3. Percepatan Penyelenggaraan KKS
Berdasarkan surat tanggal 15
Maret 2024 dari Kemendagri
terkait Percepatan
Penyelenggaraan
Kabupaten/Kota Sehat, maka
surat tsb menjadi dasar
pelaksanaan verifikasi tk.
provinsi tahun 2024.
4. Kabupaten Sehat adalah kondisi dari suatu
wilayah yang bersih, nyaman, aman, dan
sehat untuk di huni penduduknya dengan
mengoptimalkan potensi ekonomi
masyarakat yang saling mendukung melalui
koordinasi forum kecamatan dan di fasilitasi
oleh sektor terkait dan sinkron dengan
perencanaan masing-masing desa.
PENGERTIAN
5. Program Kabupaten/kota Sehat
adalah :,
untuk mewujudkan suatu kondisi
Kabupaten/Kota yang bersih,
nyaman, aman dan sehat
untuk dihuni penduduknya,
Tujuan Penyelenggaraan :
6. Komponen yang harus ada :
Di Kabupaten :
1. Tim Pembina Teknis
2. Forum Kab.Pasuruan Sehat (FKPS)
Di Kecamatan disebut :
Forum Komunikasi Kecamatan Sehat (FKKS)
Di Desa disebut :
Kelompok Kerja (POKJA) Desa Sehat
7. Tim Pembina
Untuk menyelaraskan kebutuhan
masyarakat sesuai dengan Arah
Pembangunan Daerah
Diketuai oleh :
Kepala BAPPELITBANGDA dengan
anggota instansi terkait
8. SWASTI SABA adalah :
Penghargaan yang diberikan
pemerintah kepada masyarakat
melalui Bupati/Walikota atas
keberhasilan dalam menyelenggarakan
Kab/Kota Sehat
9. Penghargaan :
1. PADAPA (Pemantapan) dari Menkes
(Min. 2 tatanan)
2.WIWERDA (Pembinaan) dari Menkes (3-4
tatanan)
3. WISTARA (Pengembangan) dari
Presiden (lebih dari 5 tatanan)
10. Evaluasi Pelaksanaan Kabupaten/Kota Sehat Tahun 2023
NO. KAB./KOTA
HASIL PENILAIAN TK
PUSAT TH 2023
1 KOTA BLITAR Wistara
2 KAB. LAMONGAN Wistara
3 KOTA SURABAYA Wistara
4 KOTA MADIUN Wistara
5 KOTA MALANG Wiwerda
6 KAB. PAMEKASAN Wiwerda
7 KAB. PACITAN Wiwerda
8 KAB. NGAWI Wiwerda
9 KAB. PONOROGO Wiwerda
10 KAB. BOJONEGORO Wiwerda
11 KOTA BATU Wiwerda
12 KOTA KEDIRI Padapa
13 KAB. MAGETAN Padapa
14 KAB. TULUNGAGUNG Padapa
15 KOTA PROBOLINGGO Padapa
16 KAB. LUMAJANG Padapa
17 KAB. SAMPANG Padapa
18 KAB. BANYUWANGI Padapa
NO. KAB./KOTA
HASIL PENILAIAN TK
PUSAT TH 2023
19 KAB. KEDIRI Padapa
20 KAB. SITUBONDO Padapa
21 KAB. BONDOWOSO Padapa
22 KAB. GRESIK Padapa
23 KAB. BLITAR Padapa
24 KAB. SUMENEP Padapa
25 KOTA MOJOKERTO Padapa
26 KAB. NGANJUK Padapa
27 KAB. MOJOKERTO Padapa
28 KAB. TRENGGALEK Tidak Lolos
29 KAB. MADIUN Tidak Lolos
30 KAB. MALANG Tidak Ikut Serta
31 KAB. SIDOARJO Tidak Ikut Serta
32 KOTA PASURUAN Tidak Ikut Serta
33 KAB. JOMBANG Tidak Ikut Serta
34 KAB. PROBOLINGGO Tidak Ikut Serta
35 KAB. PASURUAN Tidak Ikut Serta
36 KAB. JEMBER Tidak Ikut Serta
37 KAB. BANGKALAN Tidak Ikut Serta
38 KAB. TUBAN Tidak Ikut Serta
Dari total 38
kab/kota yang ada
di Jawa Timur
1. Wistara : 4
Kab/Kota
2. Wiwerda : 7
Kab/Kota
3. Padapa : 16
Kab/Kota
4. Tidak Lolos : 2
Kab
5. Tidak Ikut Serta
: 9 Kab
11. Pelaksanaan Kabupaten/Kota Sehat Tahun 2024 tidak banyak
berubah dari tahun 2023
1. Minimal 80% desa/kel odf swastisaba padapa
2. Minimal 90% desa/kel odf swastisaba wiwerda
3. Minimal 100% desa/kel odf swastisaba wistara
Prasyarat
Capaian ODF
1. Padapa : Terpenuhi seluruh indikator pokok dan
71% sd 80% INDIKATOR TATANAN
2. Wiwerda : Terpenuhi seluruh indikator pokok
dan 81 sd 90% INDIKATOR TATANAN
3. Wistara : Terpenuhi seluruh indikator pokok dan
91 sd 100% INDIKATOR TATANAN
Kriteria
Swasti Saba
14. 1.
