ºÝºÝߣ

ºÝºÝߣShare a Scribd company logo
REKSADANA
Kelompok 9
Hasril
Arsid
Fujiati
yosua
PENGERTIAN REKSADANA
• Secara bahasa reksadana tersusun dari dua
konsep, yakni konsep ‘reksa’ yang berarti jaga
atau pelihara dan konsep ‘dana’ yang berarti
(himpunan) uang. Dengan demikian, secara
bahasa reksadana berarti kumpulan uang yang
dipelihara.
• Sedangkan secara istilah reksadana adalah
sebuah wadah dimana masyarakat dapat
menginventasikan dananya dan oleh
pengurusnya (manajer investasi) dana itu
diinvestasikan ke portofolio efek.
TUJUAN BERDIRINYA
Pada dasarnya, reksadana syariah sama dengan reksadana
konvensional,
yang bertujuan mengumpulkan dana
dari masyarakat,
yang selanjutnya dikelola
oleh manajer investasi
untuk kemudian diinvestasikan
pada instrumen-instrumen
di pasar modal dan pasar uang. Instrumen itu seperti halnya
saham, obligasi, deposito, sertifikat deposito, valuta asing
dan surat utang jangka pendek (commercial paper).
Karakteristik Reksadana
Berdasarkan karakteristiknya maka reksadana dapat
digolongkan sebagai berikut:
• Reksadana Terbuka
adalah reksadana yang dapat dijual kembali kepada
Perusahaan Manajemen Investasi yang menerbitkannya tanpa
melalui mekanisme perdagangan di Bursa efek. Harga jualnya
biasanya sama dengan Nilai Aktiva Bersihnya. Sebagian besar
reksadana yang ada saat ini adalah merupakan reksadana terbuka.
• Reksadana Tertutup
adalah reksadana yang tidak dapat dijual kembali kepada
perusahaan manajemen investasi yang menerbitkannya. Unit
penyertaan reksadana tertutup hanya dapat dijual kembali kepada
investor lain melalui mekanisme perdagangan di Bursa Efek. Harga
jualnya bisa diatas atau dibawah Nilai Aktiva Bersihnya.
CARA KERJA REKSADANA
1. Mengumpulkan dana dari para investor dengan
menerbitkan saham yang dijual kepada investor.
2. Setelah dana terkumpul,
reksadana akan
menginvestasikannya
pada surat berharga
yang dianggap paling menguntungkan.
3. Reksadana akan membagikan keuntungan yang
didapatnya kepada para investor.
JENIS – JENIS REKSADANA
• Reksadana Pendapatan Tetap. (Fixed Income Fund)
Reksadana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari
dana yang dikelola (aktivanya) dalam bentuk efek bersifat utang.
• Reksadana Saham. (Equity Fund)
Reksadana yang melakukan investasi
sekurang-kurangnya 80% dari dana yang
dikelolanya dalam efek bersifat ekuitas.
• Reksadana Campuran. (Siscretionary Fund)
Reksadana yang mempunyai perbandingan
target aset alokasi pada efek saham dan pendapatan
tetap yang tidak dapat dikategorikan ke dalam ketiga reksadana lainnya.
• Reksadana Pasar Uang. (Money Market Fund)
Reksadana yang investasinya ditanam pada efek bersifat hutang
dengan jatuh tempo yang kurang dari satu tahun
MANFAAT INVESTASI PADA
REKSADANA
• Dikelola oleh manajemen profesional
• Diversifikasi investasi
• Transparansi informasi
• Likuiditas yang tinggi
• Biaya Rendah
RESIKO INVESTASI PADA REKSADANA
• Berkurangnya nilai unit penyertaan.
• Risiko likuidas.
• Risiko politik dan ekonomi.
• Aset perusahaan tidak dilindungi.
• Nilai aset perusahaan tidak bisa ditetapkan secara
tepat sehingga NAV dari suatu saham reksadana tidak
bisa dihitung dengan akurat.
• Manajemen perusahaan melibatkan orang-orang yang
tidak jujur.
• Perusahaan reksadana dikelola menurut kepentingan
dari pemegang saham tertentu/kelompok
Bank dan lembaga keuangan - Reksadana
Bank dan lembaga keuangan - Reksadana
INVESTOR
BAPEPAM
MANAJER
INVESTASI
BANK
KUSTODIAN
PERANTARA
PEDAGANG EFEK
PASAR MODAL
PASAR UANG
Efektif Mengajukan Pernyataan
Pendaftaran
Instruksi
Jual/Beli
Penawaran
Umum/
penjualan terus
menerus
Menempatkan
uang tunai 1%
Pembayaran atas
pembelian
Melaksanakan
Instruksi Jual/Beli
MEKANISME KEGIATAN REKSA DANA
(Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif)
Kontrak memuat:
• Hak dan Kewajiban MI
• Hak dan Kewajiban BK
• Hak dan Kewajiban
Investor
Pembayaran pelunasan
(redemption)
Mengawasi
Permintaan
redemption Konfirmasi
Bank dan lembaga keuangan - Reksadana

