Dokumen tersebut merupakan Standar Operasional Prosedur Laboratorium TIK SMA yang mencakup tujuan, ruang lingkup, landasan kebijakan, struktur organisasi dan pengertian, tugas dan tanggung jawab, serta tata tertib penggunaan fasilitas laboratorium. Dokumen ini bertujuan untuk menjelaskan prosedur kerja laboratorium secara umum dan khusus beserta kegiatannya agar tercapai sesuai visi misi.
1 of 4
More Related Content
Standar Operasional Prosedur (SOP) Laboratorium TIK
1. Nama : Ikbal R. Fauzi
NIM : 1104195
Prodi : TeknologiPendidikan (TIK)
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
SOP LABORATORIUM TIK SMA
TUJUAN
1. Menjelaskanprosedurkerja (jobdesk) unit secaraumumdankhususbesertakegiatannya.
2.Sebagaipanduandalammenerapkanpengelolaanlaboratorium TIK agar
ketercapaiannyasesuaidenganvisimisi.
RUANG LINGKUP
KepalaLaboratorium TIK sebagaipenanggungjawabdanpengawas, Guru TIK
sebagaikonsultanpengembangan media bahan ajar Guru matapelajaran,
LaboransebagaiteknisidanpengurusLaboratorium TIK, danSiswasebagaiPesertadidik.
LANDASAN KEBIJAKAN
1. PeraturanMenteri Negara PendayagunaanAparatur Negara danReformasiBirokrasiNomor 03
Januari 2010 TentangjabatanfungsionalpranataLaboratoriumPendidikandanAngkaKreditnya
2. SuratKeputusanBersamaMenteriPendidikanNasionaldanKepalaBadanKepegawaian Negara
No. 2 dan No. 13 Mei 2010
3. PeraturanSekolah
StrukturOrganisasiLaboratoriumdanPengertian
2. 1. Kepalalaboratoriummerupakanfungsionalposisitertinggi
yangmengaturkinerjajabatandibawahnyayaituGuru Mata Pelajaran (Integratif TIK)
danLaborandalampenyelenggaraandanpenggunaan Lab secaraumum.
2. Guru TIK merupakanKonsultandandesainerbahanajar yang membantu Guru Mata
Pelajarandalammengembangkandanmengemasmateribahan ajar secara optimal.
3. Guru Mata Pelajaran (integratif TIK) merupakansemuaGuru matapelajaransecara
structural yang menggunakanfasilitasLaboratorium TIK
dalampemanfaatannyauntukmengembangkan proses pembelajaran yang lebih optimal.
4. Laboranmerupakanstaflaboratorium yang berperanmembantupengondisian lab
secarateknis, pengelolaandanperawatanasetdansaranaprasarana internal laboratorium,
sertamembantuGuru TIK dalammembuatdesainmateribahan ajar
sesuaidenganposisidanbagiannyadalamstrukturorganisasilaboratorium.
5. Siswamerupakanpesertadidiksekolah legal.
TugasdanTanggungJawab
1. KepalaSekolah
a. Mengatur staff wakilkepalasekolahsesuaijobdesk
b. Melakukanpengawasandanpengarahansemuaaparatursekolah
2. KepalaLaboratorium
a. Melakukanpengaturandanpengawasan staff dibawahnyasecara structural
b. Memberikanperizinanpenggunaanlaboratorium
c. Memimpinseluruh staff laboratoriumdalammengevaluasikinerjaseluruhaparatur lab.
d. Memberikanbimbingandanpengarahanterhadapseluruhaparatur lab.
e. Memberikanlaporankerjakepadakepalasekolah
3. Guru TIK
a. Membuatdesain media bahanajarsesuaikonsultasi guru matapelajaran yang
mampudimengertisiswadanmenarikdibantudenganlaboran.
3. Laboran
3. a. Membantu Guru TIK mendesainmateribahan ajar Guru matapelajaran
b. Mengurussecaraadministrasiasetsaranaprasarana lab.
c. Mengurusdanmemberikanperawatansemuaperangkatlaboratorium
d. Mengawasidanmemberikanpenataansemuaperankatlaboratorium
e. Melaporkankondisiperangkatsecararutindanperistiwa yang penting.
f. Membuatpengaturanjadwalpenggunaanlaboratorium
g. Melakukanpengecekanperangkatsecararutin
h. Melakukanupgradedan maintenance perangkatsecararutin
Tata TertibPenggunaanFasilitasLaboratorium
1. Berlakusopan, santunsesuaietikaakademikdalamlaboratorium.
2. Menjunjungtinggidanmenghargai stafflaboratoriumdansesamapenggunalaboratorium
3. Menjagakebersihandankenyamananruanglaboratorium.
4. Penggunadanpenguruslaboratoriumdilarangmerokok, makandanminum,
membuatkericuhanselamakegiatanpraktikumdan di dalamruanglaboratorium.
5. Dilarangmenggunakanperangkatdansemuaperalatan di
laboratoriumtanpaseizinKepalalaboratoriumataupunpenguruslaboratorium.
6. Membersihkanperalatan
yangsudahdigunakandanmengembalikannyakepadapetugaslaboratorium.
7. Memahamidanmengikutiproseduroperasionaluntuksetiapperlatandankegiatanselamaprakti
kumdan di ruanglaboratorium.
8. Jikaterjadikerusakandankehilanganperlatanlaboratorium, makapengguna yang
merusakkanataumenghilangkanalattersebutwajibmelaporkepetugaslaboratoriumdanmeng
gantialattersebut. Jikatidakada yang
melaportelahmenghilangkanataumerusakkanalatlaboratorium, makasemuasiswa yang
mengunjungilaboratoriumwajibmengganti 2 kali lipatnya.
9. Dilarangmembawapulangperlatanlaboratorium.
10. Semuapengunjunglaboratoriumharusmenjagakeamananinventarislaboratorium.
11. Bersikapkooperatifdenganmenaatisemuatatatertiblaboratorium yang dibuat.
4. 12. Dilarangmemasukkanataumemindahkan data, menginstallaplikasi,
mengubahsettingandanmengotak-atik hardware tanpaseizinpenguruslaboratorium.
13. Dilarangmembawasenjatatajamkedalamlaboratorium.
14. Dilarangmakan, minum, merokokdanmembuuatsuasanagaduhdalamlaboratorium.
15. SiswadilarangmenggunakanHandphonedan gadget lain yang mengganggu proses.
belajarmengajar.
16. Dilarangmerusaksemuaperangkat yang berkaitandenganfasilitaslaboratorium.
17. Jikaadahal yang
tidakdimengertiberkaitandenganperangkatharusdikonsultasikanterlebihdahulukepadapeng
uruslaboratorium.