際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
Nama : Rofiatul Maghfiroh
NIM : 13520079
BAB 1 GAMBARAN UMUM AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
A. Pengertian dan karakteristik organisasi sector public
Pemahaman sector public lebih ditempakan pada suatu wilayah diluar
pemerintah ditambah dengan wilayah pemerintah itu sendiri. Dari sisi kebijakan
public, sector public lebih dipahami sebagai kenaikan pajak birokrasi yang
berlebihan, pemerintah yang besar, dan nasionalisasi versus privatisisasi. Dalam
arti luas sector public sebagai manajemen Negara, sedangkan dalam arti sempit
sector public sebagai pungutan oleh Negara.
Dalam perkembangannya, berbagai perspektif bermunculan dari intervensi
disiplin ilmu mulai terasa. Perbedaan sudut pandang politik, administrasi public,
sosiologi, hokum, ekonomi, dan akuntasi telah mengakibatkan pengembangan
ilmu manajemen sector public. Intervensi multidisiplin telha membawa berbagai
metodologi baru ke kajian manajmen sector public seperti gender, politik ekonomi,
ekuitas, akuntabilitas, hak asasi, dan entitas/ organisasi.
B. Sifat dan karakteristik akuntansi sector public
Perbedan sifat dan karakteristik akuntansi adanya perbedaan lingkungan
yang mempengaruhi. Karakteristik organisasi sector public :
Tujuan : untuk mensejahtrakan masyarakat secara bertahap, baik
dalam kebutuhan dasar, dan kebutuhan lainnya baik jasmani maupun rohani.
Aktivitas : pelayanan sector public seperti dalam bidang pendidikan,
kesehatan, keamanan, penegak hokum, transportasi public, dan penyedia pangan.
Sumber pembiayaan : berasal dari dana masyarakat yang berwujud pajak
retribusi , laba perusahaan Negara, pinjaman pemerintah. Serta pendapataan lain 
lain yang sah dan tidak bertentangan dengan perundangan yang berlaku
Pola pertanggungjawaban : bertanggungjawab kepada masyarakat melalui
lembaga DPR, DPD, DPRD
Kultur organisasi : bersifat birokratis, formal, dan berjenjang
Penyusunan anggaran : dilakukan bersama masyarakat dalam perencanaan
program. Penurunan program pblik dalam anggaran dipublikasikan untuk
dikritisis dan didiskusikan oleh masyarakat dan disahkanoleh DPR, DPD, DPRD
Stakeholder : dapat dirinci sebagai masyarakat Indonesia, para
pegawaiorganisasi, kreditor, investor, lembaga  lembaga internasional, dll
C. Value for money
Value for money merupakan knsep pengelolaan orgaisasi sector public
didasarkan pada tiga elemen yaitu
Ekonomi : pemerolehan input dengan kualitas dan kuantitas tetentu pada harga
yang terendah. Ekonomi terkait dengan sejauh mana organisasi sector public dan
meminimalisir inpurt resources yang digunakan yaitu dengan menghindari
pengeluaran yang boros dan tidak produktif.
Efisiensi ; pencapaian output yang maksimum dengan input tertentu atau
penggunaan input yang terendahuntuk mencapai outout tertentu
Efektivitas : tingkat pencapaian hasil program dengan target yang ditetapka.
Namun beberapa pihak berpendapat bahwa tiga elemen saja belum cukup.
Perlu ditambah dua elemen yaitu keadilan dan pemerataan atau kesetaraan.
D. Perbedaan dan persamaan sector public dan sector swasta
Perbedaan Sector public Sector swasta
Tujuan organisasi Non profitmotive Profitmotiv
Sumber pendanaan Pajak, retribusi, utang,
obligasi, pemerintahan,
laba BUMN/BUMD,
penjualan aset negara
Pembiayaan internal :
modal sendiri, laba
ditahan, penjualan aktiva
Pembiayaan eksternal :
utang bank, obligasi,
penerbitan saham
pertanggungjawaban Pertanggungjawaban
kepada masyarakat dan
parlemen
Pertanggungjawaban
kepada pemegang saham
dan kreditor
Karakteristik anggaran Terbuka untuk public Tertutup untuk public
System akuntansi Cash accounting Accrual accounting
E. Persamaan Sektor public dan sector Swasta
1. Kedua sector , baik sector public maupun sector swasta merupakan
bagian integral dari system ekonomi di suatu negra dan keduanya
menggunakan sumber daya yang sama untuk mencapai tujuan
organisasi
2. Keduanya menghadai masalah yang sama, yaitu masalah kelangkaan
sumber daya, sehingga baik sector public maupun sector swasta
dituntut untuk menggunakan sumber daya organisasi secara ekonomis,
efisiensi, dan efektif
3. Proses pengendalian manajemen, termasuk manajemen keuangan pada
dasarnya sama di untuk melaksanakan fungsi manajeme, yaitu
perencanaan, pengorganisasian, dan pengendalian
4. Pada beberapa hal, kedua sector menghasilkan produk yang sama,
misalnya: baik pemerintah maupun swasta sama sama bergerak
dibidak transportasi masa, pendidikan, kesehatan, penyedian energy,
dan sebagainya
5. Kedua sector terikat pada peraturan perundangan dan ketuan hokum
lainnya yang disyaratkan
F. Tujuan Akuntansi Sektor Publik
American Accounting Associatin (1970) dalam Glynn (1993) menyatakan
bahwa tujuan akuntansi pada organisasi sector public adalah untuk :
1. Memberikan informasi yang diperlukan untuk mengelola secara tepat,
efiensi, dan ekonomis atas suatu operasi dan alokasi sumber daya yang
dipercayakan kepada organisasi.
Tujuan ini terkait dengan pengendalian manajemen
2. Memberikan informasi yang memungkian bagi manajer untuk
melaporkan pelaksanaan tanggung jawab mengelola secara tepat dan
efektif program dan penggunaan sumberdaya yang menjadi wewenang ;
dan memungkinkan bagi pegawai pemerintah untuk melaporkan
kepada public atas hasil operasi pemerintah dan penggunaan dana
public. Tujuan ini terkait dengan akuntabilitas
Akuntansi sector public terkait dengan tiga hal pokok, yaitu penyedia
informasi, pengendalian manajemen, dan akuntanbilitas. Akuntansi sector
public merupakan alat informasi baik bagi pemerintah sebagai manajemen
maupun alat infomasi bagi public. Bagi pemerintah, informasi akuntansi
digunakan dalam proses pengendalian manajemen mulai dari perencanaan
startegis, pembuatan program, penganggaran, evaluasi kinerja, dan
pelaporan kinerja.
