2. Dasar Hukum
Perdirjen Perbendaharaan nomor Per-66/PB/2005
Perdirjen Perbendaharaan nomor Per-57/PB/2010
Perdirjen Perbendaharaan nomor Per-41/PB/2011
Perdirjen Perbendaharaan nomor Per-11/PB/2011
Perdirjen Perbendaharaan nomor Per-88/PB/2011
3. Jam Kerja & Jam Layanan KPPN
Jam Kerja Senin - Jumat: 07.30 17.00
Jam Layanan Senin Jumat : 08.00 15.00
Jam istirahat :
Senin Kamis : 12.15 13.00
Jumat : 11.30 13.15
4. SPM UP
SPM UP dan ADK
Fotokopi BAR Tahun Anggaran Lalu
Khusus UP PNBP dilampiri Daftar Realisasi
Pendapatan dan Penggunaan Dana DIPA tahun
anggaran yang lalu
SK Pejabat Perbendaharaan
Spesimen PP SPM, PPK dan Bendahara
Pengeluaran
Surat Penunjukan Petugas Pengantar
SPM/Pengambil SP2D
5. Besaran UP
Perhitungan Maksimal Pagu DIPA UP
1/12 50 JT s.d. 900 JT
1/18 100 JT 900 JT s.d. 2,4 M
1/24 200 JT 2,4 M s.d. 6 M
1/30 500 JT 6 M
KHUSUS UP PNBP DAPAT DIBERIKAN 20% DARI PAGU DANA
PNBP PADA DIPA MAKSIMAL 500 JT
6. SPM TUP
SPM TUP dan ADK
Surat Persetujuan Kepala KPPN ( s.d. 500
juta)/Kepala Kanwil DJPBN ( di atas 500 juta)
Rincian Rencana Penggunaan Dana TUP
Rekening Koran
Surat Pernyataan TUP
Khusus TUP PNBP dilampiri Daftar
Perhitungan Maksimal Pencairan (MP)
7. SPM GUP
SPM GUP dan ADK
SPTB GUP
Fotokopi SSP PPN/PPh yang dilegalisasi KPA/PPK dan telah
dikonfirmasi Seksi Bank/Giro Pos KPPN
Khusus SPM GUP PNBP dilampiri :
Daftar Perhitungan MP
Fotokopi SSBP yang dilegalisasi KPA/PPK dan telah dikonfirmasi
Seksi Bank/Giro Pos KPPN untuk satker pengguna PNBP tidak
terpusat
Fotokopi SE Maksimal Pencairan Dana untuk satker Pengguna
PNBP terpusat (kecuali POLRI)
PEMBAYARAN OLEH BENDAHARA PENGELUARAN KEPADA
SATU REKANAN TIDAK BOLEH MELEBIHI 20 JT KECUALI
UNTUK HONOR DAN PERJALANAN DINAS
8. SPM LS NON BELANJA PEGAWAI
(Honor Belanja barang, perjalanan dan Belanja
Modal)
SPM LS dan ADK
SK
SPTB LS
Daftar nominatif perjalanan dinas
Daftar perhitungan pembayaran honor
SSP bila dipotong PPh
Khusus SPM LS PNBP dilampiri :
Daftar Perhitungan MP
Fotokopi SSBP yang dilegalisasi KPA/PPK dan telah dikonfirmasi Seksi
Bank/Giro Pos KPPN untuk satker pengguna PNBP tidak terpusat
Fotokopi SE Maksimal Pencairan Dana untuk satker Pengguna PNBP
terpusat (kecuali POLRI)
9. SPM LS KEPADA REKANAN
SPM LS dan ADK
ADK KONTRAK (PER-41/PB/2011)
RESUME KONTRAK
SPTB LS
Faktur Pajak dan SSP PPN/PPH
PERHATIAN :
Rekening harus menggunakan rekening perusahaan, bukan rekening
pribadi
Khusus SPM LS PNBP dilampiri :
Daftar Perhitungan MP
Fotokopi SSBP yang dilegalisasi KPA/PPK dan telah dikonfirmasi Seksi
Bank/Giro Pos KPPN untuk satker pengguna PNBP tidak terpusat
Fotokopi SE Maksimal Pencairan Dana untuk satker Pengguna PNBP terpusat
(kecuali POLRI)
10. ADK KONTRAK
Data kontrak terjamin keamanan dan akurasinya
Memenuhi persyaratan kelengkapan database satker,
KPPN dan Pusat
Memudahkan dan mempercepat proses pembuatan
SPM
Meminimalisir kesalahan SPM
Lebih praktis : Resume kontrak, kartu pengawasan
kontrak dan realisasi bisa dilihat dan dicetak di aplikasi
Menghindari retur akibat kesalahan nama dan nomor
rekening
11. SPM GAJI ( 51)
Gaji Induk ( Paling lambat tanggal 10 )
Gaji susulan
Gaji terusan
Uang duka wafat
Uang duka tewas
Porsekot gaji
Kekurangan Gaji
Lembur/honor/vakasi
Uang makan