang dilakukan dengan cara menyembelih
binatang yang telah memenuhi syarat tertentu
yang dilaksanakan pada tanggal 10,11,12 atau 13
Dzulhijjjah yang bertujuan untuk mendekatkan diri
kepada Allah swt. Allah swt berfirman dalam Q. S
Al kautsar ayat 1-2 yang berbunyi:
3. 2. Hukum Qurban
Berqurban merupakan ibadah yang disyariatkan
bagi keluarga muslim yang mampu.
Hukum qurban menjadi wajib apabila qurban
tersebut dinadzarkan. Menurut Imam Maliki, apabila
seseorang membeli hewan dengan niat untuk
berqurban, maka ia wajib menyembelihnya.
4. 3. Waktu dan Tempat Menyembelih Qurban
Waktu yang ditetapkan untuk menyembelih qurban
yaitu sejak selesai shalat Idul Adha (10 Dzulhijjah) sampai
terbenam matahari tanggal 13 Dhulhijjah. Tempat
menyembelih sebaiknya dekat dengan tempat pelaksanaan
shalat Idul Adha. Hal ini sebagai sarana untuk syiar Islam.
4. Ketentuan hewan Qurban
Hewan yang dijadikan qurban adalah hewan ternak.
Hewan yang dimaksud adalah unta, sapi, kerbau dan kambing
atau domba. Adapun hewan-hewan tersebut dapat dijadikan
hewan qurban dengan syarat telah cukup umur dan tidak
cacat, misalnya pincang, sangat kurus, atau sakit
5. Ketentuan cukup umur itu adalah :
a. Domba sekurang-kurangnya berumur satu tahun
atau telah tanggal giginya.
b. Kambing biasa sekurang-kurangnya berumur satu
tahun.
c. Unta sekurang-kurangnya berumur lima tahun.
d. Sapi atau kerbau sekurang-kurangnya berumur dua
tahun.
Seekor kambing atau domba hanya untuk qurban
satu orang, sedangkan seekor unta, sapi atau kerbau
masing-masing untuk tujuh orang.
6. 5. Pemanfaatan Daging Qurban
Daging qurban sebaiknya dibagikan kepada fakir
miskin masih daging mentah, dengan ketentuan
sebagai berikut:
1) 1/3 untuk yang berqurban dan keluarganya
2) 1/3 untuk fakir miskin
3) 1/3 untuk hadiah kepada masyarakat sekita atau
disimpan agar sewaktuwaktu bisa dimanfaatkan
7. 6. Sunah sunah dalam Menyembelih
Pada waktu menyembelih hewan qurban,
disunahkan:
a. Melaksanakan sunah-sunah yang berlaku pada
penyembelihan biasa, seperti: membaca basmallah,
membaca shalawat, menghadapkan hewan ke arah
qiblat, menggulingkan hewan ke arah rusuk kirinya,
memotong pada pangkal leher, serta memotong urat
kiri dan kanan leher hewan.
b. Membaca takbir
c. Membaca doa sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah
saw.
d. Orang yang berqurban menyembelih sendiri hewan
qurbannya
8. 7. Hikmah Qurban
a. Bagi orang yang berqurban :
1) Menambah kecintaan kepada Allah Swt.
2) Menambah keimanan dan ketaqwaan kepada Allah
Swt.
3) Menunjukkan rasa syukur kepada Allah Swt.
4) Mewujudkan tolong menolong, kasih mengasihi
dan rasa solidaritas.
b. Bagi penerima daging qurban
1) Menambah keimanan dan ketaqwaan kepada Allah
Swt.
2) Bertambah semangat dalam hidupnya.
9. c. Bagi kepentingan umum :
1) Memperkokoh tali persaudaraan, karena ibadah
qurban melibatkan semua lapisan masyarakat.
2) Menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran
beragama baik bagi orang yang mampu maupun
yang kurang mampu.
11. PENGERTIAN AQIQOH
SECARA BAHASA Secara syari
Aqiqoh menurut bahasa
arab artinya rambut yang
tumbuh dikepala bayi/anak.
Aqiqoh menurut syariat
agama islam artinya
penyembelihan binatang
ternak sehubungan dengan
kelahiran seorang
anak/bayi.
12. HEWAN UNTUK AQIQOH
Menurut sebagian ulama,hewan yang syah
untuk aqiqoh yaitu hewan yang sudah
memenuhi syarat untuk qurban. Tapi menurut
madzhab Imam Maliki,hewan aqiqoh hanya
terbatas pada kambing dan domba. Selain itu
tidak syah.
13. WAKTU PELAKSANAAN AQIQOH
Waktu yang disyariatkan untuk menyembelih
hewan aqiqoh yaitu hari ketujuh/kelipatan tujuh
seperti hari ke-14/ hari ke-21 dari hari kelahiran
sang bayi.
Jika belum mampu,maka aqiqoh dapat
dilaksanakan kapan saja selama anak tersebut
belum baligh,dan juga belum mampu maka dapat
dilaksanakan kapan saja sampai mempunyai
kemampuan.
14. PEMANFAATAN DAGING AQIQOH
Sama halnya dengan qurban,pemanfaatan
daging aqiqoh disedekahkan kepada para
fakir miskin dalam bentuk yang sudah siap
saji/matang.
15. HIKMAH AQIQOH
Beberapa hikmah dari aqiqoh yaitu:
1.Merupakan perwujudan rasa syukur kepada Alloh
swt atas limpahan rahmat dan karuniaNya dengan
kelahiran buah hati yang menjadi dambaan bagi
setiap keluarga
2.menambah kecintaan anak kepada orang tuanya
3.mempererat tali persaudaraan baik dengan sesama
tetangga maupun saudara dengan ikut merasakan
kegembiraan kelahiran anaknya
4.menumbuhkan dan meningkatkan kesadarandalam
beragama,bermasyarakat,serta menanamkan rasa
persatuan,toleransi,serta tolong menolong sesama
anggota masyarakat