G. Akuntansi sector public dan good governance
Governance dapat diartikan sebagai cara mengelola urusan urusan public.
World Bank memberikan definisi governance sebagai the way power is used in
managing economic and social resource for development of society menurt
United national development Program mendefinisikan governance sebagai the
exercise of political, economic, and administrative authority to manage a nations
affair at all levels
World Bank lebih menekankan pada cara pemerintah mengola sumber daya
sosial dan ekonomi untuk kepentingan pembangunan masyarakat, sedangkan
UNDP lebih menekankan pada aspek poliik, ekonomi, dan administrative dalm
pengelolaan Negara.
Karakteristik Good Governance
a. Participantion
b. Rule of Law
c. Transparency
d. Responsiveness
e. Consensus orientation
f. Equity
g. Efficiency and effectiveness
h. Accountability
i. Strategic vision
Untuk mewujudkan good public and corporate governance dalam rangka
menciptakan kesejahteraan masyarakat diperlukan seragkaian reformasi di
sector public yang terkait dengan system pengelolaan keuangan daerah, yaitu :
a. Reformasi Sistem Penganggaran
b. Reformasi Sistem Akuntansi
c. Reformasi Pemeriksaan
d. Reformasi Sistem Manajemen Keuangan Daerah
H. Akuntabilitas Publik
Akuntabilitas publikadalah kewajiban pihak pemegang amanah (agent) untuk
pertanggungjawaban, menyajikan, melaporkan, melaporkan, dan mengungkan
segala aktvitas dan kegiatan yang menjadi tanggungjawab kepada pihak
principal yang memilik hak dan kewenangan untuk meminta
pertanggungjawaban tersebut akuntabilitas public terdiri dari dua yaitu :
a. Akuntabilitas vertical, dimana pertanggungjawaban atas pengelolaan dana
kepad otoritas yang lebih tinggi, misal pertanggungjawaban unit unit kerja
kepada daerah, pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada pemerintah
pusah, dan peerintah pusat ke MPR
b. Akuntabilitas horizontal, dimana pertanggungjawaban ini kepada
masyarakat luas
I. Titk kritis dalam praktik akuntansi sector public
Melihat pentingnya reformasi akuntansi, penerpan prespektif organisasi
atau yang dikenal dengan menemukan kembali pemerintahan, harus dilandasi
dengan menemukan kembali peranan akuntansi. Praktik akuntansi sector public
di Indonesia mempunyai empat titik kritis sebagai:
Praktik pertanggungjawaban akuntansi yang layak
Prosedur penghasilan dan pembayaran dari pusat pertanggungjawaban
organisasi sector dapat dilakukan dengan pemenuhan otorisasi, baik dari DPR/
DPRD atau komisaris.
Prinsip Bruto
Seluruh penghasilan dibayarkan bruto, dan biaya yang terjadi yang terjadi
dibebankan sebagai pengurang penghasilan dan harus dilaporkan secara lengkap
ke setiap pusat pertanggungjawaban yang terkait
Periodical
Semua pengeluaran harus dipertanggungjawabkan per periode, sehingga
otorisasi pengeluaran akan dinilai berdasarkan prstasi periode terkait
Spesifikasi
Pengeluaran untuk tujuan khusus harus dilandasi oleh persetujuan DPR/
PDRD atau komisaris.
BAB 2 REGULASI DAN STANDAR AKUNTANSI PUBLIK
A. Definisi Regulasi Publik
Regulasi public merupakan ketentuan yang harus dijalankan dan dipatuhi
dalam proses pengelolaan organisasi public, baik pada organisasi
pemerintah pusat, pemerintah daerah, partai politik, yayasan, LSM,
organisasi keagamaan/ tempat peribadatan, maupun organisasi sosial
lainnya dimasyarakat.
B. Teknik Penyusunan Regulasi Publik
Peraturan public disusun dan ditetapkan terkait dengan beberapa hal,
dimana yang pertama, adalah regulasi public dimulai dengan adanya
berbagai isu yang terkait dengan regulasi tersebut. Kedua, tindakan yang
diambil terkait dengan isu yang ada adalah berbentuk regulasi atau aturan
yang dapat diinterprestasikan sebagai wujud dukungan penuh organisasi
public. Ketiga, peraturan adalah hasil dari berbagai aspek dan kejadian.
C. Regulasi dalam Siklus Akuntansi Sektor Publik
Regulsi tahapan dalam siklus akuntansi sector public :
 Regulasi perencanaan public, contoh : peraturan no.7 /2005
mengenai rencana pembangunan jangka menengah (RPJM)
 Regulai anggaran public, contoh undang  undang republic
Indonesia nomor 18 tahun 2006 tentang anggaran pendapatan dan
belanja Negara tahun anggaran 2007
 Regulasi tentang pelaksanaan realisasi anggaran public, contoh
peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 93 Tahun 1993
tentang Rincian Anggaran Belanja Pemerintah Pusat Tahun
Anggaran 2007, otorisasi Kepala Daerah Dokumen Pelaksanaan
Anggaran (DPA)
 Regulasi Pengadaan Barang dan Jasa Publik, contoh, SK gubernur
tentang pemenang dalam pengadaan barang dan jasa
 Regulasi Laporan Pertanggungjawaban, contoh peraturan daerah
tentang penerimaan laporan pertangungjawabanGubernur/ Bupati/
Walikota
D. Review Regulasi Akuntansi Sektor Publik
Produk lembaga legislative bersama- sama dengan eksekutif yang berupa
Undung dinilai tidak dapatdiuji(judicial review) oleh cabang kekuasaan
kehakiman.
Judicial review(hak uji material) merupakan kewenangan lembaga
peradilan untuk menguji keashihan dan daya jual produk- produk hokum
yang dihasikan oleh eksekutif, legislative, serta yudikatif dihadpan
konstitutif yang berlaku
E. Dasar Hukum Keuangan Sektor Publik
Menurut UUD 1945, pengelolaan keuangan Negara, dilaksanakan secara
professional, terbuka, dan bertanggungjawab untuk sebesar  besarnya
kemakmuran rakyat
F. Dasar Hukum Keuangan Negara
Wujud pelaksanaan keuangan Negara dapat diidentifikasikan sebagai
segala bentuk kekayaan, hak, dan kewajiban Negara yag tercantum dalam APBN
dan pelaporannya.