1. TATANAN KEHIDUPAN MASYARAKAT SEHAT DAN MANDIRI
2. TATANAN PERMUKIMAN DAN FASILITAS UMUM
3. TATANAN SATUAN PENDIDIKAN
4. TATANAN PASAR
5. TATANAN PERKANTORAN DAN PERINDUSTRIAN
6. TATANAN PARIWISATA
7. TATANAN TRANSPORTASI DAN TERTIB LALU LINTAS JALAN
8. TATANAN PERLINDUNGAN SOSIAL
9. TATANAN PENANGGULANGAN BENCANA
3. INDIKATOR KHUSUS (TATANAN) :
9 Tatanan Program Kab Sehat
15. Timeline Pelaksanaan KKS Tahun 2024
Tanggal upload dokumen terakhir pada link 31 Juli 2024
Pembinaan Kab/Kota dilakukan secara sampling dengan pertimbangan :
Hasil verifikasi dokumen
Kesepakatan dengan Kab/Kota terkait
20. AKIBAT
SANITASI
YANG
BURUK
Kerugian 58 Trilyun / tahun atau
Rp. 265.000 / orang / tahun
50.000 jiwa / tahun meninggal
karena kasus diare
121.000 kasus
diare / tahun
Masalah pada sektor pariwisata
Tercemarnya air bersih
Kerugian 14 trilyun / tahun atau Rp
63.000/orang /tahun
22. Kurangnya kesadaran akan Pola Hidup
Bersih dan Sehat (PHBS)
Faktor kebiasaan BABS yang sudah terjadi
Secara turun menurun
Lokasi sungai yang dekat dengan
Pemukiman penduduk
Urusan sanitasi belum menjadi hal
Prioritas (dukungan pemegang kebijakan
lokal yang masih minim)
Belum adanya aturan desa yang
melarang BABS di sungai/kebun
32. FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA
NO. 001/MUNAS-IX/MUI/2015
TENTANG PENDAYAGUNAAN HARTA ZISWAF UNTUK PEMBANGUNAN
SARANAAIR BERSIH DAN SANITASI BAGI MASYARAKAT
33. PERATURAN MENTERI DESA PDT &TRANSMIGRASI
NO. 19 TAHUN 2017
TENTANG PENETAPAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TH 2018
56. KENAPA TINJA HARUS DIBUANG DI JAMBAN ?
10.000.000
Virus
1.000.000
Bakteri
1000 Kista
Parasit
100 Telur
Parasit
58. Ittaqul malaaiinats tsalaatsa, albaraaza fil mawaaridi waqaariatith
thariiqi wazh-zhilli.
Hendaknya kamu sekali takut terhadap tiga tempat kutukan
(1) Buang Air Besar (Tai) yang airnya mengalir,
(2) Di tengah-tengah jalan umum;
(3) Dan di tempat untuk berteduh. (H.R. Abu Dawud)
64. PERDA NO 2 TH 2017
KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT
78. Nimataani maghbuunun fiihimaa katsiirun minan
naasi, ash-shihhatu wafaraaghu.
Dua nimat yang kebanyakan manusia tertipu (rugi
karena tidak memperhatikan), yaitu KESEHATAN
dan KESEMPATAN (H.R. Bukhari)
81. Sesungguhnya Allah tidak akan merubah
keadaan (nasib) suatu kaum, sehingga
mereka mengubah keadaan yang ada pada
diri sendiri (QS Ar Rad 11)
82. TERIMA
KASIH
KALAU TIDAK KITA -------------
SIAPA LAGI YANG MELAKUKAN
KALAU TIDAK SEKARANG ------
KAPAN LAGI
PEMIMPIN
DILAHIRKAN UNTUK
MENYELESAIKAN
MASALAH