際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
RESUME MODUL
LOYAL
2 (DUA) FAKTOR NILAI LOYAL DIANGGAP PENTING DAN DIMASUKKAN MENJADI SALAH
SATU CORE VALUES YANG HARUS DIMILIKI DAN DIIMPLEMENTASIKAN DENGAN BAIK
OLEH SETIAP ASN YAITU :
1) Faktor Internal.
Strategi transformasi pengelolaan ASN menuju pemerintahan berkelas dunia ( World Class Government)
sebagaimana tersebut di atas merupakan upaya-paya yang harus dilakukan dalam rangka mencapai tujuan
nasional sebagaimana tercantum pada alinea ke-4 Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Cita-cita mulia tersebut tentunya akan dapat dengan mudah terwujud jika instansi-instansi pemerintah diisi
oleh ASN-ASN yang profesional, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
2) Faktor eksternal.
Modernisasi dan globalisasi merupakan sebuah keniscayaan yang harus dihadapi oleh segenap sektor baik swasta
maupun pemerintah. Modernisasi dan globalisasi ini salah satunya ditandai dengan perkembangan yang sangat pesat
dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya teknologi informasi, ASN harus mampu menggunakan
cara-cara cerdas atau smart power dengan berpikir logis, kritis, inovatif, dan terus mengembangkan diri berdasarkan
semangat nasionalisme dalam menghadapi tantangan global
PENGERTIAN LOYAL DAN LOYALITAS ASN ADALAH :
a) loyal dapat dimaknai sebagai kesetiaan, paling tidak terhadap cita-cita organisasi, dan lebih-lebih kepada Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
b) Loyalitas merupakan suatu hal yang bersifat emosional. Untuk bisa mendapatkan sikap loyal seseorang, terdapat
banyak factor yang akan memengaruhinya.
CIRI/KARAKTERISTIK UNTUK MENGUKUR LOYALITAS PEGAWAI :
1) Taat pada Peraturan, Seorang pegawai yang loyal akan selalu taat pada peraturan.
2) Bekerja dengan Integritas Banyak asumsi menyebutkan bahwa kesetiaan seorang pegawai dilihat dari seberapa besar
ketaatan mereka di organisasi.
3) Tanggung Jawab pada Organisasi Ketika seorang pegawai memiliki sikap sesuai dengan pengertian loyalitas, maka
secara otomatis ia akan merasa memiliki tanggung jawab yang besar terhadap organisasinya.
4) Kemauan untuk Bekerja Sama Pegawai yang memiliki sikap sesuai dengan pengertian loyalitas, tidak segan untuk
bekerja sama dengan anggota lain.
5) Rasa Memiliki yang Tinggi, Adanya rasa ikut memiliki pegawai terhadap organisasi akan membuat pegawai memiliki
sikap untuk ikut menjaga dan bertanggung jawab terhadap organisasi sehingga pada akhirnya akan menimbulkan sikap
sesuai dengan pengertian loyalitas demi tercapainya tujuan organisasi.
6) Hubungan Antar Pribadi Pegawai yang memiliki loyalitas tinggi akan mempunyai hubungan antar pribadi yang baik
terhadap pegawai lain dan juga terhadap pemimpinnya.
7) Kesukaan Terhadap Pekerjaan Sebagai manusia, seorang pegawai pasti akan mengalami masa-masa jenuh terhadap
pekerjaan yang dilakukannya setiap hari.
8) Keberanian Mengutarakan Ketidaksetujuan, Setiap organisasi yang besar dan ingin maju pasti menciptakan suasana
debat dalam internalnya.
9) Menjadi Teladan bagi Pegawai Lain, Salah satu ciri loyalitas berikutnya adalah pegawai yang bisa membeikan contoh
bagi pegawai lain, karena mereka yang bisa menjadi teladan biasanya akan selalu berpegang teguh pada nilai
organisasi, berorientasi pada target, kemampuan interpersonal yang kuat, cepat adaptasi
PANDUAN PERILAKU CORE VALUES ASN YAITU :
1. Memegang teguh ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, setia kepada
NKRI serta pemerintahan yang sah;
2. Menjaga nama baik sesama ASN, pimpinan instansi dan negara; serta
3. Menjaga rahasia jabatan dan negara.
PANDUAN PERILAKU LOYAL YAITU :
a) Komitmen yang bermakna perjanjian (keterikatan) untuk melakukan sesuatu atau hubungan keterikatan dan rasa
tanggung jawab akan sesuatu.
b) Dedikasi yang bermakna pengorbanan tenaga, pikiran, dan waktu demi keberhasilan suatu usaha yang mempunyai
tujuan yang mulia, dedikasi ini bisa juga berarti pengabdian untuk melaksanakan cita-cita yang luhur dan
diperlukan adanya sebuah keyakinan yang teguh.
c) Kontribusi yang bermakna keterlibatan, keikutsertaan, sumbangsih yang diberikan dalam berbagai bentuk, baik
berupa pemikiran, kepemimpinan, kinerja, profesionalisme, finansial atau, tenaga yang diberikan kepada pihak lain
untuk mencapai sesuatu yang lebih baik dan efisien.
d) Nasionalisme yang bermakna suatu keadaan atau pikiran yang mengembangkan keyakinan bahwa kesetiaan
terbesar mesti diberikan untuk negara atau suatu sikap cinta tanah air atau bangsa dan negara sebagai wujud dari
cita-cita dan tujuan yang diikat sikap-sikap politik, ekonomi, sosial, dan budaya sebagai wujud persatuan atau
kemerdekaan nasional dengan prinsip kebebasan dan kesamarataan kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
e) Pengabdian yang bermakna perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat, ataupun tenaga sebagai perwujudan
kesetiaan, cinta, kasih sayang, hormat, atau satu ikatan dan semua itu dilakukan dengan ikhlas.
DALAM KONTEKS UMUM RASA SETIA (LOYAL) PEGAWAI TERHADAP ORGANISASI YAITU :
1) Membangun Rasa Kecintaaan dan Memiliki.
2) Meningkatkan Kesejahteraan
3) Memenuhi Kebutuhan Rohani
4) Memberikan Kesempatan Peningkatan Karir.
5) Melakukan Evaluasi secara Berkala
LOYAL, YANG TERDAPAT DALAM CORE VALUES ASN YANG DIMAKNAI BAHWA SETIAP ASN HARUS
BERDEDIKASI DAN MENGUTAMAKAN KEPENTINGAN BANGSA DAN NEGARA, DENGAN PANDUAN
PERILAKU:
1. Memegang teguh ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, setia kepada
NKRI serta pemerintahan yang sah
2. Menjaga nama baik sesama ASN, pimpinan instansi dan negara;
3. Menjaga rahasia jabatan dan negara
KATA KUNCI YANG DAPAT DIGUNAKAN UNTUK MENGAKTUALISASIKAN PANDUAN PERILAKU
LOYAL :
a) Komitmen.
b) Dedikasi
c) Kontribusi
d) Nasionalisme.
e) Pengabdian.
PRINSIP NASIONALISME BANGSA INDONESIA DILANDASI NILAI-NILAI PANCASILA :
1. menempatkan persatuan dan kesatuan, kepentingan serta keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi
atau kepentingan golongan;
2. menunjukkan sikap rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara;
3. bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia serta tidak merasa rendah diri;
4. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban antara sesama manusia dan sesama bangsa; 5)
menumbuhkan sikap saling mencintai sesama manusia; dan
5. Mengembangkan sikap tenggang rasa.
NILAI-NILAI DASAR ASN YANG DAPAT DIWUJUDKAN DENGAN PANDUAN PERILAKU LOYAL YANG PERTAMA
INI DIANTARANYA:
1) Memegang teguh ideologi Pancasila;
2) Setia dan mempertahankan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta pemerintahan yang
sah;
3) Mengabdi kepada negara dan rakyat Indonesia; dan
4) Memiliki kemampuan dalam melaksanakan kebijakan dan program pemerintah.