Pelaksanaan kewajiban atau ugas tugas pemerintah tersebut dapat berupa
pengeluaran dan diaku sebagai belanja Negara. Dalam UUD 1945 amandemen IV
secara khusus diatur mengenai keuangan Negara, yaitu BAB VIII pasal 23 yang
berbunyi ;
1. Anggaran pendapatan dan belanja ditetapkan setiap tahun dengan
undang  undang. Apabila Dewan Perwakilan Rakyat tidak menyetujui
anggaran yang diusulkan pemerintahmenjalankan anggaran tahun lalu.
2. Segala pajak untuk keperluan Negara berdasarkan undang  undung
3. Jenis dan harga mata uang ditetapkan dengan undang  undang
4. Hak keuangan Negara selanjutnya diatur dengan undang  undang
5. Untuk memeriksa tanggung jawab tentang keuangan Negara diadakan
suatu badan pemeriksa, yang peraturannya ditetapkan dengan undang 
undang. Hasil pemeriksaan itu diberitahukan itu kepada Dewan
Perwakilan Rakyat.
G. Dasar Hukum Keuangan Daerah
Keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah adalah tertampungnya aspirasi
semua warga, dan berkembangny partisipasi masyarakat dalam proses
pertanggungjawaban eksplorasi sumber daya yang akan dan pengembangan
sumber sumber pembiayaan.
Berdasakan pasal 18 UUD 1945 amandemen IV, tujuan pmbentukan
daerah otonom adalah meningkatkan daya guna penyelenggara adalah
meningkatkan daya guna penyelenggara pemerintah untuk melayani masyarakat
dan melaksankan program pembanguna.
H. Akuntansi Sektor Publik Memasuki Era Desentralisasi
Tujuan akuntansi sector public adalah memastikan kualitas laporan
keuanan dalam pertanggungjawaban public
Berbagai prespektif prasaran akuntansi sector public sector public ang
perlu dibangun sebagai prespektif baru, berbagai prasarana akuntansi sector public
perlu dibangun seperti :
1. Standar akuntansi sekor public untuk pemerintah pusat, pemerintah daerah,
dan organisasi sector public lainnya
2. Account code untuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun
organisasi sector public lainnya, dimana review terhadap transaksi yang
berkaitan dapat dilakukan dalam rangka konsolidasi audit
3. Jenis buku besar atau ledger yang menjadi pusat pencatatan data primer
atas semua transasi keuangan pemerintah
4. Manual system akuntansi pemerintah dan organisasi lainnya yang menjadi
pedoman atas jenis  jenis dan perlakun akuntansi
I. Regulasi akuntansi sekor public di era pra reformasi
Karakter pengelolaan keuangan daerah di era pra reformasi memnyai
karakter pengelolaan keuangan daerah di era pra reformasi sebagai berikut ;
1. Pengertian pemerintah daerah adalah kepala daerah dan DPRD (pasal13
ayat (1) undang  undang nomor 5 tahun 19750.
2. Perhitungna APBD berdiri sendiri, terpisah dari pertanggung jawaban
Kepala Daerah (pasal 33 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975 )
3. Bentuk laporan perhitungan APBD terdiri atas ;
a. Perhitungan APBD
b. Nota perhitungan
c. Perhitungan kas dan pencocokan antar sisa kas dan sisa perhitugna
dilengkapi dengan lapran ringkasan perhitungan pendapatan dan
belanja (peraturan pemerintah nomor 6 tahun 1975 dan keputusan
Mendagri nomor 3 tahun 1999)
4. Pinjaman
5. Unsure  unsure yang terlibat dalam penyususnan APBD adalah
pemerintah pemerintah daerah yang terdiri atas kepala daerah dan DPRD
saja
6. Indikator kinerja pemerintah saja
7. Laporan keterangan pertanggung jawaban kepala daerah dan laporan
perhitungan APBD
J. Regulasi Akuntansi Sektor Publik di Era Reformasi
Undang  undang nomor 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah dan
undang  undang nomor 25 tahun 1999 tentang perimbangan keuangan pusat dan
daerah adalah dua undang  undang yang berupaya mewujudkan otonomi daerah
secara luas. Beberapa regulasi yang relevan sebagai berikut :
1. Undang  undang perbendaharaan Indonesia sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan undang - undang nomor 9 tahun 1968
2. Undang  undang nomor 28 tahun 1999 tentang peyelenggara Negara yang
bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme
3. Peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2000 tentang kewenangan
pemerintah dan kewenangan propinsi sebagai daerah otonom
4. Peraturan pemerintah nomor 104 tahun 2000 tentang dana perimbangan
K. Paradigma baru akuntansi sector public di era reformasi
1. UU No 17 Tahun 2003 tentang keuangan Negara
2. UU No 1 Tahun 2004 tentang perbendahaaraan negara
3. UU No 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan keuangan
Negara
4. UU No 25 Tahun 2004 tentang system perencanaan dan pembangunan
nasional
5. UU No 32 Tahun 2004 tentang pemerintah daerah
6. UU No 33 Tahun 2004 tentang primbangan keuangan antara pemerintah
pusat dan daerah
7. UU No 24 Tahun 2004 tentang standar akuntansi pemerintah
KERANGKA KONSEPTUAL AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
A. DEFINISI KERANGKA KONSEPTUAL AKUNTANSI SEKTOR
PUBLIK
Konsep yang mendasari penyusunan dan pelaksanaan siklus akuntansi
sector public meliputi perencanaan, penganggaran realisasianggaran,
pengadaan barang dan jasa, pelaporan, audit, serta pertangunggjawaban
organisasi sector public yaitu pemerintah pusat, pemerintah daera, partai
politik, yayasan, lembaga swadaya masyarakat, dan lembaga peribadatan
B. TUJUAN DAN PERANAN KONSEPTUAL AKUNTANSI SEKTOR
PUBLIK
tujuan kerangka konseptual akuntansi sector public, yaitu :
a. Tim penyusun standar akuntansi keuangna sector public untuk
melaksanakan tugas termasuk penyusun standar akuntansi pemerintah
b. Penyusun laporan keuangan untuk memahami praktek akuntansi
menurut prinsip akuntansi yang diterima umum dan standar akuntansi
keuangan sector public
c. Auditor, seperti BPK DAN kap untuk memberikan pendapat mengenai
apakah keuangan disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang
diterima
d. Para pemakai laporan keuangan sector public untuk menafsirkan
informasi disajikan daam laporan keuangn yang disusun sesuai dengan
standar akuntansi keuangan yang berlaku disektor public
C. LINGKUP KERANGKA KONSEPTUAL AKUNTANSI PUBLIK
a. Perencanaan public
b. Penganggaran public
c. Realisasi anggaran public
d. Pengadaan barang dan jasa public
e. Pelaporan sector public
f. Audit sector public
g. Pertanggungjawaban public
Bahasan kerangka konseptual dalam perencanaan dan penganggaran,
dimana perencanaan proses pertama dan sangat menentukan
keberhasilan proses selanjutnya. System penggaran adalah tatanan lois,
sistematis, dan baku yang terdiri dari tata kerja, pedoman kerja,
prosedur kerjapenyusunan anggaran yang saling berkaitan
D. ASUMSI AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
a. Kebutuhan masyarakat
Kebutuhan masyarakat menjadi asumsi dasar bagi proses perencanaan,
yang merupakan pintu utama dari serangkaian proses dalam siklus
akuntansi sector.
