際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
REVIEW
Kelengkapan Data Pengajuan SPM
Dasar Hukum
   Perdirjen Perbendaharaan nomor Per-66/PB/2005
   Perdirjen Perbendaharaan nomor Per-57/PB/2010
   Perdirjen Perbendaharaan nomor Per-41/PB/2011
   Perdirjen Perbendaharaan nomor Per-11/PB/2011
   Perdirjen Perbendaharaan nomor Per-88/PB/2011
Jam Kerja & Jam Layanan KPPN
 Jam Kerja Senin - Jumat: 07.30  17.00
 Jam Layanan Senin  Jumat : 08.00  15.00
 Jam istirahat :
  Senin  Kamis : 12.15  13.00
  Jumat           : 11.30  13.15
SPM UP
 SPM UP dan ADK
 Fotokopi BAR Tahun Anggaran Lalu
 Khusus UP PNBP dilampiri Daftar Realisasi
  Pendapatan dan Penggunaan Dana DIPA tahun
  anggaran yang lalu
 SK Pejabat Perbendaharaan
 Spesimen PP SPM, PPK dan Bendahara
  Pengeluaran
 Surat Penunjukan Petugas Pengantar
  SPM/Pengambil SP2D
Besaran UP

Perhitungan     Maksimal     Pagu DIPA UP
1/12            50 JT        s.d. 900 JT

1/18            100 JT       900 JT s.d. 2,4 M

1/24            200 JT       2,4 M s.d. 6 M

1/30            500 JT       6 M



KHUSUS UP PNBP DAPAT DIBERIKAN 20% DARI PAGU DANA
PNBP PADA DIPA MAKSIMAL 500 JT
SPM TUP
 SPM TUP dan ADK
 Surat Persetujuan Kepala KPPN ( s.d. 500
  juta)/Kepala Kanwil DJPBN ( di atas 500 juta)
 Rincian Rencana Penggunaan Dana TUP
 Rekening Koran
 Surat Pernyataan TUP
 Khusus TUP PNBP dilampiri Daftar
  Perhitungan Maksimal Pencairan (MP)
SPM GUP
 SPM GUP dan ADK
 SPTB GUP
 Fotokopi SSP PPN/PPh yang dilegalisasi KPA/PPK dan telah
  dikonfirmasi Seksi Bank/Giro Pos KPPN
 Khusus SPM GUP PNBP dilampiri :
    Daftar Perhitungan MP
    Fotokopi SSBP yang dilegalisasi KPA/PPK dan telah dikonfirmasi
     Seksi Bank/Giro Pos KPPN untuk satker pengguna PNBP tidak
     terpusat
    Fotokopi SE Maksimal Pencairan Dana untuk satker Pengguna
     PNBP terpusat (kecuali POLRI)
      PEMBAYARAN OLEH BENDAHARA PENGELUARAN KEPADA
        SATU REKANAN TIDAK BOLEH MELEBIHI 20 JT KECUALI
              UNTUK HONOR DAN PERJALANAN DINAS
SPM LS NON BELANJA PEGAWAI
     (Honor Belanja barang, perjalanan dan Belanja
                        Modal)
   SPM LS dan ADK
   SK
   SPTB LS
   Daftar nominatif perjalanan dinas
   Daftar perhitungan pembayaran honor
   SSP bila dipotong PPh
 Khusus SPM LS PNBP dilampiri :
    Daftar Perhitungan MP
    Fotokopi SSBP yang dilegalisasi KPA/PPK dan telah dikonfirmasi Seksi
     Bank/Giro Pos KPPN untuk satker pengguna PNBP tidak terpusat
    Fotokopi SE Maksimal Pencairan Dana untuk satker Pengguna PNBP
     terpusat (kecuali POLRI)
SPM LS KEPADA REKANAN
   SPM LS dan ADK
   ADK KONTRAK (PER-41/PB/2011)
   RESUME KONTRAK
   SPTB LS
   Faktur Pajak dan SSP PPN/PPH
   PERHATIAN :
    Rekening harus menggunakan rekening perusahaan, bukan rekening
    pribadi
   Khusus SPM LS PNBP dilampiri :
      Daftar Perhitungan MP
      Fotokopi SSBP yang dilegalisasi KPA/PPK dan telah dikonfirmasi Seksi
       Bank/Giro Pos KPPN untuk satker pengguna PNBP tidak terpusat
      Fotokopi SE Maksimal Pencairan Dana untuk satker Pengguna PNBP terpusat
       (kecuali POLRI)
ADK KONTRAK
 Data kontrak terjamin keamanan dan akurasinya
 Memenuhi persyaratan kelengkapan database satker,
  KPPN dan Pusat
 Memudahkan dan mempercepat proses pembuatan
  SPM
 Meminimalisir kesalahan SPM
 Lebih praktis : Resume kontrak, kartu pengawasan
  kontrak dan realisasi bisa dilihat dan dicetak di aplikasi
 Menghindari retur akibat kesalahan nama dan nomor
  rekening
SPM GAJI ( 51)
   Gaji Induk ( Paling lambat tanggal 10 )
   Gaji susulan
   Gaji terusan
   Uang duka wafat
   Uang duka tewas
   Porsekot gaji
   Kekurangan Gaji
   Lembur/honor/vakasi
   Uang makan
Terima kasih atas Perhatiannya

