2. Evaluasi kritis terhadap pelaksanaan
RB
Pemerintah memiliki komitmen untuk melakukan
RB;
GDRB dan berbagai peraturan pelaksanaannya
RB menjadi prioritas nasional
Rekrutmen calon PNS terbuka dan fair
UU N0.5/ 2114 tentang ASN
Pelaksanaan RB belum memiliki efek yang jelas
terhadap perbaikan kualitas birokrasi
Praktik korupsi
Kualitas pelayanan publik
Efektivitas pemerintahan masih rendah
3. Problema dalam implementasi RB..
Pendekatan generik, area perubahan, kaitannya
dengan tujuan RB tidak jelas, perlakuan terhadap
K/L/D,
Tidak ada mainstreaming reform di pimpinan
K/L/D
Terlalu banyak paper work dan kurang perhatian
terhadap perubahan itu sendiri
Mispersepsi RB dengan renumerasi, tujuan dari
K/L/D cenderung memperbesar prosentasi
renumerasi
4. Tujuan Hasil dan impak
Pemberantasan
korupsi
Kualitas
Pelayanan
publik
Kualitas
regulasi
Budaya
organisasi
Organisasi
yang solid &
efisien
Struktur
governance
yang jelas
Kesejahteraan
rakyat
Reformasi birokrasi
Kerangka kebijakan reformasi birokrasi
5. Mengembalikan RB ke jalur yang
seharusnya
RB harus dikaitkan dengan tujuan dan problema yang
dihadapi K/L/D
Problema K/L/D dan kualitas birokrasi berbeda, karena program
RB bisa berbeda antar K/L
Fokus RB harus pada perubahan bukan paper work,
perubahan harus menyentuh perubahan kultural dan
sistimik, terutama mindset, sikap dan perilaku
Fokus pada area strategis sehingga lebih manajebel dan
terukur, harus dikaitkan dengan tujuan strategis;
Pemberantasan korupsi, kualitas kebijakan dan regulasi, dan
kualitas pelayanan.
Leadership harus menjadi bagian dari RB, tidak boleh dianggap
sebagai taken for granted
6. Mengembalikan
Strategi keluar dari praktik lama menuju pada
tradisi baru. Konsensus internal untuk memulai
tradisi dan prilaku baru dengan standar integritas
yang tinggi.
Keberanian untuk mengambil garis yang tegas dengan
masa lalu
Mengembangkan akuntabilitas tanggung-
renteng, pertanggungjawaban individual dan
kolektif.
Sharing informasi dan tanggungjawab, peduli kepada
institusi
7. Mengembalikan
Indikator sukses dari RB harus secara langsung terkait
dengan perubahan dalam tiga tujuan: pemberantasan
korupsi, perbaikan kualitas regulasi, dan kualitas
pelayanan. Indikator dibuat bersama dengan
stakeholders eksternal, terutama yang langsung terkait
dengan kegiatan K/L/D
Kepemilikan bersama, RB menjadi gerakan sosial bukan
sekedar proyek pemerintah
Melibatkan tokoh yang memiliki track record yang baik
di sektor publik, swasta, dan masyarakat sipil untuk
menjadi mentor dan coach bagi K/L/D untuk
mempercepat dan memperkuat efektivitas RB