Kebutuhan manusia dapat diartikan melalui bernagai teknik.
Penggalian kebutuhan manusia dapat dilakukan melalui wawancara
langsung dengan masyarakat, survey, serta penelitian mendalam
b. Alokasi sumber daya
Perencanaan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan tercapai jika
ada sumber daya yang mendukung. Alokasi sumber daya dilakukan
dengan mekanisme penggaran. Pengalokasian sumber daya dapat
berupa sumber dana, sumber daya manusia, dan sumber daya alam.
c. Ketaatan hokum dan peraturan
Perangkat aturan atau dasar hokum ini ditetapkan dalam rangka
mengukur kebutuhan public dan alokasi sumber daya. Proses
pengukuran kebuuhan dan alokasi sumber daya akan berjalan dengan
lancar srta efektig jika didukung oleh regulasi yang memadai.
Perangkat aturan atau dasar hokum organisasi sector public ditetapkan
berdarkan kebutuhan.
d. Dasar akrual
Dasar akrual merupakan basis pelaporan keuangan sector pubik dima
pengakuan transaksi dan peristiwa lainnya diakui pada saat terjadinya .
dasar akrual menjadi aturan yan harus dilaksanaka.
e. Kelangsungan organisasi
Kelangsungan organisasi didasarkan pada dsar  dasar organisasi
sebagai pedoman dalam menjalankan organisasi. Organisasi juga harus
memenuhi tuntutan  tuntutan di dalam dasar hokum agar berjalan
sesuai dalam perencanaan
f. Akuntabilitas akuntabilitas kinerja salah satu kata kunci bagi
terwujudnya good governance dalam pengelolaan organisasi public
E. IMPLEMENTASI KARATERISTIK KUALITATIF AKUNTANSI
SEKTOR PUBLIK
Karakteristik kualitatif yang terkait dengan informasi akuntansi merupakan
ciri khas nformasi akuntansi sektor publik yang dihasilkan dalam proses
akuntansi dan berguna bagi pemakai
a. Kualitas perencanaan public
Prosedur kualitas perencanaan adalah standart pengelola proyek untuk
mendifinisikan kualitas yang terkaitdengan dengan persyaratan dengan
persyartan termasuk tugas, standart, tanggung jawab seta persyaratan.
Penentuan kualitas perencanaan yang utama adalah standart kualitas
perencanaan yan bisa terwujud sebuah formulir standar yang berisi
tentang referensi terhadap standar yang berlaku, prosdur, dan pedoman
penggunaan system kualitas output organisasi. Standart kualitas :
 Keteragan mengenai kegiatan organisasi
 Kerangka kerja kriteria input dan outputdengan membuat
referensi terhadap standart utama serta petunjuk yang
digunakan dalam melakukan kegaiatn organisasi
 Pengesahaan atau persetuhuan pihak terkait atau kelompok
pendukung untuk tidak menggunakan atau menyimpang dari
standar yang harus dilampirkan demi referensi di masa depan
 Perencanaan review jaminan kuaitasb secara formal
b. Kualitas penganggaran public
Penganggaran meruapakan rencana euangan yang secara otomatis
menunjukan sumber daya manusia, material, dan sumber daya lainnya.
Penyususnan anggaran dapat dikatakan baik apabila memenuhi
persyaratan berikut :
 Berdasarkan program
 Berdasarkan pertanggungjawaban, pusat biaya, pusat laba dan
pusat investasi
 Sebagai alat perencanaan dan pengendalian
 Sebagai alat motivasi kinerja karyawan
c. Kualitas realisasi anggaran public
Tujuan realisasi anggaranadalah mengembangkan produk dan layanan
yang diberikan kepada public.
Proses realisasi anggaran pada umumnya mengikuti langkah 
langkahberikut :
 dana digulirkan untuk berbagai bagian sesuai aturan
 organisasi sector public memulai pengeluaran secara langsung
atau dengan pegadaan barang dan jasa
 pembayaran dialkuakn untuk pengeluaran
 transaksi pengeluaran dicatatdalam buku akuntansi
 laporan tahunan dihasilkan dalam satu tahun
d. Kualitas pengadaan barang dan jasa
Pengadaan barang dan jasa merupakan penambahan barang dan/ atau
jasa dengan total biaya kepemilikan masuk akal, dalam kuantitas dan
kualitas yang benar, pada waktu yang tepat, pada tempat yang tepat,
dan sumber yang tepat
e. Kualitas pelaporan sector public
Kualitas pelaporan keuangan fokus pada pengelolaan pendapatan,
uraian keuangan, dan keurangan yang secra jelas menjadi penghalang
tercapainya laporan keuang yang berkualits.
f. Kualitas audit sector public dan pertanggungjawaban public
Laporan pertanggungjawaban tahunan mencerminkan misi utama
organisasi, inisiatif utama untu membwa misi, dan kinerja pelaksanaan
yang menjadi tanggung jawabnya.