KODE ETIK DAN KODE PERILAKU ASN BERTUJUAN UNTUK MENJAGA MARTABAT DAN KEHORMATAN ASN
YANG DAPAT DIWUJUDKAN DENGAN PANDUAN PERILAKU LOYAL SESUAI PASAL 5, AYAT 2 UU ASN YAITU :
1) Melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
2) Melaksanakan tugasnya sesuai dengan perintah atasan atau Pejabat yang Berwenang sejauh tidak bertentangan
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan etika pemerintahan; dan
3) Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif, dan efisien.
KEWAJIBAN PEGAWAI ASN YANG DISEBUTKAN DALAM PASAL 23 UU ASN YANG DAPAT DIWUJUDKAN
DENGAN PANDUAN PERILAKU LOYAL YAITU :
1) Setia dan taat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan
Republik Indonesia, dan pemerintah yang sah;
2) Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa;
3) Melaksanakan kebijakan yang dirumuskan pejabat pemerintah yang berwenang;
4) Menaati ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
5) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
MENJAGA NAMA BAIK SESAMA ASN, PIMPINAN INSTANSI DAN NEGARA DAPAT DIWUJUDKAN DENGAN
PANDUAN PERILAKU LOYAL YAITU :
1) Menjalankan tugas secara profesional dan tidak berpihak;
2) Membuat keputusan berdasarkan prinsip keahlian;
3) Menciptakan lingkungan kerja yang nondiskriminatif;
4) MempertanggungjawabkanTindakan dan kinerjanya kepada publik;
5) Memberikan layanan kepada publik secara jujur, tanggap, cepat, tepat, akurat, berdaya guna, berhasil guna, dan
santun;
6) Mengutamakan kepemimpinan berkualitas tinggi;
7) Menghargai komunikasi, konsultasi, dan kerja sama;
8) Mengutamakan pencapaian hasil dan mendorong kinerja pegawai;
9) Mendorong kesetaraan dalam pekerjaan;
10) Meningkatkan efektivitas sistem pemerintahan yang demokratis sebagai perangkat sistem karier
MENJAGA NAMA BAIK SESAMA ASN, PIMPINAN INSTANSI DAN NEGARA, ADAPUN BEBERAPA KODE ETIK
DAN KODE PERILAKU ASN YANG DAPAT DIWUJUDKAN DENGAN PANDUAN PERILAKU LOYAL YANG KEDUA
INI DIANTARANYA :
1) Melayani dengan sikap hormat, sopan, dan tanpa tekanan;
2) Memegang teguh nilai dasar ASN dan selalu menjaga reputasi dan integritas ASN.
3) Melaksanakan tugasnya dengan cermat dan disiplin;
4) Melaksanakan ketentuan peraturan perundangundangan mengenai disiplin Pegawai ASN; dan
5) Menjaga agar tidak terjadi konflik kepentingan dalam melaksanakan tugasnya.
MENJAGA NAMA BAIK SESAMA ASN, PIMPINAN INSTANSI DAN NEGARA, KEWAJIBAN ASN YANG DAPAT
DIWUJUDKAN DENGAN PANDUAN PERILAKU LOYAL YANG KEDUA INI DIANTARANYA:
1) Melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggung jawab;
2) Menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam
maupun di luar kedinasan;
SEMENTARA ITU, NILAI DASAR ASN YANG DAPAT DIWUJUDKAN DENGAN PANDUAN PERILAKU LOYAL YANG
KETIGA INI DIANTARANYA:
 memelihara dan menjunjung tinggi standar etika yang luhur.
Sedangkan beberapa Kode etik dan Kode Perilaku ASN yang dapat diwujudkan dengan Panduan Perilaku Loyal yang
ketiga ini diantaranya:
1) Menjaga kerahasiaan yang menyangkut kebijakan negara;
2) Memberikan informasi secara benar dan tidak menyesatkan kepada pihak lain yang memerlukan informasi terkait
kepentingan kedinasan;
3) Tidak menyalahgunakan informasi intern negara, tugas, status, kekuasaan, dan jabatannya untuk mendapat atau
mencari keuntungan atau manfaat bagi diri sendiri atau untuk orang lain;
4) Melaksanakan tugasnya dengan jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas tinggi.
PASAL 27 AYAT (3) UUD NRI TAHUN 1945 MENYEBUTKAN BAHWA :
setiap warga negara berhak dan wajib ikutserta dalam upaya pembelaan negara. Bela Negara merupakan tekad, sikap, dan
perilaku serta tindakan warga negara, baik secara perseorangan maupun kolektif dalam menjaga kedaulatan negara,
keutuhan wilayah,
AGAR SETIAP WARGA DAPAT BERKONTRIBUSI NYATA DALAM UPAYA-UPAYA BELA NEGARA
TERSEBUT SELANJUTNYA DALAM PASAL 7-NYA DIRUMUSKAN NILAI-NILAI DASAR BELA
NEGARA SEBAGAI BERIKUT YAITU :
1. CINTA TANAH AIR:
a) Setia dan mempertahankan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta pemerintahan
yang sah.
b) Mengabdi kepada negara dan rakyat Indonesia.
c) Sesuai peran dan tugas masing-masing, ASN ikut menjaga seluruh ruang wilayah Indonesia baik ruang darat, laut
maupun udara dari berbagai ancaman.
d) ASN sebagai warga Negara terpilih harus menjadi contoh di tengah-tengah masyarakat dalam menunjukkan
kebanggaan sebagai bagian dari Bangsa Indonesia.
e) Selalu menjadikan para pahlawan sebagai sosok panutan, dan mengambil pembelajaran jiwa patriotisme dari para
pahlawan serta berusaha untuk selalu menunjukkan sikap kepahlawanan dengan mengabdi tanpa pamrih kepada
Negara dan bangsa.
f) Selalu nenjaga nama baik bangsa dan Negara dalam setiap Tindakan dan tidak merendahkan atau selalu
membandingkan Bangsa Indonesia dari sisi negatif dengan bangsa-bangsa lainnya di dunia.
g) Selalu berupaya untuk memberikan konstribusi pada kemajuan bangsa dan Negara melalui ide-ide kreatif dan
inovatif guna mewujudkan kemandirian bangsa sesuai dengan kapasitas dan kapabilitas masing-masing.
h) Selalu mengutamakan produk-produk Indonesia baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam mendukung
tugas sebagai ASN Penggunaan produkproduk asing hanya akan dilakukan apabila produk tersebut tidak dapat
diproduksi oleh Bangsa Indonesia.
AGAR SETIAP WARGA DAPAT BERKONTRIBUSI NYATA DALAM UPAYA-UPAYA BELA
NEGARA TERSEBUT SELANJUTNYA DALAM PASAL 7-NYA DIRUMUSKAN NILAI-NILAI
DASAR BELA NEGARA SEBAGAI BERIKUT YAITU :
2. SADAR BERBANGSA DAN BERNEGARA:
a) Menjalankan tugas secara profesional dan tidak berpihak.
b) Membuat keputusan berdasarkan prinsip keahlian.
c) Memegang teguh prinsip netralitas ASN dalam setiap kontestasi politik, baik tingkat daerah maupun di tingkat
nasional.
d) Mentaati, melaksanakan dan tidak melanggar semua peraturan perundang-undangan yang berlaku di Wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi pelopor dalam penegakan peraturan/perundangan di tengah-
tengah masyarakat.
e) Menggunakan hak pilih dengan baik dan mendukung terselenggaranya pemilihan umum yang mandiri, jujur, adil,
f) Berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, professional, akuntabel, efektif dan efisien.
g) Berpikir, bersikap dan berbuat yang sesuai peran, tugas dan fungsi ASN.
h) Sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing ikut berpartisipasi menjaga kedaulatan bangsa dan negara.
i) Menghargai komunikasi, konsultasi, dan kerja sama.
j) Meningkatkan efektivitas system pemerintahan yang demokratis sebagai perangkat sistem karier.
