Konsep Dasar Anggaran Sekolah atau Madrasah
RAPBS
Matkul Manajemen Pembiayaan Lembaga Pendidikan Islam
Disusun oleh Siska Kusumawati (143111077) PAI 5C
2. Pengertian RAPBS
RAPBS (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah)
adalah anggaran terpadu antara penerimaan dan penggunaan
dana serta pengelolaannya dalam memenuhi seluruh
kebutuhan sekolah selama satu tahun pelajaran berjalan.
Dimana sumber dananya berasal dari pemerintah pusat,
pemerintah daerah, masyarakat, dan orangtua / wali peserta
didik. Sumber dana perolehan dan pemakaian dana
dipadukan dengan kondisi objektif kepentingan sekolah dan
penyandang dana.
3. Fungsi RAPBS
Secara garis besar, kegiatan RAPBS dilakukan agar
rencana penerimaan dan pengeluaran dana sekolah atau
madrasah dapat dikontrol dengan baik. Adapun secara
rinci, RAPBS berfungsi untuk:
1. Pedoman pengumpulan dana dan pengeluarannya
2. Menggali dana secara kreatif dan maksimal
3. Menggunakan dana secara jujur dan terbuka
4. Mengembangkan dana secara produktif
5. Mempertanggung-jawabkan dana secara objektif
4. Bentuk-bentuk Anggaran dalam
RAPBS
1. : Sumber keuangan atau
pembiayaan pada suatu sekolah secara garis besar dapat
dikelompokkan menjadi beberapa sumber, yaitu:
a. Dana dari Pemerintah
Baik dana dari pemerintah pusat, pemerintah daerah,
maupun keduanya. Dan dana tersebut diperuntukkan
bagi kepentingan pendidikan.
5. b. Dana dari Orang Tua Siswa
Pendanaan dari orang tua siswa ini dikenal dengan istilah iuran Komite.
Besarnya sumbangan dana yang harus dibayar oleh orang tua siswa ditentukan
oleh rapat Komite sekolah. Pada umumnya dana Komite terdiri atas :
1) Dana tetap tiap bulan sebagai uang kontribusi yang harus dibayar oleh
orang tua setiap bulan selama anaknya menjadi siswa di sekolah
2) Dana insidental yang dibebankan kepada siswa baru yang biasanya hanya
satu kali selama tiga tahun menjadi siswa (pembayarannya dapat diangsur).
3) Dana sukarela yang biasanya ditawarkan kepada orang tua siswa terterntu
yang dermawan dan bersedia memberikan sumbangannya secara sukarela
tanpa suatu ikatan apapun.
6. c. Dana dari Masyarakat
Dana ini biasanya merupakan sumbangan sukarela
yang tidak mengikat dari anggota-anggota masyarakat sekolah
yang menaruh perhatian terhadap kegiatan pendidikan di
suatu sekolah. Sumbangan sukarela yang diberikan tersebut
merupakan wujud dari kepeduliannya karena merasa
terpanggil untuk turut membantu kemajuan pendidikan.
Dana ini ada yang diterima dari perorangan, dari suatu
organisasi, dari yayasan ataupun dari badan usaha baik milik
pemerintah maupun milik swasta.
7. d. Dana dari Alumni
Dana ini merupakan bantuan dari para Alumni untuk
membantu peningkatan mutu sekolah yang tidak selalu dalam
bentuk uang (misalnya buku-buku, alat dan perlengkapan
belajar). Namun dana yang dihimpun oleh sekolah dari para
alumni merupakan sumbangan sukarela yang tidak mengikat dari
mereka yang merasa terpanggil untuk turut mendukung
kelancaran kegiatan-kegiatan demi kemajuan dan pengembangan
sekolah. Dana ini ada yang diterima langsung dari alumni, tetapi
ada juga yang dihimpun melalui acara reuni sekolah.
8. e. Dana dari Peserta Kegiatan
Dana ini dipungut dari siswa sendiri atau anggota
masyarakat yang menikmati pelayanan kegiatan
pendidikan tambahan atau ekstrakurikuler, seperti
pelatihan komputer, kursus bahasa Inggris atau
keterampilan lainnya.
9. e. Dana dari Kegiatan Wirausaha
Sekolah
ï‚— Ada beberapa sekolah yang mengadakan kegiatan
usaha untuk mendapatkan dana. Dana ini merupakan
kumpulan hasil berbagai kegiatan wirausaha sekolah
yang pengelolaannya dapat dilakukan oleh staf
sekolah atau para siswa misalnya koperasi, kantin
sekolah, bazar tahunan, wartel, usaha fotokopi, dll.
10. 2. Anggaran Belanja (Pengeluaran)
a. Pembiayaan Rutin
Pembiayaan rutin adalah biaya (anggaran) yang harus dikeluarkan secara rutin dan
pasti dari tahun ke tahun, seperti gaji pegawai (guru dan non-guru), biaya operasional,
biaya pemeliharaan gedung, fasilitas dan alat pengajaran.
b. Pembiayaan Pembangunan
Pembiayaan pembangunan misalnya biaya pembelian atau pengembangan
tanah, pembangunan gedung, perbaikan gedung, penambahan furniture, dll.
Selain penggunaan dua macam dana di atas, ada satu lagi yang harus
dialokasikan, yaitu anggaran untuk kebutuhan atau kepentingan sosial, baik bantuan
sosial ke dalam maupun ke luar. Bantuan ke dalam dapat berupa dana untuk warga
sekolah sendiri. Sementara itu, bantuan sosial ke luar seperti untuk bencana alam,
perayaan HUT RI, permohonan sumbanagn dari luar, dan sebagainya.
11. Prinsip Penyusunan RAPBS
1. RAPBS harus benar-benar difokuskan pada
peningkatan pembelajaran murid secara jujur,
bertanggung jawab, dan transparan.
2. RAPBS harus ditulis dalam bahasa yang sederhana
dan jelas, dan dipajang di tempat terbuka di sekolah.
3. Dalam menyusun RAPBS, sekolah sebaiknya secara
saksama memprioritaskan pembelanjaan dana
sejalan dengan rencana pengembangan sekolah.
12. Langkah-langkah Penyusunan RAPBS
1. Menginventarisasi rencana yang akan dilaksanakan
2. Menyusun rencana berdasarkan skala prioritas
pelaksanaannya
3. Menentukan program kerja dan rincian program
4. Menetapkan kebutuhan untuk pelaksanaan rincian
program
5. Menghitung dana yang dibutuhkan
6. Menentukan sumber dana untuk membiayai
rencana
13. Informasi rencana kegiatan: sasaran, uraian rencana
kegiatan, penanggung jawab, rsencana baru atau Di dalam
pembuatan rencana anggaran pendapatan belanja sekolah
(RAPBS) melibakan beberapa unsur diantaranya:
1. Pihak sekolah
2. Orang tua murid dalam wadah Komite Sekolah
3. Dinas Pendidikan Kota
4. Pemerintah kota.