Faktor penentu kualitas pertangungjawaban public antara lain :
 Kepemimpinan pengelola organisa
 Kapasitas personel organisasi
 Kualitas perencanaan
 Kualitas penganggaran
 Kualitas realisasi anggaran
 Kualitas pelaporan keuangan
F. PENGAKUAN DAN PENGUKURAN TRANSAKSI PUBLIK
Pengakuan dilakukan dengan menyatakan tersebut pos tersebut, baik
dalam kata  kata maupun jumlah uang, dan mencamtumkna kedalam
laporan posisi keuangan atau laporan kinerja keuangan
Pos yag memenuhi definisi suatu unsure harus diakui jika :
 Ada kemungkinan bahwa manfaat ekonomi yang berkaitan dengan
pos tersebut akan mengalir dari atau kedalam organisasi public
 Pos tersebutmempunyai nilai atau biaya yang dapat diukur dengan
andal
Pengukuran adalah proses penetapan jumlah uang untuk mengakui dan
memasukkan setiap unsure laporan keuangan sector public ke dalam
laporan posisi keuangan dan laporan kinerja keuangan.
Dasar pengukuran :
 Biaya historis
 Biaya saat ini
 biaya realisasi
 nilai sekarang

More Related Content

Resum bab 1 2

  • 1. Nama : Rofiatul Maghfiroh NIM : 13520079 BAB 1 GAMBARAN UMUM AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK A. Pengertian dan karakteristik organisasi sector public Pemahaman sector public lebih ditempakan pada suatu wilayah diluar pemerintah ditambah dengan wilayah pemerintah itu sendiri. Dari sisi kebijakan public, sector public lebih dipahami sebagai kenaikan pajak birokrasi yang berlebihan, pemerintah yang besar, dan nasionalisasi versus privatisisasi. Dalam arti luas sector public sebagai manajemen Negara, sedangkan dalam arti sempit sector public sebagai pungutan oleh Negara. Dalam perkembangannya, berbagai perspektif bermunculan dari intervensi disiplin ilmu mulai terasa. Perbedaan sudut pandang politik, administrasi public, sosiologi, hokum, ekonomi, dan akuntasi telah mengakibatkan pengembangan ilmu manajemen sector public. Intervensi multidisiplin telha membawa berbagai metodologi baru ke kajian manajmen sector public seperti gender, politik ekonomi, ekuitas, akuntabilitas, hak asasi, dan entitas/ organisasi. B. Sifat dan karakteristik akuntansi sector public Perbedan sifat dan karakteristik akuntansi adanya perbedaan lingkungan yang mempengaruhi. Karakteristik organisasi sector public : Tujuan : untuk mensejahtrakan masyarakat secara bertahap, baik dalam kebutuhan dasar, dan kebutuhan lainnya baik jasmani maupun rohani. Aktivitas : pelayanan sector public seperti dalam bidang pendidikan, kesehatan, keamanan, penegak hokum, transportasi public, dan penyedia pangan. Sumber pembiayaan : berasal dari dana masyarakat yang berwujud pajak retribusi , laba perusahaan Negara, pinjaman pemerintah. Serta pendapataan lain lain yang sah dan tidak bertentangan dengan perundangan yang berlaku Pola pertanggungjawaban : bertanggungjawab kepada masyarakat melalui lembaga DPR, DPD, DPRD Kultur organisasi : bersifat birokratis, formal, dan berjenjang Penyusunan anggaran : dilakukan bersama masyarakat dalam perencanaan program. Penurunan program pblik dalam anggaran dipublikasikan untuk dikritisis dan didiskusikan oleh masyarakat dan disahkanoleh DPR, DPD, DPRD Stakeholder : dapat dirinci sebagai masyarakat Indonesia, para pegawaiorganisasi, kreditor, investor, lembaga lembaga internasional, dll C. Value for money Value for money merupakan knsep pengelolaan orgaisasi sector public didasarkan pada tiga elemen yaitu Ekonomi : pemerolehan input dengan kualitas dan kuantitas tetentu pada harga yang terendah. Ekonomi terkait dengan sejauh mana organisasi sector public dan meminimalisir inpurt resources yang digunakan yaitu dengan menghindari pengeluaran yang boros dan tidak produktif. Efisiensi ; pencapaian output yang maksimum dengan input tertentu atau penggunaan input yang terendahuntuk mencapai outout tertentu Efektivitas : tingkat pencapaian hasil program dengan target yang ditetapka.
  • 2. Namun beberapa pihak berpendapat bahwa tiga elemen saja belum cukup. Perlu ditambah dua elemen yaitu keadilan dan pemerataan atau kesetaraan. D. Perbedaan dan persamaan sector public dan sector swasta Perbedaan Sector public Sector swasta Tujuan organisasi Non profitmotive Profitmotiv Sumber pendanaan Pajak, retribusi, utang, obligasi, pemerintahan, laba BUMN/BUMD, penjualan aset negara Pembiayaan internal : modal sendiri, laba ditahan, penjualan aktiva Pembiayaan eksternal : utang bank, obligasi, penerbitan saham pertanggungjawaban Pertanggungjawaban kepada masyarakat dan parlemen Pertanggungjawaban kepada pemegang saham dan kreditor Karakteristik anggaran Terbuka untuk public Tertutup untuk public System akuntansi Cash accounting Accrual accounting E. Persamaan Sektor public dan sector Swasta 1. Kedua sector , baik sector public maupun sector swasta merupakan bagian integral dari system ekonomi di suatu negra dan keduanya menggunakan sumber daya yang sama untuk mencapai tujuan organisasi 2. Keduanya menghadai masalah yang sama, yaitu masalah kelangkaan sumber daya, sehingga baik sector public maupun sector swasta dituntut untuk menggunakan sumber daya organisasi secara ekonomis, efisiensi, dan efektif 3. Proses pengendalian manajemen, termasuk manajemen keuangan pada dasarnya sama di untuk melaksanakan fungsi manajeme, yaitu perencanaan, pengorganisasian, dan pengendalian 4. Pada beberapa hal, kedua sector menghasilkan produk yang sama, misalnya: baik pemerintah maupun swasta sama sama bergerak dibidak transportasi masa, pendidikan, kesehatan, penyedian energy, dan sebagainya 5. Kedua sector terikat pada peraturan perundangan dan ketuan hokum lainnya yang disyaratkan F. Tujuan Akuntansi Sektor Publik American Accounting Associatin (1970) dalam Glynn (1993) menyatakan bahwa tujuan akuntansi pada organisasi sector public adalah untuk : 1. Memberikan informasi yang diperlukan untuk mengelola secara tepat, efiensi, dan ekonomis atas suatu operasi dan alokasi sumber daya yang dipercayakan kepada organisasi. Tujuan ini terkait dengan pengendalian manajemen 2. Memberikan informasi yang memungkian bagi manajer untuk melaporkan pelaksanaan tanggung jawab mengelola secara tepat dan efektif program dan penggunaan sumberdaya yang menjadi wewenang ; dan memungkinkan bagi pegawai pemerintah untuk melaporkan