AGAR SETIAP WARGA DAPAT BERKONTRIBUSI NYATA DALAM UPAYA-UPAYA BELA NEGARA
TERSEBUT SELANJUTNYA DALAM PASAL 7-NYA DIRUMUSKAN NILAI-NILAI DASAR BELA
NEGARA SEBAGAI BERIKUT YAITU :
2. SETIA PADA PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA:
a) Memegang teguh ideologi Pancasila.
b) Menciptakan lingkungan kerja yang nondiskriminatif.
c) Memelihara dan menjunjung tinggi standar etika yang luhur.
d) Menjadi agen penyebaran nilai-nilai Pancasila di tengah-tengah masyarakat.
e) Menjadi contoh bagi masyarakat dalam pegamalan nilai-nilai Pancasila di tengah kehidupan sehari-hari.
f) Menjadikan Pancasila sebagai alat perekat dan pemersatu sesuai fungsi ASN.
g) Mengembangkan nilai-nilai Pancasila dalam berbagai kesempatan dalam konteks kekinian.
h) Selalu menunjukkan keyakinan dan kepercayaan bahwa Pancasila merupakan dasar Negara yang menjami
kelangsungan hidup bangsa.
i) Mendorong kesetaraan dalam pekerjaan.
AGAR SETIAP WARGA DAPAT BERKONTRIBUSI NYATA DALAM UPAYA-UPAYA BELA
NEGARA TERSEBUT SELANJUTNYA DALAM PASAL 7-NYA DIRUMUSKAN NILAI-NILAI
DASAR BELA NEGARA SEBAGAI BERIKUT YAITU :
3. RELA BERKORBAN UNTUK BANGSA DAN NEGARA.
a) Memberikan layanan kepada publik secara jujur, tanggap, cepat, tepat, akurat, berdaya guna, berhasil guna,
dan santun.
b) Bersedia mengorbankan waktu, tenaga dan pikirannya untuk kemajuan bangsa dan Negara sesuai tugas dan
fungsi masing-masing.
c) Bersedia secara sadar untuk membela bangsa dan negara dari berbagai macam ancaman.
d) Selalu berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional dan menjadi pionir pemberdayaan masyarakat
dalam pembangunan nasional.
e) Selalu ikhlas membantu masyarakat dalam menghadapi situasi dan kondisi yang penuh dengan kesulitan.
f) Selalu yakin dan percaya bahwa pengorbanan sebagai ASN tidak akan sia-sia.
AGAR SETIAP WARGA DAPAT BERKONTRIBUSI NYATA DALAM UPAYA-UPAYA BELA NEGARA
TERSEBUT SELANJUTNYA DALAM PASAL 7-NYA DIRUMUSKAN NILAI-NILAI DASAR BELA NEGARA
SEBAGAI BERIKUT YAITU :
4. KEMAMPUAN AWAL BELA NEGARA.
a) Memiliki kemampuan dalam melaksanakan kebijakan dan program pemerintah.
b) Mengutamakan kepemimpinan berkualitas tinggi.
c) Mengutamakan pencapaian hasil dan mendorong kinerja pegawai.
d) Selalu berusaha untuk meningkatkan kompetensi dan mengembangkan wawasan sesuai dengan kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi.
e) Selalu menjaga kesehatan baik fisik maupun psikis dengan pola hidup sehat serta menjaga keseimbangan dalam
kehidupan sehari-hari.
f) Senantiasa bersyukur dan berdoa atas kenikmatan yang telah diberikan Tuhan Yang Maha Esa.
g) Selalu menjaga kebugaran dan menjadikan kegemaran berolahraga sebagai gaya hidup.
h) Senantiasa menjaga kesehatannya dan menghindarkan diri dari kebiasaan-kebiasaan yang dapat mengganggu
kesehatan.
KEMAMPUAN ASN DALAM MELAKSANAKAN KETIGA FUNGSI TERSEBUT MERUPAKAN PERWUJUDAN DARI
IMPLEMENTAI NILAI-NILAI LOYAL DALAM KONTEKS INDIVIDU MAUPUN SEBAGAI BAGIAN DARI
ORGANISASI PEMERINTAH, BERDASARKAN PASAL 10 UNDANG-UNDANG NO. 5 TAHUN 2014 YAITU :
a) ASN sebagai Pelaksana Kebijakan Publik.
b) ASN harus mengutamakan kepentingan publik dan masyarakat luas dalam mengimplementasikan
kebijakan publik.
c) ASN harus mengutamakan pelayanan yang berorientasi pada kepentingan publik.

More Related Content

What's hot (20)

Wawasan Kebangsaan dan Nilai Nilai Bela Negara
Wawasan Kebangsaan dan Nilai Nilai Bela NegaraWawasan Kebangsaan dan Nilai Nilai Bela Negara
Wawasan Kebangsaan dan Nilai Nilai Bela Negara
Alfonsus Liguori
Manajemen asn
Manajemen asnManajemen asn
Manajemen asn
hadiarnowo
ASN BERAKHLAK.pptx
ASN BERAKHLAK.pptxASN BERAKHLAK.pptx
ASN BERAKHLAK.pptx
EmiBudiHastuti
Pengembangan kompetensi ASN Menuju Smart ASN.pptx
Pengembangan kompetensi ASN Menuju Smart ASN.pptxPengembangan kompetensi ASN Menuju Smart ASN.pptx
Pengembangan kompetensi ASN Menuju Smart ASN.pptx
asna9
Peran dan Kedudukan ASN Dalam NKRI
Peran dan Kedudukan ASN Dalam NKRIPeran dan Kedudukan ASN Dalam NKRI
Peran dan Kedudukan ASN Dalam NKRI
Tri Widodo W. UTOMO
Orientasi PPPK-erna.pptx
Orientasi PPPK-erna.pptxOrientasi PPPK-erna.pptx
Orientasi PPPK-erna.pptx
OjiTingTing
MATERI AGENDA I PKA-2023.pptx
MATERI AGENDA I PKA-2023.pptxMATERI AGENDA I PKA-2023.pptx
MATERI AGENDA I PKA-2023.pptx
Neki10
RANCANGAN AKSI PERUBAHAN 2022.pptx
RANCANGAN AKSI PERUBAHAN 2022.pptxRANCANGAN AKSI PERUBAHAN 2022.pptx
RANCANGAN AKSI PERUBAHAN 2022.pptx
bertobodje
Manajemen Aparatur Sipil Negara
Manajemen Aparatur Sipil NegaraManajemen Aparatur Sipil Negara
Manajemen Aparatur Sipil Negara
Siti Sahati
Overview Orientasi PPPK.pptx
Overview Orientasi PPPK.pptxOverview Orientasi PPPK.pptx
Overview Orientasi PPPK.pptx
SainahBheYee
teknik komunikasi publik pelatihan kepemimpinan pengawas
teknik komunikasi publik pelatihan kepemimpinan pengawasteknik komunikasi publik pelatihan kepemimpinan pengawas
teknik komunikasi publik pelatihan kepemimpinan pengawas
FatihElluqmani
4 jurnal bela negara kepeimpinan pancasila ndh 34
4 jurnal bela negara kepeimpinan pancasila ndh 344 jurnal bela negara kepeimpinan pancasila ndh 34
4 jurnal bela negara kepeimpinan pancasila ndh 34
Dinas Perindagkop dan UMKM Tarakan
Profesionalisme ASN
Profesionalisme ASNProfesionalisme ASN
Profesionalisme ASN
Tri Widodo W. UTOMO
DIAGNOSA ORGANISASI PKA.pdf
DIAGNOSA ORGANISASI PKA.pdfDIAGNOSA ORGANISASI PKA.pdf