More Related Content

Review pengajuan spm

  • 2. Dasar Hukum Perdirjen Perbendaharaan nomor Per-66/PB/2005 Perdirjen Perbendaharaan nomor Per-57/PB/2010 Perdirjen Perbendaharaan nomor Per-41/PB/2011 Perdirjen Perbendaharaan nomor Per-11/PB/2011 Perdirjen Perbendaharaan nomor Per-88/PB/2011
  • 3. Jam Kerja & Jam Layanan KPPN Jam Kerja Senin - Jumat: 07.30 17.00 Jam Layanan Senin Jumat : 08.00 15.00 Jam istirahat : Senin Kamis : 12.15 13.00 Jumat : 11.30 13.15
  • 4. SPM UP SPM UP dan ADK Fotokopi BAR Tahun Anggaran Lalu Khusus UP PNBP dilampiri Daftar Realisasi Pendapatan dan Penggunaan Dana DIPA tahun anggaran yang lalu SK Pejabat Perbendaharaan Spesimen PP SPM, PPK dan Bendahara Pengeluaran Surat Penunjukan Petugas Pengantar SPM/Pengambil SP2D
  • 5. Besaran UP Perhitungan Maksimal Pagu DIPA UP 1/12 50 JT s.d. 900 JT 1/18 100 JT 900 JT s.d. 2,4 M 1/24 200 JT 2,4 M s.d. 6 M 1/30 500 JT 6 M KHUSUS UP PNBP DAPAT DIBERIKAN 20% DARI PAGU DANA PNBP PADA DIPA MAKSIMAL 500 JT
  • 6. SPM TUP SPM TUP dan ADK Surat Persetujuan Kepala KPPN ( s.d. 500 juta)/Kepala Kanwil DJPBN ( di atas 500 juta) Rincian Rencana Penggunaan Dana TUP Rekening Koran Surat Pernyataan TUP Khusus TUP PNBP dilampiri Daftar Perhitungan Maksimal Pencairan (MP)
  • 7. SPM GUP SPM GUP dan ADK SPTB GUP Fotokopi SSP PPN/PPh yang dilegalisasi KPA/PPK dan telah dikonfirmasi Seksi Bank/Giro Pos KPPN Khusus SPM GUP PNBP dilampiri : Daftar Perhitungan MP Fotokopi SSBP yang dilegalisasi KPA/PPK dan telah dikonfirmasi Seksi Bank/Giro Pos KPPN untuk satker pengguna PNBP tidak terpusat Fotokopi SE Maksimal Pencairan Dana untuk satker Pengguna PNBP terpusat (kecuali POLRI) PEMBAYARAN OLEH BENDAHARA PENGELUARAN KEPADA SATU REKANAN TIDAK BOLEH MELEBIHI 20 JT KECUALI UNTUK HONOR DAN PERJALANAN DINAS
  • 8. SPM LS NON BELANJA PEGAWAI (Honor Belanja barang, perjalanan dan Belanja Modal) SPM LS dan ADK SK SPTB LS Daftar nominatif perjalanan dinas Daftar perhitungan pembayaran honor SSP bila dipotong PPh Khusus SPM LS PNBP dilampiri : Daftar Perhitungan MP Fotokopi SSBP yang dilegalisasi KPA/PPK dan telah dikonfirmasi Seksi Bank/Giro Pos KPPN untuk satker pengguna PNBP tidak terpusat Fotokopi SE Maksimal Pencairan Dana untuk satker Pengguna PNBP terpusat (kecuali POLRI)
  • 9. SPM LS KEPADA REKANAN SPM LS dan ADK ADK KONTRAK (PER-41/PB/2011) RESUME KONTRAK SPTB LS Faktur Pajak dan SSP PPN/PPH PERHATIAN : Rekening harus menggunakan rekening perusahaan, bukan rekening pribadi Khusus SPM LS PNBP dilampiri : Daftar Perhitungan MP Fotokopi SSBP yang dilegalisasi KPA/PPK dan telah dikonfirmasi Seksi Bank/Giro Pos KPPN untuk satker pengguna PNBP tidak terpusat Fotokopi SE Maksimal Pencairan Dana untuk satker Pengguna PNBP terpusat (kecuali POLRI)
  • 10. ADK KONTRAK Data kontrak terjamin keamanan dan akurasinya Memenuhi persyaratan kelengkapan database satker, KPPN dan Pusat Memudahkan dan mempercepat proses pembuatan SPM Meminimalisir kesalahan SPM Lebih praktis : Resume kontrak, kartu pengawasan kontrak dan realisasi bisa dilihat dan dicetak di aplikasi Menghindari retur akibat kesalahan nama dan nomor rekening
  • 11. SPM GAJI ( 51) Gaji Induk ( Paling lambat tanggal 10 ) Gaji susulan Gaji terusan Uang duka wafat Uang duka tewas Porsekot gaji Kekurangan Gaji Lembur/honor/vakasi Uang makan
  • 12. Terima kasih atas Perhatiannya