  • 3. kepada public atas hasil operasi pemerintah dan penggunaan dana public. Tujuan ini terkait dengan akuntabilitas Akuntansi sector public terkait dengan tiga hal pokok, yaitu penyedia informasi, pengendalian manajemen, dan akuntanbilitas. Akuntansi sector public merupakan alat informasi baik bagi pemerintah sebagai manajemen maupun alat infomasi bagi public. Bagi pemerintah, informasi akuntansi digunakan dalam proses pengendalian manajemen mulai dari perencanaan startegis, pembuatan program, penganggaran, evaluasi kinerja, dan pelaporan kinerja. G. Akuntansi sector public dan good governance Governance dapat diartikan sebagai cara mengelola urusan urusan public. World Bank memberikan definisi governance sebagai the way power is used in managing economic and social resource for development of society menurt United national development Program mendefinisikan governance sebagai the exercise of political, economic, and administrative authority to manage a nations affair at all levels World Bank lebih menekankan pada cara pemerintah mengola sumber daya sosial dan ekonomi untuk kepentingan pembangunan masyarakat, sedangkan UNDP lebih menekankan pada aspek poliik, ekonomi, dan administrative dalm pengelolaan Negara. Karakteristik Good Governance a. Participantion b. Rule of Law c. Transparency d. Responsiveness e. Consensus orientation f. Equity g. Efficiency and effectiveness h. Accountability i. Strategic vision Untuk mewujudkan good public and corporate governance dalam rangka menciptakan kesejahteraan masyarakat diperlukan seragkaian reformasi di sector public yang terkait dengan system pengelolaan keuangan daerah, yaitu : a. Reformasi Sistem Penganggaran b. Reformasi Sistem Akuntansi c. Reformasi Pemeriksaan d. Reformasi Sistem Manajemen Keuangan Daerah H. Akuntabilitas Publik Akuntabilitas publikadalah kewajiban pihak pemegang amanah (agent) untuk pertanggungjawaban, menyajikan, melaporkan, melaporkan, dan mengungkan segala aktvitas dan kegiatan yang menjadi tanggungjawab kepada pihak principal yang memilik hak dan kewenangan untuk meminta pertanggungjawaban tersebut akuntabilitas public terdiri dari dua yaitu : a. Akuntabilitas vertical, dimana pertanggungjawaban atas pengelolaan dana kepad otoritas yang lebih tinggi, misal pertanggungjawaban unit unit kerja
  • 4. kepada daerah, pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada pemerintah pusah, dan peerintah pusat ke MPR b. Akuntabilitas horizontal, dimana pertanggungjawaban ini kepada masyarakat luas I. Titk kritis dalam praktik akuntansi sector public Melihat pentingnya reformasi akuntansi, penerpan prespektif organisasi atau yang dikenal dengan menemukan kembali pemerintahan, harus dilandasi dengan menemukan kembali peranan akuntansi. Praktik akuntansi sector public di Indonesia mempunyai empat titik kritis sebagai: Praktik pertanggungjawaban akuntansi yang layak Prosedur penghasilan dan pembayaran dari pusat pertanggungjawaban organisasi sector dapat dilakukan dengan pemenuhan otorisasi, baik dari DPR/ DPRD atau komisaris. Prinsip Bruto Seluruh penghasilan dibayarkan bruto, dan biaya yang terjadi yang terjadi dibebankan sebagai pengurang penghasilan dan harus dilaporkan secara lengkap ke setiap pusat pertanggungjawaban yang terkait Periodical Semua pengeluaran harus dipertanggungjawabkan per periode, sehingga otorisasi pengeluaran akan dinilai berdasarkan prstasi periode terkait Spesifikasi Pengeluaran untuk tujuan khusus harus dilandasi oleh persetujuan DPR/ PDRD atau komisaris.
  • 5. BAB 2 REGULASI DAN STANDAR AKUNTANSI PUBLIK A. Definisi Regulasi Publik Regulasi public merupakan ketentuan yang harus dijalankan dan dipatuhi dalam proses pengelolaan organisasi public, baik pada organisasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, partai politik, yayasan, LSM, organisasi keagamaan/ tempat peribadatan, maupun organisasi sosial lainnya dimasyarakat. B. Teknik Penyusunan Regulasi Publik Peraturan public disusun dan ditetapkan terkait dengan beberapa hal, dimana yang pertama, adalah regulasi public dimulai dengan adanya berbagai isu yang terkait dengan regulasi tersebut. Kedua, tindakan yang diambil terkait dengan isu yang ada adalah berbentuk regulasi atau aturan yang dapat diinterprestasikan sebagai wujud dukungan penuh organisasi public. Ketiga, peraturan adalah hasil dari berbagai aspek dan kejadian. C. Regulasi dalam Siklus Akuntansi Sektor Publik Regulsi tahapan dalam siklus akuntansi sector public : Regulasi perencanaan public, contoh : peraturan no.7 /2005 mengenai rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) Regulai anggaran public, contoh undang undang republic Indonesia nomor 18 tahun 2006 tentang anggaran pendapatan dan belanja Negara tahun anggaran 2007 Regulasi tentang pelaksanaan realisasi anggaran public, contoh peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 93 Tahun 1993 tentang Rincian Anggaran Belanja Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2007, otorisasi Kepala Daerah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Regulasi Pengadaan Barang dan Jasa Publik, contoh, SK gubernur tentang pemenang dalam pengadaan barang dan jasa Regulasi Laporan Pertanggungjawaban, contoh peraturan daerah tentang penerimaan laporan pertangungjawabanGubernur/ Bupati/ Walikota D. Review Regulasi Akuntansi Sektor Publik Produk lembaga legislative bersama- sama dengan eksekutif yang berupa Undung dinilai tidak dapatdiuji(judicial review) oleh cabang kekuasaan kehakiman. Judicial review(hak uji material) merupakan kewenangan lembaga peradilan untuk menguji keashihan dan daya jual produk- produk hokum yang dihasikan oleh eksekutif, legislative, serta yudikatif dihadpan konstitutif yang berlaku E. Dasar Hukum Keuangan Sektor Publik Menurut UUD 1945, pengelolaan keuangan Negara, dilaksanakan secara professional, terbuka, dan bertanggungjawab untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat
  • 6. F. Dasar Hukum Keuangan Negara Wujud pelaksanaan keuangan Negara dapat diidentifikasikan sebagai segala bentuk kekayaan, hak, dan kewajiban Negara yag tercantum dalam APBN dan pelaporannya. Pelaksanaan kewajiban atau ugas tugas pemerintah tersebut dapat berupa pengeluaran dan diaku sebagai belanja Negara. Dalam UUD 1945 amandemen IV secara khusus diatur mengenai keuangan Negara, yaitu BAB VIII pasal 23 yang berbunyi ; 1. Anggaran pendapatan dan belanja ditetapkan setiap tahun dengan undang undang. Apabila Dewan Perwakilan Rakyat tidak menyetujui anggaran yang diusulkan pemerintahmenjalankan anggaran tahun lalu. 2. Segala pajak untuk keperluan Negara berdasarkan undang undung 3. Jenis dan harga mata uang ditetapkan dengan undang undang 4. Hak keuangan Negara selanjutnya diatur dengan undang undang 5. Untuk memeriksa tanggung jawab tentang keuangan Negara diadakan suatu badan pemeriksa, yang peraturannya ditetapkan dengan undang undang. Hasil pemeriksaan itu diberitahukan itu kepada Dewan Perwakilan Rakyat. G. Dasar Hukum Keuangan Daerah Keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah adalah tertampungnya aspirasi semua warga, dan berkembangny partisipasi masyarakat dalam proses pertanggungjawaban eksplorasi sumber daya yang akan dan pengembangan sumber sumber pembiayaan. Berdasakan pasal 18 UUD 1945 amandemen IV, tujuan pmbentukan daerah otonom adalah meningkatkan daya guna penyelenggara adalah meningkatkan daya guna penyelenggara pemerintah untuk melayani masyarakat dan melaksankan program pembanguna. H. Akuntansi Sektor Publik Memasuki Era Desentralisasi Tujuan akuntansi sector public adalah memastikan kualitas laporan keuanan dalam pertanggungjawaban public Berbagai prespektif prasaran akuntansi sector public sector public ang perlu dibangun sebagai prespektif baru, berbagai prasarana akuntansi sector public perlu dibangun seperti : 1. Standar akuntansi sekor public untuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan organisasi sector public lainnya 2. Account code untuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun organisasi sector public lainnya, dimana review terhadap transaksi yang berkaitan dapat dilakukan dalam rangka konsolidasi audit 3. Jenis buku besar atau ledger yang menjadi pusat pencatatan data primer atas semua transasi keuangan pemerintah 4. Manual system akuntansi pemerintah dan organisasi lainnya yang menjadi pedoman atas jenis jenis dan perlakun akuntansi I. Regulasi akuntansi sekor public di era pra reformasi Karakter pengelolaan keuangan daerah di era pra reformasi memnyai karakter pengelolaan keuangan daerah di era pra reformasi sebagai berikut ;
  • 7. 1. Pengertian pemerintah daerah adalah kepala daerah dan DPRD (pasal13 ayat (1) undang undang nomor 5 tahun 19750. 2. Perhitungna APBD berdiri sendiri, terpisah dari pertanggung jawaban Kepala Daerah (pasal 33 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975 ) 3. Bentuk laporan perhitungan APBD terdiri atas ; a. Perhitungan APBD b. Nota perhitungan c. Perhitungan kas dan pencocokan antar sisa kas dan sisa perhitugna dilengkapi dengan lapran ringkasan perhitungan pendapatan dan belanja (peraturan pemerintah nomor 6 tahun 1975 dan keputusan Mendagri nomor 3 tahun 1999) 4. Pinjaman 5. Unsure unsure yang terlibat dalam penyususnan APBD adalah pemerintah pemerintah daerah yang terdiri atas kepala daerah dan DPRD saja 6. Indikator kinerja pemerintah saja 7. Laporan keterangan pertanggung jawaban kepala daerah dan laporan perhitungan APBD J. Regulasi Akuntansi Sektor Publik di Era Reformasi Undang undang nomor 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah dan undang undang nomor 25 tahun 1999 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah adalah dua undang undang yang berupaya mewujudkan otonomi daerah secara luas. Beberapa regulasi yang relevan sebagai berikut : 1. Undang undang perbendaharaan Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan undang - undang nomor 9 tahun 1968 2. Undang undang nomor 28 tahun 1999 tentang peyelenggara Negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme 3. Peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan propinsi sebagai daerah otonom 4. Peraturan pemerintah nomor 104 tahun 2000 tentang dana perimbangan K. Paradigma baru akuntansi sector public di era reformasi 1. UU No 17 Tahun 2003 tentang keuangan Negara 2. UU No 1 Tahun 2004 tentang perbendahaaraan negara 3. UU No 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan keuangan Negara 4. UU No 25 Tahun 2004 tentang system perencanaan dan pembangunan nasional 5. UU No 32 Tahun 2004 tentang pemerintah daerah 6. UU No 33 Tahun 2004 tentang primbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah 7. UU No 24 Tahun 2004 tentang standar akuntansi pemerintah
  • 8. KERANGKA KONSEPTUAL AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK A. DEFINISI KERANGKA KONSEPTUAL AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK Konsep yang mendasari penyusunan dan pelaksanaan siklus akuntansi sector public meliputi perencanaan, penganggaran realisasianggaran, pengadaan barang dan jasa, pelaporan, audit, serta pertangunggjawaban organisasi sector public yaitu pemerintah pusat, pemerintah daera, partai politik, yayasan, lembaga swadaya masyarakat, dan lembaga peribadatan B. TUJUAN DAN PERANAN KONSEPTUAL AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK tujuan kerangka konseptual akuntansi sector public, yaitu : a. Tim penyusun standar akuntansi keuangna sector public untuk melaksanakan tugas termasuk penyusun standar akuntansi pemerintah b. Penyusun laporan keuangan untuk memahami praktek akuntansi menurut prinsip akuntansi yang diterima umum dan standar akuntansi keuangan sector public c. Auditor, seperti BPK DAN kap untuk memberikan pendapat mengenai apakah keuangan disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang diterima d. Para pemakai laporan keuangan sector public untuk menafsirkan informasi disajikan daam laporan keuangn yang disusun sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku disektor public C. LINGKUP KERANGKA KONSEPTUAL AKUNTANSI PUBLIK a. Perencanaan public b. Penganggaran public c. Realisasi anggaran public d. Pengadaan barang dan jasa public e. Pelaporan sector public f. Audit sector public g. Pertanggungjawaban public Bahasan kerangka konseptual dalam perencanaan dan penganggaran, dimana perencanaan proses pertama dan sangat menentukan keberhasilan proses selanjutnya. System penggaran adalah tatanan lois, sistematis, dan baku yang terdiri dari tata kerja, pedoman kerja, prosedur kerjapenyusunan anggaran yang saling berkaitan D. ASUMSI AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK a. Kebutuhan masyarakat Kebutuhan masyarakat menjadi asumsi dasar bagi proses perencanaan, yang merupakan pintu utama dari serangkaian proses dalam siklus akuntansi sector. Kebutuhan manusia dapat diartikan melalui bernagai teknik. Penggalian kebutuhan manusia dapat dilakukan melalui wawancara langsung dengan masyarakat, survey, serta penelitian mendalam b. Alokasi sumber daya
  • 9. Perencanaan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan tercapai jika ada sumber daya yang mendukung. Alokasi sumber daya dilakukan dengan mekanisme penggaran. Pengalokasian sumber daya dapat berupa sumber dana, sumber daya manusia, dan sumber daya alam. c. Ketaatan hokum dan peraturan Perangkat aturan atau dasar hokum ini ditetapkan dalam rangka mengukur kebutuhan public dan alokasi sumber daya. Proses pengukuran kebuuhan dan alokasi sumber daya akan berjalan dengan lancar srta efektig jika didukung oleh regulasi yang memadai. Perangkat aturan atau dasar hokum organisasi sector public ditetapkan berdarkan kebutuhan. d. Dasar akrual Dasar akrual merupakan basis pelaporan keuangan sector pubik dima pengakuan transaksi dan peristiwa lainnya diakui pada saat terjadinya . dasar akrual menjadi aturan yan harus dilaksanaka. e. Kelangsungan organisasi Kelangsungan organisasi didasarkan pada dsar dasar organisasi sebagai pedoman dalam menjalankan organisasi. Organisasi juga harus memenuhi tuntutan tuntutan di dalam dasar hokum agar berjalan sesuai dalam perencanaan f. Akuntabilitas akuntabilitas kinerja salah satu kata kunci bagi terwujudnya good governance dalam pengelolaan organisasi public E. IMPLEMENTASI KARATERISTIK KUALITATIF AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK Karakteristik kualitatif yang terkait dengan informasi akuntansi merupakan ciri khas nformasi akuntansi sektor publik yang dihasilkan dalam proses akuntansi dan berguna bagi pemakai a. Kualitas perencanaan public Prosedur kualitas perencanaan adalah standart pengelola proyek untuk mendifinisikan kualitas yang terkaitdengan dengan persyaratan dengan persyartan termasuk tugas, standart, tanggung jawab seta persyaratan. Penentuan kualitas perencanaan yang utama adalah standart kualitas perencanaan yan bisa terwujud sebuah formulir standar yang berisi tentang referensi terhadap standar yang berlaku, prosdur, dan pedoman penggunaan system kualitas output organisasi. Standart kualitas : Keteragan mengenai kegiatan organisasi Kerangka kerja kriteria input dan outputdengan membuat referensi terhadap standart utama serta petunjuk yang digunakan dalam melakukan kegaiatn organisasi Pengesahaan atau persetuhuan pihak terkait atau kelompok pendukung untuk tidak menggunakan atau menyimpang dari standar yang harus dilampirkan demi referensi di masa depan Perencanaan review jaminan kuaitasb secara formal b. Kualitas penganggaran public Penganggaran meruapakan rencana euangan yang secara otomatis menunjukan sumber daya manusia, material, dan sumber daya lainnya.
  • 10. Penyususnan anggaran dapat dikatakan baik apabila memenuhi persyaratan berikut : Berdasarkan program Berdasarkan pertanggungjawaban, pusat biaya, pusat laba dan pusat investasi Sebagai alat perencanaan dan pengendalian Sebagai alat motivasi kinerja karyawan c. Kualitas realisasi anggaran public Tujuan realisasi anggaranadalah mengembangkan produk dan layanan yang diberikan kepada public. Proses realisasi anggaran pada umumnya mengikuti langkah langkahberikut : dana digulirkan untuk berbagai bagian sesuai aturan organisasi sector public memulai pengeluaran secara langsung atau dengan pegadaan barang dan jasa pembayaran dialkuakn untuk pengeluaran transaksi pengeluaran dicatatdalam buku akuntansi laporan tahunan dihasilkan dalam satu tahun d. Kualitas pengadaan barang dan jasa Pengadaan barang dan jasa merupakan penambahan barang dan/ atau jasa dengan total biaya kepemilikan masuk akal, dalam kuantitas dan kualitas yang benar, pada waktu yang tepat, pada tempat yang tepat, dan sumber yang tepat e. Kualitas pelaporan sector public Kualitas pelaporan keuangan fokus pada pengelolaan pendapatan, uraian keuangan, dan keurangan yang secra jelas menjadi penghalang tercapainya laporan keuang yang berkualits. f. Kualitas audit sector public dan pertanggungjawaban public Laporan pertanggungjawaban tahunan mencerminkan misi utama organisasi, inisiatif utama untu membwa misi, dan kinerja pelaksanaan yang menjadi tanggung jawabnya. Faktor penentu kualitas pertangungjawaban public antara lain : Kepemimpinan pengelola organisa Kapasitas personel organisasi Kualitas perencanaan Kualitas penganggaran Kualitas realisasi anggaran Kualitas pelaporan keuangan F. PENGAKUAN DAN PENGUKURAN TRANSAKSI PUBLIK Pengakuan dilakukan dengan menyatakan tersebut pos tersebut, baik dalam kata kata maupun jumlah uang, dan mencamtumkna kedalam laporan posisi keuangan atau laporan kinerja keuangan Pos yag memenuhi definisi suatu unsure harus diakui jika : Ada kemungkinan bahwa manfaat ekonomi yang berkaitan dengan pos tersebut akan mengalir dari atau kedalam organisasi public
  • 11. Pos tersebutmempunyai nilai atau biaya yang dapat diukur dengan andal Pengukuran adalah proses penetapan jumlah uang untuk mengakui dan memasukkan setiap unsure laporan keuangan sector public ke dalam laporan posisi keuangan dan laporan kinerja keuangan. Dasar pengukuran : Biaya historis Biaya saat ini biaya realisasi nilai sekarang