DIAGNOSA ORGANISASI PKA.pdf
TriSarjaka1
Sosialisasi per lan pka pkp
Sosialisasi per lan pka pkpSosialisasi per lan pka pkp
Sosialisasi per lan pka pkp
temanna #LABEDDU
Pelayanan publik
Pelayanan publikPelayanan publik
Pelayanan publik
Alfonsus Liguori
19. agenda iii pka-bahan tayang akuntabilitas kinerja-
19. agenda iii pka-bahan tayang akuntabilitas kinerja-19. agenda iii pka-bahan tayang akuntabilitas kinerja-
19. agenda iii pka-bahan tayang akuntabilitas kinerja-
temanna #LABEDDU
Contoh pelaksanaan aktualisasi nd asn
Contoh pelaksanaan aktualisasi nd asnContoh pelaksanaan aktualisasi nd asn
Contoh pelaksanaan aktualisasi nd asn
Agus Triono
bela negara kepemimpinan pancasila
bela negara kepemimpinan pancasilabela negara kepemimpinan pancasila
bela negara kepemimpinan pancasila
LuqmanSuyanto
1. smart asn
1. smart asn1. smart asn
1. smart asn
NouRahSuzumieZea
Wawasan Kebangsaan dan Nilai Nilai Bela Negara
Wawasan Kebangsaan dan Nilai Nilai Bela NegaraWawasan Kebangsaan dan Nilai Nilai Bela Negara
Wawasan Kebangsaan dan Nilai Nilai Bela Negara
Alfonsus Liguori
Manajemen asn
Manajemen asnManajemen asn
Manajemen asn
hadiarnowo
Pengembangan kompetensi ASN Menuju Smart ASN.pptx
Pengembangan kompetensi ASN Menuju Smart ASN.pptxPengembangan kompetensi ASN Menuju Smart ASN.pptx
Pengembangan kompetensi ASN Menuju Smart ASN.pptx
asna9
Peran dan Kedudukan ASN Dalam NKRI
Peran dan Kedudukan ASN Dalam NKRIPeran dan Kedudukan ASN Dalam NKRI
Peran dan Kedudukan ASN Dalam NKRI
Tri Widodo W. UTOMO
Orientasi PPPK-erna.pptx
Orientasi PPPK-erna.pptxOrientasi PPPK-erna.pptx
Orientasi PPPK-erna.pptx
OjiTingTing
MATERI AGENDA I PKA-2023.pptx
MATERI AGENDA I PKA-2023.pptxMATERI AGENDA I PKA-2023.pptx
MATERI AGENDA I PKA-2023.pptx
Neki10
RANCANGAN AKSI PERUBAHAN 2022.pptx
RANCANGAN AKSI PERUBAHAN 2022.pptxRANCANGAN AKSI PERUBAHAN 2022.pptx
RANCANGAN AKSI PERUBAHAN 2022.pptx
bertobodje
Manajemen Aparatur Sipil Negara
Manajemen Aparatur Sipil NegaraManajemen Aparatur Sipil Negara
Manajemen Aparatur Sipil Negara
Siti Sahati
Overview Orientasi PPPK.pptx
Overview Orientasi PPPK.pptxOverview Orientasi PPPK.pptx
Overview Orientasi PPPK.pptx
SainahBheYee
teknik komunikasi publik pelatihan kepemimpinan pengawas
teknik komunikasi publik pelatihan kepemimpinan pengawasteknik komunikasi publik pelatihan kepemimpinan pengawas
teknik komunikasi publik pelatihan kepemimpinan pengawas
FatihElluqmani
DIAGNOSA ORGANISASI PKA.pdf
DIAGNOSA ORGANISASI PKA.pdfDIAGNOSA ORGANISASI PKA.pdf
DIAGNOSA ORGANISASI PKA.pdf
TriSarjaka1
Sosialisasi per lan pka pkp
Sosialisasi per lan pka pkpSosialisasi per lan pka pkp
Sosialisasi per lan pka pkp
temanna #LABEDDU
19. agenda iii pka-bahan tayang akuntabilitas kinerja-
19. agenda iii pka-bahan tayang akuntabilitas kinerja-19. agenda iii pka-bahan tayang akuntabilitas kinerja-
19. agenda iii pka-bahan tayang akuntabilitas kinerja-
temanna #LABEDDU
Contoh pelaksanaan aktualisasi nd asn
Contoh pelaksanaan aktualisasi nd asnContoh pelaksanaan aktualisasi nd asn
Contoh pelaksanaan aktualisasi nd asn
Agus Triono
bela negara kepemimpinan pancasila
bela negara kepemimpinan pancasilabela negara kepemimpinan pancasila
bela negara kepemimpinan pancasila
LuqmanSuyanto

Similar to RESUME MODUL LOYAL.pptx (20)

3. Penerapan TUSI ASN OK.pdf
3. Penerapan TUSI ASN  OK.pdf3. Penerapan TUSI ASN  OK.pdf
3. Penerapan TUSI ASN OK.pdf
LestariSS
3. Penerapan TUSI ASN OK.pdf
3. Penerapan TUSI ASN  OK.pdf3. Penerapan TUSI ASN  OK.pdf
3. Penerapan TUSI ASN OK.pdf
LestariSS
Materi Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenag.ppt
Materi Pengembangan Sumber Daya Manusia  Kemenag.pptMateri Pengembangan Sumber Daya Manusia  Kemenag.ppt
Materi Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenag.ppt
InaWati32
Resume MOOC.pdf
Resume MOOC.pdfResume MOOC.pdf
Resume MOOC.pdf
FajarFebriyono
Pembinaan sikap dan perilaku 2 Cirebon 13 okt 2022.pptx
Pembinaan sikap dan perilaku 2 Cirebon 13 okt 2022.pptxPembinaan sikap dan perilaku 2 Cirebon 13 okt 2022.pptx
Pembinaan sikap dan perilaku 2 Cirebon 13 okt 2022.pptx
PWKRUVIBALONGAN
Bab ii ok
Bab ii okBab ii ok
Bab ii ok
lukman hakim
Etika & Integritas Kepemimpinan Pancasila
Etika & Integritas Kepemimpinan PancasilaEtika & Integritas Kepemimpinan Pancasila
Etika & Integritas Kepemimpinan Pancasila
Tri Widodo W. UTOMO
1. BERORIENTASI PELAYANAN.pdf
1. BERORIENTASI PELAYANAN.pdf1. BERORIENTASI PELAYANAN.pdf
1. BERORIENTASI PELAYANAN.pdf
Di Prihantony
Karya ilmiah florensiana feo hanoe 22200048
Karya ilmiah florensiana feo hanoe 22200048Karya ilmiah florensiana feo hanoe 22200048
Karya ilmiah florensiana feo hanoe 22200048
AnonymousPhQThoJsM
SE MenpanRB 20 2021.pdf
SE MenpanRB 20 2021.pdfSE MenpanRB 20 2021.pdf
SE MenpanRB 20 2021.pdf
AnonymousRqhMW7MRNS
3. Kompeten.pdfdqdsqdqsdn jbq duhq shn qdhnji qjd qjidf mq mdq mqwd
3. Kompeten.pdfdqdsqdqsdn jbq duhq shn qdhnji qjd qjidf mq mdq mqwd3. Kompeten.pdfdqdsqdqsdn jbq duhq shn qdhnji qjd qjidf mq mdq mqwd
3. Kompeten.pdfdqdsqdqsdn jbq duhq shn qdhnji qjd qjidf mq mdq mqwd
AFerdianRizkiAnanda
[untuk Peserta] Sosialisasi Permenpan 38-Kompetensi Manajerial Pelaksana-JF S...
[untuk Peserta] Sosialisasi Permenpan 38-Kompetensi Manajerial Pelaksana-JF S...[untuk Peserta] Sosialisasi Permenpan 38-Kompetensi Manajerial Pelaksana-JF S...