More Related Content

Bank dan lembaga keuangan - Reksadana

  • 2. PENGERTIAN REKSADANA • Secara bahasa reksadana tersusun dari dua konsep, yakni konsep ‘reksa’ yang berarti jaga atau pelihara dan konsep ‘dana’ yang berarti (himpunan) uang. Dengan demikian, secara bahasa reksadana berarti kumpulan uang yang dipelihara. • Sedangkan secara istilah reksadana adalah sebuah wadah dimana masyarakat dapat menginventasikan dananya dan oleh pengurusnya (manajer investasi) dana itu diinvestasikan ke portofolio efek.
  • 3. TUJUAN BERDIRINYA Pada dasarnya, reksadana syariah sama dengan reksadana konvensional, yang bertujuan mengumpulkan dana dari masyarakat, yang selanjutnya dikelola oleh manajer investasi untuk kemudian diinvestasikan pada instrumen-instrumen di pasar modal dan pasar uang. Instrumen itu seperti halnya saham, obligasi, deposito, sertifikat deposito, valuta asing dan surat utang jangka pendek (commercial paper).
  • 4. Karakteristik Reksadana Berdasarkan karakteristiknya maka reksadana dapat digolongkan sebagai berikut: • Reksadana Terbuka adalah reksadana yang dapat dijual kembali kepada Perusahaan Manajemen Investasi yang menerbitkannya tanpa melalui mekanisme perdagangan di Bursa efek. Harga jualnya biasanya sama dengan Nilai Aktiva Bersihnya. Sebagian besar reksadana yang ada saat ini adalah merupakan reksadana terbuka. • Reksadana Tertutup adalah reksadana yang tidak dapat dijual kembali kepada perusahaan manajemen investasi yang menerbitkannya. Unit penyertaan reksadana tertutup hanya dapat dijual kembali kepada investor lain melalui mekanisme perdagangan di Bursa Efek. Harga jualnya bisa diatas atau dibawah Nilai Aktiva Bersihnya.
  • 5. CARA KERJA REKSADANA 1. Mengumpulkan dana dari para investor dengan menerbitkan saham yang dijual kepada investor. 2. Setelah dana terkumpul, reksadana akan menginvestasikannya pada surat berharga yang dianggap paling menguntungkan. 3. Reksadana akan membagikan keuntungan yang didapatnya kepada para investor.
  • 6. JENIS – JENIS REKSADANA • Reksadana Pendapatan Tetap. (Fixed Income Fund) Reksadana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari dana yang dikelola (aktivanya) dalam bentuk efek bersifat utang. • Reksadana Saham. (Equity Fund) Reksadana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari dana yang dikelolanya dalam efek bersifat ekuitas. • Reksadana Campuran. (Siscretionary Fund) Reksadana yang mempunyai perbandingan target aset alokasi pada efek saham dan pendapatan tetap yang tidak dapat dikategorikan ke dalam ketiga reksadana lainnya. • Reksadana Pasar Uang. (Money Market Fund) Reksadana yang investasinya ditanam pada efek bersifat hutang dengan jatuh tempo yang kurang dari satu tahun
  • 7. MANFAAT INVESTASI PADA REKSADANA • Dikelola oleh manajemen profesional • Diversifikasi investasi • Transparansi informasi • Likuiditas yang tinggi • Biaya Rendah
  • 8. RESIKO INVESTASI PADA REKSADANA • Berkurangnya nilai unit penyertaan. • Risiko likuidas. • Risiko politik dan ekonomi. • Aset perusahaan tidak dilindungi. • Nilai aset perusahaan tidak bisa ditetapkan secara tepat sehingga NAV dari suatu saham reksadana tidak bisa dihitung dengan akurat. • Manajemen perusahaan melibatkan orang-orang yang tidak jujur. • Perusahaan reksadana dikelola menurut kepentingan dari pemegang saham tertentu/kelompok
  • 11. INVESTOR BAPEPAM MANAJER INVESTASI BANK KUSTODIAN PERANTARA PEDAGANG EFEK PASAR MODAL PASAR UANG Efektif Mengajukan Pernyataan Pendaftaran Instruksi Jual/Beli Penawaran Umum/ penjualan terus menerus Menempatkan uang tunai 1% Pembayaran atas pembelian Melaksanakan Instruksi Jual/Beli MEKANISME KEGIATAN REKSA DANA (Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif) Kontrak memuat: • Hak dan Kewajiban MI • Hak dan Kewajiban BK • Hak dan Kewajiban Investor Pembayaran pelunasan (redemption) Mengawasi Permintaan redemption Konfirmasi