[untuk Peserta] Sosialisasi Permenpan 38-Kompetensi Manajerial Pelaksana-JF S...
kurniawancahyoutomo
Sosialisasi Permenpan 38_manajerial.pptx.pdf
Sosialisasi Permenpan 38_manajerial.pptx.pdfSosialisasi Permenpan 38_manajerial.pptx.pdf
Sosialisasi Permenpan 38_manajerial.pptx.pdf
Aditagungs
pembangunan integritas.pptx
pembangunan integritas.pptxpembangunan integritas.pptx
pembangunan integritas.pptx
faisalhasan48
NILAI DASAR ANEKA GURUqqqqqqqqqqqqqqqqqqqqqqqqqq.pptx
NILAI DASAR ANEKA GURUqqqqqqqqqqqqqqqqqqqqqqqqqq.pptxNILAI DASAR ANEKA GURUqqqqqqqqqqqqqqqqqqqqqqqqqq.pptx
NILAI DASAR ANEKA GURUqqqqqqqqqqqqqqqqqqqqqqqqqq.pptx
imamsamuji69
1. Berorientasi Pelayanan Bahan Paparan.pptx
1. Berorientasi Pelayanan Bahan Paparan.pptx1. Berorientasi Pelayanan Bahan Paparan.pptx
1. Berorientasi Pelayanan Bahan Paparan.pptx
andikhaidir6
Integriti
IntegritiIntegriti
Integriti
Yfook Ng
Agenda I Agenda1_AnalisisIsuKontemporer part 1.pptx
Agenda I Agenda1_AnalisisIsuKontemporer part 1.pptxAgenda I Agenda1_AnalisisIsuKontemporer part 1.pptx
Agenda I Agenda1_AnalisisIsuKontemporer part 1.pptx
AditPembol
NILAI DASAR ASN ANEKA................pptx
NILAI DASAR ASN ANEKA................pptxNILAI DASAR ASN ANEKA................pptx
NILAI DASAR ASN ANEKA................pptx
imamsamuji69
Revolusi mental yang dapat meningkatkan integritas dan kinerja
Revolusi mental yang dapat meningkatkan integritas dan kinerjaRevolusi mental yang dapat meningkatkan integritas dan kinerja
Revolusi mental yang dapat meningkatkan integritas dan kinerja
Yani Antariksa
3. Penerapan TUSI ASN OK.pdf
3. Penerapan TUSI ASN  OK.pdf3. Penerapan TUSI ASN  OK.pdf
3. Penerapan TUSI ASN OK.pdf
LestariSS
3. Penerapan TUSI ASN OK.pdf
3. Penerapan TUSI ASN  OK.pdf3. Penerapan TUSI ASN  OK.pdf
3. Penerapan TUSI ASN OK.pdf
LestariSS
Materi Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenag.ppt
Materi Pengembangan Sumber Daya Manusia  Kemenag.pptMateri Pengembangan Sumber Daya Manusia  Kemenag.ppt
Materi Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenag.ppt
InaWati32
Pembinaan sikap dan perilaku 2 Cirebon 13 okt 2022.pptx
Pembinaan sikap dan perilaku 2 Cirebon 13 okt 2022.pptxPembinaan sikap dan perilaku 2 Cirebon 13 okt 2022.pptx
Pembinaan sikap dan perilaku 2 Cirebon 13 okt 2022.pptx
PWKRUVIBALONGAN
Etika & Integritas Kepemimpinan Pancasila
Etika & Integritas Kepemimpinan PancasilaEtika & Integritas Kepemimpinan Pancasila
Etika & Integritas Kepemimpinan Pancasila
Tri Widodo W. UTOMO
1. BERORIENTASI PELAYANAN.pdf
1. BERORIENTASI PELAYANAN.pdf1. BERORIENTASI PELAYANAN.pdf
1. BERORIENTASI PELAYANAN.pdf
Di Prihantony
Karya ilmiah florensiana feo hanoe 22200048
Karya ilmiah florensiana feo hanoe 22200048Karya ilmiah florensiana feo hanoe 22200048
Karya ilmiah florensiana feo hanoe 22200048
AnonymousPhQThoJsM
3. Kompeten.pdfdqdsqdqsdn jbq duhq shn qdhnji qjd qjidf mq mdq mqwd
3. Kompeten.pdfdqdsqdqsdn jbq duhq shn qdhnji qjd qjidf mq mdq mqwd3. Kompeten.pdfdqdsqdqsdn jbq duhq shn qdhnji qjd qjidf mq mdq mqwd
3. Kompeten.pdfdqdsqdqsdn jbq duhq shn qdhnji qjd qjidf mq mdq mqwd
AFerdianRizkiAnanda
[untuk Peserta] Sosialisasi Permenpan 38-Kompetensi Manajerial Pelaksana-JF S...
[untuk Peserta] Sosialisasi Permenpan 38-Kompetensi Manajerial Pelaksana-JF S...[untuk Peserta] Sosialisasi Permenpan 38-Kompetensi Manajerial Pelaksana-JF S...
[untuk Peserta] Sosialisasi Permenpan 38-Kompetensi Manajerial Pelaksana-JF S...
kurniawancahyoutomo
Sosialisasi Permenpan 38_manajerial.pptx.pdf
Sosialisasi Permenpan 38_manajerial.pptx.pdfSosialisasi Permenpan 38_manajerial.pptx.pdf
Sosialisasi Permenpan 38_manajerial.pptx.pdf
Aditagungs
pembangunan integritas.pptx
pembangunan integritas.pptxpembangunan integritas.pptx
pembangunan integritas.pptx
faisalhasan48
NILAI DASAR ANEKA GURUqqqqqqqqqqqqqqqqqqqqqqqqqq.pptx
NILAI DASAR ANEKA GURUqqqqqqqqqqqqqqqqqqqqqqqqqq.pptxNILAI DASAR ANEKA GURUqqqqqqqqqqqqqqqqqqqqqqqqqq.pptx
NILAI DASAR ANEKA GURUqqqqqqqqqqqqqqqqqqqqqqqqqq.pptx
imamsamuji69
1. Berorientasi Pelayanan Bahan Paparan.pptx
1. Berorientasi Pelayanan Bahan Paparan.pptx1. Berorientasi Pelayanan Bahan Paparan.pptx
1. Berorientasi Pelayanan Bahan Paparan.pptx
andikhaidir6
Integriti
IntegritiIntegriti
Integriti
Yfook Ng
Agenda I Agenda1_AnalisisIsuKontemporer part 1.pptx
Agenda I Agenda1_AnalisisIsuKontemporer part 1.pptxAgenda I Agenda1_AnalisisIsuKontemporer part 1.pptx
Agenda I Agenda1_AnalisisIsuKontemporer part 1.pptx
AditPembol
NILAI DASAR ASN ANEKA................pptx
NILAI DASAR ASN ANEKA................pptxNILAI DASAR ASN ANEKA................pptx
NILAI DASAR ASN ANEKA................pptx
imamsamuji69
Revolusi mental yang dapat meningkatkan integritas dan kinerja
Revolusi mental yang dapat meningkatkan integritas dan kinerjaRevolusi mental yang dapat meningkatkan integritas dan kinerja
Revolusi mental yang dapat meningkatkan integritas dan kinerja
Yani Antariksa

Recently uploaded (6)

Hasil Dara Susenas Statistik Perumahan _03 Des 24.pdf
Hasil Dara Susenas Statistik Perumahan _03 Des 24.pdfHasil Dara Susenas Statistik Perumahan _03 Des 24.pdf
Hasil Dara Susenas Statistik Perumahan _03 Des 24.pdf
ANdika370558
3. HUBUNGAN ADMINISTRASI NEGARA DENGAN PERBANDINGAN ADMINISTRASI NEGARA.pptx
3. HUBUNGAN ADMINISTRASI NEGARA DENGAN PERBANDINGAN ADMINISTRASI NEGARA.pptx3. HUBUNGAN ADMINISTRASI NEGARA DENGAN PERBANDINGAN ADMINISTRASI NEGARA.pptx
3. HUBUNGAN ADMINISTRASI NEGARA DENGAN PERBANDINGAN ADMINISTRASI NEGARA.pptx
yuyundharmawacana
Permendagri No 15 Tahun 2024 Pedoman APBD 2025.pdf
Permendagri No 15 Tahun 2024 Pedoman APBD 2025.pdfPermendagri No 15 Tahun 2024 Pedoman APBD 2025.pdf
Permendagri No 15 Tahun 2024 Pedoman APBD 2025.pdf
WEST NUSA TENGGARA
Penulisan Tinjauan Pustaka untuk Penelitian
Penulisan Tinjauan Pustaka untuk PenelitianPenulisan Tinjauan Pustaka untuk Penelitian
Penulisan Tinjauan Pustaka untuk Penelitian
natta sanjaya
Bahan Tayang Perencanaan P2B Tahun 2025 22 jan (bahan rapat Aspirasi)-edit 21...
Bahan Tayang Perencanaan P2B Tahun 2025 22 jan (bahan rapat Aspirasi)-edit 21...Bahan Tayang Perencanaan P2B Tahun 2025 22 jan (bahan rapat Aspirasi)-edit 21...
Bahan Tayang Perencanaan P2B Tahun 2025 22 jan (bahan rapat Aspirasi)-edit 21...
DNcen
Buku (One Map Policy) OMP Summit 2024 White Paper
Buku (One Map Policy) OMP Summit 2024 White PaperBuku (One Map Policy) OMP Summit 2024 White Paper
Buku (One Map Policy) OMP Summit 2024 White Paper
WEST NUSA TENGGARA
Hasil Dara Susenas Statistik Perumahan _03 Des 24.pdf
Hasil Dara Susenas Statistik Perumahan _03 Des 24.pdfHasil Dara Susenas Statistik Perumahan _03 Des 24.pdf
Hasil Dara Susenas Statistik Perumahan _03 Des 24.pdf
ANdika370558
3. HUBUNGAN ADMINISTRASI NEGARA DENGAN PERBANDINGAN ADMINISTRASI NEGARA.pptx
3. HUBUNGAN ADMINISTRASI NEGARA DENGAN PERBANDINGAN ADMINISTRASI NEGARA.pptx3. HUBUNGAN ADMINISTRASI NEGARA DENGAN PERBANDINGAN ADMINISTRASI NEGARA.pptx
3. HUBUNGAN ADMINISTRASI NEGARA DENGAN PERBANDINGAN ADMINISTRASI NEGARA.pptx
yuyundharmawacana
Permendagri No 15 Tahun 2024 Pedoman APBD 2025.pdf
Permendagri No 15 Tahun 2024 Pedoman APBD 2025.pdfPermendagri No 15 Tahun 2024 Pedoman APBD 2025.pdf
Permendagri No 15 Tahun 2024 Pedoman APBD 2025.pdf
WEST NUSA TENGGARA
Penulisan Tinjauan Pustaka untuk Penelitian
Penulisan Tinjauan Pustaka untuk PenelitianPenulisan Tinjauan Pustaka untuk Penelitian
Penulisan Tinjauan Pustaka untuk Penelitian
natta sanjaya
Bahan Tayang Perencanaan P2B Tahun 2025 22 jan (bahan rapat Aspirasi)-edit 21...
Bahan Tayang Perencanaan P2B Tahun 2025 22 jan (bahan rapat Aspirasi)-edit 21...Bahan Tayang Perencanaan P2B Tahun 2025 22 jan (bahan rapat Aspirasi)-edit 21...
Bahan Tayang Perencanaan P2B Tahun 2025 22 jan (bahan rapat Aspirasi)-edit 21...
DNcen
Buku (One Map Policy) OMP Summit 2024 White Paper
Buku (One Map Policy) OMP Summit 2024 White PaperBuku (One Map Policy) OMP Summit 2024 White Paper
Buku (One Map Policy) OMP Summit 2024 White Paper
WEST NUSA TENGGARA

RESUME MODUL LOYAL.pptx

  • 2. 2 (DUA) FAKTOR NILAI LOYAL DIANGGAP PENTING DAN DIMASUKKAN MENJADI SALAH SATU CORE VALUES YANG HARUS DIMILIKI DAN DIIMPLEMENTASIKAN DENGAN BAIK OLEH SETIAP ASN YAITU : 1) Faktor Internal. Strategi transformasi pengelolaan ASN menuju pemerintahan berkelas dunia ( World Class Government) sebagaimana tersebut di atas merupakan upaya-paya yang harus dilakukan dalam rangka mencapai tujuan nasional sebagaimana tercantum pada alinea ke-4 Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Cita-cita mulia tersebut tentunya akan dapat dengan mudah terwujud jika instansi-instansi pemerintah diisi oleh ASN-ASN yang profesional, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. 2) Faktor eksternal. Modernisasi dan globalisasi merupakan sebuah keniscayaan yang harus dihadapi oleh segenap sektor baik swasta maupun pemerintah. Modernisasi dan globalisasi ini salah satunya ditandai dengan perkembangan yang sangat pesat dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya teknologi informasi, ASN harus mampu menggunakan cara-cara cerdas atau smart power dengan berpikir logis, kritis, inovatif, dan terus mengembangkan diri berdasarkan semangat nasionalisme dalam menghadapi tantangan global PENGERTIAN LOYAL DAN LOYALITAS ASN ADALAH : a) loyal dapat dimaknai sebagai kesetiaan, paling tidak terhadap cita-cita organisasi, dan lebih-lebih kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). b) Loyalitas merupakan suatu hal yang bersifat emosional. Untuk bisa mendapatkan sikap loyal seseorang, terdapat banyak factor yang akan memengaruhinya.
  • 3. CIRI/KARAKTERISTIK UNTUK MENGUKUR LOYALITAS PEGAWAI : 1) Taat pada Peraturan, Seorang pegawai yang loyal akan selalu taat pada peraturan. 2) Bekerja dengan Integritas Banyak asumsi menyebutkan bahwa kesetiaan seorang pegawai dilihat dari seberapa besar ketaatan mereka di organisasi. 3) Tanggung Jawab pada Organisasi Ketika seorang pegawai memiliki sikap sesuai dengan pengertian loyalitas, maka secara otomatis ia akan merasa memiliki tanggung jawab yang besar terhadap organisasinya. 4) Kemauan untuk Bekerja Sama Pegawai yang memiliki sikap sesuai dengan pengertian loyalitas, tidak segan untuk bekerja sama dengan anggota lain. 5) Rasa Memiliki yang Tinggi, Adanya rasa ikut memiliki pegawai terhadap organisasi akan membuat pegawai memiliki sikap untuk ikut menjaga dan bertanggung jawab terhadap organisasi sehingga pada akhirnya akan menimbulkan sikap sesuai dengan pengertian loyalitas demi tercapainya tujuan organisasi. 6) Hubungan Antar Pribadi Pegawai yang memiliki loyalitas tinggi akan mempunyai hubungan antar pribadi yang baik terhadap pegawai lain dan juga terhadap pemimpinnya. 7) Kesukaan Terhadap Pekerjaan Sebagai manusia, seorang pegawai pasti akan mengalami masa-masa jenuh terhadap pekerjaan yang dilakukannya setiap hari. 8) Keberanian Mengutarakan Ketidaksetujuan, Setiap organisasi yang besar dan ingin maju pasti menciptakan suasana debat dalam internalnya. 9) Menjadi Teladan bagi Pegawai Lain, Salah satu ciri loyalitas berikutnya adalah pegawai yang bisa membeikan contoh bagi pegawai lain, karena mereka yang bisa menjadi teladan biasanya akan selalu berpegang teguh pada nilai organisasi, berorientasi pada target, kemampuan interpersonal yang kuat, cepat adaptasi
  • 4. PANDUAN PERILAKU CORE VALUES ASN YAITU : 1. Memegang teguh ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, setia kepada NKRI serta pemerintahan yang sah; 2. Menjaga nama baik sesama ASN, pimpinan instansi dan negara; serta 3. Menjaga rahasia jabatan dan negara. PANDUAN PERILAKU LOYAL YAITU : a) Komitmen yang bermakna perjanjian (keterikatan) untuk melakukan sesuatu atau hubungan keterikatan dan rasa tanggung jawab akan sesuatu. b) Dedikasi yang bermakna pengorbanan tenaga, pikiran, dan waktu demi keberhasilan suatu usaha yang mempunyai tujuan yang mulia, dedikasi ini bisa juga berarti pengabdian untuk melaksanakan cita-cita yang luhur dan diperlukan adanya sebuah keyakinan yang teguh. c) Kontribusi yang bermakna keterlibatan, keikutsertaan, sumbangsih yang diberikan dalam berbagai bentuk, baik berupa pemikiran, kepemimpinan, kinerja, profesionalisme, finansial atau, tenaga yang diberikan kepada pihak lain untuk mencapai sesuatu yang lebih baik dan efisien. d) Nasionalisme yang bermakna suatu keadaan atau pikiran yang mengembangkan keyakinan bahwa kesetiaan terbesar mesti diberikan untuk negara atau suatu sikap cinta tanah air atau bangsa dan negara sebagai wujud dari cita-cita dan tujuan yang diikat sikap-sikap politik, ekonomi, sosial, dan budaya sebagai wujud persatuan atau kemerdekaan nasional dengan prinsip kebebasan dan kesamarataan kehidupan bermasyarakat dan bernegara. e) Pengabdian yang bermakna perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat, ataupun tenaga sebagai perwujudan kesetiaan, cinta, kasih sayang, hormat, atau satu ikatan dan semua itu dilakukan dengan ikhlas.
  • 5. DALAM KONTEKS UMUM RASA SETIA (LOYAL) PEGAWAI TERHADAP ORGANISASI YAITU : 1) Membangun Rasa Kecintaaan dan Memiliki. 2) Meningkatkan Kesejahteraan 3) Memenuhi Kebutuhan Rohani 4) Memberikan Kesempatan Peningkatan Karir. 5) Melakukan Evaluasi secara Berkala LOYAL, YANG TERDAPAT DALAM CORE VALUES ASN YANG DIMAKNAI BAHWA SETIAP ASN HARUS BERDEDIKASI DAN MENGUTAMAKAN KEPENTINGAN BANGSA DAN NEGARA, DENGAN PANDUAN PERILAKU: 1. Memegang teguh ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, setia kepada NKRI serta pemerintahan yang sah 2. Menjaga nama baik sesama ASN, pimpinan instansi dan negara; 3. Menjaga rahasia jabatan dan negara KATA KUNCI YANG DAPAT DIGUNAKAN UNTUK MENGAKTUALISASIKAN PANDUAN PERILAKU LOYAL : a) Komitmen. b) Dedikasi c) Kontribusi d) Nasionalisme. e) Pengabdian.
  • 6. PRINSIP NASIONALISME BANGSA INDONESIA DILANDASI NILAI-NILAI PANCASILA : 1. menempatkan persatuan dan kesatuan, kepentingan serta keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau kepentingan golongan; 2. menunjukkan sikap rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara; 3. bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia serta tidak merasa rendah diri; 4. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban antara sesama manusia dan sesama bangsa; 5) menumbuhkan sikap saling mencintai sesama manusia; dan 5. Mengembangkan sikap tenggang rasa. NILAI-NILAI DASAR ASN YANG DAPAT DIWUJUDKAN DENGAN PANDUAN PERILAKU LOYAL YANG PERTAMA INI DIANTARANYA: 1) Memegang teguh ideologi Pancasila; 2) Setia dan mempertahankan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta pemerintahan yang sah; 3) Mengabdi kepada negara dan rakyat Indonesia; dan 4) Memiliki kemampuan dalam melaksanakan kebijakan dan program pemerintah.
  • 7. KODE ETIK DAN KODE PERILAKU ASN BERTUJUAN UNTUK MENJAGA MARTABAT DAN KEHORMATAN ASN YANG DAPAT DIWUJUDKAN DENGAN PANDUAN PERILAKU LOYAL SESUAI PASAL 5, AYAT 2 UU ASN YAITU : 1) Melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; 2) Melaksanakan tugasnya sesuai dengan perintah atasan atau Pejabat yang Berwenang sejauh tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan etika pemerintahan; dan 3) Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif, dan efisien. KEWAJIBAN PEGAWAI ASN YANG DISEBUTKAN DALAM PASAL 23 UU ASN YANG DAPAT DIWUJUDKAN DENGAN PANDUAN PERILAKU LOYAL YAITU : 1) Setia dan taat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan pemerintah yang sah; 2) Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa; 3) Melaksanakan kebijakan yang dirumuskan pejabat pemerintah yang berwenang; 4) Menaati ketentuan peraturan perundang-undangan; dan 5) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • 8. MENJAGA NAMA BAIK SESAMA ASN, PIMPINAN INSTANSI DAN NEGARA DAPAT DIWUJUDKAN DENGAN PANDUAN PERILAKU LOYAL YAITU : 1) Menjalankan tugas secara profesional dan tidak berpihak; 2) Membuat keputusan berdasarkan prinsip keahlian; 3) Menciptakan lingkungan kerja yang nondiskriminatif; 4) MempertanggungjawabkanTindakan dan kinerjanya kepada publik; 5) Memberikan layanan kepada publik secara jujur, tanggap, cepat, tepat, akurat, berdaya guna, berhasil guna, dan santun; 6) Mengutamakan kepemimpinan berkualitas tinggi; 7) Menghargai komunikasi, konsultasi, dan kerja sama; 8) Mengutamakan pencapaian hasil dan mendorong kinerja pegawai; 9) Mendorong kesetaraan dalam pekerjaan; 10) Meningkatkan efektivitas sistem pemerintahan yang demokratis sebagai perangkat sistem karier MENJAGA NAMA BAIK SESAMA ASN, PIMPINAN INSTANSI DAN NEGARA, ADAPUN BEBERAPA KODE ETIK DAN KODE PERILAKU ASN YANG DAPAT DIWUJUDKAN DENGAN PANDUAN PERILAKU LOYAL YANG KEDUA INI DIANTARANYA : 1) Melayani dengan sikap hormat, sopan, dan tanpa tekanan; 2) Memegang teguh nilai dasar ASN dan selalu menjaga reputasi dan integritas ASN. 3) Melaksanakan tugasnya dengan cermat dan disiplin; 4) Melaksanakan ketentuan peraturan perundangundangan mengenai disiplin Pegawai ASN; dan 5) Menjaga agar tidak terjadi konflik kepentingan dalam melaksanakan tugasnya.
  • 9. MENJAGA NAMA BAIK SESAMA ASN, PIMPINAN INSTANSI DAN NEGARA, KEWAJIBAN ASN YANG DAPAT DIWUJUDKAN DENGAN PANDUAN PERILAKU LOYAL YANG KEDUA INI DIANTARANYA: 1) Melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggung jawab; 2) Menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan; SEMENTARA ITU, NILAI DASAR ASN YANG DAPAT DIWUJUDKAN DENGAN PANDUAN PERILAKU LOYAL YANG KETIGA INI DIANTARANYA: memelihara dan menjunjung tinggi standar etika yang luhur. Sedangkan beberapa Kode etik dan Kode Perilaku ASN yang dapat diwujudkan dengan Panduan Perilaku Loyal yang ketiga ini diantaranya: 1) Menjaga kerahasiaan yang menyangkut kebijakan negara; 2) Memberikan informasi secara benar dan tidak menyesatkan kepada pihak lain yang memerlukan informasi terkait kepentingan kedinasan; 3) Tidak menyalahgunakan informasi intern negara, tugas, status, kekuasaan, dan jabatannya untuk mendapat atau mencari keuntungan atau manfaat bagi diri sendiri atau untuk orang lain; 4) Melaksanakan tugasnya dengan jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas tinggi. PASAL 27 AYAT (3) UUD NRI TAHUN 1945 MENYEBUTKAN BAHWA : setiap warga negara berhak dan wajib ikutserta dalam upaya pembelaan negara. Bela Negara merupakan tekad, sikap, dan perilaku serta tindakan warga negara, baik secara perseorangan maupun kolektif dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah,
  • 10. AGAR SETIAP WARGA DAPAT BERKONTRIBUSI NYATA DALAM UPAYA-UPAYA BELA NEGARA TERSEBUT SELANJUTNYA DALAM PASAL 7-NYA DIRUMUSKAN NILAI-NILAI DASAR BELA NEGARA SEBAGAI BERIKUT YAITU : 1. CINTA TANAH AIR: a) Setia dan mempertahankan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta pemerintahan yang sah. b) Mengabdi kepada negara dan rakyat Indonesia. c) Sesuai peran dan tugas masing-masing, ASN ikut menjaga seluruh ruang wilayah Indonesia baik ruang darat, laut maupun udara dari berbagai ancaman. d) ASN sebagai warga Negara terpilih harus menjadi contoh di tengah-tengah masyarakat dalam menunjukkan kebanggaan sebagai bagian dari Bangsa Indonesia. e) Selalu menjadikan para pahlawan sebagai sosok panutan, dan mengambil pembelajaran jiwa patriotisme dari para pahlawan serta berusaha untuk selalu menunjukkan sikap kepahlawanan dengan mengabdi tanpa pamrih kepada Negara dan bangsa. f) Selalu nenjaga nama baik bangsa dan Negara dalam setiap Tindakan dan tidak merendahkan atau selalu membandingkan Bangsa Indonesia dari sisi negatif dengan bangsa-bangsa lainnya di dunia. g) Selalu berupaya untuk memberikan konstribusi pada kemajuan bangsa dan Negara melalui ide-ide kreatif dan inovatif guna mewujudkan kemandirian bangsa sesuai dengan kapasitas dan kapabilitas masing-masing. h) Selalu mengutamakan produk-produk Indonesia baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam mendukung tugas sebagai ASN Penggunaan produkproduk asing hanya akan dilakukan apabila produk tersebut tidak dapat diproduksi oleh Bangsa Indonesia.
  • 11. AGAR SETIAP WARGA DAPAT BERKONTRIBUSI NYATA DALAM UPAYA-UPAYA BELA NEGARA TERSEBUT SELANJUTNYA DALAM PASAL 7-NYA DIRUMUSKAN NILAI-NILAI DASAR BELA NEGARA SEBAGAI BERIKUT YAITU : 2. SADAR BERBANGSA DAN BERNEGARA: a) Menjalankan tugas secara profesional dan tidak berpihak. b) Membuat keputusan berdasarkan prinsip keahlian. c) Memegang teguh prinsip netralitas ASN dalam setiap kontestasi politik, baik tingkat daerah maupun di tingkat nasional. d) Mentaati, melaksanakan dan tidak melanggar semua peraturan perundang-undangan yang berlaku di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi pelopor dalam penegakan peraturan/perundangan di tengah- tengah masyarakat. e) Menggunakan hak pilih dengan baik dan mendukung terselenggaranya pemilihan umum yang mandiri, jujur, adil, f) Berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, professional, akuntabel, efektif dan efisien. g) Berpikir, bersikap dan berbuat yang sesuai peran, tugas dan fungsi ASN. h) Sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing ikut berpartisipasi menjaga kedaulatan bangsa dan negara. i) Menghargai komunikasi, konsultasi, dan kerja sama. j) Meningkatkan efektivitas system pemerintahan yang demokratis sebagai perangkat sistem karier.
  • 12. AGAR SETIAP WARGA DAPAT BERKONTRIBUSI NYATA DALAM UPAYA-UPAYA BELA NEGARA TERSEBUT SELANJUTNYA DALAM PASAL 7-NYA DIRUMUSKAN NILAI-NILAI DASAR BELA NEGARA SEBAGAI BERIKUT YAITU : 2. SETIA PADA PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA: a) Memegang teguh ideologi Pancasila. b) Menciptakan lingkungan kerja yang nondiskriminatif. c) Memelihara dan menjunjung tinggi standar etika yang luhur. d) Menjadi agen penyebaran nilai-nilai Pancasila di tengah-tengah masyarakat. e) Menjadi contoh bagi masyarakat dalam pegamalan nilai-nilai Pancasila di tengah kehidupan sehari-hari. f) Menjadikan Pancasila sebagai alat perekat dan pemersatu sesuai fungsi ASN. g) Mengembangkan nilai-nilai Pancasila dalam berbagai kesempatan dalam konteks kekinian. h) Selalu menunjukkan keyakinan dan kepercayaan bahwa Pancasila merupakan dasar Negara yang menjami kelangsungan hidup bangsa. i) Mendorong kesetaraan dalam pekerjaan.
  • 13. AGAR SETIAP WARGA DAPAT BERKONTRIBUSI NYATA DALAM UPAYA-UPAYA BELA NEGARA TERSEBUT SELANJUTNYA DALAM PASAL 7-NYA DIRUMUSKAN NILAI-NILAI DASAR BELA NEGARA SEBAGAI BERIKUT YAITU : 3. RELA BERKORBAN UNTUK BANGSA DAN NEGARA. a) Memberikan layanan kepada publik secara jujur, tanggap, cepat, tepat, akurat, berdaya guna, berhasil guna, dan santun. b) Bersedia mengorbankan waktu, tenaga dan pikirannya untuk kemajuan bangsa dan Negara sesuai tugas dan fungsi masing-masing. c) Bersedia secara sadar untuk membela bangsa dan negara dari berbagai macam ancaman. d) Selalu berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional dan menjadi pionir pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan nasional. e) Selalu ikhlas membantu masyarakat dalam menghadapi situasi dan kondisi yang penuh dengan kesulitan. f) Selalu yakin dan percaya bahwa pengorbanan sebagai ASN tidak akan sia-sia.
  • 14. AGAR SETIAP WARGA DAPAT BERKONTRIBUSI NYATA DALAM UPAYA-UPAYA BELA NEGARA TERSEBUT SELANJUTNYA DALAM PASAL 7-NYA DIRUMUSKAN NILAI-NILAI DASAR BELA NEGARA SEBAGAI BERIKUT YAITU : 4. KEMAMPUAN AWAL BELA NEGARA. a) Memiliki kemampuan dalam melaksanakan kebijakan dan program pemerintah. b) Mengutamakan kepemimpinan berkualitas tinggi. c) Mengutamakan pencapaian hasil dan mendorong kinerja pegawai. d) Selalu berusaha untuk meningkatkan kompetensi dan mengembangkan wawasan sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. e) Selalu menjaga kesehatan baik fisik maupun psikis dengan pola hidup sehat serta menjaga keseimbangan dalam kehidupan sehari-hari. f) Senantiasa bersyukur dan berdoa atas kenikmatan yang telah diberikan Tuhan Yang Maha Esa. g) Selalu menjaga kebugaran dan menjadikan kegemaran berolahraga sebagai gaya hidup. h) Senantiasa menjaga kesehatannya dan menghindarkan diri dari kebiasaan-kebiasaan yang dapat mengganggu kesehatan.
  • 15. KEMAMPUAN ASN DALAM MELAKSANAKAN KETIGA FUNGSI TERSEBUT MERUPAKAN PERWUJUDAN DARI IMPLEMENTAI NILAI-NILAI LOYAL DALAM KONTEKS INDIVIDU MAUPUN SEBAGAI BAGIAN DARI ORGANISASI PEMERINTAH, BERDASARKAN PASAL 10 UNDANG-UNDANG NO. 5 TAHUN 2014 YAITU : a) ASN sebagai Pelaksana Kebijakan Publik. b) ASN harus mengutamakan kepentingan publik dan masyarakat luas dalam mengimplementasikan kebijakan publik. c) ASN harus mengutamakan pelayanan yang berorientasi pada kepentingan publik.